Aceh Utara – Geuchik Gampong Meunasah Alue, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Safruddin Hanafiah diduga telah melakukan penggelapan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tahun 2019 dengan jumlah Rp 200 juta.
Selain itu, dugaan lain terkait pengelolaan dana desa untuk program penanganan Covid selama 3 tahun (2020-2022) yang menelang anggaran ratusan juta rupiah juga tidak ada kejelasan. Kemudian, geuchik gampong meunasah Alue ada dugaan melakukan pencucian uang yang dinilai setiap dana desa masuk ke rekening desa akan dikosongkan dan dipindahkan ke rekening pribadi.
Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Gampong Meunasah Alue, Syamsuddin. “ Dari tahun 2018 hingga saat ini, Geuchik tidak pernah mengadakan rapat khusus dan rapat umum, sehingga ada dugaan pengelolaan dana desa selama empat tahun itu ada dugaan penyalahgunaan. Musrembang gampong pun didakanan hanya beberapa aparatur yang hadir, kemudian di perencanaan tidak ada lagi diadakan rapat, hanya berita acara di buat di ditanda tangani oleh tuha peut tanpa mengadakan musyawarah,” katanya.
Syamsuddin juga meminta pemerintah terutama inspektorat jangan asal main mata mengaudit dana desa, pasalnya, tahun 2019 tidak dilakukan pemeriksaan, dan masyarakat di gampongnya pun mempertanyakan dana BUMG senilai Rp 200 juta yang dianggap telah hilang tanpa ada pertanggungjawaban dengan desa.
“Setelah dianggarkan pada tahun 2019, hingga saat ini tidak lagi didanai BUMG tersebut dikarenakan pada tahun tersebut tidak dilaksanakan musyawarah pertanggungjawaban,” ungkap Syamsuddin.
Sementara Gechik Safruddin Hanafiah saat di konfirmasi tidak bisa memberi keterangan terkait informasi tersebut. "Gak ada urusan yg sangkut paut sama wartawan, Gak ada sangkut paut sama kita, Gak ada urusan yg sangkut paut sama wartawan, Ubat Saket Ule...bodrek dumpat na....tamong bak bak Gampong Laen mantong" kata Gechik Safruddin Hanafiah saat di konfirmasi via whatshap (14/04/23)
loading...
Post a Comment