KUASA hukum Roni Ahmad (Abusyik) bernama Muharramsyah SH, kepada Serambi, Senin (6/3) mengatakan, penembakan terhadap Posko Abusyik di Gampong Seupeng Ulee Cot merupakan strategi jitu yang dimainkan pihak tertentu untuk memengaruhi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus sengketa pilkada di kabupaten itu.
“Kita masih ingat saat MK sedang bersidang untuk memutuskan, apakah jadwal pendaftaran Pilkada Aceh tahun 2012 bisa dibuka lagi atau tidak, bersamaan dengan itu terjadi penembakan terhadap buruh pekerja asal Jawa,” tulis Muharramsyah melalui WhatsApp kemarin.
Ia tambahkan, percaya atau tidak, fakta penembakan buruh pekerja asal Jawa ketika itu berhasil memengaruhi MK dalam putusan selanya pada tanggal 7 Januari 2012. Saat itu, salah satu pertimbangan hukumnya adalah karena mencermati kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.
“Nah, hari ini strategi itu berusaha dijalankan lagi, dengan harapan hakim MK akan goyang, lalu memutuskan dengan meloloskan gugatan sengketa pilkada mereka atau memenangkan gugatan mereka,” kata Muharramsyah tanpa merinci siapa “mereka” yang ia maksudkan. (Serambinews)
“Kita masih ingat saat MK sedang bersidang untuk memutuskan, apakah jadwal pendaftaran Pilkada Aceh tahun 2012 bisa dibuka lagi atau tidak, bersamaan dengan itu terjadi penembakan terhadap buruh pekerja asal Jawa,” tulis Muharramsyah melalui WhatsApp kemarin.
Ia tambahkan, percaya atau tidak, fakta penembakan buruh pekerja asal Jawa ketika itu berhasil memengaruhi MK dalam putusan selanya pada tanggal 7 Januari 2012. Saat itu, salah satu pertimbangan hukumnya adalah karena mencermati kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.
“Nah, hari ini strategi itu berusaha dijalankan lagi, dengan harapan hakim MK akan goyang, lalu memutuskan dengan meloloskan gugatan sengketa pilkada mereka atau memenangkan gugatan mereka,” kata Muharramsyah tanpa merinci siapa “mereka” yang ia maksudkan. (Serambinews)
loading...
Post a Comment