Halloween Costume ideas 2015
Articles by "Opini"

AMNews - Aceh saat ini merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Aceh sudah bergabung sebagai sebuah negara sejak Indonesia hingga memproklamirkan diri terbebas dari belenggu penjajahan Belanda dan para kolonialis pada 17 Agustus 1945. Saat ini kemerdekaan Indonesia telah berusia 74 tahun.

NKRI memang negara besar. Selain karena luas wilayahnya 10 kali lipat negara besar di Eropa, juga dikatakan besar karena jumlah penduduknya yang menempati posisi 4 besar dunia. Hanya itu saja? Ternyata bukan hanya itu. NKRI disebut besar juga disebabkan memiliki ribuan suku, bahasa, dan budaya. Dan tak lupa pula besarnya Indonesia karena sejarah dan kekayaan alamnya.

Sebutan negara besar tentu saja memberikan rasa bangga tersendiri bagi penduduknya apalagi Indonesia selalu berperan dan dapat berkontribusi bagi dunia. Baik sebagai bagian dari Dewan Keamanan di PBB atau pun menjadi mediator bagi negara-negara berkonflik yang memutuskan untuk mengakhiri konflik tersebut.

Keberadaan Indonesia dalam percaturan Internasional tentu menjadi posisi strategis bagi negara maritim ini. Seperti halnya masa orde lama dan orde baru. Indonesia benar-benar disegani oleh negara-negara lain karena negara kita kuat, makmur dan sejahtera. Memang pada awal-awal kemerdekaan kondisi Indonesia cukup sulit.

Namun paska jatuhnya orde baru, tumbangnya kekuasaan rezim Soeharto, bersama itu pula berbagai dinamika baru mulai berkembang. Ditandai dengan dimulainya orde reformasi, euforia politik dan kebebasan pun mulai tampak kentara. Situasi ini sangat berbeda ketika Soeharto masih berkuasa.

Sebagai rakyat awam dan saya sebagai bagian dari masyarakat Aceh. Kejatuhan orde baru bersamaan dengan mundurnya Presiden Soeharto merupakan sebuah berkah. Kenapa demikian? Karena pada masa pria asal Solo ini berkuasa, Operasi Jaring Merah (OPM) sedang berlangsung di Aceh. Operasi ini salah satu operasi militer yang dilancarkan Indonesia terhadap Aceh.

Operasi Jaring Merah adalah operasi kontra-pemberontakan yang diluncurkan pada awal 1990-an sampai 22 Agustus 1998 melawan gerakan separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. Selama periode tersebut, Aceh dinyatakan sebagai “Daerah Operasi Militer” (DOM), di mana Pemerintah Indonesia mengirimkan ribuan tentara dan artilerinya ke seluruh pelosok Nanggroe Aceh.

Wikipedia menuliskan operasi ini ditandai sebagai perang paling kotor di Indonesia yang melibatkan eksekusi sewenang-wenang, penculikan, penyiksaan dan penghilangan, dan pembakaran desa oleh aparat keamanan Indonesia. Akibatnya terjadi berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terhadap warga sipil Aceh.

Operasi ini baru berakhir dengan penarikan hampir seluruh personel TNI yang terlibat atas perintah Presiden BJ Habibie pada tanggal 22Agustus 1998 ketika ia naik menjadi presiden menggantikan Soeharto yang digulingkan itu.

Itulah mengapa kejatuhan orde baru bersama dengan tumbangnya rezim Soeharto sebagai berkah yang saya syukuri ketika itu. Artinya masa-masa sulit penuh penderitaan tergantikan dengan kebebasan dan kemerdekaan. Terutama Presiden BJ Habibie yang membuka kran demokrasi bagi sistim bernegara kita.

Kini setelah 20 tahun berlalu, orde reformasi menggantikan orde sadis dan tertutup. Orde ini digadang-gadang sebagai nafas baru kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia. Tokoh-tokoh reformasi dari Sabang sampai Mereuke menjanjikan sebuah harapan baru yang  lebih baik. Janji akan adanya pemerataan pembangunan, adil, makmur, dan menuju Indonesia yang terbebas dari otoritarianisme.

Namun puluhan berjalan, di mana apa yang dijanjikan itu rasanya hanya sebagai sebuah harapan palsu. Rakyat Indonesia tetap saja masih pada posisi termarginalkan. Meskipun sistim politik dan kebebasan berpendapat sebagai watak demokrasi cenderung lebih baik di banding masa orde baru. Tetapi dalam hal kesejahteraan ternyata rakyat tidak lebih baik dari masa Soeharto.

Aceh yang sudah tertinggal jauh dari segi pembangunan akibat diperangi dan dikebiri oleh Pemerintah yang berkuasa kala itu, terus dibiarkan begitu saja dalam keadaan penuh ketidakpastian. Setelah perjanjian damai itu ditandatangani pun Aceh tetaplah sebagai daerah yang sulit mendapatkan keistimewaan. Padahal pengorbanan Aceh bagi republik ini tidaklah sedikit.

Bumi rencong yang menjadi sumber pendapatan negara, sebagai penyumbang APBN terbesar dari sektor minyak dan gas bumi tapi Aceh sendiri diperlakukan secara tidak adil dalam ekonomi dan pembangunan. Bahkan pemerintah Indonesia cenderung memberikan stigma-stigma buruk bagi Aceh. “Aceh adalah pemberontak, keras kepala,” begitu mereka menyebutnya.

Pada fase lebih matang, perdamaian antara Aceh (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia kedudukannya sebagai wakil negara melakukan kelembagaan perdamaian itu dalam bentuk sebuah agreement dan tertuang dalam dokumen kesepahaman. Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Namun apakah MoU itu efektif dijalankan?

Dalam sebuah kesempatan ketika memperingati haul Tgk Muhammad Hasan Tiro beberapa waktu yang lalu. Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf pernah mnegeluarkan pernyataan. Manaf meminta Aceh menggelar referendum saja agar masa depan Aceh menjadi lebih jelas dan terang benderang mengikuti langkah Timor Timur (Timor Leste sekarang).

Dalam kesempatan lain Mualem juga mengatakan nota kesepahaman Helsinki diadopsi dalam ketentuan perundang-undangan pemerintahan Republik Indonesia dan disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam lembaran negara sebagai UU No.11 Tahun 2006, tentang penyelenggaraan Pemerintahan Aceh. Karena itu butuh kejujuran dan keikhlasan Pemerintah Pusat (Jakarta) mewujudkannya.

Dari dua narasi panjang yang dlontarkan oleh salah satu petinggi GAM bagaimana ia memandang efektifitas MoU Helsinki sebagai dasar pembangunan Aceh dalam bingkai GAM-RI baru terlihat ada nilai-nilai pesimisme dan keputusasaan mantan panglima itu. Mualem justru menyerukan referendum meskipun kemudian ia ralat. Tetapi saya percaya, GAM dan masyarakat Aceh sama sekali tidak puas dengan kondisi saat ini.

Memang bukan pihak GAM saja yang merasa bahwa butir-butir MoU Helsinki tidak dijalankan oleh Pemerintah Indonesia. Rakyat Aceh secara umum pun membicarakan hal ini di warung-warung kopi. Mereka mengkritisi sikap pemerintah Indonesia yang tidak konsen dan berkomitmen mewujudkan perjanjian internasional tersebut.

Bahkan beberapa kali pemerintah Jokowi terkesan ingin mengebiri hak-hak istimewa yang melekat pada daerah dan rakyat Aceh. Sebut saja misalnya Kemendagri pernah ingin membatalkan qanun (perda) yang berdasar pada syariat Islam. Dengan alasan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

Ataupun bagaimana partai-partai pendukung rezim Jokowi yang bersuara keras dan terbuka menentang keputusan politik negara yang memberikan hak otonomi khusus dalam pelaksanaan syariat Islam. Sikap ini jelas-jelas sebagai bentuk pembangkangan dan mengkhianati rakyat Aceh yang sejak dulu memperjuangkannya Islam tetap tegak di bumi serambi mekkah.

Apalagi dengan situasi dan kondisi politik Indonesia saat ini, serba tidak pasti dan cenderung melemahkan sistim ketatanegaraan NKRI. Setelah pilpres 2019 usai, situasi politik dalam negeri semakin semrawut dan mengacaukan harmonisasi kehidupan berbangsa. Tolak tarik kepentingan antar golongan tampak lebih dominan daripada mengedepankan kepentingan umat.

Akibatnya pemerintah menghabiskan energi lebih besar untuk urusan politik. Sementara kehidupan rakyat semakin terjepit kurang mendapatkan perhatian. Kita bisa saksikan dan rasa sendiri bagaimana susahnya mendapatkan kerja, harga-harga pada mahal, energi langka, penegakan hukum timpang, biaya hidup kian melambung. Dan sekarang iuran BPJS pun akan naik dua kali lipat.

Hal-hal tersebut diatas memberikan dampak negatif bagi pembangunan Aceh sebagai kawasan yang baru selesai dari konflik dan bencana alam. Momentum untuk bangkit dari keterpurukan justru dilemahkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak pro pada Aceh. Saya rasa Aceh harus memikirkan nasib bangsanya sendiri daripada berharap lebih banyak dari pemerintah Indonesia.

Aceh Memang Harus Memikirkan Nasib Sendiri, Setuju?

ACEHSATU.COM – Aceh saat ini merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Aceh sudah bergabung sebagai sebuah negara sejak Indonesia hingga memproklamirkan diri terbebas dari belenggu penjajahan Belanda dan para kolonialis pada 17 Agustus 1945. Saat ini kemerdekaan Indonesia telah berusia 74 tahun.

NKRI memang negara besar. Selain karena luas wilayahnya 10 kali lipat negara besar di Eropa, juga dikatakan besar karena jumlah penduduknya yang menempati posisi 4 besar dunia. Hanya itu saja? Ternyata bukan hanya itu. NKRI disebut besar juga disebabkan memiliki ribuan suku, bahasa, dan budaya. Dan tak lupa pula besarnya Indonesia karena sejarah dan kekayaan alamnya.

Sebutan negara besar tentu saja memberikan rasa bangga tersendiri bagi penduduknya apalagi Indonesia selalu berperan dan dapat berkontribusi bagi dunia. Baik sebagai bagian dari Dewan Keamanan di PBB atau pun menjadi mediator bagi negara-negara berkonflik yang memutuskan untuk mengakhiri konflik tersebut.

Keberadaan Indonesia dalam percaturan Internasional tentu menjadi posisi strategis bagi negara maritim ini. Seperti halnya masa orde lama dan orde baru. Indonesia benar-benar disegani oleh negara-negara lain karena negara kita kuat, makmur dan sejahtera. Memang pada awal-awal kemerdekaan kondisi Indonesia cukup sulit.

Namun paska jatuhnya orde baru, tumbangnya kekuasaan rezim Soeharto, bersama itu pula berbagai dinamika baru mulai berkembang. Ditandai dengan dimulainya orde reformasi, euforia politik dan kebebasan pun mulai tampak kentara. Situasi ini sangat berbeda ketika Soeharto masih berkuasa.

Sebagai rakyat awam dan saya sebagai bagian dari masyarakat Aceh. Kejatuhan orde baru bersamaan dengan mundurnya Presiden Soeharto merupakan sebuah berkah. Kenapa demikian? Karena pada masa pria asal Solo ini berkuasa, Operasi Jaring Merah (OPM) sedang berlangsung di Aceh. Operasi ini salah satu operasi militer yang dilancarkan Indonesia terhadap Aceh.

Operasi Jaring Merah adalah operasi kontra-pemberontakan yang diluncurkan pada awal 1990-an sampai 22 Agustus 1998 melawan gerakan separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. Selama periode tersebut, Aceh dinyatakan sebagai “Daerah Operasi Militer” (DOM), di mana Pemerintah Indonesia mengirimkan ribuan tentara dan artilerinya ke seluruh pelosok Nanggroe Aceh.

Wikipedia menuliskan operasi ini ditandai sebagai perang paling kotor di Indonesia yang melibatkan eksekusi sewenang-wenang, penculikan, penyiksaan dan penghilangan, dan pembakaran desa oleh aparat keamanan Indonesia. Akibatnya terjadi berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terhadap warga sipil Aceh.

Operasi ini baru berakhir dengan penarikan hampir seluruh personel TNI yang terlibat atas perintah Presiden BJ Habibie pada tanggal 22Agustus 1998 ketika ia naik menjadi presiden menggantikan Soeharto yang digulingkan itu.

Itulah mengapa kejatuhan orde baru bersama dengan tumbangnya rezim Soeharto sebagai berkah yang saya syukuri ketika itu. Artinya masa-masa sulit penuh penderitaan tergantikan dengan kebebasan dan kemerdekaan. Terutama Presiden BJ Habibie yang membuka kran demokrasi bagi sistim bernegara kita.

Kini setelah 20 tahun berlalu, orde reformasi menggantikan orde sadis dan tertutup. Orde ini digadang-gadang sebagai nafas baru kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia. Tokoh-tokoh reformasi dari Sabang sampai Mereuke menjanjikan sebuah harapan baru yang  lebih baik. Janji akan adanya pemerataan pembangunan, adil, makmur, dan menuju Indonesia yang terbebas dari otoritarianisme.

Namun puluhan berjalan, di mana apa yang dijanjikan itu rasanya hanya sebagai sebuah harapan palsu. Rakyat Indonesia tetap saja masih pada posisi termarginalkan. Meskipun sistim politik dan kebebasan berpendapat sebagai watak demokrasi cenderung lebih baik di banding masa orde baru. Tetapi dalam hal kesejahteraan ternyata rakyat tidak lebih baik dari masa Soeharto.

Aceh yang sudah tertinggal jauh dari segi pembangunan akibat diperangi dan dikebiri oleh Pemerintah yang berkuasa kala itu, terus dibiarkan begitu saja dalam keadaan penuh ketidakpastian. Setelah perjanjian damai itu ditandatangani pun Aceh tetaplah sebagai daerah yang sulit mendapatkan keistimewaan. Padahal pengorbanan Aceh bagi republik ini tidaklah sedikit.

Bumi rencong yang menjadi sumber pendapatan negara, sebagai penyumbang APBN terbesar dari sektor minyak dan gas bumi tapi Aceh sendiri diperlakukan secara tidak adil dalam ekonomi dan pembangunan. Bahkan pemerintah Indonesia cenderung memberikan stigma-stigma buruk bagi Aceh. “Aceh adalah pemberontak, keras kepala,” begitu mereka menyebutnya.

Pada fase lebih matang, perdamaian antara Aceh (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia kedudukannya sebagai wakil negara melakukan kelembagaan perdamaian itu dalam bentuk sebuah agreement dan tertuang dalam dokumen kesepahaman. Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Namun apakah MoU itu efektif dijalankan?

Dalam sebuah kesempatan ketika memperingati haul Tgk Muhammad Hasan Tiro beberapa waktu yang lalu. Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf pernah mnegeluarkan pernyataan. Manaf meminta Aceh menggelar referendum saja agar masa depan Aceh menjadi lebih jelas dan terang benderang mengikuti langkah Timor Timur (Timor Leste sekarang).

Dalam kesempatan lain Mualem juga mengatakan nota kesepahaman Helsinki diadopsi dalam ketentuan perundang-undangan pemerintahan Republik Indonesia dan disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam lembaran negara sebagai UU No.11 Tahun 2006, tentang penyelenggaraan Pemerintahan Aceh. Karena itu butuh kejujuran dan keikhlasan Pemerintah Pusat (Jakarta) mewujudkannya.

Dari dua narasi panjang yang dlontarkan oleh salah satu petinggi GAM bagaimana ia memandang efektifitas MoU Helsinki sebagai dasar pembangunan Aceh dalam bingkai GAM-RI baru terlihat ada nilai-nilai pesimisme dan keputusasaan mantan panglima itu. Mualem justru menyerukan referendum meskipun kemudian ia ralat. Tetapi saya percaya, GAM dan masyarakat Aceh sama sekali tidak puas dengan kondisi saat ini.

Memang bukan pihak GAM saja yang merasa bahwa butir-butir MoU Helsinki tidak dijalankan oleh Pemerintah Indonesia. Rakyat Aceh secara umum pun membicarakan hal ini di warung-warung kopi. Mereka mengkritisi sikap pemerintah Indonesia yang tidak konsen dan berkomitmen mewujudkan perjanjian internasional tersebut.

Bahkan beberapa kali pemerintah Jokowi terkesan ingin mengebiri hak-hak istimewa yang melekat pada daerah dan rakyat Aceh. Sebut saja misalnya Kemendagri pernah ingin membatalkan qanun (perda) yang berdasar pada syariat Islam. Dengan alasan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

Ataupun bagaimana partai-partai pendukung rezim Jokowi yang bersuara keras dan terbuka menentang keputusan politik negara yang memberikan hak otonomi khusus dalam pelaksanaan syariat Islam. Sikap ini jelas-jelas sebagai bentuk pembangkangan dan mengkhianati rakyat Aceh yang sejak dulu memperjuangkannya Islam tetap tegak di bumi serambi mekkah.

Apalagi dengan situasi dan kondisi politik Indonesia saat ini, serba tidak pasti dan cenderung melemahkan sistim ketatanegaraan NKRI. Setelah pilpres 2019 usai, situasi politik dalam negeri semakin semrawut dan mengacaukan harmonisasi kehidupan berbangsa. Tolak tarik kepentingan antar golongan tampak lebih dominan daripada mengedepankan kepentingan umat.

Akibatnya pemerintah menghabiskan energi lebih besar untuk urusan politik. Sementara kehidupan rakyat semakin terjepit kurang mendapatkan perhatian. Kita bisa saksikan dan rasa sendiri bagaimana susahnya mendapatkan kerja, harga-harga pada mahal, energi langka, penegakan hukum timpang, biaya hidup kian melambung. Dan sekarang iuran BPJS pun akan naik dua kali lipat.

Hal-hal tersebut diatas memberikan dampak negatif bagi pembangunan Aceh sebagai kawasan yang baru selesai dari konflik dan bencana alam. Momentum untuk bangkit dari keterpurukan justru dilemahkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak pro pada Aceh. Saya rasa Aceh harus memikirkan nasib bangsanya sendiri daripada berharap lebih banyak dari pemerintah Indonesia. (SUMBER)

AMP - Teror 'hantu kojek' sempat santer terdengar di Kabupaten Bireuen, Aceh, di akhir 2012. Cerita hantu yang tak tentu juntrung-nya itu pernah membuat warga di kabupaten yang berjuluk 'Kota Juang' resah.

Aktivitas jaga malam gencar dilakukan saat itu, demi menyikapi teror sang hantu yang disebut-sebut beberapa kali mengusili warga. Warga juga mempersenjatai diri mereka dengan senjata tajam ketika melakukan ronda.

Saat itu, lazim ditemukan sekelompok orangtua dan pemuda berkumpul di Jambo Jaga (pos siskamling) pada malam hari. Teror hantu kojek juga mendapat sorotan dari kepolisian dan pemerintah setempat.

Polres Bireuen sempat dibuat kewalahan oleh banyaknya laporan dan permintaan dari warga agar polisi mengungkap teror hantu tersebut. Bupati Bireuen saat itu, H Ruslan Daud, meminta warga agar tetap tenang dan tidak terpancing isu hantu kojek.

Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono, bahkan menurunkan sejenis tim pemburu hantu, untuk mengungkap benar tidaknya teror yang tersebar di beberapa desa yang ada di pesisir Kecamatan Jangka dan Kutablang itu.

Menurut informasi yang ditelusuri Liputan6.com, hantu kojek muncul selepas salat magrib. Hal ini pula yang menyebabkan anak-anak tidak berani keluar rumah untuk mengaji. Ada juga warga yang memilih tidur di rumah saudara dan tetangga, karena rumahnya berada di pelosok. Warga takut rumahnya disatroni hantu kojek.

"Saya saat itu masih kelas satu sekolah menengah kejuruan. Saat itu, ketika sedang megah-megahnya hantu kojek, katanya hantu itu bisa berdiri di atas batang cabai, dan pohon pisang. Kisah kojek katanya dimulai saat ada warga yang sakit," tutur Rizki (21) kepada Liputan6.com, Selasa (4/12/2018).

Banyak cerita yang beredar mengenai bentuk dan rupa dari sosok hantu kojek. Sebagian mengatakan ia berupa pria yang hampir setengah telanjang. Ada juga yang mengatakan, hantu tersebut suka menjelma menjadi seekor kucing atau hadir dengan sosok mirip perempuan.

Hantu kojek dipercaya menyerang dan menggigit manusia untuk diisap darahnya. Hantu ini disebut-sebut suka memangsa anak perawan dan balita. Ketika dikejar, dia sulit ditangkap mata telanjang, karena bisa menghilang secepat kilat.

Seseorang yang enggan disebutkan identitasnya, kepada Liputan6.com menceritakan. Saat itu, Senin, 8 Oktober 2012, dini hari, hantu Kojek beraksi di salah satu rumah warga Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka. Warga sempat mengepung lokasi yang diduga sebagai tempat bersembunyi hantu tersebut.

"Ketika kami berhasil mengepung lokasi yang dicurigai, warga tidak menemukan hantu kojek dan hanya menemukan seekor kucing jantan warna hitam. Matanya tajam sekali," kata AY.

Selain di Kuala Ceurape, heboh hantu Kojek juga dirasakan masyarakat tiga desa lainnya di Kecamatan Jangka, yakni Desa Ceurape, Desa Pante Pisang, dan Desa Ulee Ceu.

Menggigit Leher dan Menghisap Darah

Sebelum teror hantu Kojek terjadi di Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie sudah lebih dulu digerayangi oleh berbagai cerita hantu kojek menyerang warga. Itu terjadi pada 2009 silam.

Warga Desa Geunteng Timur dan warga Desa Paya Linteueng, Kecamatan Bate dibuat resah oleh serangkaian cerita berselimut gaib yang tersebar saat itu. Sebuah media cetak kala itu, bahkan secara eksklusif menulis kisah yang dialami secara langsung oleh dua orang korban hantu kojek.

Saat itu, NM, salah seorang santri pesantren terkenal sedang beristirahat di rumahnya. Ketika sedang rebahan sambil memegang telepon genggam, seekor kucing hitam berjalan ke arahnya. Belum lagi hilang penasarannya sama kucing itu, sesosok berjubah hitam merangkulnya dari belakang lalu menggigit leher NM.

Gadis itu berusaha melawan dengan membaca ayat-ayat Alquran. Akhirnya, sosok yang dipercaya adalah hantu kojek itu melepas gigitan dan menghilang. NM mengaku trauma. Ia yang sebelumnya tidak percaya kalau hantu kojek ada, akhirnya percaya.

Digigit hantu kojek juga dialami oleh FR. Dirinya mengaku disatroni hantu tersebut dalam wujud mirip perempuan berperawakan tinggi besar dan mengenakan jubah hitam. Sosok itu, kata FR, adalah jelmaan kucing warna hitam. Ketika itu FR diserang dan digigit di bagian leher.

Beruntung, setelah sekian lama bergumul dan adu jotos dengan sang hantu, FR, selamat setelah dia mengedor-ngedor pintu rumah tetangganya. Baik NM dan FR, sama-sama mengaku mendapat luka bekas gigitan setelah kejadian.

Hantu kojek di Bireuen ataupun Pidie, keduanya diyakini berkaitan erat dengan praktik ilmu hitam yang sedang dilakukan oleh seseorang. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie, saat itu, Mukhtar Wahab, dengan tegas menyuruh warga membunuh mahluk jelmaan itu jika bertemu. | Liputan6

Oleh Zulkipli R. Angkop

MISI ekonomi pemerintahan baru, Irwandi-Nova tampaknya sedang mengalami krisis kepercayaan publik. Aceh Troe adalah pernyataan misi ekonomi yang berisikan kebijakan umum dalam pembangunan ekonomi Aceh lima tahunan mendatang. Misi itu sedang dihadapkan pada sebuah kenyataan, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 untuk merealisasikannya, belum disahkan atau belum mendapat persetujuan bersama dengan DPRA selaku wakil rakyat.

Apa pun alasanya, saya cenderung melihat kenyataan ini sebagai kegagalan dan kelemahan Gubernur Aceh dalam membangun komunikasi politik dengan wakil rakyat. Irwandi Yusuf boleh berbangga dengan keberhasilan masa lalu di bidang kesehatan, namun kemampuannya dalam melihat efek buruk yang ditimbulkan dalam perekonomian akibat keterlambatan pengesahan APBA masih tergolong amatiran.

Prestasi yang luar biasa bagi Aceh jika eksekutif dan legislatif mampu mendisiplinkan atau menetapkan APBA tepat waktu, karena tahun-tahun sebelumnya RAPBA selalu terlambat disahkan. Terkadang bosan juga kita membaca misi-misi canggih dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), jika masalah kerterlambatan pengesahan APBA terus berulang tiap tahun dan bahkan melewati batas periode gubernur alias “penyakit” pemerintahan periode lalu masih tertular pada pemerintahan saat ini.

–– ADVERTISEMENT ––

‘Kue rakyat’
Mari kita bicara dengan bahasa awam tentang APBA, karena APBA itu sendiri milik mayoritas masyarakat awam. Dalam bahasa sederhana, APBA itu adalah apam (“kue rakyat”), atau boleh dikatakan “isi dompet” (uang rakyat) yang mestinya segera dibelanjakan untuk menutupi segala jenis kebutuhan rakyat.

Jika uang tersebut tidak dapat dibelanjakan, sama saja dengan kita tidak memiliki uang. Kaitan dengan perekonomian secara umum sangat sederhana pula, kita dapat menjelaskan efek terlambatnya kucuran anggaran pemerintah terhadap perekonomian daerah, karena anggaran pemerintah merupakan satu variabel yang membentuk PDRB daerah. PDRB itu sendiri sering dikaitkan atau merupakan satu indikator kesejahteraan masyarakat yang berdomisili dalam suatu daerah.

Nah, itulah sebenarnya cacatan penting yang perlu kita pahami bersama sebagai masyarakat Aceh tentang RAPBA tahun ini yang sedang hangat diperdebatkan. Tarik ulur kepentingan para oknum-oknum pejabat terus berlanjut tanpa sedikitpun merasa bersalah kepada rakyatnya. Gubernur bersuara di medsos bahwa itu adalah misi penyelamatan uang rakyat, sedang para wakil rakyat membela hak-hak aspiratifnya yang sedang dicoba pangkas. Namun ketahuilah bahwa masyarakat kita tidak dalam posisi mewah menonton ini semua. Tontonan itu tentu tidak pada tempatnya di saat potret-potret kemiskinan, gizi buruk, pengangguran dan sebagainya sedang menjadi pemandangan umum dihampir seluruh pelosok Aceh.

Semestinya Gubernur Aceh harus fokus dalam mengawal proses perencanaan anggaran, apalagi pengalaman tahun-tahun sebelumnya APBA selalu terlambat pengesahanya. Gubernur mestinya memilki skenario yang tepat untuk percepatan pengesahan anggaran, apalagi alih-alih ke luar negeri untuk suatu urusan yang belum tentu manfaatnya untuk masyarakat Aceh tentu bukan sikap yang bijak dari seorang gubernur.

Kita dapat prediksikan jika pengesahan APBA dilakukan pada bulan februari mendatang, dapat dipastikan bahwa perekonomian Aceh pada triwulan pertama tanpa sumbangan apapun dari anggaran pemerintah. kondisi Aceh saat ini persis seperti seorang kaya raya dengan segepok uang dikantong berjalan di tengah-tengah kerumunan si miskin papa yang sedang kelaparan, wajar saja jika banyak orang mengatakan Aceh kaya, tapi rakyatnya miskin. Lalu masihkan Aceh Troe itu relevan menghadapi kenyataan ini? Saya yakin misi itu kini tinggal tulisannya saja dalam RPJMA.

Terkadang benar saja pernyataan-pernyataan humor di warung kopi, APBA harusnya menjadi/seperti “apam” yang mengenyangkan masyarakat Aceh (Aceh Troe). Apam merupakan makanan trdisional di Aceh, biasanya disajikan pada acara-acara adat dan digemari oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh. Proses membuat Apam sangat sederhana dengan komposisi bahan baku yang minimalis, hanya butuh tepung beras, kelapa, garam dan sedikit gula. APBA itu sebenarnya tidak rumit, hanya pikiran-pikiran primitif kita yang membuatnya menjadi rumit. Wajar saja jika daerah-daerah yang terlambat dalam pembahasan APBD akan dikategorikan sebagai daerah “terbelakang” yang perlu pantauan khusus oleh Kemendagri.

Semestinya siap saji
Semestinya “apam rakyat” itu sudah matang dan siap saji sejak awal januari lalu, tidak perlu menunggu lama karena rakyat pun telah membayar gaji yang besar bagi para pemimpin dan wakil-wakilnya sebagai petugas membuat apam dan sekaligus pelayan (pramusaji) bagi mereka. Bukanlah mereka-mereka itu digaji untuk “bertengkar” dalam membuat apam, karena apam itu sendiri sangat mudah meraciknya.

Jika mereka lupa cara membuat apam, sampai harus memiliki tafsir masing-masing, maka sangat dianjurkan studi lagi ke seluruh pedalaman dan pelosok-pelosok Aceh. Di sana tentu akan ditemui wajah-wajah masyarakat kita yang menggugah perasaan iba. Saya yakin sekembalinya ke Kutaraja, palu pimpinan sidang akan terdengar nyaring bunyinya.

Kelihatannya kita belum mampu meninggalkan budaya last minute, berlama-lama di awal tahun anggaran lalu berkejaran dengan waktu di ujung tahun. Akan kurang bermakna kunjungan-kunjungan kerja akhir tahun dalam mengawasi proyek, jika di awal tahun kita melakukan kesalahan dalam dengan mengabaikan disiplin anggaran. Di pengujung tahun ini sebenarnya kita tidak ingin lagi menonton Pak Gubernur keliling Aceh dengan pesawat pribadinya untuk mengawasi proyek-proyek APBA yang deadline kontraknya terkadang hanya sisa dalam hitungan jam.

Sebagai catatan akhir, marilah kita berfikir jernih dalam mengurus kepentingan rakyat banyak. APBA itu masalah penting bagi rakyat Aceh saat ini, tidak layak dan sangat tidak etis jika para elite terus menjadikanya sebagai panggung mencari popularitas. Seolah-olah berperan sebagai penyelamat uang rakyat, dan menganggap pihak lain tidak mengerti persoalan, saya pikir itu hanyalah sikap apologi murahan. Demikian pula halnya yang punya hak aspiratif pun harus melihat baik-baik, sebenarnya aspirasi siapa sih yang sedang diperjuangkan?

* Zulkipli R. Angkop, alumnus Program Magister Ilmu Ekonomi Universitas Syiah Luala (Unsyiah) Banda Aceh, tinggal di Nagan Raya. Email: syiah_mugo@yahoo.co.id.

Dikutip dari serambinews.com

ENTAH apa yang merasuki Ruslan M Daud. Bupati Bireuen ini berani-beraninya memberikan “upeti” kepada empat lembaga vertikal; kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan militer.

Tidak tanggung-tanggung, hibah itu berbentuk Mitsubishi Pajero Sport. Total uang negara yang dibelanjakan untuk membeli empat mobil ini adalah Rp 2 miliar. Kendaraan itu kini berada di Bireuen. Siap diserahterimakan.

Mobil ini memang keren. Bodi besar dan terkesan maskulin. Apalagi dalam balutan kelir hitam dengan velg berdiameter 20'. Mobil buatan Jepang ini memang diciptakan agar nyaman di jalan dan di tanah. Persis dengan kondisi jalan di sebagian besar kawasan Bireuen yang masih centang perenang.

Tapi lebih “kerasukan” lagi para penerima hibah ini. Jika benar mobil ini diusulkan oleh empat instansi vertikal tersebut, ini semakin memperjelas posisi masing-masing lembaga yang mencoba menggerogoti anggaran daerah dengan modus “saling pengertian”.

Memang peraturan Menteri Dalam Negeri tak tegas tentang hibah daerah kepada instansi vertikal. Tapi hendaknya lembaga kepolisian berpegang kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Demikian juga aparat militer yang harusnya berpegang kepada Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI.

Dua aturan ini menegaskan bahwa pembiayaan lembaga kepolisian dan TNI hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Logikanya tidaklah rumit. Ini adalah upaya menjaga netralitas lembaga penegak hukum.

Tentu sulit bagi pimpinan polisi, TNI, kejaksaan, atau pengadilan, bersikap independen jika kendaraan yang mengantarkan mereka setiap hari adalah pemberian dari pihak yang diduga melakukan kejahatan korupsi atau sejenisnya.

Di Aceh Jaya, kemarin, Kepala Staf Angkatan Darat meminta lembaganya membuktikan bahwa mereka bukan pemborong saat melaksanakan program TNI Manunggal Masuk Desa. Meski sebagian besar program ini menggunakan uang daerah, feedback yang dirasakan masyarakat harus lebih besar ketimbang anggaran yang dialokasikan secara reguler.

“Kegilaan” ini harus segera dihentikan. Masing-masing pihak tak boleh merasa berhak mengalokasikan dana dan menerima apapun, sesuka hati dan membiarkan perasaan masyarakat terluka. Ingat, kekuasaan itu adalah amanah yang digunakan untuk menyejahterakan masyarakat, bukan sebaliknya. Gila boleh, tapi jangan gila kali.[AJNN]

JIKA disebut kota suci ketiga setelah Mekah dan Madinah, maka dalam beberapa detik akan terlintas dalam benak kita bahwa yang dimaksud tiada lain kecuali Al-Quds. Benar, Al-Quds, atau Al-Aqsha, Palestina, adalah kata yang tidak asing bagi mayoritas kaum muslimin. Hati kaum muslimin di Indonesia pun lebih dekat dengan Al-Aqsha dari pada Istiqlal atau bangunan lainnya di negeri ini.

Al-Aqsha, atau Baitul Maqdis disebutkan dalam banyak riwayat hadits dan atsar. Tentang keagungan dan keutamaannya, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyebutkan bahwa Masjidil Aqsha adalah masjid tertua kedua di muka bumi. Masjidil Aqsha juga merupakan kiblat pertama kaum muslimin. Baitul Maqdis sendiri merupakan salah satu dari tiga kota suci yang dianjurkan untuk diziarahi dengan niatan ibadah.[1] Tentang keutamaan shalat di Baitul Maqdis, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyebutkan bahwa ia setara dengan 500 kali dibanding dengan masjid lainnya. Palestina sendiri termasuk negeri yang didoakan agar mendapat berkah. Dan terakhir, Rasulullah pernah berkunjung ke Palestina dan shalat di Masjidil Aqsa pada malam Isra’.

Secara geografis, Palestina memiliki kedudukan yang sangat strategis di mata dunia Internasional. Tanah bukit Moria, sebuah dataran tinggi yang di atasnya berdiri Masjidil Aqsha dan Masjid Qubbatush Shahra, yang luasnya kurang dari 4 kali lapangan sepakbola, kini telah diperebutkan oleh lebih dari 3 milyar umat manusia.

Di samping faktor geografis dan keutamaan lainnya yang dinubuwatkan, Palestina juga menyimpan banyak misteri di akhir zaman. Negeri ini telah dinubuwatkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam sebagai negeri paling unik. Realita yang kita saksikan sampai hari ini tentang Palestina merupakan gambaran kebenaran apa yang disabdakan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Pergolakan politik dan pertikaian serta konflik antara umat Islam dengan Yahudi sebenarnya telah diberitakan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Berikut ini merupakan penjelasan dari nabi tentang Palestina di akhir zaman.

1. Palestina Akan Menjadi Bumi Ribath Sampai Akhir Zaman

Mu’awiyah bin Abi Sufyan berkata, “Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang menegakkan agama Allah, orang-orang yang memusuhi mereka maupun tidak mau mendukung mereka sama sekali tidak akan mampu menimpakan bahaya terhadap mereka. Demikianlah keadaannya sampai akhirnya datang urusan Allah.” Malik bin Yakhamir menyahut: Mu’adz bin Jabal mengatakan bahwa mereka berada di Syam.” Mu’awiyah berkata, “Lihatlah, ini Malik menyebutkan bahwa ia telah mendengar Mu’adz bin Jabal mengatakan bahwa kelompok tersebut berada di Syam.”[2]

Tentang negeri Syam yang disebutkan dalam hadits di atas, riwayat di bawah ini memperjelas bahwa negeri Syam yang dimaksud adalah Palestina. Hal itu sebagaimana yang disebutkan dari Abu Umamah, ia berkata: Rasulullahshalallahu alaihi wasallam bersabda, “Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang berada di atas kebenaran, mengalahkan musuh-musuhnya, dan orang-orang yang memusuhi mereka tidak akan mampu menimpakan bahaya terhadap mereka kecuali sedikit musibah semata. Demikianlah keadaannya sampai akhirnya datang urusan Allah.” “Wahai Rasulullah, di manakah kelompok tersebut?” tanya para sahabat. “Mereka berada di Baitul Maqdis dan pelataran Baitul Maqdis.”

Maka, berbagai pertanyaan yang terus menggelayuti benak setiap muslim; mengapa konflik di Palestina dan pertikaian antara umat Islam dan Yahudi tak kunjung usai, barangkali bila dilacak dari sudut pandang takdir bisa dijawab dengan hadits ini. Sungguh, negeri Palestina tidak akan pernah sepi dari peperangan antara kaum muslimin dengan musuh-musuhnya. Dan, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat di atas, musibah apapun yang ditimpakan oleh musuh-musuh Islam terhadap kaum muslimin di Palestina, hal itu tidak memberikan madharat kecuali sedikit musibah. Maknanya, bahwa sehebat apapun gempuran musuh yang ditimpakan terhadap umat Islam di Palestina, maka hal itu tidak akan pernah membuat komunitas di negeri itu lenyap. Ada semacam jaminan bahwa umat Islam di negeri itu akan tetap eksis. Dan jihad di negeri itu akan terus berlanjut sampai akhir zaman; sampai kaum muslimin berhasil mengalahkan Dajjal.

Riwayat di atas juga boleh jadi menjadi isyarat tentang mustahilnya bagi umat Islam untuk berhijrah meninggalkan Palestina secara total; sedahsyat apapun gempuran musuh atas mereka. Janji Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bahwa serangan musuh hanya akan menimpakan sedikit musibah atas mereka menjadibisyarah (kabar gembira) bahwa negeri ini tidak akan pernah mampu ditaklukkan oleh musuh. Pasti, akan selalu ada segelintir umat yang akan bertahan untuk mempertahankan negeri ini !

2. Palestina Akan Menjadi Bumi Hijrah di Akhir Zaman

Nubuwat lain yang juga menakjubkan adalah bahwa negeri Paletina ini akan menjadi bumi hijrah akhir zaman. Hal itu sebagaimana yang disebutkan dari Abdullah bin Amru bin Ash berkata: Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Akan terjadi hijrah sesudah hijrah, maka sebaik-baik penduduk bumi adalah orang-orang yang mendiami tempat hijrah Ibrahim, lalu yang tersisa di muka bumi hanyalah orang-orang yang jahat. Bumi menolak mereka, Allah menganggap mereka kotor, dan api akan menggiring mereka bersama para kera dan babi.” [3]

Jika riwayat tersebut dikorelasikan dengan hadits lain yang menceritakan perjalanan Imam Mahdi dan kaum muslimin dalam memerangi musuh-musuhnya, maka boleh jadi nubuwat di atas terjadi di masa Al-Mahdi. Hal itu Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah riwayat, Rasulullah shalallahu alaihi wasallambersabda: “Allah memberitahukan kepada Isa dengan firman-Nya, “Tiada seorang pun yang mampu melawannya, karena itu bawalah hamba-hamba-Ku (yang baik-baik) ke gunung Thur.” Lalu Allah membangkitkan (mengutus) Ya’juj dan Ma’juj, mereka segera datang dari seluruh tempat yang tinggi. [4]

Gunung Thur, sebagaimana yang termuat dalam riwayat di atas merupakan bagian dari negeri Syam, meskipun ia tidak berada tepat di dalam Palestina. Tetapi wilayah tersebut masih masuk dalam bagian negeri hijrahnya nabi Ibrahim as. (Syam). Wallahu A’lam.

3. Palestina Akan Menjadi Tempat Tegaknya Khilafah di Akhir Zaman

Hal itu sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abdullah bin Hawalah Al-Azdi. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya, “Wahai Ibnu Hawalah, jika engkau melihat kekhilafahan telah turun di bumi Al-Maqdis (Baitul Maqdis, Palestina), maka itu pertanda telah dekatnya berbagai goncangan, kegundah-gulanaan, dan peristiwa-peristiwa besar. Bagi umat manusia, kiamat lebih dekat kepada mereka daripada dekatnya telapak tanganku kepada kepalamu ini.”

Jika merujuk pada riwayat yang menyebutkan penaklukkan kaum muslimin di akhir zaman, maka kemungkinan tegaknya khilafah di bumi Baitul Maqdis itu terjadi di zaman Al-Mahdi. Sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat, bahwa di masa Al-Mahdi kelak Dajjal akan dikalahkan, dan tempat terbunuhnya Dajjal sendiri berada di Bab Ludd-Palestina. Setelah tewasnya Dajjal di tangan nabi Isa as, maka kaum muslimin terus memburu Yahudi dimanapun mereka bersembunyi. Setiap benda, baik pohon, batu maupun lainnya akan berbicara dan memberitahukan keberadaan Yahudi yang bersembunyi. Hanya satu jenis pohon yang akan diam dan melindungi Yahudi, yaitu pohon Gharqad, sesungguhnya ia termasuk salah satu dari pohon Yahudi.

4. Palestina Akan Menjadi Tempat Bertahannya Iman di Akhir Zaman

Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tentang hal ini :

Dari Salamah bin Nufail Al Kindi ia berkata,’ Saya duduk di sisi Nabi shalallahu alaihi wasallam, maka seorang laki-laki berkata,” Ya Rasulullah, manusia telah meninggalkan kuda perang dan menaruh senjata. Mereka mengatakan,” Tidak ada jihad lagi, perang telah selesai.” Maka Rasulullah shalallahu alaihi wasallammenghadapkan wajahnya dan besabda,” Mereka berdusta!!! Sekarang, sekarang, perang telah tiba. Akan senantiasa ada dari umatku, umat yang berperang di atas kebenaran. Allah menyesatkan hati-hati sebagian manusia dan memberi rizki umat tersebut dari hamba-hambanya yang tersesat (ghanimah). Begitulah sampai tegaknya kiamat, dan sampai datangya janji Allah. Kebaikan senantiasa tertambat dalam ubun-ubun kuda perang sampai hari kiamat. Dan Allah telah mewahyukan kepadaku bahwa aku akan diwafatkan. Aku tidak akan kekal di dunia ini, dan kalian akan saling menyusulku, sebagian kalian memerangi sebagian yang lain. Dan kampung halaman kaum beriman adalah Syam.”

Dari Abdullah bin Amru, ia berkata: Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah bersabda: “Sesungguhnya saya melihat seakan-akan tonggak Al-Kitab telah tercabut dari bawah bantalku. Maka aku mengikuti kepergiannya dengan pandangan mataku. Tiba-tiba muncul seberkas cahaya yang terang-benderang mengarah ke Syam. Ketahuilah, sesungguhnya iman pada saat terjadi beragam fitnah berada di Syam.”

5. Palestina Menjadi Salah Satu Tempat Berlindung Dari Dajjal

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah bersabda:

“Aku peringatkan kalian tentang Dajjal. Aku peringatkan kalian tentang Dajjal. Aku peringatkan kalian tentang Dajjal. ……. Ia menetap di bumi selama empat puluh hari. Ia bisa mencapai setiap jengkal muka bumi kecuali empat masjid; masjidil Haram, masjidi Madinah, masjid Ath-Thur dan masjidil Aqsha. Ia tidak akan samar-samar lagi bagi kalian, karena Rabb kalian tidaklah buta mata sebelah (sementara Dajjal buta sebelah matanya).”[5]

[1]. Rasulullah saw bersabda: “Tidak dianjurkan untuk melakukan perjalanan jauh ke masjid-masjid tertentu dengan niatan ibadah kecuali kepada tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul (Masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsa. HR. Bukhari: Kitabut Tathawwu’ no. 1115 dan Muslim: Kitabul Hajj no. 2475.

[2]. HR. Bukhari: Kitabul Manaqib no. 3369 dan Muslim: Kitabul Imarah no. 3548.

[3]. HR. Abu Daud

[4] Shahih Muslim, Bab Dzikr Ad-Dajjal 18: 68-69

[5]HR. Ahmad. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 2934.
(Pz/Islampos/MajalahFajr)

SEJARAH adalah fakta. Jika ada sejarah yang disampaikan dengan kebohongan, maka bukan sejarah yang berbicara. Sejarah hanyalah lintasan masa yang tak mungkin lagi kita temui di masa depan. Maka saat sejarah terjadi, bungkamlah semuanya. Yang tersisa di masa depan hanyalah citra para penulis akan fakta yang terjadi di masa lampau.

Tulisan ini akan mengangkat sejarah yang dicitrakan oleh beberapa sejarawan mengena Baghdad dan masa keemasan Bani Abbasiyah. Perlu dikatakan demikian, agar pembaca tidak buru-buru mengakhiri pencarian akan kebenaran sebuah fakta. Gali terus, cari korelasi antar peristiwa, agar kebenaran yang kita terima, tidak terkontaminasi dengan penyakit bernama distorsi.

Baghdad adalah ibu kota dan kota terbesar di Irak. Kota ini terletak di wilayah Timur Tengah yang disebut ‘Cradle of Civilization’. Sejarah daerah yang subur ini bisa ditelusuri kembali hingga lebih dari 4.000 tahun lalu. Baghdad meliputi area seluas 254 mil persegi (658 kilometer persegi). Keindahan dan kemegahan ibu kota dunia abad pertengahan itu sudah terasa sejak kota tersebut didirikan pada tahun 146 H (762 M).

Sebanyak 100 ribu ahli bangunan, mulai dari arsitek, tukang batu, tukang kayu, pemahat, dan sebagainya dikerahkan untuk membangun Baghdad. Para pekerja itu didatangkan Khalifah dari berbagai wilayah, seperti Suriah, Mosul, Kufah, Basrah, hingga Iran. Dana yang dihabiskan untuk membangun Baghdad mencapai 3,88 juta dirham. Butuh waktu lima tahun untuk membangun kota Bagdad ini. Dalam waktu dua puluh tahun, Baghdad menjadi kota terbesar di dunia saat itu, itulah kota pertama yang jumlah penduduknya melampaui satu juta jiwa.

Bak sebuah benteng pertahanan, sekililing Baghdad dipagari tembok sebanyak dua lapis tembok yang besar dan tingginya mencapai 90 kaki. Di luar tembok dibangun parit. Seakan terinspirasi dengan Perang Khandaq pada zaman Rasulullah SAW, parit itu digunakan sebagai saluran air dan benteng pertahanan.

Selain itu, di tengah kota bertengger Istana Khalifah nan megah bernama Al-Qasr Az-Zahabi (Istana Emas). Keindahan dan kemegahannya menunjukkan kehebatan Dinasti Abbasiyah. Untuk mempertegas keislaman, di samping istana berdiri Masjid Jami Al-Mansur seluas 100 x 100 meter. Kubahnya menjulang tinggi ke langit setinggi 130 kaki. Kota Baghdad juga dilengkapi bangunan pengawal istana, polisi, tempat tinggal khalifah, pasar dan tempat belanja. Untuk menuju pusat kota Baghdad, para pengunjung bisa melalui empat gerbang.

Di sebelah Barat Daya ada gerbang Kufah, di arah Barat Laut terdapat Gerbang Syam, di Tenggara disediakan gerbang Basrah dan gerbang Khurasan terletak di arah timur laut. Di setiap pintu gerbang terdapat menara pengawas dan tempat beristirahat yang dihiasi ukiran-ukiran nan indah. Sebelum tutup usia, Al-Manshur juga sempat membangun istana Ar-Rufasah. Sebagai pendiri Baghdad, Khalifah menyebut kota itu sebagai Madinah As-Salam (Kota Perdamaian).

Setelah dibangun menjadi “kota lingkaran”, Baghdad oleh al-Manshur seakan disulap dalam satu malam menjadi kota terbesar di dunia dan tiada bandingannya. Di dalamnya terdapat banyak ulama dan cendikiawan. Al-Manshur mengumpulkan para ulama di Baghdad dari seluruh negara dan wilayah sehingga Baghdad menjadi induk dunia, tuan negara dan tempat lahirnya peradaban Islam pada masa Daulah Abbasiyah.

Kejayaan Literasi Abbasiyah

Zaman keemasan Baghdad terjadi selama masa kekhalifahan Harun al-Rasyid (789-809). Meskipun usianya kurang dari setengah abad, Baghdad pada saat itu muncul menjadi pusat dunia dengan tingkat kemakmuran dan peran internasional yang luarbiasa. Baghdad menjadi satu-satunya pesaing bagi Bizantium. Saat itulah Baghdad menjadi “Kota yang tiada bandingannya di seluruh dunia”.

Membincang zaman keemasan tidak sempurna jika belum menengok eksistensi perkembangan literasinya. Karena tak dikatakan zaman emas, jika tak menyertakan kebangkitan intelektual sebagai salah satu indikatornya. Kebangkitan intelektual di zaman ini tak lepas dari masuknya pengaruh dari luar, seperti Indo-Persia dan Suriah, India, dan yang paling penting adalah pengaruh Yunani.

Gerakan intelektual itu ditandai oleh proyek penerjemahan karya-karya berbahasa Persia, Sanskerta, Suriah, dan Yunani ke dalam bahasa Arab. Dimulai dengan karya mereka sendiri tentang ilmu pengetahuan, filsafat, atau sastra yang tidak terlalu banyak, orang Arab Islam, yang memiliki keingintahuan yang tinggi dan minat belajar yang besar, segera menjadi penerima dan pewaris peradaban bangsa-bangsa yang lebih tua dan berbudaya yang mereka taklukkan, atau yang mereka temui.

Berikut adalah point penting yang mesti kita pahami dari zaman keemasan Abbasiyah:

1. Perpustakaan besar Bait al-hikmah didirikan oleh khalifah al-Ma’mun di Baghdad yang kemudian menjadi pusat penerjemahan dan intelektual. Sebuah perpustakaan yang sangat bagus sekali yang tidak didapatkan contohnya di dalam kebudayaan Eropa Barat.

2. Para penerjemah yang pada umumnya adalah kaum Nasrani dan Yahudi bahkan penyembah bintang digaji dengan harga yang sangat tinggi.

3. Kebangunan intelektual dan kebangkitan kultural Islam ditandai terlebih dahulu dengan kerja besar yang serius, yaitu dengan menerjemahkan buku-buku klasik. Buku-buku yang ditejemahkan terdiri dari berbagai bahasa, mulai dari bahasa Yunani, Suryani, Persia, Ibrani, India, Qibti, Nibti dan Latin.

4. Sangat menarik untuk dikaji bahwa dalam menerjemhakan itu para penerjemah memasukan buah pikirannya dan unsur-unsur baru yang disesuaikan dengan nafas ke Islaman sehingga terjelmalah kebudayaan baru yang berbentuk dan bercorak khas kebudayaan Islam.

5. Ilmu-ilmu yang tercakup dalam gerakan penerjemahan ini adalah kedokteran, matematika, fisika, mekanika, botanika, optika, astronomi, dan filsafat serta logika. Di antara buku-buku yang diterjemahkan tersebut adalah karangan-karangan dari Galinus, Hipokritus, Ptolomeus, Euclidus, Plato, Aristoteles, dan lain-lain. Buku-buku tersebut kemudian dipelajari oleh ulama-ulama Islam.

6. Ilmuwan dan ulama Islam zaman silam bukan hanya menguasai ilmu dan filsafat yang mereka peroleh dari peradaban Yunani kuno, tapi mereka juga mengembangkan dan menambah serta mengkritisi karya-karya tersebut ke dalam hasil penyelidikan dan penelitian mereka sendiri dalam lapangan ilmu pengetahuan dan hasil pemikiran mereka dalam bidang filsafat dan logika. Dengan demikian, lahirlah para ilmuwan di samping ulama yang ahli agama juga ahli ilmu pengetahuan.

7. Pada zaman inilah lahir para ilmuwan besar seperti Al-Kindi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, Al-Fazari, ibnu Rusyd, Khawarizmi, Battani, Alfarabi, dan empat Imam Madzhab.

Sumbangsih terhadap kebangkitan Eropa

Pertama, umat Islam menyelamatkan warisan kebudayaan klasik Yunani yang terancam akan kehilangan dan kemusnahannya sehingga penyelidikan-penyelidikan ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh Aristoteles, Galenus, Ptolemious dan lainnya tidak hilang.

Tugas penyelamatan, pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan sarjana-sarjana Islam terhadap kebudayaan klasik Yunani itu tidak lebih kecil dari tugas mencipta yang asli. Sebab kalau ilmu pengetahuan yang asli itu hilang maka seperti yang dikatakan Hitti sarjana Barat asal Libanon itu, dunia akan tinggal miskin seolah-olah ilmu pengetahuan itu tidak pernah ada.

Kedua, umat Islam berjasa dalam mengolah dan mengembangkan kebudayaan klasik Yunani dengan penambahan unsur-unsur baru; ia kemudian menjadi sumbangan besar bagi Eropa sehingga benua ini memasuki babak baru dengan munculnya renaissance. Tonggak awal kebangkitan Eropa yang dinamakan dengan Renaissance, sedikit banyak lahir atas pengaruh Averroisme (Ar-Rusydiyyah) dan atas pengaruh penerjemahan karya-karya ilmiah ilmuwan Islam ke dalam bahasa Latin.

Tidak dapat dipungkiri memang banyak sekali sumbangan dan jasa umat Islam bagi kebangkitan dan kebangunan kebudayaan Barat, baik dilapangan Kedokteran, filsafat, ilmu pasti, kimia astronomi, seni sastra dan sebagainya. Jasa dan sumbangan Islam inilah yang menjadi dasar bagi munculnya masa renaissance., di Eropa pada abad 16, sehingga Eropa terbangun dari kegelapan dan kelelapan tidurnya.

Ketika peradaban Islam mulai mundur, diikuti dengan cara pandang umatnya yang sempit, dunia Barat (Eropa) mulai bangun dan beramai-ramai menerjemahkan karya-karya ilmuwan Islam ke dalam bahasa Latin dan mengkajinya. Suatu hal yang ironis, padahal penyebab kebangkitan dunia Barat itu berkat mengkaji kebudayaan muslim. Dunia Barat yang menyadari keterbelakangan kebudayaanya datang belajar ke Timur. Buku-buku yang ditulis dalam bahasa Arab (bahasa Al-quran) disalin kedalam bahasa Latin (bahasa standar Injil) melalui masa penerjemahan.

Renungan

Mungkinkah kemunduran umat Islam hari ini dikarenakan jauh dari ilmu pengetahuan? Umat lupa akan sejarah kejayaan literasi dunia yang terjadi pada era Abbasiyah. Sehingga kurang memberikan perhatian lebih kepada ilmu-ilmu yang dianggap “ilmu kafir”. Terjadilah dikotomi ilmu yang dipahami secara turun-menurun oleh generasi muslim. Itukah sebab stagnasi yang dialami umat akhir zaman ini?

Baghdad pernah menjadi saksi kebangkitan dan kemunduran peradaban Islam. Akankah sejarah terulang? Dulu Baghdad pernah porakporanda oleh tentara Mongol di abad 13, dan pada abad 21 Amerika dan sekutu memaksa dunia Islam mengembalikan ingatannya pada keruntuhan Abbasiyah oleh Mongol. Akankah sejarah terulang? Sehingga umat Islam kembali merebut peradaban ini dari dominasi Amerika dan keangkuhan Yahudi. Semoga. []

Bahan bacaan:

• Tamim Ansary, Puncak Bagdad, Sejarah Dunia Versi Islam, Jakarta: Zaman,

• Philip K. Hitty, The History of the Arabs, Jakarta: Serambi, 2014

• Syaikh Muhammad Al-Khudhari, Bangkit dan Runtuhnya Daulah Abbasiyah, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2016

Institut Peradaban Aceh mewakafkan 3.000 buku digital bertema Aceh, 25 kliping koran (repro) The New York Time yang memuat berita Perang Belanda-Aceh dan juga 17 e-manuscript tentang Perang Aceh.
Oleh Yusra Habib Abdul Gani

PROKLAMASI perang kolonial Belanda pada 26 Maret 1873 ke atas Aceh, merupakan klimaks dari luapan emosi yang tidak terkendali, ditindih pula oleh logika ‘keniscayaan’ yang percaya bahwa jika Aceh berhasil dicaplok, niscaya sempurnalah sudah prestasi kolonial Belanda di wilayah Nederlands East Indie, karena Acehlah satu-satunya negeri terletak paling ujung Sumatera yang belum berhasil ditaklukkan oleh Belanda.

Selain itu, Aceh dianggap aral-perintang kelancaran lintas dagang Belanda melintasi Selat Malaka menuju kawasan dunia Arab dan Eropa --terutama setelah Terusan Suez beroperasi pada 1869-- karena Aceh-Inggris berpengaruh dan merupakan pemegang kuasa di Selat Melaka berdasarkan perjanjian (1603) dan (1819). Padahal melalui Traktat London 1824, Belanda-Inggris berjanji menghormati kedudukan Aceh sebagai sebuah negara berdaulat dan menjalin hubungan persahabatan dengan Aceh. Untuk memperkuat komitmennya, Belanda-Aceh menandatangani perjanjian pada 1857.

Di belakang layar, Belanda melancarkan provokasi supaya Inggris membatalkan perjanjian Raffles (1819) dengan Aceh, karena isinya dianggap merugikan seluruh orang Eropa, kecuali Inggris. Di luar dugaan, Inggris pun terpedaya dengan provokasi ini, sehingga lahirlah perjanjian Sumatera 1871, di mana Inggris memberi laluan kepada Belanda menyerang Aceh dengan kekuatan militer.

Berbekal logika ‘keniscayaan’ dan sokongan Inggris, maka sebuah kapal perang Belanda merapat ke perairan Aceh dan ER Krayenhoff (juru runding Belanda) yang berada dalam kapal itu menitip pesan singkat: ‘Aceh mesti menyerah kepada Belanda atau menyediakan satu kota untuk pangkalan militer Belanda’ (The New York Times, 6 Mei 1873), yang mengutus Sidi Tahil menyampaikan kepada Sultan Aceh.

Ultimatum perang
Setelah missi ER Krayenhoff ini gagal, kapal itu menghilang dari perairan Aceh. Barulah kemudian muncul ultimatum perang pada 26 Maret 1873, berisi: (1). Aceh supaya menyerah tanpa syarat, (2). Turunkan bendera Aceh dan kibarkan bendera Belanda, (3). Hentikan melanun di Selat Melaka,(4). Serahkan semua wilayah Sumatera yang berada di bawah perlidungan Aceh, dan (5). Putuskan hubungan diplomatik dengan kekhalifahan Utsmaniyah Turki.

Dalam sejarah penjajahan Belanda di Eropa yang pernah mengalahkan Inggris, di Afrika, Amerika Latin dan Asia Tenggara; Belanda tidak pernah mengumumkan perang secara resmi, terkecuali kepada Aceh. Ini berarti perang melawan Aceh merupakan pengecualian dari segala perang yang pernah dilancarkan Belanda di atas belahan dunia.

Apa pun dalihnya untuk menyerang Aceh, Belanda telah mengenyampingkan segala pertimbangan etika moral yang sanggup mengkhianati isi Traktat London 1824 dan perjanjian 1857 dan tidak sadar kalau Belanda melancarkan perang (Ultimatum 1, 2, 4 dan 5) ke atas Aceh (sebuah negara berdaulat dan merdeka).

Sebelumnya, pemerintah Turki dan pegawai sipil kolonial Belanda sudah menyampaikan nasihat kepada Raja Belanda supaya tidak menyerang Aceh, karena permasalahan Aceh tidak sama dengan yang berlaku di Jawa dan di Siak. ‘Aceh mempunyai kekuatan pertahanan, hubungan ekonomi dan politik Internasional dengan Inggris, Prancis dan Amerika Serikat. (Paul Van ‘t Veer: 1985, hlm. 55).

L.W.C. Keuchenius (anggota Raad van Indë 1859-1864) juga mengutuk keras rencana Belanda menyerang Aceh, begitu pula James Loudon (Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1861-1874) berpendapat bahwa “setiap perluasan kekuasaan Hindia Belanda di Nusantara, disifatkan sebagai satu langkah lebih dekat menuju keruntuhan Pemerintah Hindia Belanda, akan merendahkan wibawa, menelan kepahitan dan bermulanya kehancuran ekonomi Belanda, sekaligus memperjudikan nasib penduduk bangsa Eropa (78.000 orang) yang tinggal di seluruh wilayah Hindia Belanda.”



Artinya, jika perang dimenangkan oleh Belanda, sudah tentu berakhir bahagia. Tetapi jika berlaku sebaliknya, maka seramai itulah orang Eropa merana dan hancur masa depan usahanya. Multatuli juga mengutarakan, “Pemerintah Belanda melakukan provokasi yang dibuat-buat tanpa alasan yang masuk akal sehat untuk memerangi Aceh. Jika hal ini terjadi, maka tindakan Belanda adalah merampas kedaulatan Aceh. Perbuatan demikian sungguh tidak berbudi, tidak jujur dan tidak bijaksana (Paul Van `t Veer: 1985, hlm. 24).

Loby yang dibangun untuk mengelak dari terjadinya perang dikesampingkan. Seiring dengannya, FN Nieuwenhuijzen (ketua juru runding Belanda) secara sepihak menyampaikan laporan palsu kepada pemerintah Turki bahwa Aceh kerap melakukan lanun di Selat Melaka. Hal ini dianggap merugikan kepentingan ekonomi Belanda. Adalah tidak bermoral dan keji, jika hanya karena alasan untuk membangun mahligai kolonialisme --kejayaan, kekayaan dan Kristianisasi-- yang turut dimotori oleh kaum Puritan, ilmuan, politisi dan militer Belanda menyerang Aceh, yang terbukti tiada apapun harta kekayaan Aceh, Belanda angkut ke Batavia dan Belanda.

Perang Aceh-Belanda yang melelahkan selama 69 tahun ini, tidak diselesaikan menurut prosedur hukum perang, Resolusi PBB 1960, hasil Sidang PBB 1970 dan penerapan Veinna Convention 1978. Belanda telah membayar mahal ultimatum perang ini. Selain mencoreng reputasi Belanda di mata dunia, mengorbankan 100.000 jiwa mati, puluhan ribu yang cedera di pihak Belanda, juga seluruh perusahaan pemerintah kolonial Hindia Belanda gulung tikar dan musnahnya masa depan 78.000 orang Eropa yang tinggal di seluruh wilayah Hindia Belanda, seperti dibayangkan oleh James Loudon (penandatangan Ultimatum);

Membayar mahal
Aceh juga telah membayar mahal perang ini, bukan saja kehilangan 250.000 pejuang Aceh yang gugur dalam medan perang, 1.500 orang mengalami dipresi dan sakit jiwa. (Paul Van ‘t Veer: 1985), akan tetapi Aceh, juga gagal memanfaatkan peluang untuk memproklamirkan kemerdekaan Aceh --meletakkan Aceh semula sebagai sebuah negara merdeka-- ketika Belanda sudah berhasil diusir dari bumi Aceh pada 1942. Bahkan kehilangan segala-galanya, seperti institusi kesultanan, sistem dan struktur pemerintahan, batas wilayah negara, mata uang, bendera, lambang, kekuatan militer, hubungan diplomatik dengan negara luar, konstitusi (Meukuta Alam) dan kerugian harta benda.

Peristiwa tersebut tidak diinsafi oleh bangsa Aceh. Sebaliknya beberapa putera Aceh mengundang Jepang masuk ke Aceh menukar posisi Belanda (1942). Apabila giliran Jepang angkat kaki dari Aceh (1945), Aceh gagal untuk kedua kalinya menyatakan kemerdekaan; bahkan beberapa putera Aceh (kalangan PUSA dan Ulèëbalang) berkongsi dengan pemerintah pusat Indonesia membentuk Komite Nasional Daerah (KND) Aceh untuk memerangkap dan memasukkan Aceh ke dalam wilayah Indonesia pada Oktober 1945.

Bagaimana pun juga Turki, Morokko, Isfahan dan Agra --sahabat Aceh yang tergabung dalam fakta pertahanan dunia Islam pada abad 16-17-- lebih bernasib baik dibandingkan Aceh. Turki, misalnya, walaupun terpaksa kehilangan 80% wilayah imperiumnya melalui perjanjian Sevres (10 Agustus 1920); akibat kekalahan dalam perang Dunia I. Namun, setelah Mustafa Kemal Atatürk berhasil membangkitkan semangat perang dan nasionalisme, Turki mengerahkan 120.000 pejuang terbaik bertempur di medan perang Sakaria (Izmir) berhasil mengalahkan pasukan Yunani seramai 200.000 (yang berperang atas nama negara bersekutu).

Akibatnya, negara-negara bersekutu Eropa terpaksa menandatangani Penjanjian Lausanne (24 Juli 1923); untuk mengembalikan semula wilayah Turki yang hilang dalam perjanjian Sevres. Marokko (walau pun pernah menjadi negara protektorat Prancis pascaperang Dunia I, namun meraih kemerdekaan penuh pada 1956). Isfahan, sebuah kota yang pernah menjadi pusat peradaban Islam suatu masa dulu, tetap wujud dalam negara induk (Iran). Begitu juga Agra (pernah menjadi pusat peradaban Islam suatu ketika dulu, tetap berada dalam wilayah negara induk (India). Artinya, untuk mengembalikan wilayah berdaulatnya, Turki mesti bertempur di medan perang Sakaria (Izmir).

Sebaliknya, Aceh yang telah berhasil mengusir penjajah (Belanda dan Jepang) dari bumi Aceh tanpa harus menempuh jalan peperangan sengit seperti dialami Turki; gagal mempertahankan dan menyelamatkan Aceh, bahkan status turun derajatnya dari sebuah negara kepada Residen sejak (1938-1942), Residen Jepang (1942-1945), dan Residen Indonesia (1945-1949), salah satu provinsi (1949-1950) dan provinsi (1950-sekarang). Di atas pertimbangan inilah, ultimatum perang ini dianggap menyisakan masalah politik Aceh hingga sekarang. Wallahu a’lam bis-sawab.

* Dr. Yusra Habib Abdul Gani, S.H., Direktor Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark. Email: yusragani@gmail.com. Serambinews

AMP - "Seumeungeut dan Keunong Peungeut" (Menipu dan ditipu), itulah yang terjadi di Aceh sepanjang masa. Semenjak kapan dimulai dan siapa yang memulainya, dalam tulisan ini mungkin sedikit terjawab hingga menjadi renungan bersama. Entah sudah terjadi sebelumnya tapi yang pasti sepeninggal Sultan Iskandar Muda, Aceh bagaikan raksasa yang kehabisan tenaga, kelelahan lalu tertidur.

Dalam suasana yang tertidur inilah Aceh mulai ditipu oleh bangsanya sendiri yang entah kapan berakhir. Biarpun pucuk pimpinan yang memerintah Republik Indonesia silih berganti, namun derita Aceh yang tertipu tetap berlanjut.

Sejarah telah mencatat, dalam perjalanan bangsa Aceh dari sejak nenek moyang, orang Aceh cukup lihai dan dikenal dengan tipu muslihat atau taktik untuk mewujudkan sebuah cita cita terutama dalam politik perangangan. Bahkan Belanda mengakui akan keunggulan dan kehebatan orang Aceh dalam hal yang satu ini.

Diantara yang paling popular dan selalu dikenang adalah ketika, seorang pejuang dan pahlawan Aceh bernama Teuku Umar Djohan Pahlawan mampu dan berhasil menipu kolonial Belanda. Tipu muslihat Teuku Umar berawal ia bersedia berunding dan mau bekerja sama membantu membujuk perlawanan masyarakat Aceh lainnya.

Tipu yang dijalankan suami Tjoet Nyak Dien ini sukses dan membawa keuntungan besar. Ratusan pucuk senjata berhasil dicuri lalu digunakan kembali untuk melawan Belanda. Tipu muslihat semacam ini banyak diikuti pejuang dan masyarakat Aceh terutama dalam perjuangan membela bangsa Aceh melawan penjajah.

Tipu-tipu pejuang Aceh ini sudah sangat dikenal luas bahkan sempat menjadi bagian dari catatan seorang pengarang asal Jawa Barat dalam bukunya berjudul "Aceh di Mata Urang Sunda". Hingga kini, Aceh selain dikenal pandai menipu juga kerap tertipu atau dibohongi. Pengalaman tertipu dan dibohongi mulai tercatat dalam sejarah pergolakan DI TII di Aceh yang dicetuskan Daun Beureueh.

Beberapa pakar sejarah Aceh, seperti Drs Rusdi Sufi, menyebutkan, di balik tipu-tipu Aceh, sebenarnya cukup banyak tipu-tipu Pemerintah Pusat terhadap Aceh. Hingga dia meminta para pemimpin maupun generasi Aceh kedepan harus berhati-hati dan jangan mudah terbuai dengan janji semu Pemerintah Pusat. Intinya, masyarakat harus tetap bersatu agar tidak mudah dikelabui.

Sementara pemerhati sejarah Aceh lainnya, Ramli A Dally juga ikut mengingatkan, teknik tipu yang dilancarkan Jakarta terhadap Aceh hingga saat ini masih berlangsung. Dicontohkan, butir butir UUPA yang diibaratkan sebagai seekor ular, meski kepalanya dilepas, namun ekornya tetap dipegang.
Sejarah Aceh yang banyak dibohongi dan tertipu, misalnya pada tahun 1948, saat masa revolusi kemerdekaan atau setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, seluruh kawasan Indonesia telah diduduki kembali oleh Belanda, kecuali Aceh. Disini, setelah Belanda menyerah kepada sekutu, pada September tahun 1948 tentera sekutu masuk ke Indonesia untuk menerima penyerahan Jepang kepada Indonesia.

Namun saat itu penguasa sipil Belanda yakni NICA (Nederlandsch Indie Civil Administratie) menyusup masuk dan kembali menduduki Indonesia. Bahkan Presiden Soekarno ditangkap saat itu. Satu-satukawasan yang tidak dimasuki Belanda adalah Aceh.

Tipu pertama Jakarta terhadap Aceh adalah ketika Daud Beureueh meminta kepada Presiden Soekarno agar khusus untuk Aceh diberlakuan syariat Islam. Soekarno menyetujuinya. Aceh diberi hak berlaku syariat Islam. Namun Daud Beureueh dalam permintaannya ini harus dibuat dalam bentuk perjajian hitam di atas putih atau tertulis. Namun hal itu tak pernah terjadi. Soekarno dengan berlinang air mata bahkan bersumpah akan mewujudkan hal itu.

Dia mengaku tak perlu bukti tertulis karena Daud Beureueh merupakan orang yang dihormatinya sehingga tak mungkin dikhianati. "Itulah tipu pertama yang terjadi terhadap Aceh. "Presiden Soekarno saat itu tak bersedia membuat perjanjian tertulis," tulis Rusdi Sufi dalam bukunya.

Menurut Rusdi Sufi, Soekarno dalam pertemuan lain bersama kalangan saudagar Aceh, Soekarno meminta kepada para saudagar bahwa di seluruh Indonesia, telah dibentuk semacam penggalangan dana untuk membeli pesawat karena Indonesia belum memiliki pesawat. Untuk itu para saudagar Aceh juga diimbau untuk menyumbang dana membeli pesawat.

Saat itu semua saudagar yang hadir saling menatap dan terdiam. Lama terdiam, Soekarno kembali bicara "Jika tak menjawab, saya tak akan makan siang dengan para saudagar", ucapnya. Akhirnya, saudagar setuju, maka terkumpulah sekitar 20 kilogram emas dari saudagar dan masyarakat Aceh.

Dari sumbangan inilah menjadi cikal bakal lahirnya perusahaan penerbangan Indonesia yaitu dari pesawat jenis Dakota RI-001 Seulawah yang dibeli rakyat Aceh dan. replika pesawat tersebut sekarang terpajang dilapangan Blang Padang, Banda Aceh.

Konon setelah menyumbang untuk pesawat, para saudagar dan masyarakat Aceh juga pernah membeli obligasi senilai puluhan kilogram emas. Obligasi ini rencananya digunakan untuk membangun bank milik Pemerintah Indonesia, namun tak jelas juntrungannya sehingga Aceh tak pernah memperoleh kontribusi secara maksimal. Aceh kembali tertipu.

Kemudian Aceh mendapat gelar Daerah Istimewa. Istimewa yang disandang Aceh hanya sebutan saja karena tidak ada implentasi yang berarti selain lahirnya Unsyiah. Saat itu, posisi perekonomian Aceh memang lebih maksimal dibanding dengan sejumlah kawasan lainnya di seluruh Indonesia. Pasalnya, semua lautan dikuasai oleh Belanda.

Saudagar Aceh ketika itu berani menembus blokade Belanda di laut sehingga dapat melakukan perdagangan dengan negara luar. Situasi ekonomi yang tergolong makmur ini sangat bermanfaat bagi Pusat. Hingga dalam perjalanan dan situasi tersebut, Aceh akhirnya dijadikan provinsi. Dan Daud Beureueh menjadi Gubernur pertama.

Namun tak sampai setahun, tepatnya tahun 1950, pemerintah pusat memutuskan hanya ada sepuluh provinsi di Indonesia. Aceh digabung dengan Sumatera Utara. Anehnya ternyata jumlah provinsi bukanlah sepuluh, melainkan sebelas, karena secara diam-diam, pemerintah menyetujui Jogjakarta menjadi provinsi, bahkan dengan status istimewa.

Pemerintah Aceh, tak terima dengan status ini. Namun pusat terus "mendesak", status ini harus diterima. Akhirnya Aceh kembali turun menjadi keresidenan. Merasa dikhianati, maka pada September 1953 munculah gerakan DI/TII. Akibatnya, Aceh diserang. Aceh tidak menyerah bahkan perlawanan Aceh semakin kuat. Situasi ini terbaca oleh pemerintah pusat dari pengalaman bahwa Aceh tak dapat ditaklukkan dengan kekerasan.

Lalu pimpinan DI/TII diajak berdialog. Pemerintah Pusat berjanji akan mengembalikan status Aceh menjadi provinsi, bahkan ditambah dengan embel-embel istimewa dari segi Kebudayaan, Pendidikan, dan Agama. Kendati sudah berstatus provinsi kewenangan tetap dibatasi. Misalnya saat Aceh menjalankan sistem dagang barter dengan negara luar. kebijakan barter ini kemudian dicabut.

Lalu pada tahun 1963, dalam rangka "Ganyang Malaysia, pemerintah Pusat menetapkan status Sabang menjadi pelabuhan bebas. Namun status itu juga tidak disertai peraturan teknis yang mengatur pelaksanaannya. Akhirnya beberapa tahun kemudian, status pelabuhan bebas Sabang kembali dicabut dengan alasan penyelundupan.

Tipuan terhadap Aceh hingga kini masih saja terjadi. Hal ini terlihat dalam sejumlah butir butir Perjanjian Damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah pusat. Kendati dalam perjanjian tersebut memiliki limit waktu yang harus dijalankan namun dengan berbagai alasan, Aceh masih diminta untuk menunggu.

Terhadap serangkaian pengalaman tipu dan tertipu tersebut, baik Rusdi Sufy maupu Ramli A Dally berharap semoga kedepan rakyat Aceh tidak lagi tertipu dan dibohongi Pemerintah Pusat termasuk tertipu dan dibohongi oleh pemimpin Aceh sendiri. Semoga…..!

Sumber: acehnationalpost.com

AMP - Plt Sekum DPW Parta Aceh Bireuen, Kautsar mengaku tak ambil pusing soal tuntutan Boing Cs agar dirinya mundur. Pasalnya, menurut dia, kedatangan bekas kombatan tersebut salah alamat. Apalagi mereka sudah dipecat dari partai dan tak berhak meminta menggelar Muslub.

“Saya ditelepon sama bang Darwis tadi pagi (21/04/17), katanya tak perlu tanggapi perihal peristiwa kemarin. Beliau cuma perintahkan saya supaya menjelaskan ke media tentang peristiwa kemarin,” kata Kautsar, Sabtu pekan lalu.

Ia juga tak tahu motif Boing Cs yang memintanya diganti. Menurut dia, yang berhak meminta pergantian maupun mendesak Muslub adalah kader partai.  “Kita gak tahu apa motifnya, yang jelas mereka pendukung Ruslan. Kedatangan mereka salah alamat. Yang bisa minta saya diganti adalah anggota Partai Aceh. Sementara mereka pendukung bupati yang tidak didukung oleh PA. Mereka desertir,” tegas anggota DPRA dari Dapil Bireuen ini.

Kautsar menuturkan, massa yang mendatangi Kantor PA kemarin adalah orang yang sudah tidak lagi di Partai Aceh. Ia menyebutnya “orang di luar pagar” untuk Boing cs. Alasannya, baik karena dipecat maupun membelot dan tak mengindahkan instruksi partai.

“Mereka sudah di luar pagar. Dari dulu mereka juga sudah mengatakan berada di luar pagar, kok sekarang ngaku-ngaku lagi ada di dalam pagar,” ujar Ketua Fraksi PA di DPRA ini.

Sebelum massa datang ke Kantor PA, Kautsar membenarkan bahwa Tgk Darwis sempat meminpin rapat bersama beberapa pengurus. Namun ia sendiri tak bisa hadir dan sudah izin ke Tgk Darwis karena ada agenda lain di Banda Aceh.

Ketika massa datang, sebut Kautsar, rapat sudah selesai dan Tgk Darwis sudah meninggalkan kantor. Lagipula, lanjut dia, menurut laporan yang diterimanya, Boing Cs sejak awal tak ingin bertemu Tgk Darwis. “Ditanya (oleh pengurus) apakah mereka ingin berjumpa dengan Bang Darwis, mereka bilang tidak. Lalu mereka buat konferensi pers di halaman kantor PA.”

“Saya kebetulan tidak hadir dalam rapat kemarin karena ada kegiatan lain di Banda Aceh,” sambungnya.

Seusai Pilkada, jelas Kautsar, DPW PA Bireuen telah menggelar rapat internal. Pihaknya memetakan semua kelemahan dan bersiap melakukan pembenahan. Namun, ia enggan merinci apa saja penyebab kekalahan PA di Pilkada Bireuen. “Kita sudah mengevaluasinya. Tinggal sekarang memperbaiki kelemahan yang ada,” ujarnya.

Untuk ke depan, tegas Kautsar, DPW PA Bireuen telah berkomitmen dengan agenda-agenda perbaikan partai.[pikiranmerdeka.co]

Oleh Ramli Cibro

BELUM lagi selesai dilema soal destinasi wisata syariah, kini kita kembali dikejutkan oleh penempatan Barus yang penduduknya sebagian besar non-muslim sebagai “Titik Nol Islam Nusantara”. Kali ini kita bertanya, bukankah sejarah Islam di Nusantara dimulai dari Aceh dengan kerajaan-kerajaan pertama Pasai, Perlak dan Lamuri? Mengapa justru tugu Islam Nusantara diletakkan di tempat lain?

Untuk menjawab persoalan tersebut tentu kita harus kembali kepada akar masalah apa itu Islam Nusantara? Karena sejatinya perkara “Islam Nusantara” bukanlah sekedar perkara sejarah dimana pertama sekali Islam menginjakkan kakinya di Nusantara? Islam Nusantara adalah perkara epistimologi-teologi tentang bagaimana dan dimana konstruksi keislaman dan kebudayaan dimulai secara utuh. Siapa yang dengan gamblang menjelaskan konsep dialog keislaman dan kebudayaan dalam bingkai ketasawufan berbasis wujud? (Mulyadi, 2016:81).

Sejarah kemudian mencatat nama besar Hamzah Fansuri sebagai konseptor pertama yang menjelaskan dialog keislaman dan kebudayaan. Namun sayangnya nama besar tersebut mengalami tragedi di Aceh ketika pemikiran dan karya-karyanya dimusuhi. Puncak dari semua itu adalah pembakaran karya-karya Hamzah Fansuri, di depan Masjid Raya Baiturrahaman (Hadi, 2005:13).

Peradaban Islam Nusantara berangkat dari spirit wujud dalam bentuk sistem nilai, sistem berpikir dan sistem berbudaya sebagai hasil dari perkawinan antara Islam dan kebudayaan. Ini terlihat dari warisan-warisan kearifan lokal yang berdimensi Islam, warisan-warisan intelektual dalam bentuk karya-karya teologi-sufisme, dan kebudayaan-kebudayaan yang sejalan dengan ruh keislaman dan ketauhidan (Al-Attas, 1990:39; KBA, 2017:11; dan Mulyadi, 2016: 81).

Konsep teo-sufi
Peradaban Islam Nusantara erat kaitannya dengan model keislaman yang dipakai oleh para mubaligh tempo doeloe dalam menyebarkan agama Islam. Dan lagi-lagi konsep teo-sufi berbasis wujud milik Hamzah Fansuri dipercayai menjadi basis penyebaran Islam di Nusantara. Konsep wujud yang konon diambil dari ajaran wahdatul wujud tersebut, kemudian berkembang di seantero Nusantara dibuktikan dengan menyebarnya karya-karya Hamzah Fansuri seperti di Buton-Sulawesi (M. Solihin, 2005:33).

Dan konon ajaran wujud Hamzah Fansuri memberi pengaruh bagi transformasi keislaman berbasis mistik di Pulau Jawa. Naskah Wirid Hidayat Jati, misalnya, dipengaruhi oleh Hamzah Fansuri melalui muridnya Syamsuddin Al-Sumatra’i (Simuh, 1988:286).

Jika kita melihat dari perspektif ini, penepatan tugu Islam Nusantara di Barus memiliki setitik argumentasi. Setidaknya, walaupun ajaran wujud yang menjadi epistimologi atau ruh Islam Nusantara pernah berkembang di Aceh, namun fakta terakhir menunjukkan bahwa ajaran ini telah terusir keluar dari wilayah Aceh.

Persoalan lain mengapa bukan Aceh adalah gejala keagamaan di Aceh akhir-akhir ini tidak mencerminkan semangat Islam Nusantara yang toleran terhadap perbedaan dan harmonis terhadap persamaan (KBA, 2016: 120-138). Akhir-akhir ini kita mendengar kekerasan dan pemaksaan atas nama agama merebak dan banyak. Dan hal ini “bagi orang-orang Jakarta” sangat mencederai nilai-nilai Islam Nusantara.

Persoalan selanjutnya adalah mengenai kepantasan Barus untuk dijadikan titik nol bagi konsepsi peradaban Islam Nusantara. Perlu diketahui bahwa Barus bukanlah kota tanpa Sejarah. Barus pernah besar dan bahkan konon telah menjadi kota perdagangan sebelum kedatangan Islam. Berita-berita dari Prapanca (Majapahit), Tome Pires (Portugis), Sulaiman Al-Muhri (Arab), dan Sidi Ali Syalabi (Turki) mencatat bahwa Barus adalah kerajaan kecil yang merdeka dan makmur, yang diramaikan oleh perdagangan (Hadi, 1995:11).

Hingga saat ini, di Barus masih ditemukan artefak-artefak sejarah kejayaan Islam sama lalu dan makam-makam besar para ulama dan wali (seperti Makam Syekh Mahligai dan Makam Tangga Seribu). Penemuan makam-makan besar tersebut mengindikasikan bahwa Barus memiliki banyak ulama-ulama besar. Hawash misalnya mengajukan nama-nama seperti Hamzah Fansuri, Abdul Murad dan Burhanpuri sebagai Ulama yang lahir dari Barus (Hawash, 1930:35).

Menyelamatkan sejarah
Selain itu, penepatan Barus sebagai titik Nol Peradaban Islam Nusantara akan menyelamatkan sejarah kota tua, sekaligus mengembalikan ruh Islam yang telah mati di kota tersebut. Karena seperti kita ketahui, bekas-bekas keislaman telah telah tergerus karena penduduk mayoritas di wilayah Barus yang nonmuslim. Jika melihat dari argumentasi ini, penepatan Barus sebagai Titik Nol Islam Nusantara akan menyelamatkan sejarah, identitas dan khazanah keislaman di wilayah tersebut. Dan boleh jadi, penepatan Barus sebagai Titik Nol Peradaban Islam Nusantara akan menyemarakkan kembali penyebaran Islam di wilayah itu.

Jika merujuk kepada beberapa argumentasi tersebut, penepatan Barus sebagai Titik Nol Islam Nusantara seyogyanya masih dapat diterima. Sejatinya sejarah tidak akan menafikan peran Aceh bagi perkembangan peradaban Islam di Nusantara. Akan tetapi narasi Nusantara bukanlah semata-mata narasi historis tentang di mana pertama kali Islam menginjakkan kaki dan berkembang. Namun, Islam Nusantara adalah narasi intelektualitas dan peradaban, dari mana dan dari siapa konsep-konsep Islam berbasis kebudayaan Nusantara ini mulai bermula. Tidak dapat kita pungkiri bahwa basis tersebut pernah ada di Aceh, namun tidak dapat dipungkiri juga bahwa ajaran wahdatul wujud yang menjadi basis Islam di Nusantara juga pernah diusir keluar dari Aceh.

Lagi pula, kebijakan apapun yang dibuat oleh pemerintah pasti menimbulkan pro dan kontra. Namun sebaik-baik respons adalah yang dilakukan setelah melalui proses tabayyun (uji data) dan tafakkur (uji argumentasi). Tabayyun artinya mencari kejelasan sejelas-jelasnya, data dan validitas sejarah. Adapun tafakkur artinya merenung dan menimbang bagaimana harus bersikap terhadap data-data yang telah diperoleh. Karena tabbayyun tanpa tafakkur akan menghasilkan keputusan yang akurat namun “tidak bijak” dan tafakkur tanpa tabayyun akan menghasilkan keputusan yang “terlihat bijak”, namun tidak akurat. Sekian!

* Ramli Cibro, mantan Santri Dayah Darul Hasanah Syekh Abdurauf Singkil, sekarang sebagai mahasiswa pascasarjana UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh. Email: ramliano_decibro@yahoo.co.id. (Dikutip dari laman serambinews.com)

AMP - Pilkada 2017 diwarnai gugatan Mualem-TA Khalid yang mendapat suara kedua terbanyak. Pilkada sebelumnya, gugatan juga dilakukan Irwandi tapi ditolak Mahkamah Konstitusi.

Sama seperti Pilkada 2012, Pilkada kali ini diwarnai gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan datang dari pasangan Muzakir Manaf-TA Khalid terhadap Komisi Independen Pemilihan Aceh. Pasangan ini menilai banyak pelanggaran terjadi secara terstruktur, masif, dan sistematis saat pelaksanaan Pilkada.

Muzakir-TA Khalid memperoleh 766.427 suara. Mereka kalah dari Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang meraup 898.710 suara. Selisih suara keduanya 132.283. Sementara, total suara sah pada pemilihan calon gubernur 2.414.801, suara tidak sah 109.62. Pilkada 2017 diikuti 2.524.413 pemilih.

Sesuai jadwal tahapan Pilkada, KIP Aceh akan menetapkan gubernur dan wakil gubernur Aceh pada 11-13 Maret. Namun, jadwal ini berubah karena harus menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan tersebut.

Tak hanya itu, Pilkada 2017 juga diprediksi bakal panjang seperti 2012 yang juga diwarnai oleh gugatan ke mahkamah. Menariknya, penggugat kala itu adalah Irwandi Yusuf yang berpasangan dengan Muhyan Yunan. Perolehan suara pasangan jalur independen atau perseorangan ini kalah dari Zaini Abdullah-Muzakir Manaf yang diusung Partai Aceh.

Namun, sebelum pencoblosan dilakukan pada Senin, 9 April 2012, perdebatan melelahkan akibat kehadiran calon independen yang dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh atau UUPA dibolehkan hanya satu kali, membuat jadwal Pilkada digeser hingga empat kali. Seharusnya, Pilkada Aceh digelar pada 2011. Ini Pilkada Aceh yang kedua setelah perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka diteken di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Perdebatan dimulai ketika dicabutnya Pasal 256 UUPA oleh Mahkamah Konstitusi. Pencabutan pasal ini mengakomodasi calon independen ikut Pilkada. Namun, Partai Aceh yang menguasai parlemen tak memasukkan klausul calon independen dalam Qanun Pilkada. Qanun itu pun tak dapat disahkan, karena Pemerintah Aceh tak sepakat.

Ketika Qanun Pilkada 2012 belum terbentuk, KIP menggunakan acuan hukum yang lama. Saat itu, KIP didukung oleh gubernur yang sedang menjabat membolehkan adanya calon peseorangan. Adapun legislatif menolak karena aturan tersebut hanya berlaku satu kali sejak ditetapkan UUPA hingga Qanun Pilkada siap digodok oleh DPRA.

Akibat persoalan yang terus berlarut-larut, KIP secara sepihak memutuskan jadwal pemungutan suara pada 14 November 2011. Jadwal ini kemudian digeser lagi oleh KIP ke 26 Desember 2011. Diyakini saat itu, jika pemungutan suara dapat berjalan tepat pada tanggal tersebut, batas akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur tepat waktu.

Gugatan demi gugatan terhadap tahapan pilkada yang dijalankan KIP dengan merujuk pada aturan nasional, dilayangkan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi. Partai Aceh kala itu mengancam memboikot Pilkada dengan tidak mendaftarkan calonnya. “Kami menilai keputusan MK mengenai pencabutan Pasal 256 UU Pemerintahan Aceh adalah peristiwa buruk yang kemungkinan terulang kembali. Ini adalah sebuah wujud nyata bahwa tak ada jaminan UU Pemerintahan Aceh yang merupakan dasar perdamaian Aceh akan berlanjut,” ujar ketua Partai Aceh Muzakir Manaf. Partai Aceh juga menuntut Pilkada ditunda, meskipun mereka telah menyiapkan pasangan Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf.

Saat KIP dan DPRA melimpahkan persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi, calon independen tetap dibolehkan ikut serta dalam Pilkada. Mahkamah memerintahkan KIP Aceh dan kabupaten/kota melanjutkan pelaksanaan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum. MK juga memutuskan calon perseorangan dalam Pilkada sesuai dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tak melanggar butir 1.2.2 Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka.

KIP Aceh kemudian kembali mengambil keputusan jadwal pemungutan suara menjadi 14 Februari 2012. Namun, sampai batas yang ditentukan pada awal Desember 2011, Partai Aceh tidak juga mendaftarkan bakal calonnya.

Belakangan, Partai Aceh termakan gertakan sendiri. Mereka harus menjilat ludah sendiri dan bersedia ikut Pilkada. Namun kesempatan maju kian sempit karena jadwal pendaftaran calon kepala daerah telah berakhir. Partai Aceh kemudian mengajukan gugatan kepada MK agar KIP kembali memperpanjang jadwal Pilkada agar seluruh calon mereka dapat ikut mendaftar.

Saat itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi agar membuka kembali pendaftaran tersebut. Dalam rapat dengan pimpinan DPR pada Kamis, 12 Januari 2012, Gamawan Fauzi mengatakan ia telah mencoba berbagai cara untuk melancarkan proses Pilkada Aceh yang dijadwalkan pada 16 Februari.

Sehingga sebagai jalan terakhir, selain menerbitkan Perpu, Mendagri mengajukan gugatan terhadap KPU ke Mahkamah Konstitusi. “Gugatan ini sebagai cara mencari payung hukum agar KPU memberi ruang membuka kembali pendaftaran bakal calon kepala daerah,” ujar Gamawan.

Keinginan untuk membuka pendaftaran, kata Gamawan, permintaan dari Ketua DPR Aceh. “Partai Aceh memperoleh suara hingga 48 persen, sehingga jika mereka tidak ikuti Pilkada, kami khawatir akan menganggu proses pemerintahan di Aceh untuk lima tahun ke depan,” ungkap Gamawan.

MK mengabulkan gugatan. Dalam putusan selanya pada 16 Januari 2012, MK memerintahkan KIP untuk membuka kembali pendaftaran. KIP lalu menetapkan keputusannya yang kesekian kalinya dengan perubahan kelima yaitu jadwal pemungutan suara jatuh pada 9 April 2012. Perubahan tersebut juga berakibat pada perubahan nomenklatur yang pada awalnya Pilkada 2011 menjadi Pilkada 2012.

Akhirnya, Partai Aceh yang sebelumnya gerah akan kehadiran calon independen, mendaftarkan kandidatnya. “Memang itu suatu hal yang semacam air liur yang harus kami jilat kembali, tapi kami mundur satu langkah demi kemaslahatan rakyat Aceh,” ujar Adnan Beuransyah, politisi dari Partai Aceh, setelah didaftarkanya pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf ke KIP Aceh pada 20 Januari 2012.

Selain pasangan itu, ada empat pasang kandidat calon Gubernur Aceh yang ditetapkan. Mereka adalah Ahmad Tajudin-Suriansyah, Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, Darni Daud-Ahmad Fauzi, dan Muhammad Nazar-Nova Iriansyah.

Hasil akhir pemungutan suara, Zaini dan Muzakir memperoleh suara sebanyak 1.327.695 suara atau 55,75 persen. Di bawahnya, Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan dengan 694.515 suara. Adapun Muhammad Nazar-Nova Iriansyah yang diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai SIRA berada posisi ketiga dengan perolehan 182.079 suara. Sementara, Darni M Daud-Fauzi menempati posisi keempat dengan 96.767 suara. Posisi buncit ditempati Teungku Ahmad Tajuddin-Suriansyah dengan 79.330 suara.

Seperti Pilkada 2017, setelah hasil pemilihan diumumkan, gugatan melayang ke Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat Jakarta. Pada 19 April, didampingi 10 kuasa hukumnya, Irwandi mengajukan permohonan keberatan terhadap keputusan KIP Aceh serta hasil rekapitulasi penghitungan suara. Ia menggugat karena menganggap telah terjadi praktik intimidasi, teror, dan penggiringan memilih calon tertentu saat Pilkada. Kesepuluh pengacara tersebut adalah Andi Muhammad Asrun, Gunawan Nanung, Sayuti Abubakar, Amaluddin Karim, M Syafii Saragih, Toddy Laga Buana, Niko Kreshna AP, Wahyu Widi Purnomo, Liana Damayanti, dan Nurul Anifah. “Pendaftaran gugatan ini sebagai bentuk warga taat hukum, di mana penyelesaian sengketa pemilihan tidak dilakukan dengan cara-cara yang anarkis,” ujar Irwandi lewat siaran pers.

Gugatan ini juga menghadirkan belasan saksi yang memberikan keterangan lewat video konferensi yang digelar di gedung Fakultas Hukum Unsyiah. Para saksi memberikan keterangan mereka lewat video yang ditayangkan langsung ke gedung MK di Jakarta.

Selain itu, setidaknya ada 27 pelanggaran berupa teror dan intimidasi yang dibacakan kuasa hukum Irwandi dalam sidang tersebut. Mereka juga meminta KIP Aceh menggelar pemilihan ulang paling lambat tiga bulan setelah pencoblosan Pilkada dilaksanakan, tanpa mengikutsertakan pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.

Namun, gugatan ditolak Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Mahfud MD saat membacakan putusan.

Mahfud didampingi delapan hakim konstitusi lain menyatakan pokok permohonan yang diajukan pasangan Irwandi-Muhyan tidak beralasan dan tidak terbukti menurut hukum. Fakta yang terungkap di persidangan, kata dia, menunjukkan pelanggaran dalam Pilkada tersebut terjadi secara sporadis dan tidak melalui suatu perencanaan yang matang.

Hakim lainnya, Hamdan Zoelfa juga menyebutkan pidana yang dituduhkan Irwandi-Muhyan tidak terbukti dapat mempengaruhi pilihan pemilih. “Dan tidak terbukti dilakukan dengan kerja sama sistematis antara pelaku kekerasan dengan termohon (KIP Aceh), pihak terkait, maupun aparat penegak hukum, baik dalam bentuk aktif maupun pasif (pembiaran).”

Irwandi menerima keputusan tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada pasangan Zaini-Muzakir sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih. Kini, cerita sama lima tahun lalu itu kembali terulang. Tentu saja, dengan penggugat dan tergugat yang bertukar posisi.[Sumber: pikiranmerdeka.co]

AMP - Tiga teror terjadi di Aceh Timur dan Pidie. Polisi melihatnya tak ada hubungan dengan Pilkada.

Yatinem, 45 tahun, sedang terlelap di dalam rumahnya, Ahad dinihari, 5 Maret 2017. Sekitar pukul 02.30 WIB, ia melihat benda terbakar di teras rumahnya. Sontak, ia membangunkan suaminya Juman, 50 tahun. Juman bergegas ke teras. Naas, setelah ia membuka pintu depan, rentetan peluru menerjang. Dari sebelas tembakan, satunya nyasar ke leher Juman. Sementara peluru yang lain mengenai pintu depan, jendela, tembok dan kusen.

Melihat korbannya terkapar, pelaku melarikan diri ke arah perkebunan sawit di sisi timur. Namun, aksi penembak tak dikenal itu rupanyabelum berakhir. Tak jauh dari situ, dari balik jendela rumahnya, tetangga Juman, Misno, 35 tahun, sedari tadi mengintip aksi brutal tersebut. Tanpa ampun, ia pun kena imbas. Sembari kabur, pelaku menembak rumah Misno. Sebutir peluru pun bersarang di perut pria tersebut.

Insiden dinihari itu terjadi di Dusun Simpang Tiga, Gampong Peunaron Baru. Desa ini jaraknya sekitar dua jam perjalanan dari Idi, ibu kota Aceh Timur.

Menurut polisi, benda yang dibakar pelaku adalah kain. Tujuannya, memancing korban keluar rumah. Setelah pintu dibuka, barulah eksekusi dilakukan.

Pelaku penembakan empat orang. Ini menurut keterangan Misno kepada polisi. Mereka menggunakan sepeda motor bebek.

Di tempat kejadian, polisi menemukan 10 selongsong peluru dan dua butir amunisi yang belum meledak, diduga untuk senjata M16. Selain itu, empat butir proyektil. Ada sebelas lubang bersisa akibat pemberondongan tersebut. “Tiga lubang di kaca jendela, di pintu empat lubang, di dinding dua lubang, dan di bagian kusen juga terdapat dua lubang,” ujar Kepala Polres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto.

Setelah kejadian itu, Julianto, anak sulung Juman, tiba di rumah. Julianto saat itu sedang piket jaga sebagai perawat di Puskesmas Peunaron. “Saya langsung ambil ambulans dan pulang ke rumah,” ujar Julianto kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Tiba di rumah, ia melihat ayahnya tergeletak dengan leher berdarah. Secarik kain membalut leher Juman agar darah tak keluar. Dibantu warga, Julianto membawa ayahnya ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zubir Mahmud. Namun, karena kondisi Juman kian kritis, ia pun harus dirujuk ke Banda Aceh. Beberapa hari kemudian Misno juga ikut dirawat ke RSUDZA.

Kini, kondisi keduanya mulai membaik setelah menjalani operasi. Dari leher Juman, tim dokter RSUDZA menemukan proyektil peluru. Sementara di perut Misno tidak ditemukan pecahan peluru. Hingga pekan lalu, keduanya masih dirawat di ruang ICU.

Julianto tak tahu penyebab kekerasan yang menimpa ayahnya. Saban hari, kata dia, Juman bekerja sebagai penjual dan pembeli sawit. “Kalau masalah ada diteror atau tidak saya tidak tahu, karena saya pun jarang di rumah. Ayah juga jarang menceritakan hal seperti itu,” ujarnya saat berada di RSUDZA.

Namun, selain penjual sawit, Juman merupakan aktivis Partai Nasional Aceh atau PNA. Ia Ketua Badan Pemenangan Pemilu PNA di Kecamatan Peunaron. PNA merupakan partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sebagai gubernur-wakil gubernur. Pasangan ini sekarang memenangkan Pilkada, mengalahkan Muzakir Manaf-TA Khalid yang diusung Partai Aceh.

Sebagai kader partai, Juman juga terkenal militan di lapangan. Di mata rekan-rekannya, Juman merupakan orang yang tidak takut dengan ancaman apa pun. Selain di badan pemenangan Pemilu PNA, Juman juga tim sukses calon Bupati Aceh Timur Ridwan Abubakar alias Nektu.

Insiden tersebut mendapat reaksi dari Gubernur Aceh terpilih Irwandi Yusuf. “Kenapa kau tega tembak temanku?” tulis Irwandi Yusuf lewat akun Facebook.

Ia mengingatkan pelaku kalau membunuh itu dosa dan tidak ada ampunannya kecuali qishas (secara harfiah berarti memotong atau membalas) atau dimaafkan. “Tanpa salah satu dari dua hal itu kau akan abadi selama-lamanya dalam neraka,” tulis Irwandi.

Namun, polisi sendiri melihat kejadian itu tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Hal ini ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Rio S Djambak saat meninjau tempat kejadian, Senin, 6 Maret 2017. “Ini kasus kriminal,” ujar Rio.

Secara umum, kata dia, situasi di Aceh kondusif sejak Pilkada serentak digelar tapi tercoreng oleh insiden tersebut. Ia melihat itu sebagai tanda masih ada oknum yang tidak menginginkan Aceh dalam kondisi damai. “Mereka-mereka ini adalah pengacau keamanan di Aceh. Tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tidak akan kita tolerir,” ujar Rio.

Ia juga menyebutkan dua korban penembakan akan dikawal secara tertutup. “Kami masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari beberapa saksi.”
Penembakan Posko Abusyik

Sehari usai insiden Peunaron, sebelas tembakan juga menyasar posko pemenangan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Pidie Roni Ahmad atau Abusyik-Fadlullah TM Daud. Pasangan ini memenangkan Pilkada Pidie.

Sekitar pukul 00.45 WIB pada Senin dinihari, posko yang terletak di Gampong Ulee Cot Seupeng, Kecamatan Peukan Baro itu ditembak orang tak dikenal.

Saat kejadian, ketua posko, Saiful Bahri alias Raja Ubiet sedang bermain catur bersama kawan-kawannya di teras. Ketika mendengar berondongan senapan, mereka tiarap dan merayap masuk ke dalam posko untuk berlindung.

Tembakan itu diduga Ubiet datang dari arah samping posko. Dari belasan tembakan itu, tidak ada satu pun yang mengakibatkan jatuhnya korban. “Perkiraan kami, pelakunya lebih dari satu orang. Mereka menggunakan sepeda motor dan memakai sebo,” ujarnya. Usai beraksi, tambah Ubiet, pelaku melarikan diri ke jalan gampong, melintasi perumahan warga.

Polisi menduga pelaku menggunakan senjata laras panjang jenis AK. Di lokasi kejadian, polisi menemukan selongsong peluru untuk senjata AK yang digunakan pelaku. Menurut Kepala Polres Pidie AKBP M Ali Kadhafi total tembakan dari pelaku sekitar sebelas. Jumlah tembakan ini sama seperti insiden yang menimpa Juman di Peunaron.
Teror Berlanjut

Tak disangka, setelah kejadian penembakan posko teror bukannnya berhenti. Beberapa jam kemudian, mobil Carry milik Yunus Ismail, 56 tahun, dibakar oknum di depan rumahnya di Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur.

Kejadian itu sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Yunus dan seorang rekannya baru saja pulang melihat situasi di posko Seupeng. Yunus merupakan anggota Barisan Relawan Rakyat yang juga tim sukses Abusyik.

Mobil bernomor polisi BL 775 PV itu diparkir di depan rumah Yunus yang berada di Jalan Medan-Banda Aceh. “Korban sempat mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya dan tidak lama kemudian mobilnya terbakar,” ujar Ali Kadhafi.

Mengetahui mobilnya terbakar, Yunus lalu meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api. “Akibat kejadian tersebut mobil korban mengalami kerusakan di bagian belakang dan interior dalam,” ujar Ali Kadhafi.

Polisi menemukan barang bukti di bawah mobil berupa sisa kantong plastik yang terbakar. “Kuat dugaan plastik tersebut berisi bensin yang digunakan oleh pelaku untuk membakar mobil korban,” jelas Ali.

Hinggi kini, polisi masih memperdalam penyidikan untuk mengetahui motif di balik peristiwa tersebut. Pengejaran pelaku juga terus dilakukan dengan meningkatkan patroli bersama tim khusus gabungan TNI dan Brimob. Sementara, untuk mengusut kasus penembakan posko Polres Pidie melibatkan Tim Unit Identifikasi dan Pusat Laboratorium Forensik (Inafis) Polda Aceh.

Ali Kadhafi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi atas insiden penembakan tersebut. “Kita meminta kepada masyarakat untuk bersabar sekaligus mempercayakan kepada kepolisian untuk menangani kasus tersebut sampai tuntas,” ujarnya.
Budaya Konflik Tak Lekang

Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub berpendapat teror-teror tersebut tak serta-merta dikaitkan langsung dengan Pilkada. “Kita harus tahu dulu yang meneror siapa. Ini negara hukum, tak bisa seenaknya meneror orang. Jika tahu siapa penerornya, harus segera dilaporkan kepada aparat keamanan,” ujar Muslim, Sabtu pekan lalu.

Ia berharap kepolisian dan TNI menertibkan senjata-senjata ilegal yang masih beredar. “Apalagi kan bisa kita lacak jika itu senjata yang ada pada masa konflik dulu yang belum diserahkan semuanya. Saya yakin masih ada ratusan pucuk senjata ada di luar,” ujar Muslim.

Kasus Aceh Timur dan Pidie, kata Muslim, harus dituntaskan secara maksimal. “Kerja polisi telah maksimal untuk mengamankan Pilkada. Saya sangat percaya polisi akan mampu manangani persoalan-persoalan di Aceh,” ujarnya.

Ia berharap hasil Pilkada harus diterima secara lapang dada. “Yang menang jangan menyombongkan diri, rangkullah yang kalah. Pilkada ini kan satu ajang demokrasi. Harus saling merangkul demi kebersamaan semua pihak. Inilah demokrasi,” ujar Muslim.

Ia mencontohkan Pilkada di Aceh Tenggara. Sebelum pemilihan dimulai, kata Muslim, sempat terjadi keributan-keributan kecil di sana. Namun, setelah hasil Pilkada keluar, semua pihak rukun kembali. “Inilah yang disebut jiwa ksatria. Jika ada persoalan tentang proses Pilkada, silakan tempuh mekanisme hukum yang telah disediakan.”

Terkait teror tersebut, pengamat keamanan Al Chaidar menilai budaya konflik belum lekang dari Aceh dan terbawa hingga ke masa damai seperti sekarang. Hal ini, kata dia, terlihat dari ancaman oleh kelompok tertentu untuk memilih calon tertentu dalam Pilkada. “Kalau ada yang tidak patuh maka mereka akan diteror. Intimidasi seperti ini sangat efektif karena dengan cara itulah mampu mempengaruhi untuk memlih calon tertentu,” ujar Al Chaidar, Sabtu pekan lalu.

Penembakan di Aceh Timur dinilai Al Chaidar terjadi karena masih banyaknya senjata ilegal. “Sebelum Undang Undang Pemerintah Aceh dijalankan salah satu kesepakatannya adalah pemotongan senjata. Tapi setelah pemotongan, masih ada senjata yang belum diserahkan. Diperkirakan jumlahnya dua kali lipat dari yang telah diserahkan,” ujar Al Chaidar.

Ia menambahkan, perlu dilakukan semacam kesepakatan hukum untuk mengambil kembali senjata-senjata ilegal tersebut. “Pemerintah seakan tidak berani memprosesnya apalagi yang berasal dari mantan kombatan, karena itu dianggap dapat merusak perdamaian nantinya. Padahal, pembiaran itu yang justru lebih merusak perdamaian. Justru jika tidak dipross nanti makin merajalela,” ungkap Al Chaidar.

Tanpa penegakan hukum secara efektif, kata Al Chaidar, mustahil perdamaian dapat dijaga. “Saya melihat, pemerintah Indonesia sendiri punya pikiran yang salah karena menganggap politik sebagai panglima. Mereka tidak percaya dengan negara hukum, tapi lebih percaya dengan siasat-siasat politik. Ini cara berpikir yang sangat salah dan berbahaya.”

Menurutnya, teror seperti itu akan terus terjadi. “Karena mereka berusaha mewujudkan apa yang pernah mereka lontarkan dulu bahwa jka tidak menang, posisi Aceh ini akan ribut lagi. Saya kira ancaman ini akan diwujudkan. Karena mereka juga melihat pemerintah pusat dan daerah masih percaya dengan logika lama, tidak mau mengusut.”[pikiranmerdeka.co]
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget