Halloween Costume ideas 2015
Articles by "Nusantara"

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN
AMNews - Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith dikabarkan menolak dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong (Pondok Rajeg) Kabupaten Bogor.

Habib Bahar bin Smith termasuk dalam pidana umum yang mana bisa bebas atas program asimilasi yang keluarkan Kementrian Hukum dan HAM demi mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) di dalam lapas.

"Iya betul," kata Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (8/4/2020).

Habib Bahar menolak tawaran bebas asimilasi dan tetap memilih mendekam di dalam lapas.

Meskipun ratusan napi lainnya sudah dinyatakan bebas dan keluar dari lapas atas program asimilasi atau dirumahkan demi cegah Corona ini.

Ichwan menjelaskan bahwa terkait alasan Habib Bahar bin Smith menolak untuk bebas karena lebih memilih mengajar murid-muridnya di dalam lapas sampai pembebasan nanti.

"Alasannya, Habib Bahar bin Smith pilih tetap di dalam penjara mengajar murid-muridnya sampai waktu pembebasan bersyaratnya berlaku sesuai Undang Undang," kata Ichwan Tuankotta.

Diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith, pria yang dipanggil dengan julukan habib oleh pengikutnya, divonis hukuman penjara tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung membacakan putusannya dalam sidang yang dijaga ketat aparat keamanan dan dihadiri ratusan orang pendukungnya, Selasa (08/07/19).

Tuntutan ini lebih rendah dari tuntutan enam tahun pidana penjara yang diajukan oleh tim jaksa.

Usai majelis hakim membacakan vonisnya, Bahar mengangkat kedua tangannya sambil mengucap syukur.

Penceramah berambut gondrong pirang itu juga sempat melakukan aksi cium bendera merah putih yang dipasang di sebelah meja hakim, seperti dilaporkan wartawan di Bandung Julia Alazka untuk BBC News Indonesia.

Kegembiraan diperlihatkan pula oleh belasan penasehat hukumnya yang langsung mengucapkan "Alhamdulillah."

Sikap serupa ditunjukkan massa pendukungnya yang sejak pagi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Seram, yang dijadikan lokasi sidang, Selasa (9/07).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menuntut terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, dengan enam tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

 Dalam amar tuntutannya, Ketua JPU, Purwanto Joko Irianto, menuduh Bahar bin Smith "melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan luka berat."

Namun, majelis hakim, dalam amar putusannya, memiliki pertimbangan sendiri, meski perbuatan Bahar Smith dinyatakan telah memenuhi semua unsur pidana dalam dakwaan kesatu primer Pasal 333 ayat (2) KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana, dakwaan kedua primair Pasal 170 ayat (2) ke- 2 KUHPidana, dan dakwaan ketiga Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hakim menyatakan, dalam menjatuhkan vonis, telah mempertimbangkan pembelaan yang disampaikan terdakwa.

Salah satunya, dalil yang dipakai Bahar Smith sebagai alasan perbuatannya.

Dalam pembelaannya yang dibacakan Bahar Smith dua minggu lalu, ia sempat mengutip ayat Alquran tentang menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

"Jika melihat kemungkaran maka cegahlah dengan tangan, mulut, nasihat dan doa, pukullah dan viralkan, namun tentunya tidak boleh bertentangan dengan hukum nasional yang berlaku di Indonesia," kata majelis hakim, mengutip pembelaan Bahar.

Dalam amarnya, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Memberatkan, terdakwa pernah dihukum, perbuatan terdakwa mengakibatkan dua orang menjadi korban yaitu Muhammad Khoerul Umam Al Mudzaqi dan Cahya Abdul Jabar, perbuatan terdakwa sangat merugikan nama baik para ulama dan para santri di lingkungan pesantren.

Sedangkan yang meringankan, Bahar Smith dinilai sopan di persidangan dan mengakui perbuatannya, kata majelis hakim.

Ia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta telah melakukan upaya perdamaian dengan salah satu korban, Cahya Abdul Jabar.

Selain dijatuhi hukuman penjara tiga tahun yang dipotong masa penangkapan dan penahanan, hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Hakim memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan agar tidak melarikan diri.[tribunnewsbogor.com]

Triyantoro warga Banjarnegara ditemukan tewas dengan luka tembak dikepala di Area Kebun Kapulaga, Kecamatan Karang Kobar, Korban ditembak pemburu karena dikira babi hutan. Foto senjata yang menembak korban/iNews TV/Elis N
AMNews - Teka-teki penemuan mayat korban luka tembak atas nama Triyantoro (51) warga Banjarnegara akhirnya terungkap. Korban sebelumnya ditemukan tewas dengan luka tembak dikepala di Area Kebun Kapulaga, Kecamatan Karang Kobar, Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa mengatakan, dalam kasus ini Polisi mengamankan dua pemburu masing masing As (45) dan Ak (32) warga Salatiga. Bersama dua tersangka diamankan dua pucuk senjata api dan peluru untuk berburu.

Menurut Kapolres, korban yang awalnya sedang mencari rumput untuk pakan ternak di semak semak, dikira babi hutan yang tengah masuk ke area lahan pertanian oleh kedua pemburu tersebut. Tanpa pikir panjang korban yang berada disemak semak langsung ditembak dan peluru mengenai kepala.

"Jadi korban ini dikira babi hutan karena dilihat dari kejauhan ada semak semak bergoyang, tanpa pikir panjang dua pemburu tersebut langsung menembaknya hingga mengenai kepala korban tembus dan tewas," jelas Aris.

Namun mengetahui yang tertembak manusia, kata Kapolres, kedua pelaku sempat melakukan rekayasa dengan menggeser korban sejauh 7 meter dari lokasi, dan menempatkannya seolah jatuh dan terbentur bebatuan. Namun dengan adanya bukti luka dan temuan proyektil polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini .

"Mengetahui yang ditembak ternyata manusia, pelaku sempat melakukan rekayasa dengan seolah korban terjatuh, tapi barang bukti menjadi petunjuk, " jelas Kapolres Banjarnegara.

Polisi kini tengah mendalami kasus ini dan mengusut kepemilikan senjata api yang digunakan untuk melakukan aksi penembakan.

Berdasarkan pengakuan pelaku As, saat akhir tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk berburu karena permintaan akan babi hutan banyak di pasaran. [Sindonews]

Proses evakuasi korban kontak tembak di Keerom, Papua dengan menggunakan Helikopter milik Penerbad. Foto Pendam Cenderawasih
AMNews - Kontak tembak antara pasukan TNI dari Yonif 713/Satya Tama dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), di dekat Pos Kaliasin, Keerom, Papua, Senin pagi (30/12/2019). Akibat kontak tembak yang terjadi didekat perbatasan Papua New Guinea (PNG) ini menyebabkan anggota Yonif 713/ST, Serda Miftachur Rohmat gugur dan Prada Juwandhy Ramadhan terkena luka tembak.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto mengatakan, kontak tembak bermula saat 10 orang anggota Satgas Pamtas RI-PNG Pos Bewan Baru yang dipimpin oleh Serda Miftachur Rohmat berangkat dari Pos Bewan Baru Menuju Pos Kaliasin untuk mengambil logistik berupa bahan makanan.

"Sekitar 5 kilometer dari pos tepatnya di jembatan kayu, Anggota Satgas Pamtas tiba-tiba mendapat gangguan tembakan (penghadangan) yang dilakukan oleh sekitar 20 orang yang diduga dari KKSB pimpinan Jefrizon Pagawak dengan menggunakan senjata api laras panjang. Melihat hal tersebut anggota Satgas Pamtas RI-PNG dengan sigap berpencar untuk mencari tempat perlindungan dan membalas tembakan ke kelompok tersebut. Sekitar 15 menit membalas tembakan, anggota Satgas berhasil memukul mundur kelompok tersebut," kata Kapendam dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (30/12/2019).

Menurut Kapendam, setelah kontak tembak berhenti, anggota Satgas melakukan pengecekan, dan didapatkan dua orang personel terkena tembakan.

"Dimana seorang personel atas nama Serda Miftachur Rohmat terkena luka tembak pada bahu kiri depan dan dinyatakan meninggal dunia dan seorang personel Prada Juwandhy Ramadhan terkena luka tembak (rekoset) pada pelipis kanan dan pinggang kiri dan dinyatakan selamat,” ungkap Kapendam.

Melihat dua orang rekan mereka terkena tembakan, anggota Satgas yang lain dengan cepat membawa korban ke Pos Bewan Baru untuk menunggu evakuasi dan selanjutnya untuk Prada Juwandhy Ramadhan mendapat penanganan medis oleh Bakes Pos Bewan Baru. [Sindonews]

AMNews - Suatu pagi, pengusaha Hasjim Ning menemani Presiden Sukarno sarapan di Istana Merdeka. Selagi makan, Sukarno menyuruh Hasjim untuk pergi ke Padang menemui Letkol Ahmad Husein, Ketua Dewan Banteng dan Komandan Resimen IV. Sebagai bentuk protes terhadap pemerintah pusat, Husein mengambil alih pemerintahan sipil dari Gubernur Sumatra Tengah, Ruslan Muljohardjo, dan mengangkat dirinya sebagai Ketua Daerah.

Sukarno meminta Hasjim menyampaikan pesannya: "Katakan pada A. Husein bahwa dia telah aku pandang anakku sendiri. Tindakannya mengambil oper pemerintahan dari gubernur dapat membahayakan negara. Karena mungkin panglima atau komandan militer lainnya akan melakukan hal yang sama."

Besok harinya Hasjim berangkat ke Padang. Dia langsung ke rumah Husein di Jalan Hatta, kemudian menjadi Jalan A. Yani. "Di sana aku juga bertemu dengan St. Simawang bersama Rus Alamsjah," kata Hasjim Ning dalam otobiografinya, Pasang Surut Pengusaha Pejuang. 

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola. Foto: Fathan Sinaga/jpnn.com
AMNews - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola menilai wacana pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi sangat konyol.

Menurut dia, aroma kebijakan itu tidak relevan dengan sejarah Indonesia, melainkan budaya sekularisme barat.

"Jangan apriori orang pakai cadar dan celana cingkrang, oh, ini radikal, jangan. Jadi pakai simbol-simbol pakaian, itu enggak bagus dilarang. Jadi Menteri Agama kalau dia mau bikin aturan yang melarang orang pakai cadar dan celana cingkrang, itu konyol. Ngapain itu pakaian orang kok diatur-atur itu," kata Tamrin di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (3/11).

Menurut Tamrin, penggunaan cadar dan celana cingkrang memang disinggung dalam syariat Islam, terlepas dari kontroversialnya. Karena itu, melarang penggunaannya akan membawa kemarahan oleh muslim.

"Itu makin membuat umat Islam makin marah saya kira. Dan enggak bagus untuk kerukunan nasional," jelas Tamrin.

Sementara itu, kata Tamrin, kerangka pikiran yang digunakan Menteri Agama dalam melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar merupakan bagian dari sekularisme barat, khususnya Prancis.

Di Prancis, menurut Tamrin, antara agama dan negara harus dipisahkan. Setiap orang tidak boleh membawa atribut agama dalam aktivitas bernegara.

"Karena Prancis punya pengalaman yang pahit dengan agama Katolik di masa lampau sehingga sekularisasi itu muncul di Prancis. Maka dari itu prancis menetapkan dengan tegas batas antara agama dan negara tidak boleh campur baur. Jadi orang pergi sekolah tidak boleh pakai pakaian-pakaian agama, seperti cadar atau jilbab," jelas dia. Selanjutnya

AMNews - Demo anak STM di sekitar gedung DPR ricuh. Mereka melempar batu, merusak fasilitas stasiun, menguasai tol, hingga membakar pos polisi di Pejompongan.

Polisi sudah beberapa kali mencoba menembakkan gas air mata ke arah siswa. Namun, hingga pukul 17.30 WIB, kericuhan belum juga usai.

Beragam alasan dilontarkan oleh siswa STM itu ketika ditanya mengapa mereka turun jalan. Arahnya tidak jelas, ada yang menolak RKUHP, meneruskan perjuangan mahasiswa, hingga mengkritisi pemindahan ibu kota.

Fasilitas di Stasiun Palmerah jadi korban. Pengendara yang di Tol Dalam Kota putar balik. Selanjutnya>>>

AMNews - Gelombang kepulangan mahasiswa Papua dari berbagai kota studi terus bertambah. Pemerintah Papua mencatat 2.047 mahasiswa telah kembali ke wilayah paling timur Indonesia ini.

Data ini sebagaimana laporan para bupati di Papua dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara Jayapura, Senin (16/9) malam.  Jumlah kepulangan mahassiwa terbanyak berasal dari Kabupaten Yahukimo sekitar 600 mahasiswa, sedangkan mahasiswa asal Nduga mencapai 500 orang.

Bupati Yahukimo Abock Busup saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Negara, membenarkan kepulangan mahasiswanya dari sejumlah kota studi. Dari 1.800 mahasiswa, 600 orang telah kembali ke Papua.

“Khusus untuk mahasiswa Yahukimo, tadi siang kami sudah bertemu dengan mahasiswa di asrama Yahukimo di Jayapura dan dipastikan ada 600-an mahasiswa Yahukimo sudah di Jayapura,” kata  Abock Busup.

Dalam pertemuan itu, jumlah mahasiwa terbanyak yang menempuh studi di luar Papua berasal dari Kabupaten Biak Numfor. Namun dari 2.500 mahasiswa Biak Numfor, baru empat mahasiswa yang dilaporkan pulang.  Sementara Sarmi belum satu pun mahasiswa dilaporkan pulang dari total 700 mahasiswa.

Selain membahas jumlah kepulangan mahasiswa, para bupati juga mengusulkan adanya kesepakatan bersama untuk mencari solusi gelombang kepulangan mahasiswa dari kota studi.  “Harus sepakat kalau pulang dengan mempertimbangkan dampak buruknya,” ujar Bupati Deiyai, Ateng Edowai.

Ateng juga mengungkap pengawasan berlebihan oleh aparat membuat mahasiswa ketakutan hingga memicu gelombang kepulangan mahasiswa bertambah. “Mahasiswa takut, mereka meminta pulang. 338 mahasiwa asal Deiyai sudah pulang,” terangnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Bupati Puncak, Willem Wandik bahwasanya perasaan tidak nyaman yang dirasakan mahasiswa Papua di kota studi membuat gelombang kepulangan terus bertambah.

Bahkan, ketakutan tak hanya dirasakan di luar Papua, melainkan warga di Kota Jayapura. Dia pun melaporkan dari total 500 mahasiswa asal Puncak yang berada di kota studi, 20 diantaranya telah kembali ke Papua.

“Masyarakat di Jayapura takut keluar rumah, apalagi mahasiswa kita di luar sana. Mereka meminta pulang dan kalau merasa tidak aman, kami akan pulangkan,” kata Wandik.

Sejauh ini, Gubernur Papua Lukas Enembe masih berupaya berkomunikasi dengan ribuan mahasiswa yang telah kembali ke Papua. Namun upaya tersebut sulit terealisasi lantaran mahasiswa menolak menemuinya.

“Saya di Jawa Timur ditolak mahasiswa, padahal saya sebagai orang tua mereka. Di sini lagi mereka tolak saya, undangan sudah saya sampaikan untuk pertemuan di sini (Gedung Negara), mereka tidak datang,” tuturnya dengan nada heran.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Rudolf Albert Rodja menyebut data kepulangan mahasiswa Papua diambil dari manifest pesawat yang tiba di Bandara Sentani, Jayapura. Sementara  mahasiswa yang kembali menggunakan kapal laut belum terpantau. | pospapua.com

AMNews - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memutuskan Papua merupakan bagian dari Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat. Keputusan tersebut disampaikan Duta Besar/Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Jenewa, Hasan Kleib.

Keputusan tersebut dihasilkan saat gelaran debat publik negara calon anggota Dewan HAM di Jenewa belum lama ini. Dalam gelaran tersebut, Indonesia mendapat sejumlah pertanyaan terkait referendum Papua dari berbagai pihak.

Berikut Hasil Pertemuan Wakil Tetap RI di PBB dengan Sekjen PBB yang diterima Okezone.

1. Pada 10 September 2019, di New York, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani bertemu dengan Sekjen PBB, António Guterres untuk membahas perkembangan situasi terakhir di Papua, dan status kedaulatan Papua dari sudut pandang PBB.

2. Hasil pertemuan, sebagai berikut:

a. PBB mendukung Kedaulatan dan Integritas wilayah Indonesia dan Isu Kedaulatan bukan suatu pertanyaan bagi PBB.

Status Final Papua di dalam Indonesia berdasarkan uti possideti iuris, NY Agreement 1962, Act of Free Choice 1969, dan resolusi GA PBB 2504 (XXIV) 1969.

b. PBB melihat outcome dari pembangunan Pemerintah pada era Presiden Jokowi di wilayah Papua dan Papua Barat. Namun, perlu diperkuat dengan hal-hal simbolis.

c. PBB memahami adanya kelompok separatis yang terus-menerus membuat berita hoax dan demo anarkis dan tindak kekerasan. Pihaknya mengingatkan agar aparat kepolisian tetap menahan diri agar tidak menimbulkan dampak yang buruk dan menyulitkan pemerintah.

d. Terkait Vanuatu pihaknya menyadari bahwa sering mengangkat isu Papua dalam beberapa agenda internasional.

3. Melihat kondisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa PBB tetap mendukung Kedaulatan Indonesia atas Papua sehingga menutup peluang referendum bagi para tokoh dan simpatisan KSP.

Namun, statemen isu kedaulatan bukan suatu pertanyaan juga menegaskan bahwa PBB akan tetap memperhatikan Papua dalam permasalahan lainnya seperti kesejahteraan, kemiskinan, HAM, kesehatan, pendidikan, dsb.[Okezone]

Tokoh separatis Papua, Benny Wenda. (Dok. The Office of Benny Wenda)
AMNews - Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda, menuding balik Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto yang berupaya memicu konflik horizontal dengan warga Papua.

Hal itu diutarakan Benny merespons tuduhan Wiranto yang menyebutnya sebagai dalang di balik kerusuhan di Papua.

"Wiranto gunakan saya. Wiranto adalah penjahat perang yang dicari oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena kejahatan perang. Adalah Wiranto yang membentuk 'Pasukan Penjaga Merah & Putih' dan mencoba memicu konflik horizontal antara warga Papua dan warga Indonesia," kata Benny melalui surat elektronik kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (3/9).

Benny menuturkan warga Papua tidak pernah memiliki masalah dengan "penduduk Indonesia."

"Kami hidup damai berdampingan. Tapi orang seperti Wiranto berusaha menggerakkan kekerasan demi kepentingan mereka sendiri," kata Benny.

Benny menuturkan demonstrasi yang terjadi di Papua selama beberapa pekan terakhir ini terjadi secara spontan akibat ketidakadilan yang dirasakan warga di sana selama ini.

"Pemerintah Indonesia hanya berupaya mengalihkan perhatian dari kenyataan dengan menyalahkan saya," tuturnya.

Benny sebelumnya juga telah menegaskan masyarakat Papua tidak pernah menganggap orang Indonesia sebagai musuh.

Menurut dia, misi yang diperjuangkan selama ini adalah menghadapi sistem penjajahan (kolonialisme) yang dia anggap terjadi selama ini, terhadap warga di wilayah paling timur Indonesia itu.

Benny, yang kini tinggal di Inggris menegaskan bahwa rakyat Papua tidak akan terpancing dengan provokasi yang dibuat pemerintah Indonesia.

Demonstrasi yang berlangsung rusuh masih terjadi di sejumlah tempat di Papua. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kantor Majelis Rakyat Papua di Jayapura dilaporkan dibakar massa pedemo pada pekan lalu.

Kerusuhan juga sempat terjadi di depan kantor Bupati Deiyai hingga menewaskan sejumlah warga sipil.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuding Benny Wenda sebagai dalang kerusuhan di Papua, termasuk melakukan mobilisasi diplomatik ke sejumlah negara.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyebut kerusuhan Papua tak lepas dari aksi provokasi yang dilakukan Benny Wenda.

Wiranto menuturkan Benny aktif menyebarkan hoaks alias informasi palsu soal Papua ke luar negeri.

Menurut pemerintah, Benny adalah tokoh separatis dan pendukung penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya untuk memisahkan Papua Barat dari Indonesia.

Benny ditangkap dan ditahan di Jayapura pada 6 Juni 2002 atas tuduhan mengajak massa menyerang sebuah kantor polisi dan membakar dua toko di Abepura pada 7 Desember 2000. Benny dihadapkan ke pengadilan pada 24 September 2002. Tak lama kemudian ia kabur dari penjara dan melarikan diri ke Inggris.

Benny mendapatkan suaka dari pemerintah Inggris pada 2002. Sejak itu dia terus berkampanye untuk memisahkan Papua Barat dari kantornya di Oxford.[CNN]

Wiranto dan Prabowo Subianto. FOTO/REUTERS
AMNews - Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, adalah satu dari sekian banyak pensiunan TNI yang terindikasi terlibat pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia. Salah satunya pelanggaran HAM di Timor Timur (kini Republik Demokratik Timor-Leste). Arsip-arsip yang dideklasifikasi—dibuka setelah sebelumnya berstatus 'rahasia'—oleh National Security Archive Amerika Serikat yang bermarkas di George Washington University hari ini (30/8/2019) mempertegas itu semua.

Arsip ini dikumpulkan dan diberi pengantar oleh Brad Simpson, pendiri dan direktur National Security Archive's Indonesia and East Timor Documentation Project, sekaligus Associate Professor of History and Asian Studies dari Universitas Connecticut. (Arsip-arsip yang dideklasifikasi bisa diakses di sini).

Trial International, organisasi non-pemerintah yang memerangi impunitas untuk kejahatan internasional, mencatat pada 25 Februari 2003, Wiranto pernah didakwa oleh Serious Crimes Unit, badan yang dibentuk oleh United Nations Transitional Administration of East Timor (UNTAET), karena terlibat dalam "pembunuhan, deportasi, dan penyiksaan" di Timor Timur terutama sepanjang 1999.

Wiranto didakwa demikian karena otoritas Indonesia, termasuk dia sebagai Panglima Angkatan Bersenjata saat itu (16 Februari 1998–26 Oktober 1999), "memegang kendali efektif atas milisi-milisi yang melakukan kejahatan kemanusiaan" di Timor Timur. Serious Crimes Unit bahkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wiranto pada 10 Mei 2004. Tapi, otoritas Indonesia, yang saat itu dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri, menolak bekerja sama dengan pengadilan Timor Timur selaku eksekutor.

Baca selengkapnya

AMNews - Bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Berdasarkan pengamatan Suara.com, aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB.

Mereka berbaris rapih menutup 3 lajur di Jalan Medan Merdeka Utara, kemacetan pun tak terhidarkan.

Satu persatu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right.

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Negara.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.

Koordinator massa aksi, Ambrosius mengatakan tujuan mereka mendatangi Kantor Jokowi dan Mabes TNI adalah untuk menyatakan referendum memisahkan diri dari NKRI.

"Mahasiswa papua yang ada di luar Papua sepakat, kita harus referendum, kami minta referendum,"

Mereka juga meminta pemerintah untuk menarik seluruh pasukan aparat tambahan yang saat ini diterjunkan di wilayah Papua.

"Pengiriman tentara yang dari Jawa ke Papua itu harus kembali," tegasnya.

Melihat aksi tersebut, petugas kepolisian dan TNI yang berjag tidak melakukan apapun, mereka tetap menjalankan tugas mengamankan aksi unjuk rasa.[Suara.com]

AMNews - Kasus video viral anak kandung yang tega melempar bantal guling dan menginjakkan kaki ke kepala ibunya yang terbaring sakit kini masih berlanjut.

Bukan terkait pengembangan status sang anak yang telah naik menjadi tersangka dan diamankan di sel tahanan. Tetapi kondisi terkini dari sang ibu yang malang tersebut.

Sang ibu, Rusmini, kondisi kesehatannya semakin memburuk dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Soewandi pada Selasa (27/8/2019) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, melansir Tribunnews.com.

Seperti diketahui, Rusmini menderita sakit komplikasi diantaranya penyakit jantung. Karenanya, Rusmini tak bisa melakukan aktivitas banyak dan menghabiskan hampir seluruh waktunya dengan berbaring.

Namun malang, di tengah kondisinya seperti itu, sang anak bukannya mengasuhnya sebagaimana dirinya mengasuh dia sewaktu kecil dulu, putra bungsunya itu malah berlaku kasar hingga tega menginjak kepalanya.

Kabar duka kepergian Rusmini ini sendiri dikonfirmasi langsung oleh akun resmi Humas Polrestabes Surabaya.

“Innalillahi wainna ilahi rojiun, telah meninggal dunia, ibu Rusmini.

Ibu yg videonya viral karena ditendang kepalanya oleh putranya sendiri.

Barusan humas polrestabes Surabaya tlp mas syukur (anak no 1), membenar bahwa ibunya meninggal dunia di rs soewandi hari ini skj. 14.00 wib krn sakit komplikasi.

Jenazah skrng di rmh dan rencana akan dimakamkan di TPU ngagel selesai sholat isya.

Mari Kita doakan alm semoga kusnul khotimah,” demikian tulis dalam keterangan. [
Tribunnews.com]

AMNews - Sedikitnya 139 pengungsi dari Kabupaten Nduga, Papua, meninggal dunia karena menderita berbagai penyakit. Data ini dihimpun oleh Tim Solidaritas untuk Nduga dari Desember 2018 hingga 16 Juli 2019.

"Untuk bulan ini saja sampai 16 Juli, tiga orang meninggal dunia. Sebagian meninggal dalam proses pengungsian dari Nduga ke Wamena dan ada yang meninggal di Wamena," kata peneliti dari Marthinus Academy, Hipolitus Wangge, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (19/7).

Wangge yang juga anggota Tim Solidaritas mengatakan ada sekitar 5.000 warga Nduga yang mengungsi ke Wamena karena konflik berkepanjangan antara kelompok bersenjata dengan aparat TNI/Polri.

Tim Solidaritas juga mencatat korban tewas akibat konflik di Nduga sebanyak 168 orang, dari Desember 2018 hingga Juli 2019. Korban tewas itu berasal dari warga, kelompok bersenjata, TNI/Polri, termasuk 139 pengungsi. Selebihnya, ada sembilan aparat TNI/Polri yang terkena luka tembak dan lima orang hilang.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Bupati Nduga Yairus Gwijangge untuk mengklarifikasi jumlah pengungsi dan korban tewas di Nduga dan Wamena. Namun ponsel Yairus sedang tidak bisa dihubungi.

Hipo melanjutkan ratusan pengungsi yang tewas di Wamena disebabkan serangan penyakit.

Kata dia, Tim Kesehatan GKIS sepanjang tahun ini sudah beberapa kali mendatangi kamp pengungsian untuk meninjau keadaan para pengungsi. Masing-masing dilakukan pada 21-29 Maret, 18-26 April, dan 2-9 Juni lalu.

Dari kunjungan itu tim mendapati para pengungsi banyak terserang penyakit ISPA, anemia, diare. Penyakit ISPA disebabkan oleh asap kayu bakar yang dihirup pengungsi dan udara dingin. Sementara penyakit anemia dan diare dipicu faktor makanan dan infeksi cacing.

"Para pengungsi makan seadanya. Mereka kekurangan asupan makanan," kata Hipo.

Hipo menerangkan kondisi pengungsi di Wamena yang memprihatinkan karena minim bantuan.

Dia tak menampik ada bantuan dari pemerintah daerah setempat, namun dalam dua bulan terakhir bantuan semakin jarang disalurkan karena konflik yang terus terjadi di Nduga dan sekitarnya.

Masalah lain yang membuat bantuan sulit tersalurkan, menurut Hipo adalah sikap pemerintah Indonesia yang sampai saat ini belum mengakui ada konflik bersenjata di Nduga.

Hipo mengatakan sejauh ini pemerintah hanya memandang konflik yang terjadi di Nduga sebagai konflik biasa alias aksi kriminal.

"Jadi perlu diakui dulu status konflik di Nduga ini apa. Pemerintah tak bisa menutup mata bahwa ada aspek perjuangan politik dalam konflik bersenjata ini," kata dia.

Keberadaan pengungsi menurut Hipo dapat ditangani dengan baik jika status konflik di Nduga telah jelas, yakni konflik antara pemerintah dengan kelompok pro kemerdekaan. [CNN]

MEMASUKI tahun 1947, serbuan tentara Belanda makin menggila di Medan Area. Hampir setiap hari pesawat pemburu mereka mondar-mandir keliling kota Medan. Tembakan dari udara menghujani kubu-kubu pasukan Republik, khususnya yang berada di front barat. Di sini, banyak orang-orang Aceh yang tergabung dalam Resimen Istimewa Medan Area (RIMA)

“Pada tanggal 5 Januari 1947, mereka membom serta menghujani Sungai Semayam dengan tembakan dan serangan-serangan dari udara. Serangan udara Belanda datang secara bertubi-tubi tanpa mengenal ampun,” ujar Nukum Sanany kepada penulis B. Wiwoho dalam Pasukan Meriam Nukum Sanany.

Serangan udara Belanda mengakibatkan korban berjatuhan. Dua orang luka-luka berlumuran darah dan seorang lainnya tewas. Prajurit yang gugur itu bernama Kopral Suparman yang berasal dari Batalion IX.

Kapten Nukum Sanany, komandan pasukan meriam RIMA memutuskan memindahkan basis pertahanan dari Sungai Semayam ke Kampung Lalang. Untuk menghindari serangan udara musuh, kubu pertahanan diperkuat dengan membuat parit-parit dan benteng. Pada saat-saat demikian, terjadilah suatu lelucon di tengah perang.

Seorang prajurit bernama Hasan Cumbok bikin ulah. Pangkatnya sersan satu dan bertugas sebagai komandan meriam ukuran pucuk 13 ponder. Sebagaimana dicatat Amran Zamzami dalam Jihad Akbar di Medan Area, sebelum bergabung dengan pasukan meriam, Hasan pernah menjadi pasukan Heiho di zaman Jepang.  Prajurit Aceh asal Pidie ini berpendidikan rendah namun wataknya keras nan berani.

Sekali waktu Hasan Cumbok nekat membawa meriam ukuran 18 ponder kaliber 7,5 ke Sungai Sikambing.  Tanpa instruksi komandannya, Hasan langsung melepaskan sebanyak dua kali dengan jarak maksimal. Hasan menargetkan markas tentara Belanda akan hancur lebur kena hantam meriamnya.

Menurut Nukum Sanany, Hasan belum begitu lama mengikuti latihan menembak meriam sehingga kurang menguasai sepenuhnya teknik pengoperasiannya. Dalam aksi solonya itu, Hasan mengabaikan berbagai hal, mulai dari cara bidik, mengukur jarak tembak, elevasi, dan koordinat tembakan. Tidak ayal, tembakannya melampaui sasaran.

Alih-alih mengenai tentara Belanda, tembakan Hasan malah nyasar ke kawan sendiri. Peluru-peluru meriam jatuh di kota Matsum dan Tembung. Dua kawasan ini merupakan kubu pertahanan Republik yang berada di front Medan Timur.

“Sebagai Komandan, bukan alang kepalang marah saya menyaksikan kelancangannya. Namun demikian saya berusaha menahan sabar seraya memaklumi kegelisahan anak-anak anggota pasukan yang belum terlatih betul,” kenang Nukum Sanany.

Laporan dari komandan seksi Hasan menyebutkan bahwa Hasan ingin membalas dendam karena menyaksikan rekan-rekannya diterjang peluru pesawat pemburu Belanda. Dia tidak peduli perintah komandan, tidak peduli koordinasi, tak peduli strategi dan taktik. Emosinya yang meluap menyingkirkan akal sehat.

 “Yang penting hutang nyawa dibayar nyawa, hutang darah dibayar darah. Kalau lawan bertolak pinggang kita pun harus melakukan hal yang sama,” kata Amran Zamzami sang komandan seksi.

Pada 8 Januari 1947, persiapan parit-parit dan kubu pertahanan pasukan meriam di Kampung Lalang rampung. Namun kisah Hasan dan meriamnya tetap menjadi pembicaraan yang menggelikan di kalangan pasukan meriam.  Di kemudian hari, apa yang dilakukan Hasan Cumbok ini menjadi bahan tertawaan dan ejekan terhadap Pasukan Artileri RIMA. [Historia]

AMNews - Setyono Djuandi Darmono atau orang mengenal dengan sebutan S.D. Darmono menyebut, pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orangtua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah.

“Mengapa agama sering menjadi alat politik? Karena agama dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Di sekolah, siswa dibedakan ketika menerima mata pelajaran (mapel) agama. Akhirnya mereka merasa kalau mereka itu berbeda,” kata Darmono usai bedah bukunya yang ke-6 berjudul Bringing Civilizations Together di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Tanpa disadari, lanjut chairman Jababeka Group ini, sekolah sudah menciptakan perpecahan di kalangan siswa. Mestinya, siswa-siswa itu tidak perlu dipisah dan itu bisa dilakukan kalau mapel agama ditiadakan.

Sebagai gantinya, mapel budi pekerti yang diperkuat. Dengan demikian sikap toleransi siswa lebih menonjol dan rasa kebinekaan makin kuat.

“Siswa harus diajarkan kalau mereka itu hidup di tengah keanekaragaman. Namun, keanekaragaman dan nilai-nilai budaya itu yang menyatukan bangsa ini, bukan agama,” tegasnya.

Kalau agama yang dijadikan identitas, lanjut Darmono, justru akan memicu radikalisme. Ketika bangsa Indonesia hancur karena radikalisme, belum tentu negara tetangga yang seagama bisa menerima.

“Kita harus jaga bangsa ini dari politik identitas (agama). Kalau negara ini hancur, yang rugi kita sendiri. Memangnya kalau kita pindah ke negara lain yang seagama, kita bisa diterima, kan tidak. Makanya rawatlah negara ini dengan nilai-nilai budaya, bukan agama,” bebernya.

Dia menyarankan Presiden Joko Widodo untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah. Pendidikan agama harus jadi tanggung jawab orang tua serta guru agama masing-masing (bukan guru di sekolah). Pendidikannya cukup diberikan di luar sekolah, misalnya masjid, gereja, pura, vihara, dan lainnya.

“Kalau mau merawat persatuan dan kesatuan bangsa, itu harus dilakukan. Cuma saya melihat presiden tersandera oleh berbagai macam kepentingan politik. Jika ini tidak diubah, sampai kapan pun agama akan dijadikan alat politik indentitas,” tandasnya. (JPNN)

PADA tahun 1944, pemikir anti-kolonial Karibia, Eric Williams, menulis karya klasiknya Capitalism and Slavery. Buku itu berargumen bahwa kekayaan melimpah yang dipompa Inggris dari perkebunan-perkebunan budak di Hindia Barat pada abad ke-18, berkontribusi secara signifikan bagi Revolusi Industri, dan karena itu juga bagi kelahiran kapitalisme modern.

Tetapi dalam diskusi ini, Belanda dan kerajaan kolonialnya diabaikan. Seringkali sejarawan imperial konservatif di Belanda melihat pertanyaan tentang kontribusi perbudakan bagi kapitalisme sebagai sesuatu yang tidak relevan karena Belanda cukup terlambat dibanding Inggris dalam melewati revolusi industri. Argumen ini mengabaikan peran penting kapital dagang Belanda bagi terobosan yang lebih luas dari kapitalisme Eropa. Secara umum, sejarawan-sejarawan ini biasanya berargumen bahwa kontribusi perbudakan di Hindia Belanda adalah kecil. Mereka juga cenderung untuk memperlakukan sejarah kolonisasi, kekerasan dan perbudakan di Amerika secara terpisah dari sejarah kolonialisme Belanda di Asia, seolah-olah keduanya tidak berkaitan Namun, narasi ini mulai bergeser, bahkan di antara sejarawan-sejarawan yang bekerja di Belanda. Ini dapat menolong untuk menyediakan landasan bagi penulisan kembali sejarah keterlibatan global kerajaan Belanda dalam perbudakan, yang mempertemukan dunia sekitar Samudra Atlantik dan Samudra Hindia dan yang menunjukkan bagaimana kekayaan yang ditimbun di kedua belahan bumi ini menyuplai akumulasi kapital Eropa, dengan kapital Belanda sebagai inisiator, penegak, pengorganisir, dan penengah.

Pedagang-pedagang Belanda terlibat dalam perbudakan global sejak abad ke-16. Mereka tetap berperan demikian hingga paruh pertama 1860-an, ketika Belanda menjadi bangsa terakhir Eropa yang secara formal menghapus perbudakan di koloni-koloninya. Bahkan setelah itu Belanda memberlakukan kerja paksa yang lebih parah lagi kepada subjek-subjek yang sebelumnya diperbudak. Di Hindia Belanda, hal ini diorganisir dalam bentuk “sistem tanam”, yang telah menggantikan perbudakan dengan tipe kerja paksa lain pada periode sebelumnya. Di Suriname dan koloni-koloni Belanda lainnya di Karibia, dekrit emansipasi tahun 1863 menuntut 10 tahun tambahan di perkebunan, di mana populasi Afrika diwajibkan untuk terus bekerja untuk tuan-tuan mereka yang sebelumnya. Peran kerajaan Belanda dalam perbudakan global bersifat ekstensif, termasuk transportasi dan penjualan ratusan ribu tawanan di wilayah Samudra Atlantik dan Samudra Hindia, dan operasi kerja perbudakan di koloni-koloni yang pada titik-titik tertentu mencakup Brazil Utara, New Amsterdam (sekarang New York), Suriname, Afrika Selatan, Indonesia hari ini, Sri Lanka, dan banyak bagian lain Asia. Eksperimen skala besar pertama dengan perkebunan budak oleh Belanda tidak dilakukan di Barat, tetapi di Pulau Banda di Maluku Selatan, tempat pala dihasilkan, setelah Gubernur VOC Jan Pieterszoon Coen mengorganisir genosida penduduk lokal. Di mayoritas area di bawah kontrol VOC, Belanda mengombinasikan perbudakan dengan banyak bentuk kerja paksa lain. Ini berbeda dengan koloni-koloni di Atlantik seperti Suriname, yang sepenuhnya diorganisir di sekitar institusi perkebunan budak Afrika di mana bentuk-bentuk lain dari kerja paksa pada penduduk asli didorong sampai ke marjin.

Sebagaimana yang terjadi pada Inggris dan Perancis, gelombang terakhir dari bentuk klasik perbudakan dagang yang sentral posisinya dalam argumen Eric Williams, terjadi di kerajaan Belanda sepanjang abad ke-18, ketika sirkuit perdagangan dan keuangan Atlantik meledak dengan skala masif. Dan sebagaimana Williams sendiri mengusulkan sekian dekade lampau, pemasukan-pemasukan utamanya tidak ditarik dari perdagangan budak saja, tetapi dari barang-barang yang diproduksi dari perkebunan oleh kerja-kerja para budak: gula, kopi, tembakau, nila, kakao dan produk-produk lain pasar Eropa. Minggu ini, kolega saya Ulbe Bosma dan saya akan menerbitkan artikel panjang dalam jurnal utama tentang sejarah sosial dan ekonomi di Belanda yang menantang anggapan bahwa Belanda hanya menarik keuntungan ekonomi yang marjinal dari perkebunan budak abad ke-18 di wilayah Atlantik. Artikel ini merangkum hasil kerja tim peneliti yang dalam 5 tahun terakhir melihat pentingnya perbudakan di Hindia Belanda bagi ekonomi Belanda. Dengan mengambil tahun 1770 sebagai titik awal, yang adalah tahun rata-rata paruh kedua abad ke-18, kami menunjukkan bahwa 5,2 persen dari PDB Belanda bersumber langsung dari perkebunan budak. Angka itu sendiri telah menunjukkan bahwa kita bicara tentang sektor yang besar. Baru-baru ini, sebuah studi yang dilakukan oleh ekonom-ekonom Amerika Serikat yang bekerja untuk pemerintah federal menyimpulkan bahwa bobot seluruh “ekonomi digital” — lembah Silikon, e-commerce, infrastruktur digital hingga atau mencakup perusahaan-perusahaan kabel — adalah sekitar 6,5 persen dari PDB Amerika Serikat hari ini. Namun, persentase PDB hanya menunjukkan kepada kita sepenggal kisah tentang bobot ekonomi dari perbudakan. Adalah penting juga untuk memahami di mana pemasukan-pemasukan ekonomi dari perbudakan itu mendarat. Dalam kasus Belanda, sebagian besarnya adalah di sektor komersial yang masif yang berlokasi di bagian Barat negara tersebut, provinsi terkata di Belanda yaitu Holland. Di sana, menurut perhitungan kami, pada 1770 10,36 persen dari PDB-nya berasal dari perbudakan di Atlantik. Bahwa persentase ini begitu tinggi adalah hasil langsung dari pentingnya barang-barang yang diproduksi budak dalam sektor dagang Belanda, yang masih mendominasi ekonomi pada saat itu. Dari semua barang yang melalui pelabuhan Belanda, 19 persen diproduksi langsung oleh para budak. 4 hingga 5 persen lainnya adalah barang-barang untuk kebutuhan perkebunan dan kapal-kapal budak.

Ibukota Belanda diuntungkan bukan hanya dari eksploitasi koloni-koloni budak yang dikontrol oleh perusahaan-perusahaan kolonial Belanda dan negara. Dari masa Revolusi Belanda di abad ke-16 dan setelahnya, Amsterdam telah berfungsi sebagai penghubung krusial perdagangan dan keuangan yang lebih luas di Eropa. Pada abad ke-17, peran distribusi ini telah melibatkan perdagangan barang-barang kolonial, tetapi secara absolut perdagangan-perdagangan Eropa mendominasi sirkuit investasi kapital. Hal ini secara bertahap berubah di abad ke-18, ketika Belanda kalah bersaing di area-area lain, tetapi sanggup mengompensasikannya dengan menambah bobot perdagangan barang-barang kolonial baik dari wilayah Samudra Atlantik maupun Samudra Hindia. Pada paruh kedua abad ke-18, Belanda bukan hanya mengimpor kopi dan gula dari Suriname, tetapi juga memegang jutaan pon kopi dan gula yang diproduksi di perkebunan utama koloni Prancis St. Domingue. Hubungan antara ekonomi Belanda dan St. Domingue ini bertahan, hingga revolusi budak pada 1791 membawa emansipasi dan pembentukan Haiti merdeka. Sementara itu, jaringan ketat para bankir, pedagang, pemberi hutang dan pemilik uang mengikat pasar finansial Amsterdam pada pemilik-pemilik kebun di koloni-koloni Spanyol, koloni-koloni Karibia milik Denmark, dan Amerika Serikat bagian Selatan.

Argumen-argumen tentang ekonomi Atlantik Belanda ini menunjukkan bahwa pertanyaan tentang hubungan antara kapitalisme dan perbudakan yang diajukan oleh Eric Williams harus didekati dengan kerangka yang lebih luas daripada sekadar hubungan antara Revolusi Industri Inggris dan kompleks gula Inggris di Hindia Belanda. Ia juga menantang ide beberapa sejarawan Belanda bahwa perbudakan Atlantik hanya punya peran yang marjinal dalam ekonomi Belanda. Tetapi ada yang bisa dikerjakan lebih daripada itu, jika sejarah perbudakan betul-betul didekati dengan skala global. Ini tidak harus berarti hanya mengopi metode-metode yang digunakan untuk menghitung signifikansi ekonomi perbudakan Atlantik dan menerapkannya pada kerajaan VOC. Sementara di dunia Atlantik, perkebunan budak menjadi titik yang kepadanya seluruh aktivitas komersil bertumpu, di Asia kerajaan-kerajaan kolonial kebanyakan mengombinasi banyak bentuk kerja paksa pada saat yang sama, sehingga menjadi sulit untuk memperkirakan apa yang mengonstitusikan keuntungan dari perbudakan saja. Juga bahwa perkebunan-perkebunan di wilayah Atlantik dimiliki secara langsung oleh orang-orang Eropa, sementara di Asia VOC sering bergantung pada perantara-perantara seperti raja-raja, bangsawan-bangsawan pemilik tanah, atau pedagang Cina dan petani-petani penyewa. Mungkin yang lebih penting pada tahapan ini, daripada mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut untuk membuat perhitungan yang persis dan sebanding, adalah menghadapi tantangan untuk membawa sejarah-sejarah perbudakan kolonial menuju kerangka bersama. Hubungan-hubungan antara perbudakan di Samudra Atlantik dan Samudra Hindia tidak berakhir dengan pengalaman Belanda dengan perkebunan budak di Pulau Banda, yang dilaksanakan oleh personil VOC dan WIC lintas samudra hingga wilayah Atlantik. Mereka berlanjut hingga era penghapusan perbudakan secara formal, ketika Johannes van den Bosch mengawasi ‘modernisasi’ perkebunan budak di Suriname sebelum ia mengorganisir sistem penanaman di Jawa, dan ketika pekerja-pekerja lepas dari India dan Indonesia dipindahkan ke Suriname untuk membangun kekuatan kerja paksa yang baru setelah dekrit emansipasi tahun 1863.

Menuliskan kembali sejarah perbudakan kolonial Belanda dengan cara yang demikian terhubung akan sangat diperkuat dengan kerjasama antara peneliti-peneliti yang mengerjakan topik-topik ini di Indonesia, Karibia, dan Belanda. Di Belanda sendiri, para sejarawan secara bertahap mulai mengungkap cerita global tentang pentingnya perbudakan untuk kapitalisme Belanda. Akhirnya.***

Pepijn Brandon adalah Asisten Profesor Sejarah Sosial dan Ekonomi di Vrije Universiteit, Amsterdam, dan Peneliti Senior di International Institute of Social History. Ia terhubung dengan Huntington Library, University of Pittsburgh dan Harvard University. Ia telah mempublikasikan secara luas karya-karyanya tentang sejarah perang, kolonialisme dan perbudakan di kerajaan Belanda, juga tentang ide-ide Karl Marx dan Rosa Luxemburg. Monografnya, War, Capitalism, and the Dutch State (1588-1795) diterbitkan dalam seri Historical Materialism dari penerbit Brill/Haymarket.[indoprogress.com]

JOKOWI melantik Wiranto menjadi Menteri urusan Politik, Hukum dan Keamanan pada 27 Juli 2016 lalu, genap dua puluh tiga tahun setelah aparat merangsek, menculik dan membantai pendukung Megawati di kantor PDI di Jakarta—dengan gratis tanpa ada proses hukum hingga detik ini, tentunya.

Mungkin tanggal jahanam itu sengaja dipilih untuk membasuh luka dengan cuka, supaya rakyat makin paham dan menyadari bahwa di mata elit politik, nyawa mereka cuma barang mainan murahan. Tapi yang nampak terang, ini hanyalah satu langkah terbaru dari arah perjuangan untuk meneguhkan haluan negara di jalur pengabdian pada kepentingan Kapital Dunia, seperti yang sudah dilaksanakan Orde Bau sejak lahir dengan banjir darah genosida yang mengamputasi cita-cita Proklamasi.

Darah rakyat memang tak pernah ada yang mau menanggung. Pun darah rakyat pendukung Megawati yang ditumpahkan aparat saat ia tampil berperan seakan oposisi bagi Soeharto dan Orde Bau, tidak pernah dibela—bahkan ketika Megawati bersemayam di Istana Negara setelah berhasil mengkhianati Gus Dur.

Sudah jauh-jauh hari PBB telah menuduh Wiranto melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan saat memimpin tentara dan milisi yang mengintimidasi lalu mengamuk sejadi-jadinya ketika Indonesia kalah dalam Referendum di Timor Leste. Pengangkatannya itu justru mengingatkan bahwa tuduhan-tuduhan PBB itu, serta surat perintah penangkapan yang pernah diterbitkan untuknya, dibiarkan saja tanpa ditanggapi selama belasan tahun.

Dan Wiranto belum pernah menghadapinya dengan jiwa kesatria yang pantas dimiliki seorang jendral TNI. Setelah dilantik, ia malah mengatakan ‘Itu biasa, setiap saya muncul selalu ada reaksi penolakan terkait kasus pelanggaran HAM. Ya nanti kami selesaikan.’

Si wartawan yang mewawancarai Wiranto pun tidak mengajukan pertanyaan susulan, misalnya, mengapa soal pelanggaran HAM dianggap biasa? Dan mengapa soal yang sudah belasan tahun jadi masalah ini akan diselesaikan nanti, bukannya dulu-dulu?

Pesan yang sampai kepada warga Negara Indonesia dan warga dunia dengan pengangkatan Wiranto sebagai Menkopolhukam cukup jelas: Indonesia dan pemerintahan Presiden Jokowi tidak peduli dengan soal-soal HAM, dan tidak pula mampu melahirkan pemimpin baru, sehingga pemimpin dari Orde Keropos perlu dimunculkan lagi, tak peduli betapa kontroversial. Sedapnya lagi, pengangkatan tersangka pelanggar HAM berat menjadi Menkopolhukam beberapa hari sebelum eksekusi terpidana mati yang banyak mendapat tentangan komunitas internasional, seperti lebih menegaskan lagi sikap Indonesia menegasi nilai-nilai universal HAM.

Episode lanjutannya boleh kita perkirakan. Barangkali akan ada pasang naik lontaran-lontaran setengah matang di media sosial yang melecehkan gagasan-gagasan HAM, bahwa HAM bertentangan dengan keadilan, bahkan bertentangan dengan agama, dan tentu bertentangan dengan kepentingan Nasional. Para pegiat HAM akan makin disudutkan dan stigma sebagai ‘antek asing’ dan bahkan cap ‘musuh Islam’ akan disematkan beramai-ramai.

Anda boleh gemetar, Anda boleh merasa ngeri-ngeri sedap, tapi ini dibutuhkan demi restorasi Orde Bau secara murni dan konsekuen dan sejalan dengan gerakan menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. ‘Pembangunanisme’, yang menyamar sebagai Pancasila dengan program Nawacita, adalah sejatinya ideologi rezim saat ini.

Beginilah caranya.

Pembangunanisme yang menolak nilai-nilai HAM tapi mengaku berdasarkan Pancasila dibutuhkan untuk menyatukan emosi rakyat Indonesia guna mensukseskan program-program besar yang kontroversial semacam pembangunan ‘food estate’ di Merauke dan tempat lain. Tanpa ada gerakan menolak nilai-nilai HAM, sulit mengatasi persoalan-persoalan di mana rakyat kecil ngelunjak dan sok tahu apa yang bagus untuk mereka, lalu menolak investasi duit—semisal para petani di Kulon Progo yang menolak tambang besi dan bandara, dan ibu-ibu petani di pegunungan Kendeng yang berani-beraninya berkemah untuk melawan obral kiloan gunung Kendeng Utara oleh investor demi pembangunan pabrik semen.

Penolakan nilai-nilai HAM juga dibutuhkan untuk mengatasi ‘separatisme’ di Papua. Apalagi mengingat belakangan ini perjuangan rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri terbukti mampu menarik simpati dunia dengan aksi-aksi massal yang berdisiplin dan tanpa kekerasan maupun rasa takut ditahan dan dipenjara. Juga dibutuhkan pendapat umum yang sangat anti-HAM, demi kesuksesan represi atas gerak warga Negara yang menghalangi derap laju modal, baik di Papua maupun di tempat lain, misalnya di Teluk Benoa dan di Teluk Jakarta.

Selain sebagai tanda ditolaknya nilai-nilai HAM di Negara (konon) Pancasila ini, pengangkatan Wiranto sebagai Menko Polhukam bisa pula ditafsirkan sebagai tanda bahwa sangat mungkin ormas kekerasan berkedok agama makin banyak digunakan untuk memecah belah dan menakut-nakuti rakyat sehingga mudah ditaklukkan dan dimanipulasi untuk kepentingan elit. Janji-janji Jokowi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan HAM, mulai dari soal genosida ’65 yang di sini haram disebut genosida, hingga  diskriminasi terhadap kaum Syiah dan Ahmadiyah serta suku-suku di pedalaman yang tak berguna bagi pembangunanisme dan dianggap sekadar bagian dari fauna yang menjengkelkan di lahan-lahan sawit, boleh jadi akan diselesaikan dengan cara-cara pemaksaan.

Kalau kita semua dipaksa mengatakan bahwa soal-soal HAM sudah selesai, maka selesailah soal-soal tersebut. Barang siapa menganggap bahwa soal pelanggaran HAM yang dikatakan selesai itu belum selesai bahkan tambah gelap, tentunya ia adalah antek asing yang kalau tidak digebuk secara resmi oleh aparat, boleh berharap dikeroyok ormas pentungan.

Mungkin semua pemikiran ini keliru dan alangkah bahagianya bila benar saya keliru.

Boleh jadi Wiranto samasekali tidak pernah terlibat pelanggaran HAM. Ia justru akan membantu Presiden Jokowi memenuhi janjinya untuk menyelesaikan soal-soal pelanggaran HAM berat yang membebani sejarah bangsa.

Bisa saja dalam beberapa hari ke depan Menkopolhukam akan melibatkan pihak-pihak kompeten yang independen untuk memverifikasi keberadaan kuburan-kuburan massal terkait Fitnah’65. Lantas, sejarah Orde Bau dapat ditulis ulang dengan lebih sesuai dengan pemahaman akademis di atas klaim-klaim politis. Mungkin sebentar lagi kita akan mendengar apresiasi Negara terhadap temuan Pengadilan Rakyat Internasional soal ’65 bahwa telah terjadi genosida dengan peran Negara di tahun-tahun kelam awal Orde Bau itu. Mungkin sebentar lagi kita akan menyaksikan Negara turun tangan mendampingi dan membela rakyatnya yang di sana-sini berhadapan dengan kepentingan modal. Mungkin ormas-ormas berkedok agama yang berkecambah di masa awal Reformasi setelah dibentuknya Pam Swakarsa yang terbukti sukses menggebuki mahasiswa yang mendemo Habibie kala itu, akan mendapat hidayah dan mengedepankan kasih lemah lembut serta meninggalkan pentungan-pentungannya sehingga berubah sifat menjadi kebalikan dari jati dirinya selama ini.

Semua itu sangat mungkin terjadi bilamana memang benar bahwa Orde Bau telah tumbang dan ke depan haluan Negara kita kembali ke Pancasila yang dicita-citakan Proklamasi sesuai mukadimah UUD’45. Namun semua kemungkinan itu hanya mimpi siang bolong, bila ternyata Orde Bau memang tak pernah tumbang.

Nyatanya, Orde Bau tak pernah hancur . Ia sekadar mundur ke belakang panggung, mengadakan konsolidasi, lalu kembali lagi dengan segala kegagahannya ketika berhasil mengusir Gus Dur dalam piyama ke luar dari Istana Negara.

Sejak saat itulah kembali berkuasanya Orde Bau semakin mantap dari hari ke hari.[indoprogress.com]

The newly formed United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Photo: Supplied
AMNews - A release from the office of the chairman of the United Liberation Movement for West Papua, Benny Wenda, says it's the first time the three major factions have come under a single arm.

Under the This 'Vanimo Border Declaration', the Liberation Movement is taking political leadership of the new grouping, formed today and dubbed the West Papua Army.

Mr Wenda says they are ready to take over Papua and are calling for international and domestic support.

"We welcome any assistance in helping us achieve our liberation. Indonesia cannot stigmatise us as separatists or criminals any more, we are a legitimate unified military and political state-in-waiting," he said in a statement.

The new force includes the West Papua Liberation Army, which is fighting a bloody war with state forces in Nduga regency.

Also joining the united front are the West Papuan National Army and the West Papua Revolutionary Army.[rnz.co.nz]




AMNews - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pribahasa yang layak menggambarkan nasib Syukri bin Ismail terpidana 20 Tahun yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama bersama 11 napi lainnya beberapa pekan lalu.

Betapa tidak syukri yang diketahui adalah napi yang notabenenya memiliki berkelakuan baik serta tidak pernah bermasalah menjadi korban Maladministrasi oleh pejabat Kemenkumham Sumut.

Bukan itu saja Syukri yang belakangan diketahui sedang mengajukan permohonan pindah ke kampung halamannya melalui bantuan oknum pejabat Lapas Klas I Medan yang berinitial JS.

Dalam pengurusan permohonan pindah ke Aceh oleh oknum pejabat JS meminta imbalan kepada syukri namun disebabkan tidak memiliki uang syukri menyerahkan sertifikat sebidang tanah yang berlokasi di kawasan Medan.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya Safaruddin SH melalui Press Realese yang diterima wartawan, Rabu (26/6/2019) yang menyebutkan telah melayangkan surat Somasi kepada oknum pejabat JY yang meminta agar surat sertifikat tanah milik kliennya dapat dikembalikan.

“ Kami telah layangkan surat somasi kepada pejabat Lapas Klas I Medan agar mengembalikannya surat pernyataan pelepasan Hak atas Tanah beserta seluruh lampirannya yang dibuat oleh notaris Ratna Dewi SH dengan Nomor: 1437/RD/L/III/2019 tanggal 12 Maret 2018 “,ujar Safar dalam realesenya.

Safar mengatakan jika surat tanah tersebut diminta oleh oknum pejabat JS sebagai imbalan untuk pengurusan pemindahan syukri ke Lapas Narkotika Langsa.

Namun hingga kliennya telah dipindahkan ke nusakambangan,pengurusan pindah ke Aceh tak kunjung terlihat hasilnya sehingga pihaknya sebagai kuasa hukum meminta kembali barang berharga milik kliennya.

Pihaknya juga menyampaikan dalam somasi tersebut memberi batas hingga tanggal 28 Juni 2018 pengembalian surat tanah milik kliennya.

“ Kami menunggu hingga tanggal 28 juni jika yang bersangkutan tidak memiliki iktikat baik maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun secara perdata “,tegas safar yang juga ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) yang berkantor di Jakarta.

Sementara KPLP Jaya Saragih saat dikonfirmasi wartawan mengatakan saat ini belum menerima somasi dari kuasa hukum tersebut.

"Saya belum menerima somasi tersebut dan dan kami akan menjelaskan secara detail hal tersebut kepada keluarganya nanti,"jelasnya.

menurutnya, terkait  pengambilan sertifikat tanah itu tidak benar adanya, besok kamis (27/06/2019) pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga narapidana.

"Itu tidak benar adanya, dan saya sudah kordinasi dengan istri dari WBP tersebut bahwa hal itu tidak benar dan perlu dipertemukan antara kedua belah pihak agar informasi yang didengar dan disampaikan tidak berat sebelah, dan rencananya besok bila tidak ada halangan, agenda tersebut akan dilaksanakan, jadi nanti bila semua sudah jelas kami juga meminta kepada keluarga yang bersangkutan agar meluruskan fakta yang sebenar-benarnya,"ungkap Jaya Saragih.

AMNews - 20 Orang anak di Semarang terindikasi gangguan mental akibat kecanduan game yang diunduh melalui gawai. Gangguan mental yang mereka alami bervariasi mulai kehilangan fokus berjalan hingga kecenderungan mengurung diri terlalu lama di dalam rumah.

"Jadi rata-rata orangtua mengeluh adanya perubahan perilaku anak-anak di lingkungan rumah. Ketika ditegur, si anak berontak dan langsung marah tidak terkendali, ada juga prestasi di sekolah merosot drastis. Ini yang dikawatirkan mereka," kata Wakil Direktur RSJD Amino Gondohutomo Semarang, Erlina Rumanti di Semarang, Kamis (20/6).

Dia menyebut sejak dua bulan terakhir pihaknya banyak menerima laporan dari sejumlah orang tua yang mengeluh adanya perubahan perilaku anak-anak mereka di rumah akibat kecenderungan bermain game online.

Oleh karena itu, beberapa anak dibawa ke Rumah Sakit Gondohutomo Amino untuk menjalani pemeriksaan terapi.

"Yang paling banyak usia 19 tahun ke bawah, banyak faktornya mulai terbelit masalah ekonomi karena pengangguran, faktor keluarga," jelasnya.

Apalagi, WHO resmi memasukkan perilaku kecanduan game ke dalam versi terbaru International Classification of Diseases (ICD) Internasional.

"Perilaku yang adiktif seperti bermain game lebih dari tiga jam, saat ini telah didefinisikan dalam gejala gangguan mental. Ini juga sesuai apa yang disampaikan oleh WHO," tuturnya.

Pihaknya menyarankan kepada orangtua yang menemukan gejala gangguan mental tersebut supaya segera memeriksakan anaknya ke rumah sakit. "Pemeriksaan dini, supaya bisa menanggulangi penyakit yang menjurus lebih serius," tutup Erlina.[Merdeka.com]
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget