Halloween Costume ideas 2015
loading...

16 Mei, Bebas Atau Tidak Itulah Nasib Warga Aceh Yang Ditahan di Malaysia

SEBANYAK 67 warga negara Indonesia, 63 di antaranya berasal dari Aceh, sejak Selasa (2/5) ditahan pihak Imigrasi Malaysia di Port Klang, Selangor. Mereka ditahan karena meninggalkan Malaysia lewat laut melalui jalur tidak resmi dan tak dibekali dokumen perjalanan maupun bukti diri yang sah.
AMP - Puluhan warga Aceh yang sedang dalam pemeriksaan intensif pihak Imigrasi Malaysia akan tetap ditahan di Port Klang, Selangor, selama 14 hari, sejak 2 hingga 16 Mei 2017. Penahanan selama 14 hari itu merupakan prosedur resmi dalam hukum keimigrasian Malaysia.

Sementara itu, lobi-lobi terus dilancarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Malaysia yang membawahkan imigrasi agar memberi pengampunan terhadap 68 WNI yang 45 orang di antaranya (bukan lagi 64 orang -red) merupakan warga Aceh. (Baca: Hanya 45 Warga Aceh)

“Lobi dan nego terus dilakukan pihak KBRI, namun jawaban yang diharapkan belum ada. Pihak keluarga harap sabar menunggu,” kata Presiden Persatuan Komunitas Aceh di Malaysia, Datuk Mansyur bin Usman, kepada Serambi, Senin (9/5) petang.

Dari pejabat KBRI, Datuk Mansyur mendapat informasi bahwa kalaupun nanti para WNI yang ditahan itu dibebaskan, tapi agen atau calo yang menggiring para warga Aceh di Malaysia itu pulang kampung naik boat sayur dan bukan melalui pelabuhan yang telah ditetapkan (diwartakan), tetap akan ditahan.

“Sesuai dengan ketentuan hukum di sini, agen atau calo yang sudah ditahan itu akan dihukum dengan hukuman yang berat. Kalau di antara agen dan calo pelayaran ilegal itu ada warga Aceh, saya mohon keluarganya di Aceh dapat bersabar,” ujar Mansyur Usman sembari menambahkan bahwa kondisi ke-64 warga Aceh di lokap tahanan Imigrasi Port Klang itu semuanya dalam keadaan sehat dan cukup makan.

“Alhamdulillah, semuanya sehat,” kata Datuk Mansyur mengutip keterangan seorang pejabat KBRI di Kuala Lumpur yang baru pulang dari Port Klang memantau kondisi para tahanan yang ditahan pihak Imigrasi Malaysia sejak 2 Mei lalu.

Sebagaimana diberitakan dalam sepekan terakhir, sebuah boat sayur yang mengangkut 64 penumpang ditambah 4 orang awak, dicegat pihak marinir Malaysia ketika berlayar dari perairan Selangor menuju Sumatera Utara, Indonesia. Boat itu dihentikan dan seluruh penumpangnya diturunkan serta ditahan karena mereka meninggalkan negeri jiran itu dari jalur tidak resmi (bukan dari pelabuhan yang ditetapkan/diwartakan). Mereka juga tak bisa menunjukkan dokumen resmi keimigrasian, sehingga digolongkan imigran ilegal atau pendatang tanpa izin, makanya ditahan. (Trb)
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget