AMP - Sebanyak 50 unit rumah yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kecamatan Kluet, Aceh Selatan, terbengkalai. Meski pembangunannya telah selesai, rumah-rumah ini ternyata tak layak huni.
Manager Database dan Monitoring Lingkar Publik Institut, Mahyuddin Usman Al Kluet mengatakan, proyek tersebut dikerjakan PT Citra Karsa dengan Nomor Kontrak: KU,08.08/PKPRKWI1/Satker-PRK-RKN 15-15-14 Tanggal 20 Agustus 2015.
Total anggaran untuk pembangunan mencapai Rp 6,29 miliar yang bersumber dari APBN.
“Berdasarkan hasil observasi kami di lapangan, didukung laporan dari masyarakat, proyek ini sebuah program yang sia sia, dimana rumah khusus tersebut sejak selesai pembangunan pada tahun 2015 hingga detik ini tidak bisa dihuni,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini tak terlepas dari pembangunan yang abal-abal ala abu nawas. Terlihat dari durasi pembangunan proyek rumah khusus ini hanya berjalan dalam waktu 5 bulan, dan spesifikasi pembangunan yang tak sesuai dengan lazimnya pembangunan proyek rumah.
“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, untuk mencegah uang rakyat terbuang sia sia kami meminta kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas pembangunan proyek ini,” katanya.
Mahyuddin Usman juga meminta Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperjelas siapa saja yang berhak mendapatkan rumah tersebut.
“Jangan jadikan warga Jambo Manyang, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan sebagai bahan data yang dieksploitasi untuk kepentingan stakeholders berdasi,” katanya.(beritakini.co)
Manager Database dan Monitoring Lingkar Publik Institut, Mahyuddin Usman Al Kluet mengatakan, proyek tersebut dikerjakan PT Citra Karsa dengan Nomor Kontrak: KU,08.08/PKPRKWI1/Satker-PRK-RKN 15-15-14 Tanggal 20 Agustus 2015.
Total anggaran untuk pembangunan mencapai Rp 6,29 miliar yang bersumber dari APBN.
“Berdasarkan hasil observasi kami di lapangan, didukung laporan dari masyarakat, proyek ini sebuah program yang sia sia, dimana rumah khusus tersebut sejak selesai pembangunan pada tahun 2015 hingga detik ini tidak bisa dihuni,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini tak terlepas dari pembangunan yang abal-abal ala abu nawas. Terlihat dari durasi pembangunan proyek rumah khusus ini hanya berjalan dalam waktu 5 bulan, dan spesifikasi pembangunan yang tak sesuai dengan lazimnya pembangunan proyek rumah.
“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, untuk mencegah uang rakyat terbuang sia sia kami meminta kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas pembangunan proyek ini,” katanya.
Mahyuddin Usman juga meminta Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperjelas siapa saja yang berhak mendapatkan rumah tersebut.
“Jangan jadikan warga Jambo Manyang, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan sebagai bahan data yang dieksploitasi untuk kepentingan stakeholders berdasi,” katanya.(beritakini.co)
loading...
Post a Comment