Halloween Costume ideas 2015
Latest Post

Presiden AS Donald Trump teken sanksi baru terhadap Iran. Foto/Istimewa
AMNews - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan tidak perlu persetujuan Kongres untuk menyerang Iran. Hal itu dikatakan Trump dalam sebuah wawancara dengan Hill TV.

Ketika ditanya apakah dia yakin dia memiliki wewenang untuk memulai aksi militer terhadap Iran tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan Kongres, Trump berkata: "Ya."

"Tapi kami terus membuat Kongres mengikuti apa yang kami lakukan dan saya pikir itu adalah sesuatu yang mereka hargai," katanya dalam wawancara eksklusif di luar Oval Office.

"Aku suka membuat mereka mengikuti, tapi aku tidak harus melakukannya secara legal," imbuhnya.

"Kami mungkin hampir membuat keputusan untuk menyerang. Lalu aku memutuskan untuk tidak melakukannya. Omong-omong, tidak ada yang keluar. Aku akan membuat keputusan itu pada waktu tertentu, dan aku memutuskan untuk tidak melakukannya karena itu benar-benar tidak proporsional," tutur Trump seperti dikutip dari The Hill, Selasa (25/6/2019).

Trump kemudian membantah pernyataan Ketua DPR Nancy Pelosi bahwa ia akan membutuhkan persetujuan Kongres untuk setiap tindakan "permusuhan" apa pun dengan Iran.

"Aku tidak setuju," katanya. "Kebanyakan orang tampaknya tidak setuju," sambungnya.

"Mereka punya ide. Mereka adalah orang-orang cerdas. Mereka akan memunculkan beberapa pemikiran," kata Trump, merujuk pada anggota parlemen.

"Aku sebenarnya belajar beberapa hal tempo hari ketika kita mengadakan pertemuan dengan Kongres," ujarnya.

Pada Jumat lalu, Pelosi menyatakan dia tidak diberitahu oleh pejabat mengenai keputusan Trump menyetujui aksi militer ketika ia dan para pemimpin kongres lainnya pergi ke Gedung Putih untuk briefing hari itu.

Trump sebelumnya sempat memerintahkan untuk menyerang Iran sebelum kemudian membatalkannya. Aksi militer itu sebagai tanggapan atas ditembak jatuhnya pesawat tak berawak AS.

Pemimpin Minoritas Senat Charles Schumer mengatakan Partai Demokrat mengatakan kepada Trump selama briefing Room Situation bahwa ia akan memerlukan otorisasi Kongres sebelum melakukan penyerangan.

Dua Senator Partai Demokrat Tim Kaine dan Tom Udall telah menawarkan amandemen pada rancangan pengeluaran pertahanan yang akan menghalangi Trump menggunakan dana pemerintah untuk menyerang Iran tanpa persetujuan Kongres. Schumer meminta Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell untuk menunda pemungutan suara RUU itu sampai debat utama presiden Demokrat minggu ini sehingga para senator yang menjadi nominasi partai dapat hadir untuk memberikan suara pada amandemen. [Sindo]

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TNPB) merekrut anak-anak remaja sebagai tentara untuk melawan militer Indonesia. Foto/RNZ Pacific/Sebby Sambom
AMNews - Kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TNPB) blakblakan merekrut anak-anak remaja sebagai tentara untuk melawan militer Indonesia. Tindakan itu jelas melanggar konvensi internasional.

TNPB mendokumentasikan pembentukan tentara anak itu sebagai bahan propaganda. Dalam salah satu foto terlihat anak-anak remaja dengan wajah dicat hitam. Mereka memegang senapan lengkap dengan amunisi dan mengenakan seragam ala militer.

Foto itu diambil di suatu tempat di perbukitan terpencil Papua Barat pada bulan Mei. Foto tersebut dirilis kelompok TNPB, sebuah kelompok separatis yang selama ini melawan militer Indonesia dan mencoba memproklamasikan kemerdekaan Papua Barat.

"Anak-anak ini secara otomatis menjadi pejuang dan penentang militer kolonial Indonesia," kata Sebby Sambom, juru bicara TNPB, seperti dikutip Asia Pacific Report, Senin (24/6/2019).

Dia mengatakan sekitar selusin tentara anak berusia antara 15 dan 18 tahun saat ini berjuang untuk kelompoknya di berbagai daerah di Papua.

Menurut Kelompok Kerja PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, dalam hukum hak asasi manusia internasional, 18 tahun adalah usia legal minimum untuk perekrutan dan penggunaan anak-anak dalam permusuhan.

Sedangkan penggunaan anak-anak usia 15 tahun ke bawah sebagai tentara didefinisikan sebagai kejahatan perang oleh Pengadilan Kriminal Internasional.

Sambom, yang berbasis di Papua Nugini, mengaku menyadari bahwa perekrutan anak-anak sebagai tentara perang merupakan pelanggaran konvensi internasional. Namun, dia mengatakan pendaftaran anak-anak sebagai kombatan diperlukan karena apa yang terjadi di Papua Barat adalah penindasan oleh militer Indonesia.

Dia juga mengakui anak-anak telah berjuang untuk berbagai kelompok separatis di Papua selama beberapa dekade.

TNPB telah menjadi sorotan media sejak melakukan serangan di Kabupaten Nduga sejak akhir tahun lalu.

Pada bulan Desember, kelompok itu membantai sedikitnya 16 pekerja konstruksi Indonesia di Nduga yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans-Papua.

Serangan yang juga menewaskan seorang tentara Indonesia itu adalah yang paling berdarah dalam beberapa tahun terakhir dan memicu perburuan besar-besaran yang dipimpin oleh militer Indonesia terhadap para anggota separatis.

TNPB pernah menuduh militer Indonesia melakukan taktik bumi hangus di Papua Barat, namun tuduhan itu dibantah keras oleh militer.

Para ahli mengatakan penggunaan tentara anak di Papua adalah bagian dari siklus kekerasan, di mana orangtua mereka telah tewas ketika bergabung dengan kelompok separatis yang melawan militer Indonesia.

"Beberapa dari mereka merasa marah. Jika tidak ada proses penyembuhan trauma untuk anak-anak ini, itu masalah waktu pada tahun-tahun mendatang. Dalam beberapa bulan mendatang, mereka akan bergabung dengan teman-teman mereka di hutan," kata Hipolitus Wangge, seorang peneliti Indonesia yang mewawancarai orang-orang yang dipindahkan dari Nduga pada bulan ini.

Dia mengatakan seorang bocah lelaki yang dia wawancarai di sebuah kamp pengungsian Wamena—yang dia perkirakan berusia antara 10 dan 11—menyatakan keinginan untuk bergabung dengan TNPB di Nduga yang dipimpin oleh Ekianus Kogoya, seorang komandan ambisius yang berusia sekitar 20 tahun.

"Untuk beberapa pengungsi, mereka masih melihat Eki sebagai komandan, sebagai salah satu orang kuat di Dataran Tinggi (Nduga) saat ini. Karena dia bisa bertarung, dia bisa membunuh, dan bagi beberapa orang dia bisa menjadi simbol perlawanan orang Papua," ujar Wangge.

Chris Wilson, seorang dosen senior di Universitas Auckland yang berspesialisasi dalam terorisme dan konflik di Indonesia, mengatakan penggunaan tentara anak-anak akan memperpanjang kekerasan di Papua.

"Akan sangat sulit bagi mereka untuk diintegrasikan kembali ke masyarakat begitu mereka terlibat dalam kekerasan aktual dari jenis usia itu," ujarnya.

Wilson mengatakan kehadiran mereka juga akan memperumit bentrokan bagi militer Indonesia, yang kemungkinan akan dicegah untuk menggunakan "kekuatan luar biasa" jika mereka mengetahui anak-anak berada dalam barisan separatis.

Kapendam XVII Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, mengatakan dia tidak tahu tentang penggunaan tentara anak oleh TNPB. [Sindonews.com]

Foto: Polisi menangkap penculik di Bireun, Aceh (dok. Polres Bireun)
AMNews - Seorang penculik di Bireun, Aceh, YU alias Landak (31) ditangkap personel reskrim Polres Bireun. Dia terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.

"Kita berhasil menangkap pelaku setelah abang korban membuat laporan secara resmi. Kita selidiki dan menangkap pelaku saat sedang menyekap korban di kawasan Kecamatan Peusangan," kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama kepada detikcom, Senin (24/6/2019).

Eko menyebutkan YU yang merupakan warga Peusangan Siblah Krung ini diduga melakukan penculikan terhadap NZ (26) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara di kawasan Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur. Setelah itu, korban dibawa dan disekap di kebun milik pelaku di kawasan Leubuk Seutuy, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireun.

Kemudian diselidiki dan dilakukan penangkapan pada Minggu (23/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas bergerak dari Mapolres ke kawasan Paya Cut, Peusangan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan korban yang masih disekapnya.

Setelah melakukan pengamatan, petugas pun menemukan lokasinya dan berhasil menangkap pelaku serta membebaskan korban dari sekapannya. Namun, saat hendak ditangkap pelaku melawan sehingga diberikan tindakan terukur dengan menembak kaki sebelah kirinya.

"Sesudah kita tangkap. Pelaku kita giring ke Mapolres Bireun. Dari interogasi awal, korban dalam sekapan sempat di ikat tangannya, diancam ditembak dan dipotong bagian tubuhnya. Dugaan sementara, motifnya terkait utang-piutang. Sebab, pelaku sempat menelpon keluarga korban meminta sejumlah uang agar korban dilepaskan," sebut Eko. [Detik.com]

AMNews - The plan for the Islamic Office of Sharia (DSI) of Langsa City wants to apply whipping (punishment) to players of the Unknown Battleground (PUBG) Player game and the like recently. So, what is the opinion of the Ulama Consultative Assembly (MPU) on this matter?

Prior to the subject matter, it should be noted that the whip law in the Veranda of Makkah has a historical connection with the space given by the central government after the DI / TII rebellion initiated by Daud Beureueuh.

After the rebellion was suppressed, Aceh was given autonomy in the fields of religion, education, and customs. Over time, a number of legislators to support the enforcement of the Shari'a were made and applied in the westernmost province.

In 2003 there was a series of qanun numbers 12, 13, 14, which each regulated khamar (liquor), maisir (gambling), and khalwat (acts of lewdness).

The technical guidelines for the implementation of the whip uqubat are found in Pergub Number 10 of 2005. In the same year, the Bireuen District held its first caning law with 26 convicted perpetrators.

Later, Aceh Qanun Number 6 of 2014 was born regarding Jinayat Law to replace the previous three qanuns. The technical instructions are regulated in Pergub Number 5 of 2018.

The Qanun regulates 10 types of crimes, namely, khamar, maisir, khalwat, ikhtilath (making out / making out), adultery, sexual harassment, rape, qadzaf (adultery fitna without witnesses at least 4 people), liwath (homosexuals), and musahaqah (lesbian) .

The implementation is regulated in Pergub Number 5 Year 2018 concerning the Implementation of Jinayat Procedure Law. Up to this point, there is no new category of jarimah (prohibited acts) other than the 10 criminal types above.

Until finally there was a statement from DSI in Langsa City that planned to apply caning to those who were caught playing PUBG games and the like.

The head of Langsa City DSI, Ibrahim Latif, said that caning is applied if PUBG and the like are included in the gambling category.

"If indeed the game meets the elements and there is evidence related to maisir, it will be whipped," Ibrahim explained on Sunday afternoon (06/23/2019).

"If there are still things like that, we do raids. If there is a judicial element, it means fulfilling the purpose of Qanun Number 6 of 2014, then it must be punished if proven. Of course there is a process. Not immediately," he continued.

It will write to all cyber cafes and cafes in Langsa City as a first step to socialize the ban on PUBG games first. At present, the agency is waiting for a copy of the intended fatwa.

Not final yet

Deputy Chairperson of the Aceh MPU, Tgk. Faisal Ali, said that the plan to implement caning sentences against players of PUBG games and the like still needed to be studied. There must be a workshop to discuss and spawn legal instruments that support its implementation.

"Not necessarily. Need a study. From the qanun that has been prepared, or even from the legal instruments that will be made by experts, that's where it will be answered, what model, for example, if necessary. So, not final," Faisal.

The same statement came from the Head of DSI West Aceh District, M. Isa, and Banda Aceh City, Alizar. To Liputan6.com on Sunday (6/23/2019), both of them claimed that they could not decide whether or not it was appropriate to impose a caning sentence against gamers who had been declared an illegitimate game.

"It depends on the coordination and the results of the collective agreement," said M. Isa.

"It is just the fatwa coming out. From the qanun we have not learned in terms of what it is. It is unlawful from what side," Alizar answered.

Tukato (28), students who often fill their free time by playing PUBG deny that the game is in the gambling category. For him, PUBG is nothing more than a war game that requires its players to be good at managing strategy and tactics on the battlefield.

"Unlike Poker, and the like. There are no bets. Those who spend money only when we buy combat equipment skins, even if we want, are the nature. It's different from when the tournament is held. It's open, right. Same as soccer. considered gambling, "he said on Sunday afternoon (06/23/2019).

PUBG is basically a FPS (First Person Shooter) genre war game and online multiplayer or more than one player, where all players must kill each other until only one player is the winner.

PUBG was created by Brendan Greene and published by Bluehole which was first released on March 23, 2017. In addition to the smartphone version called PUBG Mobile, it is also available in the PC (personal computer), PlayStation, and Xbox versions.

The point of the game is not to be the player with the most scores in killing other players, but being a player who can kill the last player. In this game players can play as a team or squad where one team has a maximum of four players.

AMNews - Berseksi-seksi di dunia dan tersiksa-siksa di akhirat, menyakitkan sekali bukan? Maka tutuplah auratmu wahai muslimah…jangan kau tampakkan keindahan yang menjadi kelebihanmu sebagai makhluq terindah Allah hanya untuk mengejar kata “SEKSI”.

Keinginan untuk terlihat seksi memang sah-sah saja, tetapi kamu harus tahu kapan, dimana, dan untk siapa. Sebab, keindahan tubuhmu hanya berhak dilihat untuk orang yang benar-benar halal memilikimu kelak.

Dan tidakkah kamu merasa rugi saat kau tampilkan tubuh seksimu, namun mata liar dan pikiran lelaki yang bukan muhrim hanya menjadikanmu tontonan gratis?, apakah kau tak pernah merasa marah saat lelaki yag bukan muhrim terkadang menghinamu dengan melecehkan kehormartanmu sebagai wanita dengan sikap dan perilaku yang menghinakan?

Ayolah ukhti…sadarilah, bahwa dirimu sungguh sangat berharga, jadi sudah sepantasnya kamu menjaga dirimu tetap berharga sebagai seorang wanita, dan saking begitu berharganya dirimu Allah memberimu aturan agar kau menjaga auratmu sehingga tak terlihat oleh mereka yang bukan muhrim.

Dengarkanlah Aturan Allah Yang Telah Dihaturkan Kepadamu Sebagai Seorang Muslimah, Yaitu Tutuplah Keindahanmu Dengan Hijab

Maka dari itu dengarkanlah aturan Allah yang telah dihaturkan kepadamu sebagai seorang muslimah, yaitu tutuplah keindahanmu dengan hijab. Jangan sesekali kau tampakkan keindahanmu itu kepada orang-orang yang memang tidak berhak melihatmu.

Ingatlah bahwa Allah begitu menyayangimu, sehingga Ia pun sangat tidak rela jika kau sampai teledor membuka auratmu kepada sembarang orang, sebab Allah ciptakanmu sebagai perhiasan dunia yang indah bukan untuk menjadi bahan hinaan, tetapi untuk dihormati dan dihargai.

Jangan Kau Tampakkan Keindahanmu, Sebab Keindahanmu Adalah Mahkota Terindah Bagimu Yang Sudah Sepantasnya Kau Jaga
yoyahijab.com

Jangan kau tampakkan keindahanmu, sebab keindahanmu adalah mahkota bagimu, maka memang sudah sepantasnya kamu jaga dengan baik dan bijaksana. Dan ingat, mahkotamu bukan hanya terletak pada kepalamu, sebab tak sedikit dari kita yang mengatakan bahwa mahkota seorang perempuan terletak pada rambutnya yang panjang, sehingga tak sedikit dari kita yang hanya menutup kepalanya, namun tidak pada tubuhnya.

Sering kita temui para wanita hanya menghijabi kepalanya, namun tidak bagian tubuhnya, alias tetap memakai baju yang seadanya dan menampakkan separuh keindahannya, oleh karena itu saat sudah menutup aurat dengan hijab lakukanlah dengan sungguh-sungguh sebab mahkota wanita adalah terletak pada sekujur tubuhnya.

Jangan Kau Hinakan Dirimu Hanya Karena Tidak Bisanya Kau Menjaga Nafsu, Sebab Indah Itu Bukanlah Yang Terlihat Murah, Tapi Yang Tertutup Mahal

Jangan kau hinakan dirimu hanya karena tidak bisanya kau menjaga nafsu, sebab indah itu bukanlah ia yang terlihat seksi dengan murahnya, tetapi ia yang selalu tertutup rapi dengan mahalnya iman dan ketaatan.

Maka, tidak usah mengingini yang aneh-aneh seperti halnya ingin terlihat mempesona seperti mereka yang memang selalu tampil seadanya, apalagi yang menjadi kiblat nafsumu adalah seseorang yang memang tidak beragama muslim, sebab agama kita tentu tidaklah sama peraturannya denganya.

Cukup kau fahami saja, bahwa Allah begitu menyayangi kita, sehingga ia tetapkan peratuaran dalam islam sedemikian rupa agar kita sebagai seorang wanita tetap selalu terjaga kehormatannya.

Mahalkan Kualitas Dirimu Dengan Muru’Ah Yang Kau Miliki, Agar Tetap Menjadi Terindah Dari Yang Terindah Dunia Sepanjang Masa

Mahalkan kualitas dirimu dengan muru’ah yang kau miliki, agar kau tetap menjadi terindah dari yang terindah dunia sepanjang masa. Hiasilah dirimu dengan rasa malu dan akhlaq mulia mempesona, sebab jika kau terus-terusan menjaga dirimu dengan beberapa hal tersebut, maka sudah pasti kau takkan bisa melupakan kasih sayang Allah, yang memberimu aturan untuk tetap terjaga kehormatanmu dengan menutup auratmu.

Siksa Allah Memang Tidaklah Nampak Di Dunia, Maka Jangan Terlena Untuk Mengumbar Aurat Hanya Karena Untuk Terlihat Seksi Dan Cantik
Dan perlu kita ingat dan terus menerus kita sadari, bahwa siksa Allah memanglah tidak terlihat di dunia ini, maka jangan terlena untuk mengumbar aurat hanya karena untuk terlihat seksi dan cantik.

Namun, meski siksa Allah tidak terlihat saat ini, tetapi alasan mengapa Allah menyuruh kita menutup aurat sudah ditampakkan dengan jelas, yaitu agar kita tidak dilecehkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. [wajibbaca.com]

AMNews - Klub Liga 2 2019, Aceh United, dikabarkan akan pindah homebase ke Bangka Belitung. Setidaknya kabar pindahnya Aceh United dikatakan oleh owner Persiba Balikpapan, Gede Widiade.

Gede Widiade mengatakan Aceh United saat ini dikelola oleh M Rafil Perdana. Perlu diketahui, Rafil Perdana dan Gede Widiade sempat bekerjasama di Persija Jakarta pada dua musim terakhir.

Saat itu, Gede Widiade menjabat sebagai Direktur Utama Persija Jakarta, sementara Rafil Perdana mengemban tugas COO Macan Kemayoran. Keduanya sepakat untuk mundur dari Persija Jakarta pada awal Februari lalu dan saat ini berkiprah di Liga 2 2019.

"Saya di Persiba Balikpapan sebagai pemegang saham mayoritas, saya tidak di lapangan. Semuanya saya serahkan kepada anak-anak muda. Ada anak saya sebagai Direktur Utama Persiba Balikpapan," kata Gede Widiade.

"Jadi ini sudah waktunya kami transfers teknologi, knowledge, dan manajemen, supaya mereka mengerti mengelola bisnis sepak bola dengan baik."

"Jadi kami tidak mengambil satu klub ya, ada beberapa rekan saya yang juga memegang klub, salah satunya Pak Rafil Perdana yang ambil Aceh United," ucap Gede Widiade.

Gede Widiade melanjutkan ia bersama rekan-rekannya termasuk Rafil Perdana memiliki sebuah grup yang nantinya mengelola klub-klub Liga 2 2019 secara profesional. Menurut Gede Widiade, era sepak bola saat ini adalah bisnis.

"Jadi Pak Rafil Perdana pegang Aceh United dan dipindahkan ke Bangka Belitung. Dia juga akan ambil sebagian saham di Persiba Balikpapan. Dia juga akan mengambil klub lain," kata Gede Widiade. [bolasport.com]

Kapal yang sempat tenggelam di perairan laut Lampuyang, Pulo Aceh. Foto: Dok. SAR Banda Aceh
AMNews - Sebuah kapal transportasi antarpulau di Aceh dikabarkan tenggelam di kawasan perairan laut Lampuyang, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (20/6).

Informasi yang dihimpun acehkini, kapal tersebut diduga membawa rombongan pengantin yang berjumlah 30 orang dari Sabang menuju Pulo Aceh.

"Saat ini Basarnas Banda Aceh sudah berkoordinasi dengan penumpang kapal yang selamat," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banda Aceh, Budiono, kepada jurnalis, Kamis (20/6).

Ia menyebutkan, tenggelamnya kapal tersebut diduga karena kelebihan muatan dan angin kencang. Saat tenggelam, kapal tersebut dibantu oleh kapal lain yang mengiringinya.

Saat ini semua penumpang yang selamat dievakuasi ke daratan Lampuyang, Pulo Aceh. "Setelah berkomunikasi langsung dengan penumpang yang selamat, mereka meminta penjemputan balik ke Sabang," pungkas Budiono.[Kumparan]

Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cagee (pakai jas) didampingi wakil ketua, Abdullah Saleh (berpeci) saat memimpin rapat koordinasi bersama Komisi A DPRK se-Aceh di gedung DPR setempat di Banda Aceh, Rabu 19 Juni 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)
AMNews - Setelah sempat tenggelam, wacana referendum di Aceh kembali muncul. Bukan dari eks Panglima GAM Muzakir Manaf atau Mualem. Kini datang dari DPRK se-kabupaten kota di Aceh.

Wacana itu mengemuka dalam rapat koordinasi antara Komisi I DPR Aceh dengan Komisi A DPRK se-Aceh terkait dengan kondisi politik dan evaluasi 14 tahun perdamaian Aceh di gedung DPR setempat di Banda Aceh, Rabu 19 Juni 2019.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRA Azhari Cage didampingi Abdullah Saleh, Buhari Selian dan sejumlah anggota Komisi I DPRA lainnya.

Azhari Cage menyebutkan, dalam rapat tersebut pihaknya bersama pimpinan Komisi A DPRK se-Aceh menyepakati tiga hal yang harus segera ditindaklanjuti, salah satu soal referendum.

"Hal paling pertama yaitu Komisi A DPRK se-Aceh harus mengadakan paripurna untuk mengeluarkan keputusan, mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan implementasi MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA), jika tidak dituntaskan segera, maka Aceh akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk melaksanakan referendum," kata Azhari.

Dia menjelaskan, rapat paripurna setingkat DPRK harus segera dilaksanakan. Oleh karena itu, keputusan untuk mendesak agar MoU Helsinki dan UUPA dituntaskan segera bisa dilakukan.

Azhari menyebutkan, poin ke dua yang disepakati dalam rapat tersebut adalah Komisi I DPRA perlu mengadakan dengar pendapat dengan tokoh-tokoh Aceh yang melibatkan semua elemen, termasuk ulama, akademisi dan tokoh GAM.

Rapat tersebut, kata Azhari, akan menjadi acuan arah kebijakan DPR Aceh dalam mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan MoU Helsinki dan UUPA.

"Adapun poin ke tiga yakni mendesak pemerintah Aceh dan DPRA untuk membentuk badan percepatan penyelesaian dan implementasi MoU Helsinki dan UUPA," sebut Azhari.

Dalam kesempatan itu, politikus Partai Aceh ini menuding bahwa pemerintah pusat tidak komit dalam menuntaskan perjanjian damai itu. Buktinya, setiap komunikasi yang dilakukan antara Aceh dan pusat selalu mandek.

"Sudah 14 tahun, baru empat poin perjanjian yang selesai yaitu Lembaga Wali Nanggroe, Otsus Aceh dan pembentukan partai lokal," kata dia.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh mengatakan bahwa untuk melakukan referendum sulit terjadi, jika tak memiliki alasan yang jelas.

"Jika butir-butir MoU dan UUPA ini tidak diselesaikan maka akan menjadi alasan kita untuk melakukan referendum," kata Abdullah Saleh.

Abdullah Saleh yakin, jika butir-butir MoU dan UUPA dikhianati oleh pemerintah pusat, maka Uni Eropa akan mendukung Aceh untuk referendum.

"Karena Uni Eropa terlibat dalam perjanjian itu, demikian juga negara-negara di Asia, seperti Jepang dan Australia yang ikut membantu Aceh saat gempa dan Tsunami 2004," katanya. []

AMNews - Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, meminta maaf atas insiden salah stempel pada lembaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wakil Bupati Pidie yang berstempel Gubernur Aceh.

LKPJ tersebut dibacakan Fadhlullah TM Daud di depan anggota DPRK setempat, Kamis (20/6/2019).

Usai menyampaikan sidang tersebut , Fadhlullah mengaku sangat terkejut dan langsung meminta maaf sebesar-besarnya begitu mengetahui adanya kekeliruan.

“Mohon maaf atas kekeliruan ini. Ini adalah kesempatan banyak hal yang harus dievaluasi, pembenahan ke depan supaya tidak ada tidak kekeliruan, terutama soal administrasi ini,” ujar Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud saat dikonfirmasi aceHTrend Kamis petang.

Ke depan kata dia, ia akan terus membenahi dan mengevaluasi seluruh manajemen administrasi sehingga kekeliruan yang sama tidak terulang kembali.[Acehtrend]
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget