AMP - Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meringkus empat orang terduga komplotan pelaku pencurian berantai yang sudah sangat meresahkan masyarakat kabupaten setempat.
"Penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut dilakukan secara terpisah, berawal dari penangkapan FB (21), di Gampong Pinang, Kecamatan Susoh," ungkap Kapolres Abdya melalui Kapolsek Susoh, AKP Erjan Dasmi kepada AJNN, Kamis (6/7).
Ia menjelaskan penangkapan FB ini hasil pengembangan dan laporan masyarakat yang selanjutnya dikembangkan dengan menangkap RH (21), di gampong Kedai Susoh, dan AS (19) bersama RZ (21) di jalan pelintasan Gampong Gudang Kecamatan Susoh,” jelas Erjan.
Dikatakanya, salah satu terduga yang ditangkap tersebut yakni RZ merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan memecahkan kaca mobil milik salah seorang anggota DPRK Abdya.
Dikatakanya, salah satu terduga yang ditangkap tersebut yakni RZ merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan memecahkan kaca mobil milik salah seorang anggota DPRK Abdya.
“RZ juga kami duga merupakan otak dari kelompok ini,” imbuh Erjan.
Saat ini, lanjut Erjan, guna melakukan penyelidikan, pihaknya masing mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut di Polsek Susoh.
Saat ini, lanjut Erjan, guna melakukan penyelidikan, pihaknya masing mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut di Polsek Susoh.
“Para terduga kami amakan di Susoh sembari terus melakukan pengembangan,” sebutnya.
Erja menegaskan, walaupun empat orang yang ditangkap tersebut diduga sebagai pelaku pencurian berantai di Kabupaten Abdya, pihaknya tetap akan terus melakukan patroli pengamanan hingga masyarakat benar-benar merasakan kenyamanan.(AJNN)
loading...
Post a Comment