Tribrata News Aceh Timur-Polres Aceh Timur mulai tanggal 01 sampai dengan tanggal 21 Maret 2017 akan menggelar �Operasi Simpatik Rencong Bandar 2017�. Konsep rencana Operasi Simpatik Tahun 2017 ini adalah optimalisasi pengguna jalan dalam rangka menciptakan kamseltibcar lantas.
Sebelum pelaksanaan operasi berlangsung terlebih dahulu dilakukan apel gelar pasukan dengan tema: Mengembalikan Kepercayaan Dan Simpatik Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Fungsi Lantas Serta Mewujudkan Serta Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009.
Apel digelar di halaman Polres Aceh Timur, bertindak sebagai Inspektur Apel Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum dengan Komandan Apel Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo. Kegiatan ini juga serentak dilakukan di seluruh Kepolisian Republik Indonesia.
Usai melakukan pemeriksaan pasukan, Kapolres Aceh Timur menyematkan pita secara simbolis kepada perwakilan anggota Polantas, petugas Dinas Perhubungan dan anggota Subden POM dan Sat Pol PP, sebagai tanda telah dimulainya Operasi Simpatik Rencong Bandar 2017.
Dalam apel tersebut Kapolres membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang menyatakan: Perlu diketahu data jumlah pelanggaran lalu-lintas berupa tilang pada tahun 2015 sejumlah 5.439.052 kasus dan pada tahun 2016 sejumlah 6.272.375 sehingga ada kenaikan 15 %.
Jumlah kecelakaan lalu-lintas pada tahun 2015 sebanyak 98.970 sedangka pada tahun 2016 terjadi kecelakaan sebanyak 105.374, terjadi kenaikan 6 %.
Sementara itu untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas pada tahun 2015 sejumlah 26.495 dan pada tahun 2016 terdapat 25.859 korban jiwa.
Sasaran utama digelarnya operasi simpatik rencong 2017 adalah penegakan aturan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) kelengkapan kendaraan seperti STNK, SIM, Helm (SNI), Spion, Tanda nomor kendaraan (TNKB) dan knalpot serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Sehingga program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di kawasan tersebut benar-benar terwujud.
Secara konsep tidak lagi dibuat seperti razia, sebab dalam operasi kali ini banyak program yang bersifat edukasi. Polri akan mengedepankan sikap yang �Simpatik� terhadap para pengendara. Namun pengendara maupun kendaraan yang kedapatan melanggar tetap akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selama operasi Simpatik ini pastikan kendaraan anda memiliki spesifikasi yang sesuai standart pabrikan dan tidak melakukan perubahan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengutip pernyataan Korlantas Mabes Polri.
Dalam apel gelar pasukan ini diikuti oleh Wakapolres Aceh Timur, Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K, para Kabag, Kasat Kapolsek juga dihadiri perwakilan dari Den POM AD, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur dan Sat Pol PP. (Iwan Gunawan).
loading...
Post a Comment