Tersangka Ronaldo asal Padang Pariaman Sumbar ditangkap polisi di Galus saat hendak menyeludupkan 11 Kg ganja kering ke Takengan Aceh Tengah, Rabu (24/5). |
AMP - Ronaldo (21) warga asal Padang Pariaman Utara, Kabupaten Sumatera Barat (Sumbar) yang berstatus seorang mahasiswa ditangkap Polisi di kawasan kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues (Galus) tujuan Takengon, Aceh Tengah karena menyeludupkan ganja kering siap edar sebanyak 11 Kg.
Kapolres Galus melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Eka Putra, kepada Serambinews.com, Rabu (24/5) mengatakan, seorang tersangka penyeludupan ganja kering menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BK 6194 ACC berhasil digagalkan oleh polisi di Pantan Cuaca, setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat sebelumnya.
Dia mengatakan, tersangka penyeludupan ganja kering bernama Ronaldo asal Padang Pariaman Utara itu berstatuskan seorang mahasiswa. Ronaldo ditangkap saat hendak menbawa ganja sebanyak 10 bal atau seberat 11 Kg.
Ganja tersebut akan dijual tersangka ke Takengon, Aceh Tengah, sebagai modal untuk pulang ke Kampung halamannya di Desa Balai Naras Kecamatan Pariaman Utara, Sumatera Barat. tersangka ditangkap Polisi di Pantan Cuaca, Selasa (23/5/2017) kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
"Kini tersangka bersama barang bukti ganja kering siap edar itu telah diamankan di Mapolres Galus untuk penyelidikan lebih lanjut,"sebut Kasat Narkoba Polres Galus.(serambinews)
loading...
Post a Comment