AMP - Satuan Opsnal Reskrim Polres Lhokseumawe kembali menangkap pemilik dan pekerja galian C berupa eksploitasi batu gajah di Gampong Krueng Tuan, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (29/7) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan pelaku diamankan karena tidak mengantongi izin operasi di kawasan Krueng Tuan, Nisam.
"Benar pihak kita telah mengamankan dua pelaku Galian batu gajah ilegal yang beroperasi di kawasan Sawang tanpa memiliki izin resmi, baik itu dari pemerintah maupun dari dinas terkait," kata Budi Nasuha kepada AJNN, Minggu (30/7).
Budi menambahkan, kedua pelaku yang diamankan adalah Khalil (40) warga Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Krueng Geukuh, sebagai pengusaha galian. Selanjutnya Andi (39) warga Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, yang bertugas sebagai Operator Escavator di lokasi galian.
Budi menyebutkan saat ini kedua tersangka dan barang bukti satu unit Escavator merk CAT, delapan unit Inteculer berisikan batu Gajah diamankan di Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.(AJNN)
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan pelaku diamankan karena tidak mengantongi izin operasi di kawasan Krueng Tuan, Nisam.
"Benar pihak kita telah mengamankan dua pelaku Galian batu gajah ilegal yang beroperasi di kawasan Sawang tanpa memiliki izin resmi, baik itu dari pemerintah maupun dari dinas terkait," kata Budi Nasuha kepada AJNN, Minggu (30/7).
Budi menambahkan, kedua pelaku yang diamankan adalah Khalil (40) warga Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Krueng Geukuh, sebagai pengusaha galian. Selanjutnya Andi (39) warga Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, yang bertugas sebagai Operator Escavator di lokasi galian.
Budi menyebutkan saat ini kedua tersangka dan barang bukti satu unit Escavator merk CAT, delapan unit Inteculer berisikan batu Gajah diamankan di Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.(AJNN)
loading...
Post a Comment