AMP - Maraknya pelaku galian c di sejumlah daerah dalam Kabupaten Aceh Utara, menyebabkan kerusakan lingkungan semakin parah. Selain mengancam rumah masyarakat di kawasan galian dan merusak fasilitas umum.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib atau akrab disapa Cek Mad kepada GoAceh, Kamis (27/7/2017). Menurutnya, aktivitas galian c tersebut dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan kerusakan lingkungan. Selain itu mengancam atau merusak rumah masyarakat yang tinggal di lokasi itu.
“Saya rencanakan, akan membuat peraturan bupati (perbub) tentang galian c tidak boleh ada di Aceh Utara, termasuk penggalian batu gunung di Sawang. Kalau galian c ilegal itu akan berurusan dengan hukum,” katanya.
Cek Mad juga mengatakan, aktivitas galian c itu selain merusak lingkungan, juga merusak fasilitas umum seperti jalan dan jembatan. Hal ini terlihat jelas di sepanjang jalan Sawang menuju Krueng Mane atau sebaliknya. Kondisi seperti ini sangat disayangkan.
“Jembatan roboh, jalan rusak. Inilah akibat dari galian c. Perlu diketahui membangun sarana tersebut membutuhkan dana miliaran rupiah,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas galian tentunya memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai bencana alam.
Direktur Suara Hati Masyarakat (Sahara) Dahlan M Isa mengatakan, kerusakan lingkungan di Aceh Utara saat ini tidak lepas dari aktivitas galian c. Kerusakan lingkungan tidak akan pernah bisa diperbaiki kembali. Hal tersebut tentunya merugikan masyarakat banyak.(Goaceh.co)
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib atau akrab disapa Cek Mad kepada GoAceh, Kamis (27/7/2017). Menurutnya, aktivitas galian c tersebut dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan kerusakan lingkungan. Selain itu mengancam atau merusak rumah masyarakat yang tinggal di lokasi itu.
“Saya rencanakan, akan membuat peraturan bupati (perbub) tentang galian c tidak boleh ada di Aceh Utara, termasuk penggalian batu gunung di Sawang. Kalau galian c ilegal itu akan berurusan dengan hukum,” katanya.
Cek Mad juga mengatakan, aktivitas galian c itu selain merusak lingkungan, juga merusak fasilitas umum seperti jalan dan jembatan. Hal ini terlihat jelas di sepanjang jalan Sawang menuju Krueng Mane atau sebaliknya. Kondisi seperti ini sangat disayangkan.
“Jembatan roboh, jalan rusak. Inilah akibat dari galian c. Perlu diketahui membangun sarana tersebut membutuhkan dana miliaran rupiah,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas galian tentunya memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai bencana alam.
Direktur Suara Hati Masyarakat (Sahara) Dahlan M Isa mengatakan, kerusakan lingkungan di Aceh Utara saat ini tidak lepas dari aktivitas galian c. Kerusakan lingkungan tidak akan pernah bisa diperbaiki kembali. Hal tersebut tentunya merugikan masyarakat banyak.(Goaceh.co)
loading...
Post a Comment