Halloween Costume ideas 2015
Latest Post

AMNews - Kondisi jembatan gantung yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Delima, Pidie, Aceh, sangat memprihatinkan. Saat melewati jembatan lapuk tersebut, para siswa seolah-olah bertaruh nyawa. Ada siswa yang pernah tercebur ke sungai dan warga terperosok.

Jembatan sepanjang 14 meter ini membelah Sungai Krueng Baro, yang terletak di Desa Keutapang Aree, Kecamatan Delima. Jembatan lapuk ini menghubungkan tiga desa, yakni Pante Aree, Keutapang Aree, dan Mesjid Aree, dengan jalan aspal yang dilintasi angkutan umum.

Saat ini kondisi jembatan sudah tidak layak untuk dilewati. Beberapa bagian jembatan sudah bolong dan tidak ada lantai. Selain itu, papan yang dipakai sudah lapuk. Jika tidak berhati-hati saat melewatinya, warga bisa tercebur ke sungai.

"Sudah ada siswa sekolah satu orang yang jatuh ke dasar sungai karena terperosok. Orang dewasa ada yang terperosok kaki tapi tidak jatuh ke sungai," kata Kepala Desa Keutapang Aree Jawahir saat dimintai konfirmasi, Minggu (15/9/2019).

Jawahir menjelaskan, siswa dan warga masih menggunakan jembatan tersebut ketika beraktivitas sehari-hari. Mereka melewati jembatan untuk menuju jalan raya agar dapat menggunakan kendaraan umum.

Beberapa waktu lalu, jembatan sempat ditutup karena khawatir memakan korban. Namun, karena jembatan lain berjarak sekitar 1 kilometer dari desa, warga akhirnya kembali menggunakan jembatan lapuk tersebut.

"Warga menggunakan jembatan ini karena lebih strategis. Di seberang sungai itu, ada jalan yang dilalui labi-labi (angkutan umum di Aceh). Siswa sekolah lebih gampang melewati jembatan itu karena dekat untuk naik labi-labi," jelasnya.

Saat ini, sepeda motor sudah tidak dapat melewati jembatan tersebut. Menurut Jawahir, kondisi jembatan memprihatinkan sejak 2015 akibat diterjang banjir.

Warga pernah memperbaikinya secara swadaya, namun tidak bertahan lama. Dia berharap pemerintah segera memperbaiki kerusakan jembatan sehingga aktivitas siswa dan warga tidak terganggu.

"Selama ini tidak ada yang peduli. Kami berharap pemerintah segera memperbaiki jembatan di desa kami," harapnya. [Detik]

AMNews - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memutuskan Papua merupakan bagian dari Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat. Keputusan tersebut disampaikan Duta Besar/Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Jenewa, Hasan Kleib.

Keputusan tersebut dihasilkan saat gelaran debat publik negara calon anggota Dewan HAM di Jenewa belum lama ini. Dalam gelaran tersebut, Indonesia mendapat sejumlah pertanyaan terkait referendum Papua dari berbagai pihak.

Berikut Hasil Pertemuan Wakil Tetap RI di PBB dengan Sekjen PBB yang diterima Okezone.

1. Pada 10 September 2019, di New York, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani bertemu dengan Sekjen PBB, António Guterres untuk membahas perkembangan situasi terakhir di Papua, dan status kedaulatan Papua dari sudut pandang PBB.

2. Hasil pertemuan, sebagai berikut:

a. PBB mendukung Kedaulatan dan Integritas wilayah Indonesia dan Isu Kedaulatan bukan suatu pertanyaan bagi PBB.

Status Final Papua di dalam Indonesia berdasarkan uti possideti iuris, NY Agreement 1962, Act of Free Choice 1969, dan resolusi GA PBB 2504 (XXIV) 1969.

b. PBB melihat outcome dari pembangunan Pemerintah pada era Presiden Jokowi di wilayah Papua dan Papua Barat. Namun, perlu diperkuat dengan hal-hal simbolis.

c. PBB memahami adanya kelompok separatis yang terus-menerus membuat berita hoax dan demo anarkis dan tindak kekerasan. Pihaknya mengingatkan agar aparat kepolisian tetap menahan diri agar tidak menimbulkan dampak yang buruk dan menyulitkan pemerintah.

d. Terkait Vanuatu pihaknya menyadari bahwa sering mengangkat isu Papua dalam beberapa agenda internasional.

3. Melihat kondisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa PBB tetap mendukung Kedaulatan Indonesia atas Papua sehingga menutup peluang referendum bagi para tokoh dan simpatisan KSP.

Namun, statemen isu kedaulatan bukan suatu pertanyaan juga menegaskan bahwa PBB akan tetap memperhatikan Papua dalam permasalahan lainnya seperti kesejahteraan, kemiskinan, HAM, kesehatan, pendidikan, dsb.[Okezone]

Tokoh separatis Papua, Benny Wenda. (Dok. The Office of Benny Wenda)
AMNews - Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda, menuding balik Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto yang berupaya memicu konflik horizontal dengan warga Papua.

Hal itu diutarakan Benny merespons tuduhan Wiranto yang menyebutnya sebagai dalang di balik kerusuhan di Papua.

"Wiranto gunakan saya. Wiranto adalah penjahat perang yang dicari oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena kejahatan perang. Adalah Wiranto yang membentuk 'Pasukan Penjaga Merah & Putih' dan mencoba memicu konflik horizontal antara warga Papua dan warga Indonesia," kata Benny melalui surat elektronik kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (3/9).

Benny menuturkan warga Papua tidak pernah memiliki masalah dengan "penduduk Indonesia."

"Kami hidup damai berdampingan. Tapi orang seperti Wiranto berusaha menggerakkan kekerasan demi kepentingan mereka sendiri," kata Benny.

Benny menuturkan demonstrasi yang terjadi di Papua selama beberapa pekan terakhir ini terjadi secara spontan akibat ketidakadilan yang dirasakan warga di sana selama ini.

"Pemerintah Indonesia hanya berupaya mengalihkan perhatian dari kenyataan dengan menyalahkan saya," tuturnya.

Benny sebelumnya juga telah menegaskan masyarakat Papua tidak pernah menganggap orang Indonesia sebagai musuh.

Menurut dia, misi yang diperjuangkan selama ini adalah menghadapi sistem penjajahan (kolonialisme) yang dia anggap terjadi selama ini, terhadap warga di wilayah paling timur Indonesia itu.

Benny, yang kini tinggal di Inggris menegaskan bahwa rakyat Papua tidak akan terpancing dengan provokasi yang dibuat pemerintah Indonesia.

Demonstrasi yang berlangsung rusuh masih terjadi di sejumlah tempat di Papua. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kantor Majelis Rakyat Papua di Jayapura dilaporkan dibakar massa pedemo pada pekan lalu.

Kerusuhan juga sempat terjadi di depan kantor Bupati Deiyai hingga menewaskan sejumlah warga sipil.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuding Benny Wenda sebagai dalang kerusuhan di Papua, termasuk melakukan mobilisasi diplomatik ke sejumlah negara.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyebut kerusuhan Papua tak lepas dari aksi provokasi yang dilakukan Benny Wenda.

Wiranto menuturkan Benny aktif menyebarkan hoaks alias informasi palsu soal Papua ke luar negeri.

Menurut pemerintah, Benny adalah tokoh separatis dan pendukung penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya untuk memisahkan Papua Barat dari Indonesia.

Benny ditangkap dan ditahan di Jayapura pada 6 Juni 2002 atas tuduhan mengajak massa menyerang sebuah kantor polisi dan membakar dua toko di Abepura pada 7 Desember 2000. Benny dihadapkan ke pengadilan pada 24 September 2002. Tak lama kemudian ia kabur dari penjara dan melarikan diri ke Inggris.

Benny mendapatkan suaka dari pemerintah Inggris pada 2002. Sejak itu dia terus berkampanye untuk memisahkan Papua Barat dari kantornya di Oxford.[CNN]

PADA 26 Maret 1873, kapal komando Citadel van Antwerpen melego jangkar di perairan Aceh. F.N. Neuwenhujzen, perwakilan Dewan Hindia Belanda memaklumatkan perang karena Kesultanan Aceh menolak tunduk pada kuasa kolonial. Berkobarlah Perang Aceh (1873-1914).

Johannes Benedictus van Heutsz (1851-1924) hadir ketika pemerintah kolonial nyaris kehilangan akal sambil menghitung kerugian sumberdaya manusia dan ekonomi akibat Perang Aceh. Di awal perang Van Heutsz hanya seorang letnan dua, pangkatnya melesat menjadi gubernur militer di Aceh pada 1898.

“Sukses Jenderal van Heutsz di Aceh membuatnya menjadi pahlawan ekspansionis yang populer, dan pendukungnya berhasil membungkam keraguan dan suara kritis (dari pendukung antiimperialisme) di media dan parlemen Belanda,” tulis sejarawan Adrian Vickers dalam A History of Modern Indonesia.

Untuk menaklukan Aceh, Van Heutsz tukar pikiran dengan Christiaan Snouck Hurgronje (1857-1936), penasihat kolonial bidang bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam. Hasilnya, dia melakukan manuver mematikan mulai dari mengadu domba garda depan perlawanan gerilya rakyat Aceh, kaum ulama dan uleebalang (bangsawan); merestrukturisasi pasukan, dan strategi bumi hangus, sampai pembantaian. Berkat aksinya di Aceh, pamor Van Heutsz kian naik sampai puncak menjadi gubernur jenderal Hindia Belanda (1904-1909).

Meski namanya kontroversial sebagai figur kolonialis dan imperialis Belanda, Van Heutsz tetap meninggalkan warisan ketokohan besar yang membuat namanya tetap dikenang dalam memori kolektif masyarakat Belanda. Namanya diabadikan mulai dari nama kapal sampai lagu mars.

Kapal

Kapal Van Heutsz diluncurkan pada Maret 1926. Kapal penumpang ini melayari rute Hindia Belanda ke Singapura dan Cina dalam naungan Perusahaan Pelayaran Kerajaan Belanda (KPM). Selama Perang Dunia II, Van Heutsz disewakan kepada Kementrian Transportasi Perang Inggris terhitung sejak 25 Juni 1942, sebelum akhirnya berhenti beroperasi pada 1957. Dua tahun kemudian jadi besi tua.

Monumen

Pada 1932, monumen Van Heutsz didirikan di Aceh dan Batavia (sekarang Jakarta). Monumen di Batavia terletak di Menteng, begitu megah dengan relief orang Aceh, Jawa dan Papua yang melambangkan tuntasnya pasifikasi Belanda pada masa pemerintahan Van Heutsz. Sejak zaman pendudukan Jepang, monumen ini jadi sasaran perusakan karena melambangkan sentimen kolonial. Monumen ini dihancurkan pada 1953 dan di lahannya didirikan Masjid Cut Meutia.

Pada 15 Juni 1935, Ratu Belanda Wilhelmina meresmikan monumen Van Heutsz di Amsterdam di tengah kritik keras dari kaum komunis dan sosialis. Monumen itu tingginya 18,7 meter, dengan patung perempuan memegang lembaran hukum, dan relief-relief lainnya. Pada 1943, anak Van Heutsz, seorang perwira SS Nazi, Johaan Bastiaan Heutsz, menulis surat kepada walikota Amsterdam meminta monumen itu dipugar.

Setelah menjadi target vandalisme berulang kali, bahkan empat kali percobaan peledakan dengan dinamit, monumen ini akhirnya dipugar pada 2004 dan namanya diganti menjadi Monumen Belanda-Indonesia untuk mengenang hubungan historis kedua negara.

“Semenjak awal, Monumen Van Heutsz menjadi fokus protes menentang pemerintahan kolonial, penindasan, dan bahkan dugaan kejahatan perang oleh pasukan Belanda,” tulis Willeke Wendrich, “Visualizing the Dynamics of Monumentality,” termuat dalam Approaching Monumentality in Archaeology suntingan James F. Osborne.

“Namun tetap saja, ingatan kultural akan monumen yang ‘lama’ tetap terpatri, dan pada tahun 2011 sekali lagi monumen ini mengalami aksi perusakan,” tambahnya.

Jalan

Tak jauh dari Monumen Van Heutsz di Menteng, terdapat jalan Van Heutsz Boulevaard. Jalan raya lebar ini dibangun untuk memfasilitasi kawasan elite Menteng yang penuh dengan bangunan-bangunan mewah. Ketika Indonesia merdeka, Van Heutsz Boulevaard berganti nama menjadi Jalan Teuku Umar, pahlawan perang Aceh.

Resimen

Citra militeristik Van Heutsz hidup kembali dalam nama resimen infantri tentara Kerajaan Belanda, Regiment van Heutsz, yang dibentuk pada 1 Juli 1950. Resimen yang berperan dalam aksi pertahanan udara ini dibentuk sebagai “pembawa tradisi KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda)” dan dipersiapkan sebagai partisipasi Belanda dalam Perang Korea (1950-1953).

“Pasukan yang personelnya terdiri dari beragam latar belakang itu dibentuk, termasuk dari mantan anggota resistansi (perlawanan), pasukan pembebas Belanda, bahkan mantan tentara Nazi. Mereka ditempatkan di Korea sampai 1954. Total 158 perwira dan 3.192 personel lainnya bertempur di Korea,” tulis Paul M. Edwards dalam United Nations Participants in the Korean War: The Contributions of 45 Member Countries.

Resimen Van Heutz terlibat dalam tiga pertempuran kunci antara 1951-1953. Resimen ini mendapat medali penghargaan dari pemerintah Amerika Serikat dan Belanda. Resimen ini masih aktif sampai sekarang dan tugas terakhirnya pada 2010 sebagai pasukan multinasional di Afghanistan.

Mars

Nama Van Heutsz turut diabadikan dalam sebuah mars militer, seperti tercantum dalam sebuah situs tentang Van Heutsz (vanheutsz.nl). Mars tersebut, yang dinamakan Mars Van Heutsz, diciptakan oleh A. Van Veluwen dan dipentaskan untuk kali pertama pada 1954. Mars ini menjadi mars milik Resimen Van Heutsz. Komposisi mars ini kemudian menginspirasi lagu yang populer di kalangan komunitas Indo-Belanda, berjudul “Ajoen."[Historia]

Snouck Hurgronje dan J.B. van Heutz. (gahetna.nl dan europeana.eu).
PELURU meriam dari kapal Citadel van Antwerpen menghantam benteng di tepi pantai Aceh. Tembakan itu berbalas. Saling balas tembakan meriam pada pagi 27 Maret 1873 itu menandai mula Perang Aceh.

Setelah lebih dari sepekan, ribuan tentara pemerintah Hindia Belanda akhirnya mendarat dan merangsek ke pedalaman. Tapi, di depan Masjid Raya, pertempuran kembali terjadi. Bahkan pemimpin pasukan, Jenderal Kohler, tewas. Van Daalen, wakil Kohler, lekas menarik mundur pasukan.  

Para pembesar militer berupaya menyusun ulang strategi penyerangan. Berkali-kali mereka menyerang Aceh, berkali-kali pula mereka gagal menaklukan Aceh.

Snouck Hurgronje berada di Mekkah ketika dia memperoleh kabar rentetan kegagalan pemerintah Hindia Belanda di Aceh pada 1889. Sumbernya suratkabar dan mulut para haji asal Hindia Belanda, termasuk dari Aceh.

Snouck bahkan mengetahui ada pengiriman senjata secara rahasia dari Kesultanan Utsmani di Istanbul, Turki, ke orang-orang Aceh yang menyamar jadi haji.

“Para pemberontak yang melarikan diri dan dicari oleh para pembesar Belanda, diketahui berada di Tanah Suci Islam,” tulis P. SJ. van Koningsveld dalam Snouck Hurgronje dan Islam.  

Menguliti Aceh

Perang Aceh sudah berjalan hampir 16 tahun. Tapi pemerintah Hindia Belanda belum mampu menaklukan Aceh. Snouck tertarik dengan kenyataan itu. Snouck mengajukan permohonan pergi ke Aceh. Permohonannya dikabulkan pembesar Belanda di Den Haag dan Batavia.

Snouck tiba di Aceh pada 16 Juli 1891 dan mengemban perintah khusus dari van Teijn, gubernur Aceh, untuk mengupas kedudukan para ulama. Tapi dia menghadapi kesulitan.

“Di Aceh dengan segera saya mengetahui bahwa data-data yang tersedia mengenai bahasa, negeri, dan rakyatnya masih belum memenuhi sama sekali apa yang diperlukan, oleh karena itu, saya memperluas penelaahan saya melampaui batas-batas tugas yang diberikan kepada saya,” tulis Snouck dalam Aceh di Mata Kolonialis, jilid 1.

Snouck mencari data tambahan dengan berkunjung ke seorang penyair Aceh bernama Dokarim. Dari Dokarim, dia mempelajari syair Aceh yang digunakan sebagai penguat iman orang Aceh untuk berperang melawan Belanda. Syair Dokarim berjudul Hikajat Prang Kompeuni.

Snouck juga tak segan masuk ke lingkungan pergaulan orang-orang Aceh terkemuka, ulama, dan uleebalang (bangsawan). Pengetahuannya tentang Islam dan bahasa Aceh membuat Snouck mudah diterima di kalangan orang Aceh. Jalan untuk menguak relung terdalam orang Aceh pun kian terbuka.

Snouck memperoleh banyak bahan hingga Februari 1892. Dia kemudian mengolah bahan-bahan itu di Batavia dan menghasilkan laporan empat jilid tebal tentang situasi politik, agama, dan kebudayaan orang Aceh untuk keperluan pemerintah Hindia Belanda.

Dua jilid laporan tebal itu terbit sebagai buku De Atjehers pada 1893 dan 1894. Dua jilid lainnya tidak diterbitkan pemerintah Hindia Belanda.

Dua jilid terakhir itu memuat dua bahasan. Pertama, kejadian-kejadian penting dalam Perang Aceh yang berhubungan dengan watak orang Aceh. Kedua, kesimpulan akhir dari penyelidikan Snouck terhadap orang Aceh dan rekomendasinya untuk pemerintah Hindia Belanda.

Rekomendasi-rekomendasi Snouck antara lain berupa strategi militer, pemilihan kawan sekutu yang tepat, dan pemahaman yang mumpuni tentang Islam.

Terkait strategi militer, Snouck mengatakan, “pemerintah Hindia Belanda harus mengubah strategi: dari lini bertahan yang kuat menjadi lebih aktif dan agresif melalui perang gerilya,” tulis Christina Carvalho dalam Christiaan Snouck Hurgronje: Biography and Perception, tesis pada Universiteit van Amsterdam.

Snouck menyarankan pemerintah bersekutu dengan kaum uleebalang. Alasannya, kaum uleebalang memiliki kesetiaan pada pemerintah Hindia Belanda.

Snouck melarang keras hubungan dengan kaum ulama dan anggota Kesultanan Aceh. Menurut Snouck, kaum ulama tak pernah menginginkan perdamaian, sedangkan Kesultanan Aceh tidak mempunyai pengaruh besar dalam perang. 

Snouck mengkritik keras segala pandangan yang salah mengenai Islam dan orang Aceh. Sebagian besar pandangan tersebut berasal dari penasihat perang sebelumnya.

Snouck bilang bahwa para penasehat sebelumnya luput melihat Islam sebagai sesuatu yang tertanam kuat dalam pikiran dan jiwa orang Aceh. Dan terhadap orang Aceh, mereka begitu membenci dan menyebut orang Aceh sebagai orang-orang bejat sehingga menutupi kenyataan sesungguhnya.

Rekomendasi Snouck tak lantas diterapkan pemerintah Hindia Belanda. Deijkerhoff, gubernur Aceh pengganti van Teijn, dan sejumlah pejabat militer bahkan terang-terangan menyerang Snouck. Mereka menganggap Snouck sok tahu, hanya melampiaskan hobinya terhadap Islam, dan membesarkan-besarkan posisi ulama.

Pergantian pejabat daerah dan pemimpin militer di Aceh melapangkan jalan bagi penerapan rekomendasi Snouck.

J.B. van Heutz, pemimpin tentara Hindia Belanda di Aceh, menjalankan rekomendasi Snouck dan memperoleh hasil gemilang. Kemenangan demi kemenangan diraih. Sejengkal demi sejengkal wilayah Aceh takluk. Van Heutz pun naik pangkat jadi gubernur jenderal Hindia Belanda pada 1904.

Ketika pemerintah Hindia Belanda mulai mengendalikan Aceh, Snouck mengeluarkan rekomendasi baru berupa asosiasi budaya pada 1906. Konsep ini meletakkan posisi peradaban Barat-Kristen lebih tinggi ketimbang Islam. Tapi posisi ini bisa sejajar jika penganut Islam bersedia menerima cara pandang, nilai, dan gagasan peradaban Barat. Demikian menurut Snouck dalam Nederland en de Islam (Belanda dan Islam).

Pemerintah Hindia Belanda berupaya menerapkan rekomendasi ini dengan pembangunan sekolah dan merombak hubungan antara uleebalang, ulama, dan rakyat jelata. Tapi mereka gagal mencabut akar Islam. Rakyat Aceh tetap lebih dekat kepada ulama ketimbang uleebalang. Pandangan mereka tentang dunia masih dipengaruhi para ulama. Dan para ulama mendasari pandangan dunianya dari Islam.

Amirul Hadi dalam Aceh: Sejarah, Budaya, dan Tradisi menyebut rekomendasi Snouck dan penerapannya justru berbuntut petaka pada 1945. Kaum uleebalang menjadi sasaran kebencian orang Aceh. Revolusi sosial berdarah meletus di Aceh, menyingkirkan kaum uleebalang dan rekomendasi Snouck.[Historia]

Wiranto dan Prabowo Subianto. FOTO/REUTERS
AMNews - Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, adalah satu dari sekian banyak pensiunan TNI yang terindikasi terlibat pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia. Salah satunya pelanggaran HAM di Timor Timur (kini Republik Demokratik Timor-Leste). Arsip-arsip yang dideklasifikasi—dibuka setelah sebelumnya berstatus 'rahasia'—oleh National Security Archive Amerika Serikat yang bermarkas di George Washington University hari ini (30/8/2019) mempertegas itu semua.

Arsip ini dikumpulkan dan diberi pengantar oleh Brad Simpson, pendiri dan direktur National Security Archive's Indonesia and East Timor Documentation Project, sekaligus Associate Professor of History and Asian Studies dari Universitas Connecticut. (Arsip-arsip yang dideklasifikasi bisa diakses di sini).

Trial International, organisasi non-pemerintah yang memerangi impunitas untuk kejahatan internasional, mencatat pada 25 Februari 2003, Wiranto pernah didakwa oleh Serious Crimes Unit, badan yang dibentuk oleh United Nations Transitional Administration of East Timor (UNTAET), karena terlibat dalam "pembunuhan, deportasi, dan penyiksaan" di Timor Timur terutama sepanjang 1999.

Wiranto didakwa demikian karena otoritas Indonesia, termasuk dia sebagai Panglima Angkatan Bersenjata saat itu (16 Februari 1998–26 Oktober 1999), "memegang kendali efektif atas milisi-milisi yang melakukan kejahatan kemanusiaan" di Timor Timur. Serious Crimes Unit bahkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wiranto pada 10 Mei 2004. Tapi, otoritas Indonesia, yang saat itu dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri, menolak bekerja sama dengan pengadilan Timor Timur selaku eksekutor.

Baca selengkapnya

Pasukan GAM saat konflik Aceh. Foto: MH/Dok. Aceh Magazine.
AMNews - Enam anggota Tentara Neugara Aceh (TNA) berbaris rapi memegang senjata terakhir mereka. Berseragam hitam-hitam, bertopi baret, dan sepatu lars, tanpa simbol GAM. Mereka bukan sedang latihan di tengah hutan, tapi di lapangan Blang Padang, Banda Aceh, mengikuti upacara penghancuran senjata terakhir milik mereka, 21 Desember 2005. 

Sesaat kemudian, masih dengan komando militer, mereka bergerak mendekati tim decommissioning Aceh Monitoring Mission (AMM), tim yang memantau damai Aceh. Dengan sebuah penghormatan, senjata itu diserahkan, dan kemudian dihancurkan. Itulah upacara resmi penyerahan senjata terakhir milik GAM, disaksikan ratusan pengunjung, pejabat pemerintah, para wakil TNI/Polri, GAM, serta anggota AMM.

“Tadi malam telah ada konfirmasi tertulis dari GAM. Semua senjata, amunisi, dan bahan peledak telah dimusnahkan,” sebut Pieter Feith, Ketua AMM dalam sambutannya saat itu.
Faith menyebutkan, surat tersebut juga telah diberikan kepada Pemerintah Indonesia. Setelah surat itu dikeluarkan, maka tidak boleh lagi ada anggapan negatif dalam proses perdamaian Aceh. Semuanya harus saling percaya, GAM telah komitmen dalam menyerahkan semua senjatanya untuk dihancurkan.

Sampai tahap keempat atau terakhir, GAM telah menyerahkan senjatanya sebanyak 1.023 pucuk. Diterima oleh AMM sebanyak 840 pucuk senjata, selebihnya ditolak karena dinilai produk rakitan. Sementara TNI sendiri masih mempermasahkan 71 pucuk senjata yang diterima AMM. Artinya, TNI hanya mensahkan 769 pucuk. Tapi, keputusan terakhir ada di AMM.

Mayjen Bambang Darmono, perwakilan Pemerintah Indonesia di AMM, dalam sambutannya menetralkan hal itu. Pemerintah RI tidak akan mempermasalahkan lagi senjata yang masih jadi pertimbangan itu. “Kita tidak lagi bicara jenis dan jumlah senjata GAM, yang penting kita bicarakan adalah menyakinkan masyarakat, bahwa tidak ada lagi senjata GAM yang tersisa,” sebutnya.

Bambang menyebutkan, pemerintah percaya kepada GAM kalau semua senjata mereka telah dimusnahkan. Pemerintah juga paham kesulitan GAM dalam mengumpulkan senjatanya, untuk itu pihak Pemerintah Indonsia masih menerima senjata GAM, jika kemudian secara tidak sengaja ditemukan kembali, sampai 31 Desember 2005, batas decommissioning sesuai MoU Helsinki.

Selanjutnya, jika ditemukan kembali senjata di Aceh, maka senjata tersebut akan dianggap ilegal dan kasusnya adalah kriminal. Penindakannya juga akan dilakukan oleh kepolisian Indonesia. “Ini adalah sukses besar dalam upaya perdamaian yang bermartabat,” sebut Bambang.

Sementara itu, Irwandi Yusuf, perwakilan GAM di AMM saat itu, mengatakan pemusnahan senjata adalah keberhasilan satu tahap dalam proses perdamaian di Aceh. “Kami bergerak ke arah yang tepat dan akan terus bergerak,” sebutnya.

Dia menyebutkan, suatu kesedihan bagi GAM saat ini ketika melihat semua senjata mereka dimusnahkan di depan mata. Senjata-senjata yang telah menemani GAM selama berjuang bertahun-tahun untuk martabat masyarakat Aceh, mempunyai arti tersendiri. Sebagian personel GAM malah telah meninggal, tanpa melihat damai.

Tapi, saat ini GAM telah mengucapkan ‘selamat tinggal’ untuk alat perang itu, “Kami menyambut masa lain, di mana senjata tidak diperlukan lagi. Sekarang alat baru, yaitu ikut dalam politik di Aceh,” sebut Irwandi.

Irwandi mengungkapkan, acara itu juga menandakan TNA sebagai militer GAM telah dibubarkan. Nantinya, GAM juga mengumumkan kepada media dan masyarakat, kalau sayap militer mereka telah dibubarkan dan dialihkan ke sipil. “Nanti kita keluarkan keputusan resmi, masih dalam bulan ini (Desember 2005),” sebutnya.

Tepat 27 Desember 2005, GAM mengumumkan secara resmi pembubaran TNA, sayap militernya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Panglima TNA GAM, Muzakir Manaf, dan Juru Bicara TNA GAM, Sofyan Dawod, dalam konferensi pers di Kantor GAM, kawasan Lamdingin, Banda Aceh, 28 Desember 2005.

Muzzakir Manaf menyebutkan TNA dan segala atributnya sudah dibubarkan, “Sekarang yang ada hanya KPA, sebuah organisasi sipil,” sebutnya kala itu.

Komite Peralihan Aceh (KPA) yang dimaksudkan Muzakir adalah organisasi sipil untuk menampung semua mantan TNA, untuk kemudian dibantu dalam mencari pekerjaan dan penghidupan yang layak. “Kita tetap akan membantu mantan TNA untuk beralih ke sipil,” jelas Sofyan. 

AMNews - Aceh saat ini merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Aceh sudah bergabung sebagai sebuah negara sejak Indonesia hingga memproklamirkan diri terbebas dari belenggu penjajahan Belanda dan para kolonialis pada 17 Agustus 1945. Saat ini kemerdekaan Indonesia telah berusia 74 tahun.

NKRI memang negara besar. Selain karena luas wilayahnya 10 kali lipat negara besar di Eropa, juga dikatakan besar karena jumlah penduduknya yang menempati posisi 4 besar dunia. Hanya itu saja? Ternyata bukan hanya itu. NKRI disebut besar juga disebabkan memiliki ribuan suku, bahasa, dan budaya. Dan tak lupa pula besarnya Indonesia karena sejarah dan kekayaan alamnya.

Sebutan negara besar tentu saja memberikan rasa bangga tersendiri bagi penduduknya apalagi Indonesia selalu berperan dan dapat berkontribusi bagi dunia. Baik sebagai bagian dari Dewan Keamanan di PBB atau pun menjadi mediator bagi negara-negara berkonflik yang memutuskan untuk mengakhiri konflik tersebut.

Keberadaan Indonesia dalam percaturan Internasional tentu menjadi posisi strategis bagi negara maritim ini. Seperti halnya masa orde lama dan orde baru. Indonesia benar-benar disegani oleh negara-negara lain karena negara kita kuat, makmur dan sejahtera. Memang pada awal-awal kemerdekaan kondisi Indonesia cukup sulit.

Namun paska jatuhnya orde baru, tumbangnya kekuasaan rezim Soeharto, bersama itu pula berbagai dinamika baru mulai berkembang. Ditandai dengan dimulainya orde reformasi, euforia politik dan kebebasan pun mulai tampak kentara. Situasi ini sangat berbeda ketika Soeharto masih berkuasa.

Sebagai rakyat awam dan saya sebagai bagian dari masyarakat Aceh. Kejatuhan orde baru bersamaan dengan mundurnya Presiden Soeharto merupakan sebuah berkah. Kenapa demikian? Karena pada masa pria asal Solo ini berkuasa, Operasi Jaring Merah (OPM) sedang berlangsung di Aceh. Operasi ini salah satu operasi militer yang dilancarkan Indonesia terhadap Aceh.

Operasi Jaring Merah adalah operasi kontra-pemberontakan yang diluncurkan pada awal 1990-an sampai 22 Agustus 1998 melawan gerakan separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. Selama periode tersebut, Aceh dinyatakan sebagai “Daerah Operasi Militer” (DOM), di mana Pemerintah Indonesia mengirimkan ribuan tentara dan artilerinya ke seluruh pelosok Nanggroe Aceh.

Wikipedia menuliskan operasi ini ditandai sebagai perang paling kotor di Indonesia yang melibatkan eksekusi sewenang-wenang, penculikan, penyiksaan dan penghilangan, dan pembakaran desa oleh aparat keamanan Indonesia. Akibatnya terjadi berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terhadap warga sipil Aceh.

Operasi ini baru berakhir dengan penarikan hampir seluruh personel TNI yang terlibat atas perintah Presiden BJ Habibie pada tanggal 22Agustus 1998 ketika ia naik menjadi presiden menggantikan Soeharto yang digulingkan itu.

Itulah mengapa kejatuhan orde baru bersama dengan tumbangnya rezim Soeharto sebagai berkah yang saya syukuri ketika itu. Artinya masa-masa sulit penuh penderitaan tergantikan dengan kebebasan dan kemerdekaan. Terutama Presiden BJ Habibie yang membuka kran demokrasi bagi sistim bernegara kita.

Kini setelah 20 tahun berlalu, orde reformasi menggantikan orde sadis dan tertutup. Orde ini digadang-gadang sebagai nafas baru kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia. Tokoh-tokoh reformasi dari Sabang sampai Mereuke menjanjikan sebuah harapan baru yang  lebih baik. Janji akan adanya pemerataan pembangunan, adil, makmur, dan menuju Indonesia yang terbebas dari otoritarianisme.

Namun puluhan berjalan, di mana apa yang dijanjikan itu rasanya hanya sebagai sebuah harapan palsu. Rakyat Indonesia tetap saja masih pada posisi termarginalkan. Meskipun sistim politik dan kebebasan berpendapat sebagai watak demokrasi cenderung lebih baik di banding masa orde baru. Tetapi dalam hal kesejahteraan ternyata rakyat tidak lebih baik dari masa Soeharto.

Aceh yang sudah tertinggal jauh dari segi pembangunan akibat diperangi dan dikebiri oleh Pemerintah yang berkuasa kala itu, terus dibiarkan begitu saja dalam keadaan penuh ketidakpastian. Setelah perjanjian damai itu ditandatangani pun Aceh tetaplah sebagai daerah yang sulit mendapatkan keistimewaan. Padahal pengorbanan Aceh bagi republik ini tidaklah sedikit.

Bumi rencong yang menjadi sumber pendapatan negara, sebagai penyumbang APBN terbesar dari sektor minyak dan gas bumi tapi Aceh sendiri diperlakukan secara tidak adil dalam ekonomi dan pembangunan. Bahkan pemerintah Indonesia cenderung memberikan stigma-stigma buruk bagi Aceh. “Aceh adalah pemberontak, keras kepala,” begitu mereka menyebutnya.

Pada fase lebih matang, perdamaian antara Aceh (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia kedudukannya sebagai wakil negara melakukan kelembagaan perdamaian itu dalam bentuk sebuah agreement dan tertuang dalam dokumen kesepahaman. Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Namun apakah MoU itu efektif dijalankan?

Dalam sebuah kesempatan ketika memperingati haul Tgk Muhammad Hasan Tiro beberapa waktu yang lalu. Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf pernah mnegeluarkan pernyataan. Manaf meminta Aceh menggelar referendum saja agar masa depan Aceh menjadi lebih jelas dan terang benderang mengikuti langkah Timor Timur (Timor Leste sekarang).

Dalam kesempatan lain Mualem juga mengatakan nota kesepahaman Helsinki diadopsi dalam ketentuan perundang-undangan pemerintahan Republik Indonesia dan disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam lembaran negara sebagai UU No.11 Tahun 2006, tentang penyelenggaraan Pemerintahan Aceh. Karena itu butuh kejujuran dan keikhlasan Pemerintah Pusat (Jakarta) mewujudkannya.

Dari dua narasi panjang yang dlontarkan oleh salah satu petinggi GAM bagaimana ia memandang efektifitas MoU Helsinki sebagai dasar pembangunan Aceh dalam bingkai GAM-RI baru terlihat ada nilai-nilai pesimisme dan keputusasaan mantan panglima itu. Mualem justru menyerukan referendum meskipun kemudian ia ralat. Tetapi saya percaya, GAM dan masyarakat Aceh sama sekali tidak puas dengan kondisi saat ini.

Memang bukan pihak GAM saja yang merasa bahwa butir-butir MoU Helsinki tidak dijalankan oleh Pemerintah Indonesia. Rakyat Aceh secara umum pun membicarakan hal ini di warung-warung kopi. Mereka mengkritisi sikap pemerintah Indonesia yang tidak konsen dan berkomitmen mewujudkan perjanjian internasional tersebut.

Bahkan beberapa kali pemerintah Jokowi terkesan ingin mengebiri hak-hak istimewa yang melekat pada daerah dan rakyat Aceh. Sebut saja misalnya Kemendagri pernah ingin membatalkan qanun (perda) yang berdasar pada syariat Islam. Dengan alasan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

Ataupun bagaimana partai-partai pendukung rezim Jokowi yang bersuara keras dan terbuka menentang keputusan politik negara yang memberikan hak otonomi khusus dalam pelaksanaan syariat Islam. Sikap ini jelas-jelas sebagai bentuk pembangkangan dan mengkhianati rakyat Aceh yang sejak dulu memperjuangkannya Islam tetap tegak di bumi serambi mekkah.

Apalagi dengan situasi dan kondisi politik Indonesia saat ini, serba tidak pasti dan cenderung melemahkan sistim ketatanegaraan NKRI. Setelah pilpres 2019 usai, situasi politik dalam negeri semakin semrawut dan mengacaukan harmonisasi kehidupan berbangsa. Tolak tarik kepentingan antar golongan tampak lebih dominan daripada mengedepankan kepentingan umat.

Akibatnya pemerintah menghabiskan energi lebih besar untuk urusan politik. Sementara kehidupan rakyat semakin terjepit kurang mendapatkan perhatian. Kita bisa saksikan dan rasa sendiri bagaimana susahnya mendapatkan kerja, harga-harga pada mahal, energi langka, penegakan hukum timpang, biaya hidup kian melambung. Dan sekarang iuran BPJS pun akan naik dua kali lipat.

Hal-hal tersebut diatas memberikan dampak negatif bagi pembangunan Aceh sebagai kawasan yang baru selesai dari konflik dan bencana alam. Momentum untuk bangkit dari keterpurukan justru dilemahkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak pro pada Aceh. Saya rasa Aceh harus memikirkan nasib bangsanya sendiri daripada berharap lebih banyak dari pemerintah Indonesia.

Aceh Memang Harus Memikirkan Nasib Sendiri, Setuju?

ACEHSATU.COM – Aceh saat ini merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Aceh sudah bergabung sebagai sebuah negara sejak Indonesia hingga memproklamirkan diri terbebas dari belenggu penjajahan Belanda dan para kolonialis pada 17 Agustus 1945. Saat ini kemerdekaan Indonesia telah berusia 74 tahun.

NKRI memang negara besar. Selain karena luas wilayahnya 10 kali lipat negara besar di Eropa, juga dikatakan besar karena jumlah penduduknya yang menempati posisi 4 besar dunia. Hanya itu saja? Ternyata bukan hanya itu. NKRI disebut besar juga disebabkan memiliki ribuan suku, bahasa, dan budaya. Dan tak lupa pula besarnya Indonesia karena sejarah dan kekayaan alamnya.

Sebutan negara besar tentu saja memberikan rasa bangga tersendiri bagi penduduknya apalagi Indonesia selalu berperan dan dapat berkontribusi bagi dunia. Baik sebagai bagian dari Dewan Keamanan di PBB atau pun menjadi mediator bagi negara-negara berkonflik yang memutuskan untuk mengakhiri konflik tersebut.

Keberadaan Indonesia dalam percaturan Internasional tentu menjadi posisi strategis bagi negara maritim ini. Seperti halnya masa orde lama dan orde baru. Indonesia benar-benar disegani oleh negara-negara lain karena negara kita kuat, makmur dan sejahtera. Memang pada awal-awal kemerdekaan kondisi Indonesia cukup sulit.

Namun paska jatuhnya orde baru, tumbangnya kekuasaan rezim Soeharto, bersama itu pula berbagai dinamika baru mulai berkembang. Ditandai dengan dimulainya orde reformasi, euforia politik dan kebebasan pun mulai tampak kentara. Situasi ini sangat berbeda ketika Soeharto masih berkuasa.

Sebagai rakyat awam dan saya sebagai bagian dari masyarakat Aceh. Kejatuhan orde baru bersamaan dengan mundurnya Presiden Soeharto merupakan sebuah berkah. Kenapa demikian? Karena pada masa pria asal Solo ini berkuasa, Operasi Jaring Merah (OPM) sedang berlangsung di Aceh. Operasi ini salah satu operasi militer yang dilancarkan Indonesia terhadap Aceh.

Operasi Jaring Merah adalah operasi kontra-pemberontakan yang diluncurkan pada awal 1990-an sampai 22 Agustus 1998 melawan gerakan separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. Selama periode tersebut, Aceh dinyatakan sebagai “Daerah Operasi Militer” (DOM), di mana Pemerintah Indonesia mengirimkan ribuan tentara dan artilerinya ke seluruh pelosok Nanggroe Aceh.

Wikipedia menuliskan operasi ini ditandai sebagai perang paling kotor di Indonesia yang melibatkan eksekusi sewenang-wenang, penculikan, penyiksaan dan penghilangan, dan pembakaran desa oleh aparat keamanan Indonesia. Akibatnya terjadi berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terhadap warga sipil Aceh.

Operasi ini baru berakhir dengan penarikan hampir seluruh personel TNI yang terlibat atas perintah Presiden BJ Habibie pada tanggal 22Agustus 1998 ketika ia naik menjadi presiden menggantikan Soeharto yang digulingkan itu.

Itulah mengapa kejatuhan orde baru bersama dengan tumbangnya rezim Soeharto sebagai berkah yang saya syukuri ketika itu. Artinya masa-masa sulit penuh penderitaan tergantikan dengan kebebasan dan kemerdekaan. Terutama Presiden BJ Habibie yang membuka kran demokrasi bagi sistim bernegara kita.

Kini setelah 20 tahun berlalu, orde reformasi menggantikan orde sadis dan tertutup. Orde ini digadang-gadang sebagai nafas baru kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia. Tokoh-tokoh reformasi dari Sabang sampai Mereuke menjanjikan sebuah harapan baru yang  lebih baik. Janji akan adanya pemerataan pembangunan, adil, makmur, dan menuju Indonesia yang terbebas dari otoritarianisme.

Namun puluhan berjalan, di mana apa yang dijanjikan itu rasanya hanya sebagai sebuah harapan palsu. Rakyat Indonesia tetap saja masih pada posisi termarginalkan. Meskipun sistim politik dan kebebasan berpendapat sebagai watak demokrasi cenderung lebih baik di banding masa orde baru. Tetapi dalam hal kesejahteraan ternyata rakyat tidak lebih baik dari masa Soeharto.

Aceh yang sudah tertinggal jauh dari segi pembangunan akibat diperangi dan dikebiri oleh Pemerintah yang berkuasa kala itu, terus dibiarkan begitu saja dalam keadaan penuh ketidakpastian. Setelah perjanjian damai itu ditandatangani pun Aceh tetaplah sebagai daerah yang sulit mendapatkan keistimewaan. Padahal pengorbanan Aceh bagi republik ini tidaklah sedikit.

Bumi rencong yang menjadi sumber pendapatan negara, sebagai penyumbang APBN terbesar dari sektor minyak dan gas bumi tapi Aceh sendiri diperlakukan secara tidak adil dalam ekonomi dan pembangunan. Bahkan pemerintah Indonesia cenderung memberikan stigma-stigma buruk bagi Aceh. “Aceh adalah pemberontak, keras kepala,” begitu mereka menyebutnya.

Pada fase lebih matang, perdamaian antara Aceh (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia kedudukannya sebagai wakil negara melakukan kelembagaan perdamaian itu dalam bentuk sebuah agreement dan tertuang dalam dokumen kesepahaman. Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Namun apakah MoU itu efektif dijalankan?

Dalam sebuah kesempatan ketika memperingati haul Tgk Muhammad Hasan Tiro beberapa waktu yang lalu. Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf pernah mnegeluarkan pernyataan. Manaf meminta Aceh menggelar referendum saja agar masa depan Aceh menjadi lebih jelas dan terang benderang mengikuti langkah Timor Timur (Timor Leste sekarang).

Dalam kesempatan lain Mualem juga mengatakan nota kesepahaman Helsinki diadopsi dalam ketentuan perundang-undangan pemerintahan Republik Indonesia dan disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam lembaran negara sebagai UU No.11 Tahun 2006, tentang penyelenggaraan Pemerintahan Aceh. Karena itu butuh kejujuran dan keikhlasan Pemerintah Pusat (Jakarta) mewujudkannya.

Dari dua narasi panjang yang dlontarkan oleh salah satu petinggi GAM bagaimana ia memandang efektifitas MoU Helsinki sebagai dasar pembangunan Aceh dalam bingkai GAM-RI baru terlihat ada nilai-nilai pesimisme dan keputusasaan mantan panglima itu. Mualem justru menyerukan referendum meskipun kemudian ia ralat. Tetapi saya percaya, GAM dan masyarakat Aceh sama sekali tidak puas dengan kondisi saat ini.

Memang bukan pihak GAM saja yang merasa bahwa butir-butir MoU Helsinki tidak dijalankan oleh Pemerintah Indonesia. Rakyat Aceh secara umum pun membicarakan hal ini di warung-warung kopi. Mereka mengkritisi sikap pemerintah Indonesia yang tidak konsen dan berkomitmen mewujudkan perjanjian internasional tersebut.

Bahkan beberapa kali pemerintah Jokowi terkesan ingin mengebiri hak-hak istimewa yang melekat pada daerah dan rakyat Aceh. Sebut saja misalnya Kemendagri pernah ingin membatalkan qanun (perda) yang berdasar pada syariat Islam. Dengan alasan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

Ataupun bagaimana partai-partai pendukung rezim Jokowi yang bersuara keras dan terbuka menentang keputusan politik negara yang memberikan hak otonomi khusus dalam pelaksanaan syariat Islam. Sikap ini jelas-jelas sebagai bentuk pembangkangan dan mengkhianati rakyat Aceh yang sejak dulu memperjuangkannya Islam tetap tegak di bumi serambi mekkah.

Apalagi dengan situasi dan kondisi politik Indonesia saat ini, serba tidak pasti dan cenderung melemahkan sistim ketatanegaraan NKRI. Setelah pilpres 2019 usai, situasi politik dalam negeri semakin semrawut dan mengacaukan harmonisasi kehidupan berbangsa. Tolak tarik kepentingan antar golongan tampak lebih dominan daripada mengedepankan kepentingan umat.

Akibatnya pemerintah menghabiskan energi lebih besar untuk urusan politik. Sementara kehidupan rakyat semakin terjepit kurang mendapatkan perhatian. Kita bisa saksikan dan rasa sendiri bagaimana susahnya mendapatkan kerja, harga-harga pada mahal, energi langka, penegakan hukum timpang, biaya hidup kian melambung. Dan sekarang iuran BPJS pun akan naik dua kali lipat.

Hal-hal tersebut diatas memberikan dampak negatif bagi pembangunan Aceh sebagai kawasan yang baru selesai dari konflik dan bencana alam. Momentum untuk bangkit dari keterpurukan justru dilemahkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak pro pada Aceh. Saya rasa Aceh harus memikirkan nasib bangsanya sendiri daripada berharap lebih banyak dari pemerintah Indonesia. (SUMBER)

AMNews - Bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Berdasarkan pengamatan Suara.com, aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB.

Mereka berbaris rapih menutup 3 lajur di Jalan Medan Merdeka Utara, kemacetan pun tak terhidarkan.

Satu persatu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right.

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Negara.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.

Koordinator massa aksi, Ambrosius mengatakan tujuan mereka mendatangi Kantor Jokowi dan Mabes TNI adalah untuk menyatakan referendum memisahkan diri dari NKRI.

"Mahasiswa papua yang ada di luar Papua sepakat, kita harus referendum, kami minta referendum,"

Mereka juga meminta pemerintah untuk menarik seluruh pasukan aparat tambahan yang saat ini diterjunkan di wilayah Papua.

"Pengiriman tentara yang dari Jawa ke Papua itu harus kembali," tegasnya.

Melihat aksi tersebut, petugas kepolisian dan TNI yang berjag tidak melakukan apapun, mereka tetap menjalankan tugas mengamankan aksi unjuk rasa.[Suara.com]
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget