Halloween Costume ideas 2015
Articles by "Berita"

AMP - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh secara resmi merilis sejumlah event "The Light of Aceh" pada tahun 2017 baik bertaraf nasional maupun internasional mengingat Aceh telah mendapatkan predikat “The World’s Best Halal Cultural Destination” diajang World Halal Tourism Award (WHTA) 2016 lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Reza Fahlevi menyebutkan, digelar sejumlah even ini guna mendukung Aceh sebagai salah satu tujuan wisata "Muslim Friendly Destination" dan kesempatan untuk mengangkat dan mengenalkan kembali nilai budaya Aceh yang bernafaskan Islam kepada wisatawan.

"Setiap tahun jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara ke Aceh mengalami peningkatan. Pada Tahun 2016 ini sebanyak 2.154.249 orang wisatawan terdiri dari 76.452 orang wisman dan 2.077.797 orang wisnus," rincinya.

Kehadiran Calendar of Event (COE) dengan branding "The Light of Aceh" tersebut, tambah Reza merupakan bagian dari progam "Wonderful Indonesia" dari Kementerian Pariwisata RI, dimana penyelenggaraan berbagai even atau atraksi wisata serta paket-paket wisata dan keikutsertaan pada berbagai pameran pariwisata nantinya bisa menargetkan peningkatan angka kunjungan wisatawan ke Aceh, sekaligus mendukung program Pemerintah untuk mensukseskan kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara ke nusantara pada tahun 2019.

"Melalui peluncuran COE ini, kita berharap tidak hanya berdampak dalam membangun pencitraan positif tentang Aceh, tapi juga mampu mempromosikan potensi keberagaman dan keindahan budaya Aceh bagi wisatawan serta menjadi tren positif juga dalam menciptakan lapangan pekerjaan atau usaha baru masyarakat melalui kunjungan wisatawan," harapnya.

Seperti diketahui, saat ini Disbudpar Aceh juga sangat gencar melakukan promosi berbagai paket wisata, baik lewat media sosial, aplikasi Android, serta situs resmi informasi pariwisata yang saat ini sedang dikembangkan di www.acehtourism.travel.

Kepala Bidang Pemasaran, Rahmadhani menyatakan, ada beberapa kegiatan atraksi wisata yang bersifat core event dan facilitating events tahun 2017 yang dikemas melalui semangat "The Light of Aceh" dan "Wonderful Indonesia" meliputi Festival Pulo Aceh, Sail Sabang 2017, Pekan Nasional KTNA, Festival Danau Lut Tawar, Festival Musik The Light of Aceh dan  serta beberapa event wisata menarik lainnya.

"Seluruh atraksi wisata tersebut selain diselenggarakan di Banda Aceh, juga tersebar hampir di beberapa kabupaten/kota sesuai dengan karakteristik dan keunggulan daerah masing-masing. Semua agenda wisata tersebut dapat dilihat di situs resmi www.disbudpar.acehprov.go.id pada kanal menu kalender event," tambah Rahmadhani.[]

Inilah 35 kegiatan yang akan digelar selama tahun 2017:
1. Maulid Raya, Banda Aceh 1 Januari -31 Maret.
2. Perlombaan Pacu Kuda Tradisional, Bener Meriah 9-15 Januari
3. Peringatan Syahid Teuku Umar ke 118, Aceh Barat 4-11 Februari
4. Pagelaran Seni Tari Dampeng, Banda Aceh 20 Mei
5. Putroe Phang Art & Weekend Show, Banda Aceh Februari-Juli
6. Aceh Dirt Bike Adventure, Bener Meriah 7-9 April
7. Kemah Seniman, Banda Aceh 14-16 April
8. Pagelaran Seni Jalo Didong, Banda Aceh 14 April
9. Piasan Seni Banda Aceh, 14-16 April
10. PENAS KTNA, Banda Aceh 6-11 Mei
11. Festival Seni Budaya Tradisional dan Kreasi, Meulaboh 16-20 Mei
12. Aceh Islamic Fashion Parade, Banda Aceh 17-18 Mei
13. Banda Aceh Coffee Festival, 18-20 Agustus
14. Festival Pulo Aceh, Aceh Besar 15-16 Juli
15. Piyasan Samudera Pasai International Festival, Lhokseumawe 17-23 Juli
16. Wisata Camping Nusantara, Banda Aceh 21-23 Juli
17. Aceh Amazing Adventure, Banda Aceh dan Aceh Besar 26-30 Juli
18. Aceh Diving Championship, Sabang 10-13 Agustus
19. Aceh Bike Week, Aceh Tengah 25-27 Agustus
20. Aceh Culinary Festival, Banda Aceh 18-20 Agustus
21. Camping 100 Tenda, Aceh Tengah 26-27 Agustus
22. Saman 10.001, Gayo Lues pada Agustus
23. Perlombaan Pacu Kuda Tradisional, Aceh Tengah 21-27 Agustus
24. Festival Danau Lut Tawar, Aceh Tengah pada September
25. Seumeleung, Aceh Jaya 2 September
26. Festival Musik The Light of Aceh, Banda Aceh pada Oktober
27. Aceh Rafting Championship, Aceh Tenggara pada Oktober
28. Pemilihan Duta Wisata Aceh, Banda Aceh 11-15 Oktober
29. Festival Sanger, Banda Aceh 12 Oktober
30. Aceh International Surfing Championship, Simeulue 26-29 Oktober
31. Lomba Perahu Tradisional se Aceh, Lhokseumawe 6-12 November
32. Wonderful Sabang Expo, 28 November - 3 Desember
33. Sail Sabang, 28 November – 5 Desember
34. Festival Kuliner Aceh Jaya, Calang 22 April-26 Desember
35. Peringatan 13 Tahun Tsunami Aceh, Banda Aceh 26 Desember.

Tribrata News Aceh Timur-Tim Gabungan dari Kepolisian Resor Aceh Timur terus melakukan penyelidikan sekaligus pengejaran pelaku penembakan terhadap dua warga Peunaron yang terjadi pada, Minggu (05/03) pagi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengungkapkan, korban adalah Juman (51) dan Misno (39) keduanya warga Dusun Simpang Tiga, Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron. Ungkap Kapolres.
Diterangkanya, kejadian bermula pada saat Yatinem (50) istri Juman sekira pukul 02.30 WIB terbangun dan melihat asap di dinding bagian depan rumahnya. Melihat kejadian tersebut, Yatinem kemudian membangunkan suaminya (Juman). Saat membuka pintu, Juman langsung dihujani tembakan dan mengenai leher sebelah kanan. Akibatnya Juman ambruk di depan pintu. Usai melakukan penembakan ke arah rumah Juman, pelaku kemudian melakukan penembakan ke segala arah. Saat bersamaan Misno yang rumahnya berdekatan dengan Juman mengintip dari balik jendela bermaksud mau mengetahui ada kejadian apa di rumah Juman. Namun naas, Misno juga terkena muntahan peluru dan mengenai perut sebelah kiri. Oleh keluarga, kedua korban dibawa ke Puskesama Peunaron yang selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zubir Mahmud Idi dan dirujuk kembali ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh.
Dari keterangan Misno, ia sempat melihat pelaku berjumlah empat orang dengan menggunakan tiga sepeda motor. Usai melakukan penembakan mereka lari ke arah perkebunan milik PT. Mapoli Raya, terang Kapolres.
Ditambahkanya, memperoleh informasi adanya penembakan tersebut Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa: 10 butir selongsong peluru, dua butir amunisi yang belum sempat meleda diduga milik senjata M16 dan empat butir proyektil amunisi.
Saat ini kami telah membentuk tim dari internal Polres untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).

Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Indra Makmur, Iptu Dasril pada Sabtu (04/03) sore melakukan mediasi kepada perwakilan tenaga kerja PT. Medco EP Malaka yang melakukan aksi mogok kerja. Upaya yang dilakukan oleh Kapolsek Indra Makmur tersebut salah satu bentuk quick respon Polri terhadap permasalahan yang timbul di tengah masyarakat.
Iptu Dasril mengatakan, sebelum aksi berjalan terlebih dahulu saya bersama Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur menemui perusahaan dan diterima oleh Manager PT. JGC, Hendri. Kami menyampaikan agar menemui dan mendengarkan aspirasi para tenaga kerja yang melakukan aski mogok kerja. Namun, ia (Hendri) tidak bisa mengambil keputusan, karena itu kewenangan perusahaan.
Setelah memperoleh jawaban dari perwakilan perusahaan, kami bersam Mukim Indra Makmur menjumpai para pekerja yang melakukan aksi dan menghimbau untuk membubarkan diri dan himbauan kami dituruti oleh mereka, ujar Kapolsek.
Ditambakanya, setelah aski sudah mulai bubar perwakilan aksi kembali duduk bersama di rumah Mukim Indra Makmur (Usman Wahab) yang selanjutnya mereka membuat tuntutan secara tertulis.
Kepada mereka kami sampaikan, pada hari Senin (06/04) kami bersama Muspika Indra Makmur (Camat, Danramil, Kapolsek) akan menyampaikan tuntutan mereka ke perusahaan. Terang Kapolsek Indra Makmur, Iptu Dasril.
Sebelumnya, para tenaga kerja Sub Kontraktor PT. Medco EP Malaka melakukan aksi mogok kerja di area CPP Desa Blang Nisam Kecamatan Indra Makmur.
Alasan mogok kerja yang dilakukan oleh tenaga kerja lokal baik dari Kecamatan Indra Makmu maupun pekerja dari Kecamatan Julok adalah sebagai  bentuk solidaritas kepada rekan-rekan mereka yang belum mendapatkan pekerjaan di PT. Medco dan  meminta kepada pihak perusahaan dalam hal ini PT. JGC sebagai Sub Kontraktor PT. Medco yang membidangi perekrutan tenaga kerja bisa menerima tuntutan mereka. (Iwan Gunawan).

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Senin (27/02) melakukan penangkapan terhadap seorang gadis dengan sangkaan kepemilikan narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Sabtu (04/03) mengatakan tersangka adalah Melda Devi Binti Asnawi (21) warga Desa Seumatang Muda Itam, Kecamatan Peureulak, ungkap Kasat Narkoba.
Dikatakanya, penangkapan terhadap tersangka bermula dari kecurigaan masyarakat tempat tersangka tinggal yang memberikan informasi kepada anggota opsnal kami, curiga terhadap tersangka yang ditengarai sebagai pengedar narkoba.
Atas informasi tersebut, anggota kami melakukan under cove buy (penyamaran). Tersangka tidak curiga saat anggota kami melakukan penyamaran dan langsung dilakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka, terdapat satu orang pelaku yang kami duga sebagai pembeli yakni Mujibur Bin Muhammad (20) warga Desa Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak.
Setelah dilakukan penangkapan, anggota kami melakukan pengeledahan di rumah tersangka yang berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak enam paket dalam ukuran kecil seberat 0,36 gram berikut 1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ, 2 (dua) buah gunting, 2 (dua) buah bong (alat hisap) dan uang hasil penjualan Rp.570.000.
Imelda Devi dan Mujibur saat itu juga dibawa ke  Polres Aceh Timur untuk pemeriksaan. Kami tengah melakukan pengembangan dari penangkapan ini. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Brigadir Kamil).

Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum menyikapi dengan santai terkait atas laporan Tim Kuasa Hukum Ridwan Abu Bakar (Nektu) terhadap dirinya.
Kapolres mengatakan,siapa saja dan ke mana saja melapor itu hak mereka, namun jangan tebar fitnah. Hanya orang yang tidak beragama yang suka tebar fitnah. Ujar Kapolres, Kamis (02/03)
Dikatakanya, bila tindakan saya selaku Kapolres Aceh Timur di kantor Komisi Independen Pemiliha (KIP) yang meminta Formulir C1 untuk dibawa ke kantor Panwaslih bisa merugikan pihak Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 dan menguntung Paslon Nomor Urut 2, silahkan dibuktikan.
Bila menguntungkan Paslon Nomor Urut 2, di TPS mana ada penambahan suara untuk Paslon Nomor Urut 2 dan bila merugikan Paslon Nomor Urut 1, di TPS mana ada pengurangan suara untuk Paslon Nomor Urut 1..?� Tegas Kapolres.
Perlu diingat bahwa setiap Paslon Bupati-Wakil Bupati dalam Pemilukada yang dibutuhkan suara rakyat terbanyak untuk ditetapkan menjadi Bupati-Wakil Bupati.
Selanjutnya bila ada dugaan pelanggaran dalam Pemilukada, siapa yang diberi wewenang untuk melakukan klarifikasi terkait pelanggaran tersebut..? Panwaslih atau KIP..? ujar Kapolres.
Dijelaskanya, peristiwa yang terjadi pada tanggal16 Februari2017 lalu ada dugaan pelanggaran sebagai berikut: pertama, waktu malam hari, Ketua KIP Aceh Timur diduga meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rantau Peureulak untuk membawa Formulir C1 berhologram ke kantor KIP; kedua, data Formulir C1 berhologram diduga dirubah di kantor KIP dan ketiga Ketua PPK Rantau Peureulak diduga membongkar kotak suara tanpa ada saksi maupun pihak lain.
Dalam peristiwa tersebut hal yang harus dibuktikan adalah; Apakah betul Formulir C1 yang dibawa oleh PPK Ranto Peureulak ke kantor KIP adalah Formulir C1 berhologram; Apakah betul Formulir C1 berhologram sudah dirubah dan Apakah betul ketua PPK Rantau Peurlak membuka kotak suara tanpa saksi atau pihak lain. Dengan ada permasalahan tersebut, siapa yang berwenang mengklarifikasi? Panwaslih atau KIP. Kata Kapolres.
Menurutnya, Formulir C1 adalah rekapan surat suara yang ada dalam kotak suara. Setiap saksi Paslon di TPS sudah diberi salinan FormulirC1. Sementara KIP menginput data suara ke dalam Desk KPU berdasarkan Formulir C1 yang dibuat oleh KPPS dibuat di setiap TPS dan ditandatangani oleh setiap saksi Paslon saat di TPS.
Bila ada perubahan data, seharusnya Paslon tahu pada saat sidang pleno, di TPS mana yang sudah berubah data tersebut, di mana letak perbedaannya. Karena Desk KPU bisa dibuka dan dilihat oleh siapapun termasuk paslon. Bila ada perubahan data suara, seharusnya Paslon atau saksi tunjukkan Terang Kapolres.
Terkait tuduhan terhadap Kapolres yang melakukan "pembiaran" terhadap massa PA sekitar 500 orang berada di kantor KIP, itu adalah fitnah. Bila Kapolres Aceh Timur melakukan pembiaran, maka Kapolres tidak perlu datang ke kantor KIP. Kira-kira apa yang akan terjadi bila Kapolres tidak datang ke kantor KIP. Sedangkan massa dari PA sangat banyak pada saat itu. Apakah kantor KIP masih utuh atau data Formulir C1 masih lengkap?.
Kapolres Aceh Timur mendatangi kantor KIP karena mendapat laporan dari Kapolsek Rantau Peureulak terkait berkumpulnya massa PA di Kantor KIP.
Kedatangan Kapolres Aceh Timur ke kantor KIP dalam rangka membubarkan massa PA tersebut. Terkait tehnis pembubaran massa itu ada tahapannya yang dimulai dengan tahapan persuasif dilanjutkan dengan tahapan represif. Bila massa dapat dibubarkan dengan tindakan persuasif, kenapa mesti harus menggunakan tindakan represif dengan pasukan. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).

Tribrata News Aceh Timur-Operasi Simpatik 2107 yang digelar di seluruh Indonesia, ternyata bukan tilang saja. Namun banyak bentuk perhatian lain seperti pembinaan pada pengguna jalan. Seperti membagi-bagikan reward yang dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Aceh Timur, pada Kamis (02/03) pagi. Dalam Operasi Simpatik kali ini Sat Lantas Polres Aceh Timur membagi-bagikan reward di Simpang Kuala Idi. Aksi ini mendapat apresiasi pengguna jalan
Kasat lantas Polres Aceh Timur AKP Joko Utomo menyampaikan, Operasi Simpatik Rencong Bandar 2017 ini tidak hanya dilakukan penindakan saja. Melainkan juga dilakukan kegiatan simpatik terhadap pengguna jalan raya maupun masyarakat.
Kegiatan ini adalah bentuk nyata pelayanan simpatik terhadap masyarakat, seperti pembagian reward� jelasnya.
Aksi simaptik ini juga sebagai cara membangun citra polisi lalu lintas yang bersahabat dengan masyarakat, itu aagar masyarakat tidak takut ketika melihat polisi lalu lintas," katanya.
Ditambahkan oleh Kasat Lantas, Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur melakasanakan Operasi Simpatik Rencong Bandar 2017. Operasi ini akan berlangsung selama 21 hari.
Selama pelaksanaan Operasi Simpatik ini akan difokuskan terhadap pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan sasaran yakni pelanggaran yang kasat mata seperti melawan arus, melanggar rambu. Selain itu, penggunaan helm, tidak menyalakan lampu besar siang hari, menerobos lampu merah serta kelengkapan surat surat dalam berkendaraan.
Operasi Simpatik ini sendiri dilakukan tidak hanya dengan cara Gakkum (penilangan) saja. Namun, juga dengan mengedepankan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dan juga himbauan.
��Operasi ini dimulai tanggal 1 sampai dengan 21 Maret 2017. Sementara itu, lokasi pelaksanaan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas. Oleh sebab itu, kita imbau kepada pengguna jalan agar memeriksa kembali kelengkapan berkendaraan,�� ungkap Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Joko Utomo. (Iwan Gunawan)

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Rabu (01/03) dini hari mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai kepemilikan narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Kamis (02/03) mengungkapkan, tersangka adalah M. Nasir Bin Hasan (27) warga Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur dan dari rumah tersangka anggota kami berhasil menyita 6 (enam) paket shabu dalam ukuran kecil, 1 (satu) buah timbangan elektrik dan 1 unit handphone. Ungkap Kasat Narkoba.
Penangkapan tersangka, lanjut Kasat setelah dilakukan penyamaran oleh anggota kami yang akan membeli barang haram tersebut. Setelah disepakati tersangka menunggu calon pembeli di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Bugeng. Saat akan menyerahkan barang, tersangka kemudian langsung kami tangkap dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, hasilnya barang bukti tersebut di atas. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Iwan Gunawan).

Tribrata News Atim-Kepolisian Resor Aceh Timur pada, Rabu (01/02) siang melaksanakan sidang Pra Nikah terhadap empat calon pasangan suami istri. Sidang nikah atau sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) tersebut dipimpin langsung oleh Dipimpin oleh Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K selaku Ketua Penasehat Sidang BP4R, Kabag Sumda AKP Ichsan sebagai sekretaris Sidang BP4R dan Kasi Propam Aiptu Edi Saputra sebagai anggota sidang BP4R. dalam sdiang BP4R kali ini juga dihadiri Pengurus Bhayangkari Cabang Aceh Timur, Ny. May Rusman Sinaga dan pengurus Bhayangkari lainnya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah kepada setiap anggota Polres Aceh Timur yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini sendiri wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggungjawab setiap anggota Polri yang begitu berat.
Selain itu, sidang Pra Nikah ini sebagai pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menikah secara resmi diantaranya menyangkut menjaga keharmonisan rumah tangga maupun kaitannya dengan pelaksanaan tugas sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia di mana kepada calon istri untuk mengetahui bahwa setiap anggota kepentingan Dinas/Tugas lebih diutamakan dari pada kepentingan ataupun urusan pribadi/keluarga.
Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari setiap anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.
Anggota Polres Aceh Timur yang menjalani sidang pra nikah tersebut adalah: Bripka Abditiansyah (Bhabinkamtibmas Polsek Serbajadi) dengan pasanganya Zuhra Hayanum, Bripka Johan Wahyudi (Anggota Satuan Lalu-lintas) dengan pasanganya Nanda Isnaini, Brigadir Toni Irsan (Anggota Sabhara) dengan pasanganya Rizky Fadillah dan Briptu Bambang Setiawan (Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak) dengan pasanganya Bripda Sri Rahmawati. (Brigadir Kamil).

Tribrata News Aceh Timur-Polres Aceh Timur mulai tanggal 01 sampai dengan tanggal 21 Maret 2017 akan menggelar �Operasi Simpatik Rencong Bandar 2017�. Konsep rencana Operasi Simpatik Tahun 2017 ini adalah optimalisasi pengguna jalan dalam rangka menciptakan kamseltibcar lantas.
Sebelum pelaksanaan operasi berlangsung terlebih dahulu dilakukan apel gelar pasukan dengan tema: Mengembalikan Kepercayaan Dan Simpatik Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Fungsi Lantas Serta Mewujudkan Serta Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009.
Apel digelar di halaman Polres Aceh Timur, bertindak sebagai Inspektur Apel Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum dengan Komandan Apel Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo. Kegiatan ini juga serentak dilakukan di seluruh Kepolisian Republik Indonesia.
Usai melakukan pemeriksaan pasukan, Kapolres Aceh Timur menyematkan pita secara simbolis kepada perwakilan anggota Polantas, petugas Dinas Perhubungan dan anggota Subden POM dan Sat Pol PP, sebagai tanda telah dimulainya Operasi Simpatik Rencong Bandar 2017.
Dalam apel tersebut Kapolres membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang menyatakan: Perlu diketahu data jumlah pelanggaran lalu-lintas berupa tilang pada tahun 2015 sejumlah 5.439.052 kasus dan pada tahun 2016 sejumlah 6.272.375 sehingga ada kenaikan 15 %.
Jumlah kecelakaan lalu-lintas pada tahun 2015 sebanyak 98.970 sedangka pada tahun 2016 terjadi kecelakaan sebanyak 105.374, terjadi kenaikan 6 %.
Sementara itu untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas pada tahun 2015 sejumlah 26.495 dan pada tahun 2016 terdapat 25.859 korban jiwa.
Sasaran utama digelarnya operasi simpatik rencong 2017 adalah penegakan aturan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) kelengkapan kendaraan seperti STNK, SIM, Helm (SNI), Spion, Tanda nomor kendaraan (TNKB) dan knalpot serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Sehingga program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di kawasan tersebut benar-benar terwujud.
Secara konsep tidak lagi dibuat seperti razia, sebab dalam operasi kali ini banyak program yang bersifat edukasi. Polri akan mengedepankan sikap yang �Simpatik� terhadap para pengendara. Namun pengendara maupun kendaraan yang kedapatan melanggar tetap akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selama operasi Simpatik ini pastikan kendaraan anda memiliki spesifikasi yang sesuai standart pabrikan dan tidak melakukan perubahan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengutip pernyataan Korlantas Mabes Polri.
Dalam apel gelar pasukan ini diikuti oleh Wakapolres Aceh Timur, Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K, para Kabag, Kasat Kapolsek juga dihadiri perwakilan dari Den POM AD, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur dan Sat Pol PP. (Iwan Gunawan).

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Aceh Timur resmi dikukuhkan oleh Bupati Aceh Timur Hasballah Bin H.M Thaib pada Rabu (01/03) pagi di  Pendopo Idi. Pengukuhan Saber Pungli tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 700/13/2017 Tanggal 17 Januari 2017.
Bupati dalam sambutanya menyampaikan, untuk diketahui pembentukan Saber Pungli ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 dan bertujuan membentuk pemerintahan yang adil, teratur dan transparan dan merupakan usaha dalam perbaikan kinerja dibidang perizinan, pendidikan, pelayanan publik, hibah dan bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Ujarnya
Ditambahakan oleh Bupati Aceh Timur, dengan adanya Tim Saber Pungli ini kita harapkan tercipta pemerintahan yang adil, teratur dan transparan. Kemudian dengan keberadaan Saber Pungli diharapkan dapat memperbaiki kinerja dibidang perizinan, pendidikan, pelayanan publik, hibah dan bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa,� ungkapnya.
Dijelaskannya juga, Satgas Saber Pungli bertugas melakukan tindakan preventif hingga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) apabila disinyalir adanya praktik pungli dan penyalahgunaan Undang-Undang ITE di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
�Keberadaan Satgas Saber Pungli bukan untuk menakut-nakuti atau melakukan fitnah atau pencemaran nama baik atas seseorang, tapi lebih fokus ke perbaikan kinerja pemerintahan di Kabupaten Aceh Timur,� Terang Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin H.M Tahib. (Iwan Gunawan).

Berikut Susunan Tim Saber Pungli Aceh Timur: Berikut Susunan Tim Saber Pungli Aceh Timur:
1.Penanggung Jawab: Bupati Aceh Timur
2. Wakil Penanggung Jawab I: Wakil Bupati  Aceh Timur
2.Wakil Penanggung Jawab II:Kapolres Aceh Timur
3. Wakil Penanggung Jawab III: Kepala Kejaksaan Negeri Idi.
4. Koordinator: Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur
5. Ketua Pelaksana: Wakapolres Aceh Timur
6. Wakil Ketua Pelaksana I: Inspektorat Kabupaten Aceh Timur
7. Ketua Pelaksana II: Kasi Intel Kejari Idi
8. Sekretaris: Kabag Sumda Polres Aceh Timur
9. Bagian Operasi: Kabag Ops Polres Aceh Timur
10. Bidang Logistik: Kasubag Sarpras Polres Aceh Timur
11. Bidang Administrasi Umum: Bahukum Polres Aceh Timur.
12. Bidang Keuangan: Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Timur
13. Bidang Data Dan Informasi: Kasubag Humas Polres Aceh Timur
14. Kelompok Kerja Unit Intelijen: Kasat Intelkam Polres Aceh Timur (Ketua)
15. Kelompok Kerja Unit Pencegahan: Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur (Ketua)
16. Kelompok Kerja Unit Penindakan: Kasat Reskrim Polres Aceh Timur (Ketua)
17. Kelompok Kerja Unit Yustisi: Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur (Ketua)
18. Kelompok Ahli: Dr. Darwis Anatami, Ketua MPU Kabupaten Aceh Timur

Tribrata News Aceh Timur-Kecelakaan Lalu Lintas, terjadi antara dua sepeda motor tanpa Nomor Polisi di Jalan Desa Blang Nie - Desa Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Selasa (28/02) sekira pukul 20.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo Rabu (01/03) mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi mata yang mengetahui, kecelakaan berawal saat M. Dahlan (55) warga Desa Matang Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim mengendari sepeda motor Honda Supra X melaju dari arah Desa Teupin Breuh menuju Desa Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim dengan kecepatan sedang.
Sesampainya dilokasi kejadian, melaju dengan kecepatan tinggi sepeda motor Honda Karisma yang dikendarai oleh Mulyadi (17) berboncengan dengan Eka Syahputra (17) keduanya warga Desa Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim
Diduga M. Dahlan hendak menghindari genangan air yang ada di jalan, sehingga ia melebar ke kanan. Tanpa disadarinya dari arah berlawanan ada sepeda motor yang di kendarai oleh Mulyadi, sehingga tabrakan tak dapat dihindarkan. Akibatnya kedua pengendara dan penumpang sepeda motor terhempas ke badan jalan. Benturan keras mengakibatkan luka serius terhadap M. Dahlan dan meninggal dunia saat di bawa ke Puskesmas Simpang Ulim. Sedangka Mulyadi dan Eka Syahputra mengalami luka ringan.
Memperoleh informasi kecelakaan tersebut, petugas Laka Lantas Unit Polsek Simpang Ulim mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP penyebab kecelakaan adalah pengendara sepedamotor Honda Supra X terlalu melebar ke kanan dan tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya. Saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Pos Laka Lantas Unit Polsek Simpang Ulim. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo. (Iwan Gunawan).

Tribrata News Aceh Timur-Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Aceh Timur Iptu Ernijon, pada Selasa (28/02) melaksanakan kegiatan sambang ke Dayah Nurul Ulum Peureulak guna bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya bahaya narkotika dan radikalisme.
Dalam kunjungannya tersdebut Kasat Binmas menyampaikan bahwasannya pihak Kepolisian sangat mengharapkan bantuan dan partisipasi dari pihak dayah untuk membantu Kepolisian denganmenyampaikan pesan-pesan kamtibmas terutama bahaya narkotika dan radikalisme di kalangan remaja atau pelajar melalui pemahaman agama baik melalui metode syiar atau dakwah.
Dikatakan oleh Kasat Binmas, penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur, akhir-akhir ini meningkat cukup tajam. Karena itu, masyarakat pantas makin khawatir akan kejahatan narkotika apapun jenisnya. Santri sebagai bagian dari masyarakat juga rentan terhadap pengarus barang terlarang itu. Dengan sosialisasi ini, Kapolsek berharap santri dapat terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
�Jadikan ilmu yang didapat sebagai pedoman dan pegangan dalam rangka menghindar dari penyalahgunaan narkotika serta sampaikan kepada keluarga, saudara, teman-teman, dan handai taulan kita yang belum sempat mengikuti sosialisasi seperti ini.� Ia juga mengajak semua pihak untuk memberi pengertian tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dengan tekun dan sabar melalui komunikasi dan sosialisasi yang efektif sejak dini. Terang Kasat Binmas.
Selanjutnya yang berkaitan dengan radikalisme Kasat Binmas mengatakan, bahwasannya kini paham-paham radikalisme memiliki pola-pola yang lebih kompleks dalam hal rekruitmen, agar masyarakat terutama remaja dan pelajar tidak mudah terjerumus dalam paham tersebut sangat dibutuhkan peran tokoh agama yang memberikan pemahaman agama yang benar sehingga masyarakat terhindari dari pengaruh paham radikalisme. Ungkap Kasat Binmas, Iptu Ernijon. (Brigadir Kamil).

Tribrata News Aceh Timur-Fitriani Binti Abu Bakar (13) putri pasangan Abu Bakar dan Asiyah warga Dusun Putroe Ijo, Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Pantee Bidari ditemukan meninggal dunia usai terjatuh dan terbawa arus sungai saat ia mandi pada Senin (27/02) petang.
Kapolsek Pantee Bidari, Iptu Zainir Selasa (28/02) mengatakan, peristiwa tragis ini bermula saat korban (Fitriani) bersama Mursyidah (9) adik korban pada Senin petang sedang mandi di sungai yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Saat itu sandal korban terjatuh ke sungai, korban masuk ke dalam sungai mencoba untuk mengambil sandal tersebut. Korban yang mencoba mengambil sandalnya tiba-tiba terseret arus yang mana pada saat kejadian arus sungai sangat deras dikarenakan sedang turun hujan.
Melihat kakaknya terbawa arus, Mursyidah berusaha membantu korban. Karena arus terlalu deras maka Mursyidah-pun juga ikut terseret arus. Saat terbawa arus sungai, Mursyidah berhasil meraih ranting bambu dan selamat. Sedangkan korban hilang terbawa arus sungai. Hingga akhirnya pada hari ini tadi sekira pukul 10.00 WIB korban ditemukan oleh Tim SAR/ BPBD yang dibantu oleh masyarakat sekitar yang berjarak 300 meter dari korban terjatuh.
Setelah berhasil dievakuasi jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Terang Kapolsek Pantee Bidari, Iptu Zainir. (Iwan Gunawan).
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget