KPK Periksa Plt. Gubernur Aceh dan Kepala BPKS Sabang
AMP - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi dari para saksi terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, S.H., mengatakan, hingga kemarin puluhan saksi sudah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Sementara hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi lainnya.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi lainnya untuk tersangka IY. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Dit. Reskrimsus Polda Aceh," ujar Febri dalam keterangannya diterima portalsatu.com, Rabu, 15 Agustus 2018.
Febri menyebutkan, di antara para saksi yang akan diperiksa termasuk Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Darwati Abdul Gani, serta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).
"Selanjutnya, mantan Kadispora, Kadis Pengairan, Plt. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata dan mantan Inspektur, Kadis PUPR, dan ajudan bupati," ungkapnya.
Menurut Febri, KPK terus menelusuri data-data proyek-proyek dan alokasi anggaran di sejumlah dinas di Aceh terkait dengan DOKA. Dia mengatakan, bukti-bukti yang didapatkan Tim Penyidik KPK semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait DOKA 2018.[Portalsatu]
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, S.H., mengatakan, hingga kemarin puluhan saksi sudah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Sementara hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi lainnya.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi lainnya untuk tersangka IY. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Dit. Reskrimsus Polda Aceh," ujar Febri dalam keterangannya diterima portalsatu.com, Rabu, 15 Agustus 2018.
Febri menyebutkan, di antara para saksi yang akan diperiksa termasuk Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Darwati Abdul Gani, serta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).
"Selanjutnya, mantan Kadispora, Kadis Pengairan, Plt. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata dan mantan Inspektur, Kadis PUPR, dan ajudan bupati," ungkapnya.
Menurut Febri, KPK terus menelusuri data-data proyek-proyek dan alokasi anggaran di sejumlah dinas di Aceh terkait dengan DOKA. Dia mengatakan, bukti-bukti yang didapatkan Tim Penyidik KPK semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait DOKA 2018.[Portalsatu]