"Kedua pelaku bernama Fauzan (36) dan Zailani (52). Keduanya merupakan warga Aceh," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya kepada detikcom, Rabu (31/5/2017).
Fauzan ditangkap di Jalan Asrama, Medan, Sumut, Selasa (30/5) sekitar pukul 22.00 WIB. "Dia lagi nongkrong di warung nunggu pembeli (sabu)," ujarnya. Setelah itu, polisi yang melakukan pengembangan kemudian menangkap Zailani di Jalan TB Simatupang, Medan. Dua ons sabu dan dua unit ponsel genggam disita dari Zailani.
Sabu itu rencananya akan diedarkan pelaku di Medan. Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut berasal dari Aceh. "Ini masih dalam pengembangan. Kita koordinasi dengan Polda Aceh terkait hal ini," kata Hilman.(Detik.com)
Fauzan ditangkap di Jalan Asrama, Medan, Sumut, Selasa (30/5) sekitar pukul 22.00 WIB. "Dia lagi nongkrong di warung nunggu pembeli (sabu)," ujarnya. Setelah itu, polisi yang melakukan pengembangan kemudian menangkap Zailani di Jalan TB Simatupang, Medan. Dua ons sabu dan dua unit ponsel genggam disita dari Zailani.
Sabu itu rencananya akan diedarkan pelaku di Medan. Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut berasal dari Aceh. "Ini masih dalam pengembangan. Kita koordinasi dengan Polda Aceh terkait hal ini," kata Hilman.(Detik.com)
loading...
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.