Halloween Costume ideas 2015
Articles by "Sat Resnarkoba"

Polsek Mutiara Timur, Pidie, mengamankan tiga warga bersama barang bukti (BB) ganja 2 kg di mapolsek setempat, Rabu (20/9/2017).
AMP - Polsek Mutiara Timur (Mutim), Pidie, Rabu (20/9/2017) sekira pukul 09.00 WIB, menangkap kakek (Abusyik) bersama dua pemuda di Desa Bale, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutim.

Kakek tersebut bernama Ali Basyah (80) warga Desa Bale. Lalu, dua pemuda Rian Anjani (24) warga Gampong Lada, Kecamatan Mutim dan Akbaruddin (21) warga Gampong Panca, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Rabu (20/9/2017) mengatakan, penangkapan tiga warga terkait kasus ganja dipimpin langsung Kapolsek Mutiara Timur, AKP Aiyub.

Penangkapan itu diawali penggerebekan di rumah milik Ali Basyah di Desa Bale Ujong Rimba saat terjadi transaksi barang haram tersebut.

Polisi juga meringkus dua pemuda bernama Rian Anjani dan Akbaruddin. Polisi menyita barang bukti (BB) 2 kilogram ganja kering.

Baca: Tinjau Jembatan Pusong-Pasi Jeumeurang‬ yang Ambruk, Ini Janji Abusyik

"Hasil pemeriksaan kakek Ali Basyah sebagai pengedar. Sementara dua pemuda sebagai pemasok," kata Kapolres Andy.[Serambinews]

AMP - Peredaran narkoba di Aceh telah merambah ke segala lini. Tak hanya menyasar kalangan muda, kini kalangan legislatif  Aceh juga menjadi konsumen barang haram itu.

Salah seorang anggota DPRA Fraksi Partai Aceh bahkan telah ditangkap polisi Rabu malam lalu karena kasus narkoba.

Pria itu bernama Zainudin alias Geuchik Joi (37), anggota DPRA daerah pemilihan Aceh Timur.

Lantas, seperti apa tanggapan Partai Aceh ihwal kadernya yang terlibat narkoba?

Juru Bicara Partai Aceh Suaidi Sulaiman alias Adi Laweung mengatakan, partainya menerapkan standar tegas dalam menyikapi masalah narkoba ini.

“Kami sudah jelas, partai kami tak mentolerir narkoba,” kata Adi Laweung pada BERITAKINI.CO, Jumat (11/8/2017).

Termasuk jika hal itu melibatkan kader-kader mereka. “Kami anti narkoba,” tegasnya lagi.

Untuk itu, kata Adi, pihaknya akan segera melakukan rapat internal sebelum mengeluarkan sikap resmi.

Meski begitu, kata Adi, partai juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Partai Aceh, kata Adi, menghargai proses hukum yang berjalan. “Kita lihat nanti seperti apa,” katanya.

Adi mengatakan, sejak awal Partai Aceh selalu mendukung upaya pemberantasan narkoba, termasuk penindakan, terutama terhadap pengedar dan bandar.

“Karena kami sadar narkoba adalah perusak bangsa,” katanya.(beritakini.co)

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Senin (27/02) melakukan penangkapan terhadap seorang gadis dengan sangkaan kepemilikan narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Sabtu (04/03) mengatakan tersangka adalah Melda Devi Binti Asnawi (21) warga Desa Seumatang Muda Itam, Kecamatan Peureulak, ungkap Kasat Narkoba.
Dikatakanya, penangkapan terhadap tersangka bermula dari kecurigaan masyarakat tempat tersangka tinggal yang memberikan informasi kepada anggota opsnal kami, curiga terhadap tersangka yang ditengarai sebagai pengedar narkoba.
Atas informasi tersebut, anggota kami melakukan under cove buy (penyamaran). Tersangka tidak curiga saat anggota kami melakukan penyamaran dan langsung dilakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka, terdapat satu orang pelaku yang kami duga sebagai pembeli yakni Mujibur Bin Muhammad (20) warga Desa Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak.
Setelah dilakukan penangkapan, anggota kami melakukan pengeledahan di rumah tersangka yang berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak enam paket dalam ukuran kecil seberat 0,36 gram berikut 1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ, 2 (dua) buah gunting, 2 (dua) buah bong (alat hisap) dan uang hasil penjualan Rp.570.000.
Imelda Devi dan Mujibur saat itu juga dibawa ke  Polres Aceh Timur untuk pemeriksaan. Kami tengah melakukan pengembangan dari penangkapan ini. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Brigadir Kamil).

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Rabu (01/03) dini hari mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai kepemilikan narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Kamis (02/03) mengungkapkan, tersangka adalah M. Nasir Bin Hasan (27) warga Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur dan dari rumah tersangka anggota kami berhasil menyita 6 (enam) paket shabu dalam ukuran kecil, 1 (satu) buah timbangan elektrik dan 1 unit handphone. Ungkap Kasat Narkoba.
Penangkapan tersangka, lanjut Kasat setelah dilakukan penyamaran oleh anggota kami yang akan membeli barang haram tersebut. Setelah disepakati tersangka menunggu calon pembeli di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Bugeng. Saat akan menyerahkan barang, tersangka kemudian langsung kami tangkap dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, hasilnya barang bukti tersebut di atas. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Iwan Gunawan).
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget