AMP - Polisi Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, Senin, 6 Maret 2017 menggagalkan penyelundupan 10 kilogram ganja kering di Persimpangan Selat Malaka, Lhokseumawe.
Barang haram tersebut direncanakan akan dibawa luar daerah oleh dua orang tersangka yakni berinisial AS (17) bersama seorang wanita berinisial NR (35), keduanya warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas Iptu Mulyana mengatakan penyelundupan narkoba itu diketahui saat petugas lalu lintas bertugas mengatur arus kendaraan di persimpangan Selat Melaka.
Saat itu, ada pengendara sepeda motor bersama dengan orang yang diboncengnya tidak memakai helm. Kemudian, pengendara sepeda motor tersebut dihentikan oleh petugas.
Pengendera sepeda motor dikenderai oleh AS bersama seorang wanita tumpangannya NR. Saat dihentikan oleh petugas, NR bergerak pergi pelan-pelan untuk menjauhi petugas.
“Setelah kita hentikan dan diperiksa, laki-laki tersebut ingin bergegas pergi katanya ingin mengejar ibunya, namun ternyata bukan tapi ingin melarikan diri,” kata Iptu Mulyana seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, anggota Polantas yang dibantu tim Satuan Sabhara yang ada di lokasi itu mengejar wanita tersebut. Setelah berhasil ditangkap dan disuruh buka tasnya ternyata berisi 10 bal ganja kering dengan berat sebanyak 10 kilogram.
Ganja kering yang sudah dibungkus rapi tersebut akan dibawa ke Medan Sumatera Utara, melalui terminal bus Lhokseumawe.[]
Barang haram tersebut direncanakan akan dibawa luar daerah oleh dua orang tersangka yakni berinisial AS (17) bersama seorang wanita berinisial NR (35), keduanya warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas Iptu Mulyana mengatakan penyelundupan narkoba itu diketahui saat petugas lalu lintas bertugas mengatur arus kendaraan di persimpangan Selat Melaka.
Saat itu, ada pengendara sepeda motor bersama dengan orang yang diboncengnya tidak memakai helm. Kemudian, pengendara sepeda motor tersebut dihentikan oleh petugas.
Pengendera sepeda motor dikenderai oleh AS bersama seorang wanita tumpangannya NR. Saat dihentikan oleh petugas, NR bergerak pergi pelan-pelan untuk menjauhi petugas.
“Setelah kita hentikan dan diperiksa, laki-laki tersebut ingin bergegas pergi katanya ingin mengejar ibunya, namun ternyata bukan tapi ingin melarikan diri,” kata Iptu Mulyana seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, anggota Polantas yang dibantu tim Satuan Sabhara yang ada di lokasi itu mengejar wanita tersebut. Setelah berhasil ditangkap dan disuruh buka tasnya ternyata berisi 10 bal ganja kering dengan berat sebanyak 10 kilogram.
Ganja kering yang sudah dibungkus rapi tersebut akan dibawa ke Medan Sumatera Utara, melalui terminal bus Lhokseumawe.[]
loading...
Post a Comment