Barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku. Foto: Ist |
AMP - ZU seorang sopir ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar pada Senin (29/5) sekitar pukul 18.45 WIB. Warga Peukan Bada Aceh Besar itu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti narkotika jenis Sabu.
Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto melalui Kasatres Narkoba Iptu Yusra Aprilia mengatakan penangkapan ZU berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli Sabu di desa Lam Geeu, Peukan Bada.
"Atas informasi itu kita lakukan pengembangan dan kita menangkap tersangka," katanya, Selasa (30/5).
Dari tangan tersangka, kata Yusra, petugas menemukan 14 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokoknya yang disimpan di rak televisi.
Bahkan, dari pengakuan tersangka ada beberapa paket sabu lagi yang dibawa kabur oleh adiknya yang masih DPO kepolisian .
"Kami temukan 2,5 gram sabu yang sudah dipaketkan dan ada beberapa paket sabu lagi yang disimpan oleh adiknya. Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti lainnya seperti alat penghisap dan telepon gengam," katanya.
Dari pengakuan tersangka, kata Yusra, belasan paket sabu itu rencananya akan dijualnya.
"Tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolres, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.(AJNN)
Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto melalui Kasatres Narkoba Iptu Yusra Aprilia mengatakan penangkapan ZU berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli Sabu di desa Lam Geeu, Peukan Bada.
"Atas informasi itu kita lakukan pengembangan dan kita menangkap tersangka," katanya, Selasa (30/5).
Dari tangan tersangka, kata Yusra, petugas menemukan 14 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokoknya yang disimpan di rak televisi.
Bahkan, dari pengakuan tersangka ada beberapa paket sabu lagi yang dibawa kabur oleh adiknya yang masih DPO kepolisian .
"Kami temukan 2,5 gram sabu yang sudah dipaketkan dan ada beberapa paket sabu lagi yang disimpan oleh adiknya. Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti lainnya seperti alat penghisap dan telepon gengam," katanya.
Dari pengakuan tersangka, kata Yusra, belasan paket sabu itu rencananya akan dijualnya.
"Tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolres, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.(AJNN)
loading...
Post a Comment