Diduga melakukan pencemaran nama baik pribadi dan lembaga, terkait isu menerima suap Rp1 miliar, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, Muhammad Basyir membuat laporan ke Polres Bireuen, Jumat (3/3/2017).
Menurut informasi yang diperoleh GoAceh dari seorang komisioner Panwaslih Bireuen, laporan yang dilayangkan Muhammad Basyir itu kini sedang dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres setempat.
Sementara itu, Muhammad Basyir membenarkan, kalau dirinya telah melaporkan ke pihak berwajib, terkait pencemaran nama baiknya, berupa tulisan yang dilansir di sebuah situs, Senin (27/2/2017) lalu, yang menuding dirinya telah menerima suap saat Pilkada Bireuen 2017.
Ads �Dalam situs itu disebutkan, isu Panwaslih Bireuen terima uang Rp1 miliar, kemudian diposting dan disebarkan pengguna media sosial lainnya,� kata Basyir.
Untuk kejelasan, Basyir juga turut membawakan print out berita tersebut dan sejumlah bukti pemilik akun media sosial yang ikut menyebarkannya dan mengomentari isu tersebut.
Komisioner Panwaslih Bireuen, Desi Safnita kepada GoAceh saat konferensi pers di Mapolres Bireuen, Jumat (3/3/2017) meminta, penulis dan penyebar fitnah tersebut untuk datang langsung ke kantor Panwaslih Bireuen, guna meminta maaf kepada pihaknya.
�Hingga saat ini kami sudah tahu siapa orang tersebut, di mana posisisnya dan apa motifnya. Tetapi kami masih membuka niat baik, agar datang untuk meminta maaf, baik secara kelembagaan maupun pribadi,� ujar Desi.
Tak hanya penulis berita di media abal-abal, tambah Desi, tetapi kepada siapapun yang ikut menyebarkan terkait isu tersebut di media sosial juga harus datang guna meminat maaf. �Kami masih membuka pintu, agar mereka datang untuk segera meminta maaf, sebelum kasus ini diproses hukum,� pinta Desi.
Sumber: https://www.goaceh.co/berita/baca/2017/03/03/dituding-terima-suap-rp1-miliar-panwaslih-bireuen-lapor-polisi#sthash.JAoGBxEg.dpbs
loading...
Post a Comment