Halloween Costume ideas 2015
Articles by "Budaya Islam"

Ciri khas umat Islam di Nusantara yang menjalankan Shalat adalah penggunaan sarung. | Foto tahun 1933 di daerah Jawa Barat | sumber: Tropenmuseum
| Oleh Uman Miftah S. |

�Tidak ada kesepakatan diantara para sejarawan tentang kapan sebenarnya Islam mulai masuk dan menyebar di dunia Melayu,� tulis Uka Tjandrasasmita dalam Arkeologi Islam Nusantara. Ia menjelaskan ada dua teori dalam masuknya Islam ke Nusantara. Pertama,ada yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara pada abad pertama hijriah atau abad ke-7 Masehi. Diantara sejarawanyang berpendapat demikian adalahWP Groeneveldt, TW Arnold, Syed Naquib al Attas, George Fadlo Hourani, JC Van Leur, Hamka, Uka Tjandrasasmita, Azumardi Azra, dan Ahmad Mansur Suryanegara.

Sebagaimana disebutkan oleh Uka Tjandrasasmita dalam Arkeologi Islam Nusantara, Azyumardi Azra dalam Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XIII, serta Ahmad Mansur Suryanegara dalam Menemukan Sejarah, didasarkan pada catatan Tionghoa dari dinasti Tang yang salah satunya menyebutkan, bahwa ada sejumlah orang dari Ta-shih yang membatalkan niatnya menyerang Kerajaan Ho-Ling dibawah rezim Ratu Sima karena kuatnya kekuasaan. �Kata �Ta-Shih� diidentifikasi oleh Groenevedlt sebagai �orang-orang Arab� yang menetap di pantai Sumatera,� tulis Uka Tjandrasasmita.

Adapun Dinasti Tang sendiri merupakan kekaisaran China yang memerintah selama 289 tahun (618-907). Yusin Hendri dalam Sang Naga Dari Timur menuliskan bahwa dinasti ini merupakan lembaran sejarah China yang paling Jaya. Berhasil melakukan ekspansi wilayah China hingga menembus angka 12 juta km2(lebih besar dari wilayah China sekarang yang hanya seluas 9,56 juta km2).

Sementara teori kedua sebagaimana dipelopori oleh C.Snouck Hurgronje menyimpulkan Islam masuk ke Indonesia pada awal abad ke-13 M. Ia menghubungkannya dengan penyerangan dan pendudukan Baghdad oleh Raja Mongol, Hulaghu Khan, pada tahun 1258. Teorinya diperkuat oleh JP Moquette yang menyandarkan temuan arkeologisnya dengan data historis lain, yaitu catatan Marco Polo yang mengunjungi Perlak dan tempat lain pada tahun 1291.

Perihal teori kedua tersebut, Uka Tjandrasasmita menuliskan, �Tidak mengejutkan jika pada tahun 1963 sebuah seminar tentang �Kedatangan Islam di Indonesia� diselenggarakan di Medan. Semintar itu menyimpulkan bahwa Islam pertama kali datang ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi atau abad pertama Hijriah, langsung dari Arab.

Meskipun lima tahun kemudian terdapat ulasan dari Drewes yang intinya menyatakan bahwa ia sependapat dengan C.Snouck Hurgronje,Uka Tjandrasasmita sejak tahun 1975-1976 tetap menuliskan kedatangan Islam di Nusantara dalam Sejarah Nasional Indonesia III, bahwa islam datang ke Indonesia dan sejumlah bagian Asia Tenggara sejak abad ke-7 dan ke-8 M berdasarkan data historis yang diturunkan dari catatan Tionghoa, Arab, dan Persia.

Ahmad Mansur Suryanegara dalam Menemukan Sejarah nampaknya mengamini kesimpulan Uka Tjandrasasmita. Ia berpegangan pada Teori Makkah yang menyatakan Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7. �Dua ratus tahun sebelum didirikannya Candhi Budha Borobudur, dan lima ratus tahun sebelum berdirinya kerajaan Majapahit,� tulis Ahmad Mansur.

Di dalam buku Api Sejarah, Ahmad Mansur mengkritik para sejararawan Belanda yang dengan sengaja memundurkan periode masuknya Islam di Nusantara. Ia menegaskan, ��teori Makkah yang dikemukakan oleh Hamka (Islam masuk abad ketujuh �red) mendapatkan perhatian dan pembenaran dalam seminar-seminar: Sejarah Masuknya  Agama Islam ke Indonesia (1963), Sejarah Islam di Minangkabau (1969), Sejarah riau (1975), Sejarah Masuknya Agama Islam di Kalimantan (1976), dan dibicarakan pula dalam Seminar Pendahuluan Sejarah Islam di Indonesia (1980)�.

Terkait dengan masuknya Islam ke Nusantara pada awab ke-7 (masa kerajaan Sriwijaya) penulis kronik China, Chou ch�u-fei, dalam Ling-wai-tai-ta yang ditulis pada 1178 sebagaimana dikutip oleh Azyumardi Azra, menuliskan, Sriwijaya terletak di Nan-Hai (lautan selatan). Ia merupakan pusat perdagangan penting diantara berbagai negeri asing. Sebelah timur terdapat negeri-negeri Jawa, (sedangkan) di sebelah Barat terdapat Ta Shih (Arabia), Ku Lin (k�un-lun, pulau-pulau selatan umumnya), dan sebagainya. Tidak ada negeri manapun yang dapat sampai ke China tanpa melalui wilayahnya (Sriwijaya)�.

Lebih jauh I tsing meriwayatkan juga bahwa pada saat itu Sriwijaya merupakan negeri dengan banyak pendeta lebih dari 1.000 orang. Di sana diajarkan tentang berbagai macam ajaran kebaikan. Bahkan ia menyarankan jika seorang pendeta China ingin pergi ke Barat sebaiknya tinggal lebih lama di kota Bhoga (Palembang) untuk mendengarkan ceramah-ceramah agama dan membaca teks asli Budha.

Meski demikian Sriwijaya merupakan kerajaan yang cosmopolitan. Pihak kerajaan sangat terbuka dengan agama lain, Islam salah satunya. Ini dibuktikan pada tahun 717 M sekitar 35 kapal Persia sampai di Palembang. �Seusai kerusuhan di Kanton,� tulis Azyumardi Azra dalam Jaringan Ulama Timur tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, �banyak Muslim Arab dan Persia �yang diusir dari Kanton- menuju Palembang untuk menemukan wilayah Perlindungan yang aman yang lama kelamaan membentuk komunitas muslim.

Azyumardi Azra mengungkapkan pandangan al Ramhurmuzi dalam �Aja�ib al Hind tentang terdapatnya sejumlah muslim pribumi di kalangan penduduk Sriwijaya.�Riwayat al ramhurmuji,� kata Azyumardi Azra, ini tampaknya dibenarkan Chau Ju-Kua, yang menyatakan, �Sejumlah besar penduduk negeri ini (San-fo-chi) memiliki nama awalan P�u. Seperti dijelaskan Hirth dan Rockhill, istilah P�u berasal dari �Bu� sungkatan dari �Abu� (bapak) yang terdapat dalam begitu banyak nama pribadi orang Muslim.

Ia pun menegaskan menurut Sung Shih, penguasa Sriwijaya pada 203/906 mengirim utusan bernama P�u Ho-li (atau P�u Ho-su-Abu Ali atau Abu Fadhl atau Abu Husayn) ke istana T�ang. Ia merupakan seorang kepala orang asing di Sriwijaya; dan karena itu ia sangat mungkin adalah seorang muslim dari Timur Tengah.

Nakahara menyusun daftar duta-duta muslim Muslim yang dikirim oleh Sriwijaya ke Istana China. Ini didasarkan pada berbagai macam sumber China yang ia kumpulkan. Para duta muslim dari Sriwijaya tersebut muncul antara paruh kedua abad ke-10 dan penggalan pertama abad ke-12. Mereka terdiri dari 962 wakil duta, 971 duta, 975 duta, 980 utusan dagang, 983 duta, 985 pemilik kapal, 988 duta, 1.008 wakil duta, 1.017 duta, 1.028 duta, 1.155 duta, Li A-mu (Ali Muhammad), Li Ho-mu (Ali Muhammad), P�u T�o-han (Abu Adam), Li Fu-hui (Abu Hayyah), P�u-ya-t�o-lo (Abu Abd Allah), Chin-hua-ch�a (hakim khwajat), P�u-ya-to-li (Abu Abd Allah), P�u-p�o-lan (Abu Bahram), P�u-mo-his (Abu Musa), P�u-ya�t�o-lo-hsieh (Abu Abd Allah), Ssu-ma-chieh (Ismail), P�u-chin (Abu Sinah), P�u-hsia-�erh (Abu Aghani), dan P�u-ya-t�o-li (Abu Abd Allah).

Uang koin emas Samudera Pasai tahun 1346 M | Sumber: omnicoin.com
| Oleh Fikri Farhan |

Memang tidak berlebihan nampaknya bila dikatakan bahwa Islam banyak membawa perubahan pada masyarakat Nusantara, Azyumardi Azra mencontohkan dalam makalahnya yang berjudul Filantropi dalam Sejarah Islam di Indonesia, adanya kontrol sosial sebagai manifestasi nilai-nilai keislaman dalam teks Tajul Salatin: �Hendaklah yang raja itu melebih hormat akan segala fakir dan miskin dan dimuliakan mereka itu terlebih daripada segala orang kaya dan harus senantiasa duduk dengan mereka itu.�

Ajaran yang termaktub dalam teks di atas pada mulanya belum sepenuhnya bisa dilakukan. Kutipan dari Panuthi dalam Adat Raja-Raja Melayu menceritakan bahwa sedekah dan zakat yang dikeluarkan raja kepada fakir dan miskin diberikan pada saat diadakan upacara kerajaan, seperti Upacara Kelahiran, Upacara Memotong Rambut, dan Upacara Membayar Nazar. Sedekah yang dikeluarkan raja pun tidak tanggung-tanggung, yaitu berupa emas, perak, dan pakaian kepada kaum mustadh�afiin di seluruh negeri.

Teks-teks yang berisi ajaran tentang zakat yang ditemukan sekitar Abad 16, menurut Azyumardi Azra, tidak banyak berbeda semangatnya baik naskah yang ditemukan di wilayah Barat, Nusantara Timur, maupun di wilayah Jawa dalam memberikan ajaran tentang pentingnya zakat. Misalnya dalam Wejangan Shekh Bari di dalamnya terdapat satu bagian tentang kebajikan-kebajikan pemberian sedekah secara diam-diam, yang tidak diketahui siapa pun kecuali Sang Pencipta. Lebih lanjut kutipan dari kitab Akhlak Islam yang di sunting Drewes juga mengatakan perlunya zakat, �Zakat itu adalah kewajiban nyata yang harus ditunaikan sesuai dengan banyaknya harta milik masing-masing (sakadare artane.)�

Lebih jauh, Seorang ulama kenamaan, Muhammad Arsyad Al-Banjari (1122-1227 H/1710-1812 M) dalam kitabnya Sab�l al-Muhtad�n li at-Tafaqquh f� Amr ad-D�n sebagaimana dikutip oleh Muslich Shabir dalam penelitiannya Pemikiran Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Tentang Zakat dalam Kitab Sab�l Al-Muhtad�n : Analisis Intertekstual telah menggulirkan gagasan yang relevan hingga zaman sekarang. Menurutnya, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus bersifat produktif. Menurutnya pula, pola alokasi zakat harus dibagi ke dalam tiga kategori. Pertama,bagi fakir miskin yang tidak memiliki keterampilan, hendaknya tidak diberi berupa emas, perak atau uang, tetapi berupa barang atau keterampilan serta keahlian yang bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu lama dan dapat membuat mereka menjadi lebih mandiri. Kedua, bagi fakir miskin yang memiliki keterampilan, diberikan alat-alat keterampilan yang dibutuhkan oleh mereka dalam mewujudkan keterampilan dan keahlian yang mereka miliki. Ketiga,bagi fakir miskin yang telah memiliki pekerjaan, namun belum memenuhi kebutuhan hidupnya, maka mereka harus diberi modal usaha agar mereka dapat berdagang sebagai pemasukan hidupnya, sebab ada hadits yang berkata: "bahwa 9 dari 10 pintu rejeki terdapat pada perniagaan."

Dari segi pengelolaan zakat, pada masa kesultanan-kesultanan Islam pengelolaan zakat menjadi tanggung jawab kesultanan, dikelola pegawai kesultanan (beberapa sebutan masih terjejak hingga kini, misalnya pegawai syara�). Pada masa ini lembaga zakat nonpemerintah belum hadir karena kesultanan masih menerapkan hukum syariat termasuk dalam hal memungut, mengelola, dan mendayagunakan zakat. Pendapat ini dikemukakan oleh Iqbal Setyarso dalam karangannya Manajemen Zakat Berbasis Korporat.

Pendapat yang kurang lebih sama diungkapkan oleh Faisal dalam makalahnya Sejarah Pengelolaan Zakat di Dunia Muslim dan Indonesia (Pendekatan Teori Investigasi-Sejarah Charles Peirce dan Defisit Kebenaran Lieven Boeve). Pada masa Kerajaan Islam Aceh, kerajaan membentuk sebuah badan yang ditangani oleh pejabat-pejabat kerajaan dengan tugas sebagai penarik pajak atau zakat. Pemungutan pajak dilakukan di pasar-pasar, muara-muara sungai yang dilintasi oleh perahu - perahu dagang, juga terhadap orang-orang yang berkebun, berladang, atau orang yang menanam di hutan.

Azyumardi Azra juga melengkapi keterangan di atas dengan menceritakan bahwa kantor yang mengurusi pembayaran pajak pada masa kekuasaan kerajaan Aceh berlangsung di masjid-masjid. Seorang imeumdan kadi (penghulu) ditunjuk untuk memimpin penyelenggaraan ritual-ritual keagamaan. Penghulu berperan besar dalam mengelola keuangan masjid yang bersumber melalui zakat, sedekah, hibah, maupun wakaf.

Faisal juga mengisahkan, sebagaimana kerajaan Aceh, Kerajaan Banjar juga berperan aktif dalam mengumpulkan zakat dan pajak. Pajak tersebut dikenakan pada seluruh warga negara (warga kerajaan), baik yang pejabat, petani, pedagang, atau pun lainnya. Jenis-jenis pajak yang berlaku pada masa itu juga bermacam-macam, seperti pajak kepala, pajak tanah, pajak padi persepuluh, pajak pendulangan emas dan berlian, pajak barang dagangan dan pajak bandar. Yang menarik dicatat di sini, penarikan pajak terhadap hasil-hasil bumi dilakukan setiap tahun sehabis musim panen, dalam bentuk uang atau hasil bumi. Pembayaran pajak di kerajaan Banjar ini diserahkan kepada badan urusan pajak yang disebut dengan istilah Mantri Bumi. Orang-orang yang bekerja di Mantri Bumi ini berasal dari warga kerajaan biasa namun memiliki skill dan keahlian yang mumpuni di bidangnya, oleh karena itu mereka diangkat menjadi pejabat kerajaan.

Atas dasar tidak dicantumkan di dalam Undang-undang Melaka mengenai pentingnya zakat, atau, secara spesifik tidak mewajibkan para pedagang dan elite-elite masyarakat Nusantara yang berdomisili di Malaka untuk membayar zakat, Azyumardi Azra berasumsi bahwa lembaga zakat belum terejawantahkan pada tatanan masyarakat Nusantara dalam bentuk pengelolaan yang mapan.

Namun, paling tidak berdasarkan munculnya teks-teks yang menganjurkan seseorang untuk bersedekah dan berzakat, dapat dikatakan bahwa anjuran berzakat dan bersedekah atau menyantuni kaum fakir dan miskin, sudah menjadi salah satu komponen dari ajaran Islam yang diajarkan oleh ulama-ulama Islam sejak awal berkembangnya Islam di Nusantara.

jama'ah Haji dari Mandailing di kedutaan Hindia Belanda di Jeddah tahun 1883 | Sumber: Tropemuseum
| Oleh Ridwan Hd. |

Surat kabar Swara Umum yang dipimpin Dr. Sutomo pada bulan Juni hingga Agustus 1930 secara berturut-turu memuat artikel yang menyentak umat Islam. Artikel yang ditulis oleh Homo Sum menjelaskan keraguannya terhadap manfaat pergi haji. Si penulis memandang ibadah haji adalah sebuah kerugian.

Seperti yang dikutip Deliar Noer di dalam Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, pada Swara Umum Tahun I No. 50 yang terbit 18 Juni 1930, Homo Sum mengatakan, �Kita tidak membantah bahwa orang yang akan pergi ke Mekkah itu belajar berhemat untuk menurutkan kehendaknya, karena keyakinanya, ia tidak mengingat lagi bahwa pergi meninggalkan tanah tumpah darah itu berarti menimbun modal sini untuk keuntungan orang lain.�

Kemudian Homo Sum juga memperbandingkan ibadah haji ke Mekkah dengan pembuangan para politikus ke Digul. Ia menganggap mereka yang dibuang ke Digul lebih bermartabat dari pada pergi haji.

Tambahnya lagi, Homo Sum juga menyayangkan banyak orang Indonesia menghilang di Mekkah. Pada No. 69 dituliskan, �Tahun ini kira-kira 29.000 orang pergi naik haji. Tetapi hanya 26.900 orang yang kembali, jadi kira-kira 2.100 orang tidak kembali .... Betapa banyak saudara kita sebangsa yang mati di negeri orang ... Agaknya jumlah 1.500 tidaklah terlalu berbeda dari yang sebenarnya. Apakah angka-angka ini tidak menyebabkan kita orang Islam sedih dan duka, disebabkan oleh payah harta dan payah jiwa karena kepercayaan kita?�

Pada No. 73 yang terbit 13 Agustus 1930, Homo Sum kembali menyudutkan umat Islam agar tidak mengikuti �Islam Arab�, melainkan �Islam yang sebenarnya�. Ia berkata, �Saudara-saudara Muslim, ingatlah Islammu yang sebenarnya, jangan buat kesalahan dengan menyembah berhala Arab!�

Homo Sum tidak menjelaskan maksud �Islam yang sebenarnya�, tetapi komentar pihak redaksi yang mendukung pemikiran Homo Sum menjelaskan, �... peringatan (Homo Sum) bukanlah yang pertama sampai kini. Dengan bangkitnya Islam (di Jawa) para wali membangun masjid Demak dengan maksud agar orang Islam di negeri kita tidak membuat kesalahan dengan mengarahkan muka mereka ke tanah Arab.�

Artikel-artikel Swara Umum atas nama Homo Sum menimbulkan reaksi keras dikalangan umat Islam. Surat kabar Swara Umum termasuk media yang hadir dari kalangan kebangsaan, atau juga disebut Nasionalis Sekuler. Dengan munculnya tulisan kritik tentang haji ini semakin memperuncing konflik antara kelompok kebangsaan dan kelompok Islam.

Salah satu tokoh yang menanggapi artikel tersebut adalah Dr. Soekiman Wirjosandjojo. Mantan ketua Perhimpunan Indonesia dan salah satu pejabat Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) ini menuliskan artikel bantahan di surat kabar Pembela Islam No. 13 pada Oktober 1930 dengan judul Tentangan Terhadap Agama Islam.

Sebelum masuk ke pokok permasalah, Soekiman menjelaskan, bahwa kritik harus memenuhi beberapa perkara, yaitu: orang yang mengkritik harus mengerti materi yang akan dikritik, dan kritik itu tidak boleh menyakitkan hati kepada yang dikritik. Bagi Soekiman kritik memang diperlukan agar mengetahui kekurangan. Ia berkata, �Dan juga kita orang Islam, orang-orang biasa saja, janganlah berpendapatan  bahwa kita selamanya ada dijalan kebenaran .... sebab itu kritik adalah perlu sekali bagi kita, tetapi kritik yang senonoh yang maksudnya tidak menentang azas agama.�

�Mekkah dan Digul,� Soekiman menjelaskan ke permasalahan utamanya, �adalah dua anasir yang tiada bisa dibandingkan.� Perbedaan itu menurut Soekiman terletak pada niatnya. Orang-orang ke Digul karena dipaksa akibat penahanan yang dilakukan pemerintah kolonial. Berbeda dengan ke Mekkah yang dilakukan berdasarkankeikhlasan hati untuk memenuhi perintah Agama. Digul memang terkenal sebagai tempat pembuangan tahanan politik yang melawan pemerintah Hindia Belanda. Bagi Homo Sum, orang-orang yang berada di Digul memiliki kemuliaan karena perjuangannya.

Begitu juga soal orang yang pergi ke Mekkah, dianggap Homo Sum kehilangan keyakinannya terhadap perjuangan dari pada yang berada di Digul. Soekiman menunjukkan, banyak juga haji-haji yang telah pergi ke Mekkah berada di Digul. Ia menyebutkan nama Haji Misbach.
Dalam kritik Homo Sum yang menyinggung persoalan ekonomi, Soekiman menjelaskan bahwa memang benar pergi ke Mekkah akan kehilangan sebagian materi dan harta.  Meski kehilangan harta, bukan berarti kehilangan manfaat dalam proses perjuangan Bangsa Indonesia, sebab kata Soekiman, �meninggalkan Indonesia buat sementara waktu adalah suatu perkara yang penting. Sebab dengan jalan ini kita bisa memperbandingkan nasib negeri kita dengan negeri luaran.�

Dengan bepergian ke Mekkah tak hanya semata-semata ibadah (haji) menjalankan Rukun Islam, tetapi juga terjadinya hubungan pertemuan dari semua bangsa yang merupakan cita-cita Islam dan cita-cita dunia, yaitu Damai Dunia , dan persaudaraan dengan berbagai bangsa di muka bumi. Apa yang dicita-citakan oleh bangsa kulit putih (kesetaraan ras dan persamaan hak) sebenarnya sudah dilakukan oleh umat Islam sejak 13 abad yang lalu.

Berada di Mekkah juga menjadi kesempatan warga Indonesia untuk merasakan berada di negeri yang merdeka. Orang-orang yang pernah merasakan menginjak di negeri yang merdeka dapat membandingkan dengan negerinya yang sedang terjajah. Dengan begitu akan menyadarkan para haji untuk berjuang melepaskan cengkraman penjajah. �Dengan jalan begini tentulah Indonesia lebih cepat mendapatkan kemerdekaan.� tulisnya. (Baca juga: Haji, Manusia Berbahaya)

Lalu Soekiman menyimpulkan, �Jika kita menyelidiki sedalam-dalamnya isi artikel itu, maka kita dapat menetapkan bahwa maksud artikel itu tiada lain melainkan: ANTI ISLAM.� Lalu ia meneruskan juga, �Mereka membicarakan hal-hal Mekkah itu sebenernya hanyalah buat menyebarkan perasaan anti Islam.�

Menurut Sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara di dalam Api Sejarah jilid 2, bahwa artikel dari surat kabar yang dipimpin Dr. Soetomo itu sebagai upaya dukungan kepada pemerintah Hindia Belanda yang sedang mengeluarkan aturan pengetatan proses izin ibadah haji yang tertuang dalam Ordonasi Haji tahun 1927 Stb. No. 286. Ahmad Mansur juga menyimpulkan, berdasarkan dialog antara Dr. Soetomo dnegan K. H. Mas Mansoer yang dimuat dalam Madjalah Pengandjoer No. 6 Tahun II, Juli 1938, bahwa Homo Sum sebenarnya adalah Dr. Soetomo sendiri, pendiri Budi Utomo 20 Mei 1908.

Bedug sebagai alat komunikasi ibadah | Sumber: Tropenmuseum
| Oleh Ridwan Hd. |

Beberapa hari sebelum masuk puasa Ramadhan di tahun 1950, Mohmmad Roem menelpon Mohammad Natsir. Tokoh yang populer dari Perjanjian Roem - Royen ini ingin menanyakan waktu mulai berpuasa. Sebagai pengikut Ru�yatul Hilal, Roem biasa mengikuti suara bedug sebagai informasi telah masuk bulan puasa ataupun menanti hari lebaran. Tetapi, sejak tinggal di daerah Merdeka Barat, Jakarta, karena sebagai pejabat negara dan tidak hidup dilingkungan perkampungan lagi, suara bedug jarang terdengar. Teman-teman dilingkungannya juga lebih banyak mengikuti metode hisab.

Natsir menjawab bahwa puasa akan masuk dua hari lagi. Mendengar jawaban itu, lekas Roem mengatakan kepada istirnya, �Kita lusa mulai puasa.�

�Bagaimana kau tahu?� tanya istri Roem yang dijawabnya kalau tahu dari Natsir. �Dari bedug sampai ke Natsir. Sayang tidak dua puluh tahun lebih dulu kau telpon Natsir.� kata istrinya lanjut. �Kenapa komentar kau begitu?� balas Roem.

�Saya tidak perlu lagi bikin ketupat dengan mendadak.� ucap istri Roem yang dikisahkannya di buku Bunga Rampai Sejarah jilid 2.

Sekitar tahun 1930 hingga 1940an, Roem tinggal di wilayah yang ramai dengan suara bedug. Suara bedug memiliki peranan penting dalam informasi waktu-waktu masuknya kegiatan ibadah, seperti masuk waktu sholat, hingga bedug sebagai informasi munculnya hilal ketika masuk Ramadhan atau Syawal.

Bagi penganut Ru�yatul Hilal seperti Roem, malam hari ke 29 Ramadhan adalah hari yang mendebarkan, �apakah esok hari kita sudah berlebaran, atau harus mencukupkan puasa tiga puluh hari.� tulisnya.

Kadang-kadang isyarat bedug itu datangnya terlambat. Susasana sudah tenang, dapur sudah gelap, dan orang-orang sudah akan beristirahat, tiba-tiba suara bedug terdengar kalau besok lebaran. Para ibu tiba-tiba langsung sibuk. Warung yang tadinya sudah tutup, dibuka lagi. Dapur kembali mengepul. Suara takbiran di masjid juga terdengar semalaman. Kalau suara bedug tidak terdengar, maka artinya besok masih berpuasa satu hari lagi.

Berbeda dengan para pengikut Muhammadiyah yang menggunakan hisab, mereka tak perlu bergantung keputusan lebarannya kepada bedug. Maka sering kali adanya perbedaan hari pertama puasa atau lebaran antara pengikut Ru�yatul Hilal yang notabene dari kalangan tradisional, dan pengikut hisab yang kebanyakan orang Muhammadiyah.

"Begitulah penulis di tahun 1950 beralih dari pengikut ru'yat menjadi pengikut hisab, dan penulis tidak merasa murtad." tulis Roem kemudian. Inilah sebab istri Roem sampai berkomentar: "tidak dua puluh tahun lebih dulu kau telpon Natsir."

Mengapa Kita Tidak Dapat Bersatu?
Pernah suatu kali sekitar 1930an, Roem berdiskusi dengan kawannyanya dari Muahmmadiyah yang baru saja selesai Sholat Ied Idul Fitri. Roem yang masih berpuasa mengucapkan, �Selamat Hari Raya Idul Fitri�.

�Terimakasih.� balas kawan Roem yang tidak disebutkan namanya dalam tulisannya itu. �Besok saya akan mengucapkan yang sama kepada saudara.�

Roem yang masih berpuasa berkomentar, �Kalau begitu puasa saya haram karena hari ini sudah bulan baru.�

�Tidak begitu,� kata kawannya, �Kalau saya masih berpuasa maka haramlah puasa saya karena saya menganut paham hisab. Bagi saudara larangan itu besok berlaku. Ini haru saudara masih wajib berpuasa.�

�Dengan tafsiran itu ajaran menjadi terang, berhubung dengan adanya kemungkinan perbedaan jatuhnya bulan baru.� kata Roem.

Kawannya itu menanggapi, �Begitulah. Soalnya bukan menentukan bulan baru semata-mata. Berpuasa bulan Ramadhan tidak selamanya 30 hari, sedang agama membolehkan kita menentukan bulan Ramadhan itu, baik secara Ru�yat maupun hisab.�

�Mengapa kita tidak dapat bersatu?� tanya Roem.

�Bersatu yang bagaimana?� kawannya itu lalu menjelaskan panjang, �Yang begini ini tidak terjadi tiap tahun. Sering penetapan dengan 2 cara itu sama hasilnya. Tapi kalau hasilnya berlainan, itu hanya hari yang ke 30. Dan kita sudah bersatu 29 hari lamanya. Pengikut Ru�yat dan hisab bersatu menjalankan ibadah puasa berdasarkan syariat yang sama. Hanya satu hari yang tidak sama, karena apa? Karena Agama Islam memberikan kebebasan kepada umatnya untuk memilih diantara dua cara itu. Puasa tidak selamanya 30 hari. Nabi sendiri berpuasa lebih banyak jumlah bulan yang ke 29 hari daripada yang 30 hari. Yang kita berbeda itu pada hari ke 30. Dan berpesta serta sembahyang Id sunnah, sedang berpuasa wajib. Mengapa kita lebih suka melihat adanya perpecahan? Mengapa tidak seperti yang dikatakan Nabi, bahwa perbedaan paham itu rahmat Tuhan.�

�Tidak dapat dipersatukan?�
�Perbedaan paham itu sudah berjalan berabad-abad.�

Masalah perbedaan hari lebaran itu juga, dalam tulisan Roem ini, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan kebijakan libur lebaran dua hari. Tujuannya, agar ketika terjadi perbedaan hari lebaran, kedua penganut ru�yat dan hisab bisa mendapatkan libur.[]

Ilustrasi: historia.id
| Oleh Salim A. Fillah |

Alkisah Sayyid Ja�far Ash Shadiq, sang Sunan Kudus menegur Sunan Kalijaga atas pakaiannya yang berwarna wulung, maka sang wali Kadilangu menjawab, �Jika dengan ini saya merasa dekat dengan yang saya dakwahi dan mereka merasa dekat dengan saya; bukankah pakaian terbaik adalah pakaian taqwa; sedang taqwa tersembunyi dalam dada?�

Sejak itu, pakaian beliau disebut Baju Taqwa.

Ketika bertakhta, Sang Sultan santri �Abdullah Muhammad Maulana Matarami Susuhunan Agung Hanyakrakusuma menjadikan pakaian ini sebagai busana kerajaan untuk para pejabatnya. Lalu pada Palihan Nagari 1755, Sultan Hamengkubuwana I menjadikannya sebagai busana resmi Keraton Kasultanan Yogyakarta. Adapun anasir utama dalam baju taqwa itu antara lain:

1) Keris. Dalam bahasa Jawa disebut Curiga (waspada) atau Dhuwung (sadar & hati-hati). Inilah makna taqwa seperti dalam bincang antara dua sahabat Nabi yang mulia. �Apakah taqwa itu?�, tanya �Umar. �Apakah engkau wahai Amirul Mukminin�, sahut Ubay ibn Ka�b, �Pernah berjalan di lintasan yang remang-remang sementara ada banyak duri dan onak?� �Ya�, jawab �Umar. �Apa yang kau lakukan ketika itu?�, tanya Ubay. �Aku berhati-hati�, jawabnya. �Maka itulah taqwa�, simpul Ubay ibn Ka�b. Adapun keris ini dikenakan di belakang sebab kewaspadaan yang terjaga tidak menafikan prasangka baik.

2) Kain bawahan atau sinjang yang dikenakan sebagai bebet. Maknanya, perut dan bawah perut adalah markas syahwat yang harus dibebeti, dibebat, dikendalikan agar tak liar. Kain ini di-wiru bagian ujungnya, yakni agar terjaga sifat wara�/wira�i. �Adapun orang yang takut pada keagungan Rabbnya dan mencegah diri dari hawa nafsunya, surgalah tempat tinggalnya.� (QS An Naazi�aat 40-41). Salah satu motif larangan yang hanya dikenakan oleh Sultan sejak masa Sultan Agung adalah Parang Barong. Parang bisa berarti lereng, menandakan perjuangan melawan hawa nafsu yang berat dan menanjak. Barong berarti singa, atau sesuatu yang besar. Seperti dikatakan Imam Wahb ibn Munabbih, �Siapa menjadikan syahwat takluk di bawah tapaknya, syaithanpun gentar pada bayangnya.�

3) Pasangan ikat pinggangnya disebut kamus dan timang. Taqwa harus diikat dengan ilmu. Kamus karena kosakata, nama-nama benda adalah ilmu pertama yang diajarkan pada Nabi Adam. Dan ilmu yang menjadi dasar iqra�, wajib dituntut sejak dari timangan, buaian hingga liang lahat.

4) Pakaian atasannya disebut surjan. Ia adalah suraksa-janma, sebaik-baik penjaga bagi manusia, yang harus punya watak nyawiji (menyatu dengan sesama), greget (penuh semangat pada kebaikan), sengguh (yakin dan meyakinkan), ora mingkuh (berani bertanggungjawab). Ketaqwaannya harus bersinar memancar, karena surjan juga bermakna �siraajan muniiraa�, mencahayai siang dan malam, memandu diri dan orang di sekitarnya. Kancing di lehernya ada 6, sesuai jumlah rukun iman. Dua kancing di dada kiri dan kanan melambangkan syahadatain, dan 3 kancing yang tersembunyi menunjukkan nafsu bahimah, lawwamah, dan syaithaniyyah. Motif khasnya adalah lurik, garis-garis selang-seling berwarna yang menuntut untuk lurus dalam hati, lurus dalam kata, dan lurus dalam tindakan. Seperti dikatakan Imam Sufyan Ats Tsaury, �Takkan lurus �amal seseorang hingga lurus hatinya. Dan takkan lurus hatinya hingga lurus lisannya.� Lurik birunya disebut Pranakan, artinya rahim. Bagaimana pemakainya harus menghayati bakti sebagai anak kepada orangtua.

5) �Imamah Jawiyah yang disebut blangkon. Ia semula adalah surban santri yang demi kemudahan pemakaiannya maka dipelipit, direkatkan dan dijahit. Pada gagrak Yogyakarta, ada mondholan di belakang. Sebab pemakainya harus menjadi �minzhalah�, payung pengayom bagi masyarakat.
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget