Halloween Costume ideas 2015
Articles by "Mozaik"

Ciri khas umat Islam di Nusantara yang menjalankan Shalat adalah penggunaan sarung. | Foto tahun 1933 di daerah Jawa Barat | sumber: Tropenmuseum
| Oleh Uman Miftah S. |

�Tidak ada kesepakatan diantara para sejarawan tentang kapan sebenarnya Islam mulai masuk dan menyebar di dunia Melayu,� tulis Uka Tjandrasasmita dalam Arkeologi Islam Nusantara. Ia menjelaskan ada dua teori dalam masuknya Islam ke Nusantara. Pertama,ada yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara pada abad pertama hijriah atau abad ke-7 Masehi. Diantara sejarawanyang berpendapat demikian adalahWP Groeneveldt, TW Arnold, Syed Naquib al Attas, George Fadlo Hourani, JC Van Leur, Hamka, Uka Tjandrasasmita, Azumardi Azra, dan Ahmad Mansur Suryanegara.

Sebagaimana disebutkan oleh Uka Tjandrasasmita dalam Arkeologi Islam Nusantara, Azyumardi Azra dalam Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XIII, serta Ahmad Mansur Suryanegara dalam Menemukan Sejarah, didasarkan pada catatan Tionghoa dari dinasti Tang yang salah satunya menyebutkan, bahwa ada sejumlah orang dari Ta-shih yang membatalkan niatnya menyerang Kerajaan Ho-Ling dibawah rezim Ratu Sima karena kuatnya kekuasaan. �Kata �Ta-Shih� diidentifikasi oleh Groenevedlt sebagai �orang-orang Arab� yang menetap di pantai Sumatera,� tulis Uka Tjandrasasmita.

Adapun Dinasti Tang sendiri merupakan kekaisaran China yang memerintah selama 289 tahun (618-907). Yusin Hendri dalam Sang Naga Dari Timur menuliskan bahwa dinasti ini merupakan lembaran sejarah China yang paling Jaya. Berhasil melakukan ekspansi wilayah China hingga menembus angka 12 juta km2(lebih besar dari wilayah China sekarang yang hanya seluas 9,56 juta km2).

Sementara teori kedua sebagaimana dipelopori oleh C.Snouck Hurgronje menyimpulkan Islam masuk ke Indonesia pada awal abad ke-13 M. Ia menghubungkannya dengan penyerangan dan pendudukan Baghdad oleh Raja Mongol, Hulaghu Khan, pada tahun 1258. Teorinya diperkuat oleh JP Moquette yang menyandarkan temuan arkeologisnya dengan data historis lain, yaitu catatan Marco Polo yang mengunjungi Perlak dan tempat lain pada tahun 1291.

Perihal teori kedua tersebut, Uka Tjandrasasmita menuliskan, �Tidak mengejutkan jika pada tahun 1963 sebuah seminar tentang �Kedatangan Islam di Indonesia� diselenggarakan di Medan. Semintar itu menyimpulkan bahwa Islam pertama kali datang ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi atau abad pertama Hijriah, langsung dari Arab.

Meskipun lima tahun kemudian terdapat ulasan dari Drewes yang intinya menyatakan bahwa ia sependapat dengan C.Snouck Hurgronje,Uka Tjandrasasmita sejak tahun 1975-1976 tetap menuliskan kedatangan Islam di Nusantara dalam Sejarah Nasional Indonesia III, bahwa islam datang ke Indonesia dan sejumlah bagian Asia Tenggara sejak abad ke-7 dan ke-8 M berdasarkan data historis yang diturunkan dari catatan Tionghoa, Arab, dan Persia.

Ahmad Mansur Suryanegara dalam Menemukan Sejarah nampaknya mengamini kesimpulan Uka Tjandrasasmita. Ia berpegangan pada Teori Makkah yang menyatakan Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7. �Dua ratus tahun sebelum didirikannya Candhi Budha Borobudur, dan lima ratus tahun sebelum berdirinya kerajaan Majapahit,� tulis Ahmad Mansur.

Di dalam buku Api Sejarah, Ahmad Mansur mengkritik para sejararawan Belanda yang dengan sengaja memundurkan periode masuknya Islam di Nusantara. Ia menegaskan, ��teori Makkah yang dikemukakan oleh Hamka (Islam masuk abad ketujuh �red) mendapatkan perhatian dan pembenaran dalam seminar-seminar: Sejarah Masuknya  Agama Islam ke Indonesia (1963), Sejarah Islam di Minangkabau (1969), Sejarah riau (1975), Sejarah Masuknya Agama Islam di Kalimantan (1976), dan dibicarakan pula dalam Seminar Pendahuluan Sejarah Islam di Indonesia (1980)�.

Terkait dengan masuknya Islam ke Nusantara pada awab ke-7 (masa kerajaan Sriwijaya) penulis kronik China, Chou ch�u-fei, dalam Ling-wai-tai-ta yang ditulis pada 1178 sebagaimana dikutip oleh Azyumardi Azra, menuliskan, Sriwijaya terletak di Nan-Hai (lautan selatan). Ia merupakan pusat perdagangan penting diantara berbagai negeri asing. Sebelah timur terdapat negeri-negeri Jawa, (sedangkan) di sebelah Barat terdapat Ta Shih (Arabia), Ku Lin (k�un-lun, pulau-pulau selatan umumnya), dan sebagainya. Tidak ada negeri manapun yang dapat sampai ke China tanpa melalui wilayahnya (Sriwijaya)�.

Lebih jauh I tsing meriwayatkan juga bahwa pada saat itu Sriwijaya merupakan negeri dengan banyak pendeta lebih dari 1.000 orang. Di sana diajarkan tentang berbagai macam ajaran kebaikan. Bahkan ia menyarankan jika seorang pendeta China ingin pergi ke Barat sebaiknya tinggal lebih lama di kota Bhoga (Palembang) untuk mendengarkan ceramah-ceramah agama dan membaca teks asli Budha.

Meski demikian Sriwijaya merupakan kerajaan yang cosmopolitan. Pihak kerajaan sangat terbuka dengan agama lain, Islam salah satunya. Ini dibuktikan pada tahun 717 M sekitar 35 kapal Persia sampai di Palembang. �Seusai kerusuhan di Kanton,� tulis Azyumardi Azra dalam Jaringan Ulama Timur tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, �banyak Muslim Arab dan Persia �yang diusir dari Kanton- menuju Palembang untuk menemukan wilayah Perlindungan yang aman yang lama kelamaan membentuk komunitas muslim.

Azyumardi Azra mengungkapkan pandangan al Ramhurmuzi dalam �Aja�ib al Hind tentang terdapatnya sejumlah muslim pribumi di kalangan penduduk Sriwijaya.�Riwayat al ramhurmuji,� kata Azyumardi Azra, ini tampaknya dibenarkan Chau Ju-Kua, yang menyatakan, �Sejumlah besar penduduk negeri ini (San-fo-chi) memiliki nama awalan P�u. Seperti dijelaskan Hirth dan Rockhill, istilah P�u berasal dari �Bu� sungkatan dari �Abu� (bapak) yang terdapat dalam begitu banyak nama pribadi orang Muslim.

Ia pun menegaskan menurut Sung Shih, penguasa Sriwijaya pada 203/906 mengirim utusan bernama P�u Ho-li (atau P�u Ho-su-Abu Ali atau Abu Fadhl atau Abu Husayn) ke istana T�ang. Ia merupakan seorang kepala orang asing di Sriwijaya; dan karena itu ia sangat mungkin adalah seorang muslim dari Timur Tengah.

Nakahara menyusun daftar duta-duta muslim Muslim yang dikirim oleh Sriwijaya ke Istana China. Ini didasarkan pada berbagai macam sumber China yang ia kumpulkan. Para duta muslim dari Sriwijaya tersebut muncul antara paruh kedua abad ke-10 dan penggalan pertama abad ke-12. Mereka terdiri dari 962 wakil duta, 971 duta, 975 duta, 980 utusan dagang, 983 duta, 985 pemilik kapal, 988 duta, 1.008 wakil duta, 1.017 duta, 1.028 duta, 1.155 duta, Li A-mu (Ali Muhammad), Li Ho-mu (Ali Muhammad), P�u T�o-han (Abu Adam), Li Fu-hui (Abu Hayyah), P�u-ya-t�o-lo (Abu Abd Allah), Chin-hua-ch�a (hakim khwajat), P�u-ya-to-li (Abu Abd Allah), P�u-p�o-lan (Abu Bahram), P�u-mo-his (Abu Musa), P�u-ya�t�o-lo-hsieh (Abu Abd Allah), Ssu-ma-chieh (Ismail), P�u-chin (Abu Sinah), P�u-hsia-�erh (Abu Aghani), dan P�u-ya-t�o-li (Abu Abd Allah).

Uang koin emas Samudera Pasai tahun 1346 M | Sumber: omnicoin.com
| Oleh Fikri Farhan |

Memang tidak berlebihan nampaknya bila dikatakan bahwa Islam banyak membawa perubahan pada masyarakat Nusantara, Azyumardi Azra mencontohkan dalam makalahnya yang berjudul Filantropi dalam Sejarah Islam di Indonesia, adanya kontrol sosial sebagai manifestasi nilai-nilai keislaman dalam teks Tajul Salatin: �Hendaklah yang raja itu melebih hormat akan segala fakir dan miskin dan dimuliakan mereka itu terlebih daripada segala orang kaya dan harus senantiasa duduk dengan mereka itu.�

Ajaran yang termaktub dalam teks di atas pada mulanya belum sepenuhnya bisa dilakukan. Kutipan dari Panuthi dalam Adat Raja-Raja Melayu menceritakan bahwa sedekah dan zakat yang dikeluarkan raja kepada fakir dan miskin diberikan pada saat diadakan upacara kerajaan, seperti Upacara Kelahiran, Upacara Memotong Rambut, dan Upacara Membayar Nazar. Sedekah yang dikeluarkan raja pun tidak tanggung-tanggung, yaitu berupa emas, perak, dan pakaian kepada kaum mustadh�afiin di seluruh negeri.

Teks-teks yang berisi ajaran tentang zakat yang ditemukan sekitar Abad 16, menurut Azyumardi Azra, tidak banyak berbeda semangatnya baik naskah yang ditemukan di wilayah Barat, Nusantara Timur, maupun di wilayah Jawa dalam memberikan ajaran tentang pentingnya zakat. Misalnya dalam Wejangan Shekh Bari di dalamnya terdapat satu bagian tentang kebajikan-kebajikan pemberian sedekah secara diam-diam, yang tidak diketahui siapa pun kecuali Sang Pencipta. Lebih lanjut kutipan dari kitab Akhlak Islam yang di sunting Drewes juga mengatakan perlunya zakat, �Zakat itu adalah kewajiban nyata yang harus ditunaikan sesuai dengan banyaknya harta milik masing-masing (sakadare artane.)�

Lebih jauh, Seorang ulama kenamaan, Muhammad Arsyad Al-Banjari (1122-1227 H/1710-1812 M) dalam kitabnya Sab�l al-Muhtad�n li at-Tafaqquh f� Amr ad-D�n sebagaimana dikutip oleh Muslich Shabir dalam penelitiannya Pemikiran Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Tentang Zakat dalam Kitab Sab�l Al-Muhtad�n : Analisis Intertekstual telah menggulirkan gagasan yang relevan hingga zaman sekarang. Menurutnya, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus bersifat produktif. Menurutnya pula, pola alokasi zakat harus dibagi ke dalam tiga kategori. Pertama,bagi fakir miskin yang tidak memiliki keterampilan, hendaknya tidak diberi berupa emas, perak atau uang, tetapi berupa barang atau keterampilan serta keahlian yang bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu lama dan dapat membuat mereka menjadi lebih mandiri. Kedua, bagi fakir miskin yang memiliki keterampilan, diberikan alat-alat keterampilan yang dibutuhkan oleh mereka dalam mewujudkan keterampilan dan keahlian yang mereka miliki. Ketiga,bagi fakir miskin yang telah memiliki pekerjaan, namun belum memenuhi kebutuhan hidupnya, maka mereka harus diberi modal usaha agar mereka dapat berdagang sebagai pemasukan hidupnya, sebab ada hadits yang berkata: "bahwa 9 dari 10 pintu rejeki terdapat pada perniagaan."

Dari segi pengelolaan zakat, pada masa kesultanan-kesultanan Islam pengelolaan zakat menjadi tanggung jawab kesultanan, dikelola pegawai kesultanan (beberapa sebutan masih terjejak hingga kini, misalnya pegawai syara�). Pada masa ini lembaga zakat nonpemerintah belum hadir karena kesultanan masih menerapkan hukum syariat termasuk dalam hal memungut, mengelola, dan mendayagunakan zakat. Pendapat ini dikemukakan oleh Iqbal Setyarso dalam karangannya Manajemen Zakat Berbasis Korporat.

Pendapat yang kurang lebih sama diungkapkan oleh Faisal dalam makalahnya Sejarah Pengelolaan Zakat di Dunia Muslim dan Indonesia (Pendekatan Teori Investigasi-Sejarah Charles Peirce dan Defisit Kebenaran Lieven Boeve). Pada masa Kerajaan Islam Aceh, kerajaan membentuk sebuah badan yang ditangani oleh pejabat-pejabat kerajaan dengan tugas sebagai penarik pajak atau zakat. Pemungutan pajak dilakukan di pasar-pasar, muara-muara sungai yang dilintasi oleh perahu - perahu dagang, juga terhadap orang-orang yang berkebun, berladang, atau orang yang menanam di hutan.

Azyumardi Azra juga melengkapi keterangan di atas dengan menceritakan bahwa kantor yang mengurusi pembayaran pajak pada masa kekuasaan kerajaan Aceh berlangsung di masjid-masjid. Seorang imeumdan kadi (penghulu) ditunjuk untuk memimpin penyelenggaraan ritual-ritual keagamaan. Penghulu berperan besar dalam mengelola keuangan masjid yang bersumber melalui zakat, sedekah, hibah, maupun wakaf.

Faisal juga mengisahkan, sebagaimana kerajaan Aceh, Kerajaan Banjar juga berperan aktif dalam mengumpulkan zakat dan pajak. Pajak tersebut dikenakan pada seluruh warga negara (warga kerajaan), baik yang pejabat, petani, pedagang, atau pun lainnya. Jenis-jenis pajak yang berlaku pada masa itu juga bermacam-macam, seperti pajak kepala, pajak tanah, pajak padi persepuluh, pajak pendulangan emas dan berlian, pajak barang dagangan dan pajak bandar. Yang menarik dicatat di sini, penarikan pajak terhadap hasil-hasil bumi dilakukan setiap tahun sehabis musim panen, dalam bentuk uang atau hasil bumi. Pembayaran pajak di kerajaan Banjar ini diserahkan kepada badan urusan pajak yang disebut dengan istilah Mantri Bumi. Orang-orang yang bekerja di Mantri Bumi ini berasal dari warga kerajaan biasa namun memiliki skill dan keahlian yang mumpuni di bidangnya, oleh karena itu mereka diangkat menjadi pejabat kerajaan.

Atas dasar tidak dicantumkan di dalam Undang-undang Melaka mengenai pentingnya zakat, atau, secara spesifik tidak mewajibkan para pedagang dan elite-elite masyarakat Nusantara yang berdomisili di Malaka untuk membayar zakat, Azyumardi Azra berasumsi bahwa lembaga zakat belum terejawantahkan pada tatanan masyarakat Nusantara dalam bentuk pengelolaan yang mapan.

Namun, paling tidak berdasarkan munculnya teks-teks yang menganjurkan seseorang untuk bersedekah dan berzakat, dapat dikatakan bahwa anjuran berzakat dan bersedekah atau menyantuni kaum fakir dan miskin, sudah menjadi salah satu komponen dari ajaran Islam yang diajarkan oleh ulama-ulama Islam sejak awal berkembangnya Islam di Nusantara.

Ilustrasi: historia.id
| Oleh Salim A. Fillah |

Alkisah Sayyid Ja�far Ash Shadiq, sang Sunan Kudus menegur Sunan Kalijaga atas pakaiannya yang berwarna wulung, maka sang wali Kadilangu menjawab, �Jika dengan ini saya merasa dekat dengan yang saya dakwahi dan mereka merasa dekat dengan saya; bukankah pakaian terbaik adalah pakaian taqwa; sedang taqwa tersembunyi dalam dada?�

Sejak itu, pakaian beliau disebut Baju Taqwa.

Ketika bertakhta, Sang Sultan santri �Abdullah Muhammad Maulana Matarami Susuhunan Agung Hanyakrakusuma menjadikan pakaian ini sebagai busana kerajaan untuk para pejabatnya. Lalu pada Palihan Nagari 1755, Sultan Hamengkubuwana I menjadikannya sebagai busana resmi Keraton Kasultanan Yogyakarta. Adapun anasir utama dalam baju taqwa itu antara lain:

1) Keris. Dalam bahasa Jawa disebut Curiga (waspada) atau Dhuwung (sadar & hati-hati). Inilah makna taqwa seperti dalam bincang antara dua sahabat Nabi yang mulia. �Apakah taqwa itu?�, tanya �Umar. �Apakah engkau wahai Amirul Mukminin�, sahut Ubay ibn Ka�b, �Pernah berjalan di lintasan yang remang-remang sementara ada banyak duri dan onak?� �Ya�, jawab �Umar. �Apa yang kau lakukan ketika itu?�, tanya Ubay. �Aku berhati-hati�, jawabnya. �Maka itulah taqwa�, simpul Ubay ibn Ka�b. Adapun keris ini dikenakan di belakang sebab kewaspadaan yang terjaga tidak menafikan prasangka baik.

2) Kain bawahan atau sinjang yang dikenakan sebagai bebet. Maknanya, perut dan bawah perut adalah markas syahwat yang harus dibebeti, dibebat, dikendalikan agar tak liar. Kain ini di-wiru bagian ujungnya, yakni agar terjaga sifat wara�/wira�i. �Adapun orang yang takut pada keagungan Rabbnya dan mencegah diri dari hawa nafsunya, surgalah tempat tinggalnya.� (QS An Naazi�aat 40-41). Salah satu motif larangan yang hanya dikenakan oleh Sultan sejak masa Sultan Agung adalah Parang Barong. Parang bisa berarti lereng, menandakan perjuangan melawan hawa nafsu yang berat dan menanjak. Barong berarti singa, atau sesuatu yang besar. Seperti dikatakan Imam Wahb ibn Munabbih, �Siapa menjadikan syahwat takluk di bawah tapaknya, syaithanpun gentar pada bayangnya.�

3) Pasangan ikat pinggangnya disebut kamus dan timang. Taqwa harus diikat dengan ilmu. Kamus karena kosakata, nama-nama benda adalah ilmu pertama yang diajarkan pada Nabi Adam. Dan ilmu yang menjadi dasar iqra�, wajib dituntut sejak dari timangan, buaian hingga liang lahat.

4) Pakaian atasannya disebut surjan. Ia adalah suraksa-janma, sebaik-baik penjaga bagi manusia, yang harus punya watak nyawiji (menyatu dengan sesama), greget (penuh semangat pada kebaikan), sengguh (yakin dan meyakinkan), ora mingkuh (berani bertanggungjawab). Ketaqwaannya harus bersinar memancar, karena surjan juga bermakna �siraajan muniiraa�, mencahayai siang dan malam, memandu diri dan orang di sekitarnya. Kancing di lehernya ada 6, sesuai jumlah rukun iman. Dua kancing di dada kiri dan kanan melambangkan syahadatain, dan 3 kancing yang tersembunyi menunjukkan nafsu bahimah, lawwamah, dan syaithaniyyah. Motif khasnya adalah lurik, garis-garis selang-seling berwarna yang menuntut untuk lurus dalam hati, lurus dalam kata, dan lurus dalam tindakan. Seperti dikatakan Imam Sufyan Ats Tsaury, �Takkan lurus �amal seseorang hingga lurus hatinya. Dan takkan lurus hatinya hingga lurus lisannya.� Lurik birunya disebut Pranakan, artinya rahim. Bagaimana pemakainya harus menghayati bakti sebagai anak kepada orangtua.

5) �Imamah Jawiyah yang disebut blangkon. Ia semula adalah surban santri yang demi kemudahan pemakaiannya maka dipelipit, direkatkan dan dijahit. Pada gagrak Yogyakarta, ada mondholan di belakang. Sebab pemakainya harus menjadi �minzhalah�, payung pengayom bagi masyarakat.

Sebuah mural ekspresi kemerdekaan yang di foto tahun 1945 | Fotografer: John Florea, sumber: Time Life

| Oleh Ridwa Hd. |

Sore hari pada 17 Agustus 1945, Mohammad Hatta menerima telepon dari Tuan Nishiyama, pembantu Admiral Maeda, yang meminta kesediannya untuk bicara dengan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Opsir itu ingin mengemukakan suatu hal yang sangat penting. Hatta mempersilakan datang.

Opsir sebagai utusan Kaigun menyampaikan aspirasi keberatan dari wakil-wakil umat Protestan dan Katolik di wilayah Indonesia Timur atas kalimat pembukaan Undang-undang Dasar yang berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Opsir itu menyampaikan jika wakil-wakil itu merasa di diskriminasi. Jika kalimat tersebut ditetapkan juga, mereka memilih berdiri di luar Republik Indonesia.

�Itu bukan suatu diskriminasi,� kata Hatta kepada opsir itu yang diceritakannya di buku Untukmu Negeriku. �Sebab, penetapan itu hanya mengenai rakyat yang beragama Islam. Waktu merumuskan Pembukaan Undang-undang Dasar, Mr. Maramis (beragama Kristen) yang ikut serta dalam panitia sembilan tidak mempunyai keberatan apa-apa dan pada tanggal 22 Juni ia ikut menandatanganinya.�

Opsir itu tetap menjelaskan bahwa apa yang disampaikan sudah menjadi pendirian para pemipin kristen dan katolik di daerah kekuasaan Angkatan Laut Jepang wilayah Indonesia Timur. Ancaman disintegrasi rupanya menakuti Hatta. Selama ini ia sudah berjuang mati-matian untuk bisa membuat negeri ini bersatu. Lalu Hatta meminta kepada opsir agar bersabar dan akan menyampaikan usulan itu kepada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan (PPKI) keesokan harinya.

Usul opsir itu disampaikan oleh Hatta pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Keributan pun terjadi. Kelompok Islam tidak terima dikarenakan Dasar Negara Pancasila sudah disepakati bersama pada 22 Juni 1945. �Memang pintar pihak minoritas non-Muslim itu. Pintar untuk memanfaatkan kesempatan  moment psychologis.� komentar Kasman mengenai kejadian ini di buku Hidup itu Berjuang Kasman Singodemidjo 75 Tahun.

Mohammad Hatta mengusulkan formulasi baru pada sila pertama menjadi �Ketuhanan yang Maha Esa�. Ia menafsirkan kata Tuhan sebagai Allah, Tuhannya umat Islam. Demi menjaga persatuan untuk menghadapi penjajahan kembali, beberapa tokoh golongan Islam mengambil sikap mengalah dan menyetujui rancangan baru tersebut. Tidak dengan Ki Bagus Hadikusomo yang tetap ngotot mempertahankan Piagam Jakarta.

Kasman yang ikut sebagai anggota tambahan sidang PPKI, sebenarnya ingin tetap mempertahankan hasil kesepakatan Piagam Jakarta sebagai dasar negara. Karena baginya Piagam Jakarta adalah wajar dan sangat logis bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Situasi yang genting dan waktu yang berjalan begitu cepat, ia memutuskan ikut mengalah untuk sementara.

Para tokoh Islam juga berupaya meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo tetapi tidak berhasil. Soekarno akhinya meminta batuan Kasman. Selain sesama orang Muhammadiyah, Kasman memang cukup dekat dengan Ki Bagus Hadikusumo. Dengan berpegang pada janji Soekarno akan dibahas kembali persoalan dasar negara 6 bulan kemudian di sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kasman memutuskan ikut membantu meyakinkan Ketua Muhammadiyah itu agar bisa melihat kenyataan bahwa kondisi saat itu sedang darurat.

 �Kiyai, tidakkah bijaksana, jikalau kita sekarang sebagai umat Islam yang mayoritas ini sementara mengalah demi kemenangan cita-cita kita bersama, yakni tercapainya Indonesia merdeka ....� begitu usaha lobi Kasman. Ki Bagus Hadikusumo pun luluh.

Setelah berkompromi secara bulat dan sikap toleransi para tokoh Islam, disepakati hasil rumusan Pancasila pada kesepaktan Piagam Jakarta di pasal 1 berubah dari �Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya� menjadi �Ketuhanan Yang Maha Esa�. Butir Pancasila hasil kesepakatan dari Panitia Sembilan dan sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 itu yang dipakai hingga sekarang.

Sejak Soekarno memperkenalkan lima sila yang diberi nama Panca Sila pada 1 Juni 1945, masih belum disepakati sebagai dasar negara (baca juga: Sambutan Tepuk Tangan Ide Pancasila). Abdul Kahar Muzakkir, dalam pidatonya di Majelis Konstituante pada 1957,  menceritakan kronologis pelaksaan sidang BPUPKI. Dengan jujur ia menjelaskan, bahwa dari 60 orang peserta sidang BPUPKI yang mewakili kelompok Islam hanya 25% saja. Kemudian yang memilih dasar negara kebangsaan sebanyak 45 suara dan memilih dasar Islam sebanyak 15 suara.

�Badan Penyelidik sesudah mengadakan rapat-rapatnya pada bulan Juni 1945 itu, memang belum begitu bulat pendapatnya tentang dasar negara,� ucap Muzakkir dalam sidang itu yang dirangkum di buku Debat Dasar Negara Islam dan Pancasila Konstituante 1957. �Terbukti ketika ada kesempatan kebanyakan anggota-anggota Badan Penyelidik berkumpul di Jakarta pada 22 Juni 1945, maka Bung Karno mengundang mereka berapat di ruangan Hokokai (Kementrian Keuangan sekarang).�

Dalam rapat itu, Soekarno mengusulkan dibentuk panitia kecil yang diberi nama Panitia Sembilan. Angota Panitia Sembilan adalah: Soekarno, Mohammad Hatta, Agus Salim, A. A. Maramis, Mohammad Yamin, Wahid Hasyim, A. Subarjo, Abikoesno, dan A. Kahar Muzakkir. Sebuah perbandingan yang adil dimana kelompok Islam berjumlah 4 orang, begitu juga kelompok kebangsaan 4 orang. Sedangkan Soekarno sebagai penengah dan pimpinan sidang.

Pada rapat 22 Juni 1945 itu, usulan lima sila soekarno yang terdiri dari: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa, disempurnakan oleh Panitia Sembilan.

Setelah rapat hingga jam 20.00 bertempat di kediaman Bung Karno di Jalan Pengangsaan Timur No. 56, Jakarta, disepakati rumusan lima sila yang berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hasil rumusan Pancasila ini disepakati dengan nama Piagam Jakarta oleh Mohammad Yamin.

Kronologis jalannya sudang BPUPKI hingga PPKI juga diceritakan oleh Mohammad Yamin dalam buku Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 1945. Hasil rumusan Panitia Sembilan memang banyak penolakan dari kelompok kebangsaan di Sidang BPUPKI tahap ke 2. Tetapi Soekarno dengan tegas mengatakan, �Kalau kalimat ini tidak dimasukan, tidak bisa diterima oleh kaum Islam.� Begitu juga anggota yang lain yang masih mempersoalkan sila pertama, lagi-lagi Soekarno dengan tegas bawah anak kalimat itu merupakan, �Kompromi antara golongan Islam dan kebangsaan, yang hanya didapat dengan susah payah.�

Rupanya penolakan sila pertama tak hanya datang dari kelompok kebangsaan, dari kalangan Islam, yakni Ki Bagus Hadikusumo juga tak sepakat dengan anak kalimat pasal satu: ... bagi pemeluk-pemeluknya. Ia meminta agar kalimat terakhir itu dihapus saja, tak perlu menggunakan kalimat Bagi pemeluk-pemeluknya.

Sekali lagi Soekarno mengingatkan sidang, bahwa anak kalimat itu adalah hasil kompromi antara dua pihak, �pendek kata inilah kompromis yang sebaik-baiknya. Jadi Panitia memegang teguh kompromis yang dinamakan oleh anggota yang terhormat Muhammad Yamin �Jakarta Charter� yang disertai perkataan anggota yang terhormat Sukiman �Gentelman�s Agreement�, supaya ini dipegang teguh di antara pihak Islam dan pihak kebangsaan.� jelas Soekarno. Setelah mendengar pidato Abikoesno dari kelompok Islam, akhirnya sidang secara bulat sepakat dasar negara yang akan ditetapkan sesuai rumusan Panitia Sembilan.

�Dengan penegasan itu, belumlah berarti bahwa Islam dijadikan dasar negara,� kata Muzakkir kemudian di dalam pidato Majelis Konstituante pada 1957. �banyak sedikitnya dapat sekedar memberi jaminan bagi berlakunya hukum Islam bagi pemeluk-pemeluknya.�

Kemudian Abdul Kahar Muzakkir lanjut bercerita, �akan tetapi apa lacur pada 18 Agustus 1945, semua prinsip-prinsip yang baik dan luhur itu ole Panitia Persiapan Kemerdekaan telah diubah, discoret-coret, dan dihapuskan dari Mukaddimah dan Undang-undang Dasar. Itulah sebabnya ada orang yang mengatakan bahwa Pancasila itu dikebiri.�

Kongres pertama Boedi Oetomo di Yogyakarta | Foto:
| Oleh Ridwan Hd. |

Lima tahun setelah penetapan hari kelahiran Budi Utomo sebagai hari kebangkitan nasional Hadji Samahoedi akhirnya bersuara. Ia menuturkan kepada Tamar Djaja, salah seorang jurnalis dari Himpunan Pengarang Islam, bahwa Sarekat Dagang Islam didirikan oleh dirinya pada 16 Oktober 1905. Penuturannya itu dilakukan ketika ia datang ke Jakarta menghadiri pertemuan para veteran Sarekat Islam pada 1953 saat umurnya telah menginjak 75 tahun. Sejak lepas dari jabatan Ketua Sarekat Islam hingga Indonesia Merdeka, ia tidak aktif lagi di dunia pergerakan.

Timur Jaylani dalam tesisnya di Institute of Islamic studies, McGill University pada April 1959 dengan judul The Sarekat Islam Movement; It's Contribution to Indonesian Nationalism, menuliskan bahwa Hadji Samanhoedi memilki saksi dan bukti pendukung penuturannya. Para saksi itu adalah Suwandi dan Raden Gunawan. Kedua orang ini terlibat dalam pertemuan 16 Oktober 1905 di rumah Hadji Samanhoedi untuk menggagas organisasi penghimpun para pedagang muslim. Mereka semua masih hidup dan ikut hadir pada pertemua itu. Selain itu, ada bukti lain dari kebenaran pernyataan Hadji Samanhudi ini, yaitu foto-foto pertama Sarekat Dagang Islam berdiri.

Penuturan Hadji Samanhoedi yang dipublikasi oleh Tamar Djaja dan juga menjadi tesis Timur Jaylani menjadi rujukan utama para sejarawan pendukung berdirinya Sarekat Dagang Islam di tahun 1905. Lalu muncul tuntutan agar Sarekat Dagang Islam seharusnya menjadi pelopor kebangkitan nasional. Tuntutan itu sudah dimulai sejak Kongres Mubaligh Islam Indonesia di Medan pada 1956 agar hari kebangkitan nasional menjadi 16 Oktober.

Berbeda dengan Deliar Noer, sejarawan Muslim melalui disertasinya di Cornell University yang berjudul The Modernist Muslim Movement In Indonesia, menyatakan tidak sepakatnya. Deliar Noer bercerita dalam catatan kaki, ia membantah kesimpulan Tamar Djaja atas penuturan Hadji Samanhoedi.

Deliar Noer juga mengaku melakukan wawancara dengan Hadji Samanhoedi, termasuk para tokoh penting Sarekat Islam seperti Abdoel Moeis (Wakil Ketua Sarekat Islam 1916-1923), Syaikh Awad Sjahbal (teman rapat Samanhoedi), Ki Ahmad Bermawi (Pendiri SI di Palembang tahun 1913), dan Raden Gunawan. Begitu juga data-data dari berbagai surat kabar yang terbit sekitar waktu berdirinya Sarekat Islam ia teliti. Nampak, Deliar Noer lebih memilih sikap berdasar data-data tertulis seperti publikasi media atau catatan resmi yang dikeluarkan oleh badan hukum dari pada sekedar pengakuan.

Sesuai akta badan hukum pemerintah Hindia Belanda, Deliar Noer menyimpulkan, Sarekat Islam yang berawal dari Sarekat Dagang Islam dengan tokoh pendirinya Hadji Samanhoedi berdiri pada 11 November 1911.

Versi menarik lagi dari Takashi Sirashi dengan bukunya Zaman Bergerak, Radikalisme Rakyat di Jawa 1912 � 1916, yang juga hasil disertasi dari Cornell Unniversty tahun 1990. Takashi lebih banyak mengambil data tertulis dari catatan DA. Rinkes, pejabat penasehat pemerintah Hindia Belanda urusan Bumiputera. Ia juga banyak mengambil data dari arsip inventaris Pemerintahan Hindia Belanda langsung.

Menurut Takashi, Sarekat Dagang Islam yang dikomando oleh Samanhoedi adalah cabang dari Sarkat Dagang Islamijah Bogor yang didirikan RM Tirto Adhi Soewirjo tahun 1909. Awalnya mereka adalah para pedagang batik di Lawean, Solo, yang mendirikan kelompok ronda bernama Rekso Roemekso. Niatnya hanya menjaga keamanan dari para kecu yang sering mencuri batik produksi mereka. Seiring waktu, ketika Cina berhasil dalam revolusinya menurunkan Kaisar Puyi tahun 1911, orang-orang Cina di Solo menunjukkan sikap angkuh. Konflik pun terjadi antara Rekso Roemekso dengan organisasi dagang orang-orang Cina yang memiliki nama Kong Sing.

Konflik tersebut membuat Residen Solo saat itu mempertanyakan status legalitas Rekso Roemekso. Jika tidak ada legalitasnya bisa dianggap sebagai organisasi liar yang harus diberantas. Atas ancaman itu, teman dekat Samahoedi yang bernama Djojomargoso dari pegawai kepatihan meminta tolong kepada Martodharsono yang merupakan teman dari Tirto. Tirto tak hanya sebagai pendiri Sarekat Dagang Islam di Bogor, tetapi juga pimpinan redaksi surat kabar Medan Prijaji dan dekat dengan kalangan pemerintah Hindia Belanda.

Ketika ada penyelidikan, Martodharsono mengatakan kepada penyidik bahwa Rekso Roemekso adalah Sarekat Dagang Islam cabang dari Sarekat Dagang Islam yang ada di Bogor yang didirikan Tirto. Lalu, Djojomargoso melalui Martodharsono juga meminta bantuan Trito membuatkan anggaran dasar organisasi. Namuni yang terjadi, Tirto menyusun Anggaran Dasar dengan nama Sarekat Islam bertanda tangan pada 9 November 1911. Meski sudah berbentuk organisasi modern, menurut Takashi, langkah geraknya masih seperti organisasi ronda sebelumnya hingga Tjokroaminoto bergabung menjadi anggota.

Deliar Noer juga menyebut nama Tirto dalam bukunya. Ia mengatakan jika Tirto memang diminta Samanhoedi membuatkan anggaran dasar organisasi. Tapi tidak menyebutkan ada nama Rekso Roemekso. Samanhoedi kenal dengan Tirto ketika sedang berkunjung ke Bogor dalam rangka dagang.

Dibalik perdebatan tentang waktu berdirinya Sarekat Dagang Islam, baik Deliar Noer, Timur Jaylani, dan Takashi Shiraisi tetap sepakat bahwa Boedi Utomo tak layak sebagai pelopor kebangkitan nasional karena sifatnya yang tertutup, hanya menerima anggota dari kalangan orang Jawa saja. Bahkan, setelah Dr. Soetomo tidak lagi memimpin setelah 6 bulan berdiri, anggota Boedi Utomo hanya dikuasai oleh para priayi.

Menariknya lagi, Takashi lebih menyebut nama RM Tirto Adhi Soewirjo sebagi pelopor kesadaran nasional. �Ia adalah archetypepemimpin pergerakan dekade berikutnya dan bumiputera pertama yang menggerakan �bangsa� melalui bahasanya, yaitu bahasa yang ditulisnya dalam meda prijaji.� tulisnya.

Dari catatan Takashi, Tirto menjadi wartawan surat kabar sejak 1903 di usia 21 tahun. Ia mendirikan surat kabar Soenda Berita yang didanai oleh Bupati Cianjur RAA Prawiradiredja. Soenda Berita adalah surat kabar yang didanai, dikelola, dan diterbitkan murni oleh bumiputera. Saat itu, surat kabar kebanyakan masih dikolela atau didanai oleh kalangan Eropa ataupun Cina.

Pada 1906, ia juga terlibat mendirikan organisasi Sarekat Prijaji yang bertujuan memajukan pendidikan anak-anak priayi. Kemudian pada 1907, Tirto menerbitkan surat kabar mingguan bernama Meda Prijaji. Pada 1909, Medan prijaji berubah menjadi surat kabar harian. �Tirtoadhisoerjo menciptakan gaya jurnalistik tersendiri dalam Medan Prijaji dengan bahasa yang penuh sindiran dan penggunaan kata-kata Jawa dan Belanda.� tulis Takashi. Meski bernama Medan Prijaji, surat kabar ini tak hanya untuk kalangan priayi, tetapi dibaca oleh semua kalangan dengan bahasa melayu, dan menjadi surat kabar populer hingga 1911.

Peran membangun kesadaran �bangkit� melalui surat kabar ini dianggap Takashi sebagai bumiputera pertama yang menggerakan bangsa melalui bahasa. Kesimpulan Takashi juga sejalan dengan Pramoedya Ananta Toer yang kemudian menuliskan biografi lengkap Tirto pada buku Sang Pemula.

Sejarawan Ahmad Mansyur Suryanegara justru menulis Tirto sebagai tokoh antagonis. Ia melihat Tirto jauh dari tokoh yang berjuang untuk bangsanya. Di dalam buku Api Sejarah, Ahmad Mansyur menyimpulkan dari kedekatan dengan RAA Prawiradiredja yang mendanai surat kabarnya, Soenda Berita. Sedangkan RAA Prawiradiredja adalah bupati yang berjasa kepada pemerintah Hindia Belanda dalam menjalankan tanam paksa di Cianjur. Karena program tanam paksa itu, RAA Prawiradiredja mendapat penghargaan mulia dari pemerintah dan menjadi bupati terkaya di Pulau Jawa.

Begitu juga dengan Tirto, ia sendiri lahir dari keluarga yang terkenal sukses dalam memungut pajak rakyat untuk pemerintah Hindia Belanda. Jasa keluarga ini menjadikan modal dirinya bisa sangat dekat dengan para petinggi pemerintah. Kedekatan Tirto dengan penguasa Hindia Belanda juga diakui Takashi dengan menuliskan, �Keberhasilan Tirtoadhisoerjo sebagai redaktur-penerbit pertama sebagian karena hubungannya dengan Gubernur Jenderal Van Heutsz, yang memberinya perlindungan dari ganguan birokrasi...�

Di dalam bukunya itu juga Ahmad Mansyur menjelaskan bahwa Sarekat Dagang Islamijah yang didirikan Tirto di Bogor tahun 1909 adalah organisasi sempalan yang disponsori pemerintah Hindia Belanda untuk menyaingi Sarekat Dagang Islam pimpinan Samanhoedi di Solo. Perbedaannya, Sarekat Dagang Islamijah di Bogor terdaftar resmi secara legalitas di notaris pemerintah, sedangkan Sarekat Dagang Islam di Solo belum tercatat meski jumlah anggotanya lebih besar. Ahmad Mansyur termasuk sejarawan yang mendukung Sarekat Dagang Islam berdiri pada 16 Oktober 1905.

Apapun perdebatan sosok yang layak menjadi pelopor kebangkitan bangsa, keputusan pemerintah pada Kabinet Hatta tahun 1948 menetapkan Budi Utomo sebagai organisasi pelopor kebangkitan memang layak digugat kembali. Kemudian mencari pendapat yang kuat antara memilih Hadji Samanhoedi atau RM. Tirto Adhi Soerjo sebagai tokoh yang pantas, ataukah tak perlu ada hari kebangkitan nasional sama sekali?
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget