Ilustrasi |
AMP - Bulan suci Ramadhan yang seharusnya dimanfaatkan untuk berlomba-lomba beribadah, tidak berlaku bagi sepasang non muhrim ini. Pasangan yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara ini berinisial S (23), dan kekasihnya UN (19), malah berbuat dosa di salah satu rumah Gampong Neuheuen, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Pasangan ini diamankan oleh warga, Senin (29/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di salah satu rumah saudara S.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki membenarkan telah menerima satu pasangan yang diduga berbuat mesum di bulan suci Ramadhan.
Marzuki mengungkapkan kejadian itu bermula saat S dan UN berangkat ke Gampong Neuheuen untuk berbuka puasa bersama di tempat keluarga saudara S. Setelah berbuka puasa, keluarga saudara S ini berangkat ke rumah sakit.
"Ketika ditinggal berdua di dalam rumah, pasangan ini mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Kemudian karena curiga warga setempat datang menggedor-gedor rumah itu, lalu membawa pasangan ini keluar rumah dan diserahkan kepada Satpol PP dan WH Aceh," kata Marzuki, Selasa (30/5).
Kata Marzuki, saat ini pihaknya baru mendapatkan pengakuan sementara dan nantinya akan memeriksa saksi-saksi lainnya dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Warga menyerahkan pasangan ini sekitar pukul 23.00 WIB. Pasangan ini disidik kembali dan jika terbukti maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum berlaku," katanya.(Sumber: AJNN)
Pasangan ini diamankan oleh warga, Senin (29/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di salah satu rumah saudara S.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki membenarkan telah menerima satu pasangan yang diduga berbuat mesum di bulan suci Ramadhan.
Marzuki mengungkapkan kejadian itu bermula saat S dan UN berangkat ke Gampong Neuheuen untuk berbuka puasa bersama di tempat keluarga saudara S. Setelah berbuka puasa, keluarga saudara S ini berangkat ke rumah sakit.
"Ketika ditinggal berdua di dalam rumah, pasangan ini mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Kemudian karena curiga warga setempat datang menggedor-gedor rumah itu, lalu membawa pasangan ini keluar rumah dan diserahkan kepada Satpol PP dan WH Aceh," kata Marzuki, Selasa (30/5).
Kata Marzuki, saat ini pihaknya baru mendapatkan pengakuan sementara dan nantinya akan memeriksa saksi-saksi lainnya dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Warga menyerahkan pasangan ini sekitar pukul 23.00 WIB. Pasangan ini disidik kembali dan jika terbukti maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum berlaku," katanya.(Sumber: AJNN)
loading...
Post a Comment