Azhari Usman/MODUSACEH.CO |
AMP - Diduga melakukan perbuatan tak senonoh, sejumlah warga Lamgapang menangkap pasangan non muhrim di sebuah kandang lembu warga Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Kamis dini hari, (18/05/17). Penangkapan itu bermula, saat warga menemukan sepeda motor yang di parkir di sudut lorong desa itu. Merasa curiga karena sepeda motor tanpa pemilik, warga berinisiatif mencari pemilik motor itu diantara semak belukar. Hasilnya benar saja, dari kejauhan warga melihat pasangan berlainan jenis itu baru siap melakukan persetubuhan. "Karena kami ribut-ribut pasangan ini mungkin mendengar, makanya buru-buru mereka memakai celana," ujar Yusri warga Lamgapang pada MOSUSACEH.CO, Kamis, (18/05/17).
Selanjutnya, pasangan tadi langsung dibawa ke meunasah desa. Namun, sebelum sampai di meunasah, warga yang merasa kesal dengan ulah pasangan ini, memberi bugem mentah pada insan berlainan jenis ini. Saat itu juga, dimandikan dengan air comberan. "Sebenarnya ada dua pasangan, namun satu pasangan lagi berhasil kabur," ungkap Yusri.
Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Marzuki membenarkan kejadian itu. Kata Marzuki sekira pukul 01.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Lamgapang telah ditangkap pasangan yang diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Selanjutnya, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dari amukan warga. "Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung mengamankan pelaku," jelas Marzuki pada MODUSACEH.CO di ruang kerjanya.
Dari pemeriksaan sementara, pasangan laki-laki berinisial FB merupakan warga Matang Gelumpang Dua, Bireuen, dengan pasangan perempuan Nur warga Blang Jurong, Kabupaten Aceh Utara. "Mereka mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri, sebenarnya ada dua pesangan, namun satu pasangan lagi berhasil kabur saat diatangkap warga, tapi indentitas sudah kita ketahui," ungkap Marzuki. Kini, FB dan Nur ditahan di ruang tahanan sementara Kantor Satpol PP dan WH Aceh. "Kita akan terus kembangkan penyelidikan, dan secepatnya menangkap pasangan yang kabur itu," harap Marzuki.(ModusAceh)
Selanjutnya, pasangan tadi langsung dibawa ke meunasah desa. Namun, sebelum sampai di meunasah, warga yang merasa kesal dengan ulah pasangan ini, memberi bugem mentah pada insan berlainan jenis ini. Saat itu juga, dimandikan dengan air comberan. "Sebenarnya ada dua pasangan, namun satu pasangan lagi berhasil kabur," ungkap Yusri.
Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Marzuki membenarkan kejadian itu. Kata Marzuki sekira pukul 01.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Lamgapang telah ditangkap pasangan yang diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Selanjutnya, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dari amukan warga. "Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung mengamankan pelaku," jelas Marzuki pada MODUSACEH.CO di ruang kerjanya.
Dari pemeriksaan sementara, pasangan laki-laki berinisial FB merupakan warga Matang Gelumpang Dua, Bireuen, dengan pasangan perempuan Nur warga Blang Jurong, Kabupaten Aceh Utara. "Mereka mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri, sebenarnya ada dua pesangan, namun satu pasangan lagi berhasil kabur saat diatangkap warga, tapi indentitas sudah kita ketahui," ungkap Marzuki. Kini, FB dan Nur ditahan di ruang tahanan sementara Kantor Satpol PP dan WH Aceh. "Kita akan terus kembangkan penyelidikan, dan secepatnya menangkap pasangan yang kabur itu," harap Marzuki.(ModusAceh)
loading...
Post a Comment