AMP - Banyak nya dugaan penyelewengan dan tidak tepat sasaran pembangunan Gampong yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Nagan Raya cukup menyita perhatian banyak kalangan termasuk para tokoh Muda Kecamatan Tadu Raya, kabupaten setempat.
Hal tersebut kini bukanlah isu belaka yang menyebar dengan cepat, data yang dihimpun portalsatu.com dari berbagai sumber semenjak April 2017 menyebutkan bukan saja kepolisian resort Nagan Raya yang menumpuk laporan Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat sudah berlimpah laporan terkait hal tersebut.
Sementara itu, pengamat Dana Gampong di Nagan Raya, Firdaus NB, mengatakan jika untuk saat ini bukan rahasia lagi jika perencanaan APBG saja banyak dibuat oleh orang yang bukan masyarakat Gampong yang bersangkutan ataupun aparat Gampong yang berwenang.
"Dari itu saja sudah salah, landasan hukum saja tidak ada," katanya saat ditemuai Portalsatu.com, Sabtu, 06 Mei 2017.
Wartawan Nagan Raya ini juga menjelaskan, jika ada praktek korupsi berjamaah pada penyelenggara anggaran Gampong yang diberikan pemerintah pusat.
"Sebenarnya, dengan adanya dana Gampong dapat mensejahterakan masyarakat bukan malah menciptakan konflik sosial di masyarakat, bukan saja itu yang heran kita sudah tau salah tapi pemegang kebijakan diam saja," lanjutnya.
Bukan saja penyelewengan, banyak Gampong di Nagan Raya juga tidak terbuka secara baik sesuai amanat undang undang.
Hal senada juga disampaikan Halim Perdana Kusuma mantan ketua LPMG Gampong Alue Bata, ia menyebutkan harus ada kontrol besar-besaran dalam realisasi APBG agar dapat menjadi pendongkrak pembangunan Nasioanal.
"Kita sebagai masyarakat sangat banyak dirugikan akan buruknya pembangunan Gampong yang dilakukan oleh penguasa, di mana pembangunan dilakukan ala kadarnya, asai na mantong," jelas Firdaus, yang juga Ketua KNPI Kecamatan Tadu Raya ini, Sabtu, 06 Mei 2017.
Ia menyebutkan, jika untuk Kecamatan Tadu Raya Saja sangat banyak penyelewengan yang dilakukan, baik pembangunan dan pengunaan uang pelatihan.
"Tentu saja kita masih ingat tentang pelatihan yang dilakukan satu hari, tapi menghabiskan anggaran 13 juta per Gampong yang kemudian terpaksa dikembalikan oleh oknum yang bermain ke silva anggaran, maka dari itu kita mengajak seluruh komponen muda untuk dapat sama-sama mengawasi penggunaan dana Gampong agar terealisasi dengan baik," pungkasnya.
Bukan saja masyarakat, Kejaksaan Negeri Suka Makmue juga harus bekerja ekstra dalam meringkus para makelar dana Gampong ini, seperti yang disampaikan Kasipidsus Kajari Nagan Raya Munawal Hadi, SH.
"Ada banyak laporan yang kita terima, dan sedang kita periksa satu satu, yang herannya kita kalau banyak seperti ini dugaan penyalahgunaan Gampong dengan alasan tidak paham maka apa peran pendamping gampong yang sudah digaji besar oleh negara, ini yang menjadi pertanyaan kita" katanya.[Sumber: portalsatu.com]
Hal tersebut kini bukanlah isu belaka yang menyebar dengan cepat, data yang dihimpun portalsatu.com dari berbagai sumber semenjak April 2017 menyebutkan bukan saja kepolisian resort Nagan Raya yang menumpuk laporan Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat sudah berlimpah laporan terkait hal tersebut.
Sementara itu, pengamat Dana Gampong di Nagan Raya, Firdaus NB, mengatakan jika untuk saat ini bukan rahasia lagi jika perencanaan APBG saja banyak dibuat oleh orang yang bukan masyarakat Gampong yang bersangkutan ataupun aparat Gampong yang berwenang.
"Dari itu saja sudah salah, landasan hukum saja tidak ada," katanya saat ditemuai Portalsatu.com, Sabtu, 06 Mei 2017.
Wartawan Nagan Raya ini juga menjelaskan, jika ada praktek korupsi berjamaah pada penyelenggara anggaran Gampong yang diberikan pemerintah pusat.
"Sebenarnya, dengan adanya dana Gampong dapat mensejahterakan masyarakat bukan malah menciptakan konflik sosial di masyarakat, bukan saja itu yang heran kita sudah tau salah tapi pemegang kebijakan diam saja," lanjutnya.
Bukan saja penyelewengan, banyak Gampong di Nagan Raya juga tidak terbuka secara baik sesuai amanat undang undang.
Hal senada juga disampaikan Halim Perdana Kusuma mantan ketua LPMG Gampong Alue Bata, ia menyebutkan harus ada kontrol besar-besaran dalam realisasi APBG agar dapat menjadi pendongkrak pembangunan Nasioanal.
"Kita sebagai masyarakat sangat banyak dirugikan akan buruknya pembangunan Gampong yang dilakukan oleh penguasa, di mana pembangunan dilakukan ala kadarnya, asai na mantong," jelas Firdaus, yang juga Ketua KNPI Kecamatan Tadu Raya ini, Sabtu, 06 Mei 2017.
Ia menyebutkan, jika untuk Kecamatan Tadu Raya Saja sangat banyak penyelewengan yang dilakukan, baik pembangunan dan pengunaan uang pelatihan.
"Tentu saja kita masih ingat tentang pelatihan yang dilakukan satu hari, tapi menghabiskan anggaran 13 juta per Gampong yang kemudian terpaksa dikembalikan oleh oknum yang bermain ke silva anggaran, maka dari itu kita mengajak seluruh komponen muda untuk dapat sama-sama mengawasi penggunaan dana Gampong agar terealisasi dengan baik," pungkasnya.
Bukan saja masyarakat, Kejaksaan Negeri Suka Makmue juga harus bekerja ekstra dalam meringkus para makelar dana Gampong ini, seperti yang disampaikan Kasipidsus Kajari Nagan Raya Munawal Hadi, SH.
"Ada banyak laporan yang kita terima, dan sedang kita periksa satu satu, yang herannya kita kalau banyak seperti ini dugaan penyalahgunaan Gampong dengan alasan tidak paham maka apa peran pendamping gampong yang sudah digaji besar oleh negara, ini yang menjadi pertanyaan kita" katanya.[Sumber: portalsatu.com]
loading...
Post a Comment