H C Zentgraaff, penulis Belanda, mantan tentara dan Redaktur Java Bode, sangat terkesan dengan Kimun, ia dibawa ke Aceh pada tahun 1896 sebagai pekerja paksa dengan hukuman 20 tahun. Kimun berada di Aceh pada masa Teuku Umar melakukan taktik menipu Belanda dengan menyerah pura-pura.
Setelah Teuku Umar menyebrang dan memimpin kembali perlawnaan rakyat Aceh terehadap Belanda, Kimun menawarkan dirinya untuk menembus daerah kepungan pasukan Aceh untuk mengantar surat kepada pasukan Belanda di daerah lain.
Tindakan itu diambil Kimun agar Belanda mengurangi masa hukumannya di Aceh dan dia berharap bisa segera dipulangkan ke Jawa. Namun ia Kimun yang menjadi kurir pengantar surat tersebut ditangkap oleh gerilyawan Teuku Umar. Ia mengalami luka parah, badannya yang penuh sabetan pedang dibuang ke sungai.
Dalam keadaan yang hampir tak bernyawa lagi itu, tubuh Kimun ditemukan Belanda terapung di pinggir sungai di daerah Lambaro, Aceh Besar. Belanda kemudian merawat dan mengobatinya. Meski ia gagal mengantar surat, namun ia kemudian dibebaskan dari hukuman. Ia diperbolehkan untuk kembali ke Jawa.
Tapi Kimun menolaknya, karena merasa dendam terhadap orang Aceh yang menyiksanya dengan sabetan pedang dan membuang tubuhnya yang hampir mati ke sungai. Ia tetap tinggal di Aceh dan bekerja sebagai �jongos� pada Grasfland, seorang opsir Belanda.
Ketika Grasfland meninggal, Kimun pindah ke rumah opsir lainnya dan tetap bekerja sebagai �jongos� di Lhokseumawe. Pada suatu hari, ia membeli sebotol limun di Keude Cina, ketika ia hendak minum, seorang polisi datang hendak menangkapnya, karena mengira ia pekerja paksa yang lari dari tugas. Kimun kemudian memukul kepala polisi itu dengan botol limun tersebut.
Atas perbuatannya itu Kimun kemudian dihukum sepuluh tahun. Ia kemudian dikirim ke Jambi sebagai pekerja paksa. Dari Jambi kemudian dia dibawa ke Menado. Dari sana ia kemudian dibawa ke Surabaya dan dibebaskan dari sisa hukumannya.
Namun disana ia meminta kepada Velman, opsir Belanda yang pernah bertugas di Aceh, agar ia dibawa kembali ke Aceh. Veltman pun menerimanya. Ia dipekerjakan sebagai jongos masak memasak di Tapaktuan.
Karena pembawaannya yang agresif itu, Kimun tidak lama berada di Tapaktuan, karena Veltman tak ingin Kimun mengalami gangguan mental akibat traumanya dengan orang-orang Aceh. Ia kemudian diambil oleh Hein Meijer, seorang Belanda, kadet perang di Aceh. Namun disana pun ia membuat masalah sehingga Meijer menghukumnya. Kimun jadi mati kutu dan tanpa pikir panjang dari Tapaktuan kemudian ia mertas pegunungan menuju Sigli. Tak jelas bagaimana nasibnya kemudian dalam perjalanan tersebut.
Beer di Rel Trem
Orang hukuman dari Pulau Jawa yang dibawa ke Aceh, tidak hanya menderita karena kerja paksa dan kelaparan. Sebagian ada yang meninggal karena dicambuk karena ketahuan mencuri.
H C Zentgraaff, manggambarkan penderitaan pekerja paksa tersebut, yang sehari-hari dipanggil dengan nama binatang; si babi lanang. Sebagian besar pekerja paksa pada kelompok ini mati secara mengenaskan di rimba-rimba Aceh. Mayat mereka pun dibiarkan tergeletak begitu saja di jurang-jurang bebatuan, menjadi santapan binatang buas.
Sementara kelompok kereta api, yang bertugas membangun rel, meski tidak harus menggadaikan nyawa dalam perang. Penderitaan mereka lebih berat. Mereka dipaksa bekerja sampai kehabisan tenaga, sedangkan makanan sangat kurang, bahkan tak ada sama sekali.
Ada juga di antara mereka yang tidak masuk hitungan sama sekali, yang senantiasa harus memikul barang bawaan yang berat, sampai-sampai mereka jatuh terkulai karena kehabisan tenaga. Bagi mereka yang enggan melaksanakan perintah, akan didera dengan cambukan rotan. �Saya tidak dapat menghilangkan kenangan saya akan wajah beberapa orang pekerja paksa (beer-beer), masing-masing berdiri pada batang pohon, terikat tali, untuk menerima hukuman sebanyak 25 pukulan cemeti rotan,� ungkap Zentgraaff.
Menurut Zentgraaff mereka yang dicambuk itu biasanya para beer yang kedapatan mencuri makanan atau barang-barang milik Belanda. Kadang-kadang mereka juga mencuri senjata untuk dijual kepada pejuang Aceh. �Penipu-penipu yang tak dapat dipercaya ini terdapat pula dalam pasukan, serta tidak dapat meninggalkan kebiasaan merampok dan mencuri,� lanjutnya.
Diantara beer-beer itu terdapat pula cukup banyak orang �orang pemberani, yang seringkali mendapat perintah�perintah berbahaya. Saat Belanda menerapkan taktik perbentengan terpusat untuk melawan pejuang Aceh, saban pagi para pekerja paksa itu menyusuri rel trem untuk memeriksa ganjalan-ganjalan rel dan memperbaiki sekrup yang longgar.
Hal itu harus mereka lakukan karena pasukan Aceh pernah sering meletakkan bahan peladak di rel trem, yang bila tersentuh roda tren akan meledak dan menyebabkan kematian di pihak Belanda. Bahan-bahan peledak itu didapatkan pejuang Aceh dari serdadu-serdadu Eropa bayaran Belanda yang menyebrang ke pejuang Aceh.
Untuk mebersihkan ranjau-ranjau dan bahan peledak di rel trem, setiap malam para beer harus menjaga lampu yang terdapat di luar benteng pertahanan. Sering kali mereka juga harus mengantarkan surat-surat dari satu pos ke pos lainnya melalui daerah-daerah berbahaya yang dikuasi gerilyawan Aceh.[Iskandar Norman]
loading...
Post a Comment