Perempuan yang diamankan di Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe. Foto: Safrizal |
AMP - Perempuan paruh baya berinisial Lis (40), warga Belawan Medan, Sumatera Utara, diamankan pihak petugas pengamanan di Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, Selasa (21/3), sekitar pukul 12.00 WIB.
Kordinator PAM pengamanan Mesjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, Muslim Yusuf mengatakan, pihaknya mencurigai gerak gerik perempuan yang memakai kerudung warna putih itu. Pasalnya perempuan tersebut tampak mondar-mandir di lokasi tempat pengajian anak (TPA) di mesjid tersebut.
Bahkan, kata Muslim, perempuan itu terus memantau ke arah kumpulan anak-anak di depan halaman Masjid Islamic Center.
"Kami sudah sejak pukul 10.00 WIB memantau perempuan itu, kami curiga karena pelaku terus memantau anak-anak yang berada di depan masjid. Sekitar pukul 12.00 WIB kami langsung mengamankan perempuan itu dan membawa ke sekretariat," kata Muslim.
Usai diamankan, kata Muslim, pihaknya langsung melakukan penggeledahan barang-barang bawaannya, dan ditemukan rambut palsu (Wik), ijazah serta sertifikat. Bahkan ketika diperiksa, perempuan tersebut sempat meronta-ronta menolak untuk digeledah.
"Kami juga menemukan kertas yang tertulis nama dan nomor telepon genggam yakni Bambang 0812-6640-6837, Al Messy Danny 0822-7217-7281, Cindy 0822-1172-81, Cik Yus 0853-7058-0681, Tia 0815-3652-7950, Nila 0852-7240-9078, Buk Imel 0823-8240-0438, Pak Kepp 0815-6466-687, Nila 0852-7240-0078," katanya.
Sementara, sertifikat yang ditemukan dari perempuan itu tertulis kalau sertifikat itu dikeluarkan dari instansi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Administrator Pelabuhan Belawan. Disitu juga tertulis nama pemilik sertifikat yakni Lismawati, sebagai siswa SMEA Sinar Husni Helvetia Medan.
Kini, perempuan tersebut sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk pemerinksaan lebih lanjut.[Sumber: ajnn.net]
Kordinator PAM pengamanan Mesjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, Muslim Yusuf mengatakan, pihaknya mencurigai gerak gerik perempuan yang memakai kerudung warna putih itu. Pasalnya perempuan tersebut tampak mondar-mandir di lokasi tempat pengajian anak (TPA) di mesjid tersebut.
Bahkan, kata Muslim, perempuan itu terus memantau ke arah kumpulan anak-anak di depan halaman Masjid Islamic Center.
"Kami sudah sejak pukul 10.00 WIB memantau perempuan itu, kami curiga karena pelaku terus memantau anak-anak yang berada di depan masjid. Sekitar pukul 12.00 WIB kami langsung mengamankan perempuan itu dan membawa ke sekretariat," kata Muslim.
Usai diamankan, kata Muslim, pihaknya langsung melakukan penggeledahan barang-barang bawaannya, dan ditemukan rambut palsu (Wik), ijazah serta sertifikat. Bahkan ketika diperiksa, perempuan tersebut sempat meronta-ronta menolak untuk digeledah.
"Kami juga menemukan kertas yang tertulis nama dan nomor telepon genggam yakni Bambang 0812-6640-6837, Al Messy Danny 0822-7217-7281, Cindy 0822-1172-81, Cik Yus 0853-7058-0681, Tia 0815-3652-7950, Nila 0852-7240-9078, Buk Imel 0823-8240-0438, Pak Kepp 0815-6466-687, Nila 0852-7240-0078," katanya.
Sementara, sertifikat yang ditemukan dari perempuan itu tertulis kalau sertifikat itu dikeluarkan dari instansi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Administrator Pelabuhan Belawan. Disitu juga tertulis nama pemilik sertifikat yakni Lismawati, sebagai siswa SMEA Sinar Husni Helvetia Medan.
Kini, perempuan tersebut sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk pemerinksaan lebih lanjut.[Sumber: ajnn.net]
loading...
Post a Comment