Ticaya (60) mengalami luka tusuk di bagian siku tangan kiri setelah berhasil melawan pencuri yang hendak menggasak emasnya. [Ist] |
AMP - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Ticaya (60) mengalami luka tusuk di bagian siku tangan kiri setelah berhasil melawan kawanan maling yang hendak menggasak emas di tangannya.
Dari keterangan yang dihimpun, kejadian percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Senin (22/5/2017) sekitar pukul 02.50 WIB.
Korban yang merupakan seorang janda itu diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.
Pada Senin dinihari itu, korban yang sedang terlelap tidur secara tiba-tiba terkejut dan tersentak dari tempat tidurnya karena tubuhnya sudah di dekap oleh pelaku.
Tidak hanya mendekap tubuhnya, pelaku juga menarik gelang emas di tangan korban.
Salah seorang warga Gampong Teungoh, Rustam mengatakan, karena terkejut dan merasa harta bendanya terancam hilang, secara spontan korban melancarkan aksi perlawanan dengan cara berteriak sekeras-kerasnya hingga mengejutkan sejumlah tetangga yang sedang terlelap.
Pelaku yang merasa panik dan takut bakal dicokok warga, akhirnya mencoba melumpuhkan korban dengan cara menusuk tubuh korban menggunakan senjata tajam.
“Tusukan pisau di tangan pelaku berhasil mengenai siku sebelah kiri korban dengan bekas luka sekitar 3 cm dan bagian perut sebanyak dua tusukan selebar 3 cm dengan kedalaman 11 cm," ungkap Rustam.
Melihat korban masih meronta-ronta hingga memancing puluhan warga lainnya ke lokasi, akhirnya pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang langsung melarikan diri dari arah pintu belakang tanpa sempat mengambil barang apapun.
"Warga yang mendengar suara orang minta tolong langsung mendatangi rumah korban. Namun setelah diupayakan pengejaran ternyata pelaku sudah melarikan diri ke arah semak-semak belakang rumah korban," ungkap Rustam.
Berdasarkan hasil pengamatan dan informasi yang dihimpun pihaknya di lapangan, sambung Rustam, pelaku masuk ke rumah korban yang berkonstruksi papan sudah lapuk dimakan usia itu, melalui ventilasi.
Celakanya lagi, pada malam itu korban langsung tidur di kamarnya tanpa terlebih dulu mengunci pintu kamar.
Karena melihat korban sudah bersimbah darah, anggota Polsek Trumon Tengah bersama warga setempat langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah.
Namun karena luka yang dialami tergolong parah, akhirnya korban dirujuk ke RSUD Yulidin Away Tapaktuan guna mendapat penanganan medis yang maksimal.
Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi melalui Kapolsek Trumon Tengah, AKP Damri mengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun informasi dari korban, berselang sekitar beberapa jam kemudian polisi berhasil membekuk tersangka pertama.
"Tersangka pertama, Ferdianto (25) warga Gampong Ujong Mangki, Kecamatan Bakongan berhasil ditangkap di Gampong Gunong Kapo Kecamatan Trumon Tengah. Tersangka ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB saat sedang membeli sandal jepit di kios," kata AKP Damri.
Dari hasil pengembangan kasus dari tersangka pertama, lanjut Damri, kemudian polisi kembali berhasil menangkap tersangka kedua bernama Masdul (27) juga warga Gampong Ujong Mangki.
"Kedua tersangka tersebut sudah diamankan di Mapolsek Trumon Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(Sumber: Goaceh.co)
loading...
Post a Comment