Tidak ada yang menyangka, MD, 21 tahun, gadis cantik asal Desa Seumatang Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kab. Aceh Timur, menjadi penjaja barang haram narkotika jenis sabu.
Rupanya, perbuatan gadis ayu berkulit putih dan tinggi badan semampai itu telah lama tercium oleh pihak kepolisian. MD pun akhirnya ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur di kediamannya.
Di samping penangkapan MD yang bertindak sebagai pengedar itu, petugas juga ikut mengamankan rekan prianya yakni MJ, 20 tahun, warga Desa Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak, Kab. Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SIK, M.Hum, melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi kepada Klikkabar.com mengatakan, pihaknya telah lama mengintai gerak gerik MD. Dan, awal pekan kemarin MD akhirnya berhasil diringkus bersama dengan satu tersangka pemakai yang kebetulan berada di rumahnya.
�Kita berusaha melakukan pengembangan, tapi upaya kita masih belum membuahkan hasil,� ujar AKP Rustam Nawawi, Sabtu, 4 Maret 2017.
Sementara itu, tambahnya, dari penangkapan kedua tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 6 paket sabu berukuran kecil, dua buah alat hisap, 1 timbangan digital, 2 buah gunting dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.
�Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut,� tutup AKP Rustam Nawawi.
sumber: klikkabar.com
loading...
Post a Comment