Ilustrasi |
AMP - Empat warga Desa Pasir Putih Kecamatan Peureulak telah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Dani Syahputra (24) warga Desa Bantayan, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (19/7) dini hari.
Korban sebelumnya dicurigai berbuat mesum oleh warga setempat di sebuah rumah kontrakan yang disewa oleh pamannya di desa setempat dan menginap bersama teman wanitanya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialami korban bermula dari kecurigaan Ketua Pemuda Desa Pasir Putih dengan keberadaan korban bersama teman wanitanya.
Kemudian Kepala Dusun bersama warga selanjutnya mendatangi rumah kontrakan seraya menanyakan identitas keduanya dan dijawab oleh paman korban, bahwa mereka adalah pasangan suami istri dan merupakan familinya yang berasal dari Lhokseumawe.
Saat ditanyai surat nikah paman korban tidak dapat menunjukannya seraya mengatakan bahwa mereka sudah pulang dan tidak lagi berada di tempat tersebut.
Kemudian warga yang tidak percaya dengan perkataan paman korban, memeriksa ke dalam kamar dan didapati korban masih bersama teman wanitanya.
"Melihat kedatangan warga, korban yang ketakutan melarikan diri ke hutan yang berada di belakang rumah. Warga yang tersulut emosi kemudian mengusir teman wanita korban dan mengantarkannya ke terminal Peureulak, sementara sebagian warga lainnya masih mencari korban," Sebut Parmohonan Harahap, Kamis (20/7).
Kata dia, setelah korban ditemukan oleh sejumlah warga kemudian dianiaya hingga korban tak sadarkan diri. Kemudian oleh Personel Polsek Peureulak segera mendatangi lokasi dan kemudian membantu mengantarkan korban untuk dibawa ke RSUD Abdul Aziz Syah Peureulak.
"Karena luka yang sangat serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Langsa dan akhirnya meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim.
Adapun keempat warga Desa Pasir Putih yang telah diamankan oleh pihak Kepolisian setempat menyangkut dugaan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia yakni berinisial AM (18), AN (40), IM (47) dan ZN (29).
"Keempat warga tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan tersangka baru akan bertambah tergantung hasil penyelidikan oleh petugas," Ungkap Parmohonan Harahap.(AJNN)
Korban sebelumnya dicurigai berbuat mesum oleh warga setempat di sebuah rumah kontrakan yang disewa oleh pamannya di desa setempat dan menginap bersama teman wanitanya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialami korban bermula dari kecurigaan Ketua Pemuda Desa Pasir Putih dengan keberadaan korban bersama teman wanitanya.
Kemudian Kepala Dusun bersama warga selanjutnya mendatangi rumah kontrakan seraya menanyakan identitas keduanya dan dijawab oleh paman korban, bahwa mereka adalah pasangan suami istri dan merupakan familinya yang berasal dari Lhokseumawe.
Saat ditanyai surat nikah paman korban tidak dapat menunjukannya seraya mengatakan bahwa mereka sudah pulang dan tidak lagi berada di tempat tersebut.
Kemudian warga yang tidak percaya dengan perkataan paman korban, memeriksa ke dalam kamar dan didapati korban masih bersama teman wanitanya.
"Melihat kedatangan warga, korban yang ketakutan melarikan diri ke hutan yang berada di belakang rumah. Warga yang tersulut emosi kemudian mengusir teman wanita korban dan mengantarkannya ke terminal Peureulak, sementara sebagian warga lainnya masih mencari korban," Sebut Parmohonan Harahap, Kamis (20/7).
Kata dia, setelah korban ditemukan oleh sejumlah warga kemudian dianiaya hingga korban tak sadarkan diri. Kemudian oleh Personel Polsek Peureulak segera mendatangi lokasi dan kemudian membantu mengantarkan korban untuk dibawa ke RSUD Abdul Aziz Syah Peureulak.
"Karena luka yang sangat serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Langsa dan akhirnya meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim.
Adapun keempat warga Desa Pasir Putih yang telah diamankan oleh pihak Kepolisian setempat menyangkut dugaan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia yakni berinisial AM (18), AN (40), IM (47) dan ZN (29).
"Keempat warga tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan tersangka baru akan bertambah tergantung hasil penyelidikan oleh petugas," Ungkap Parmohonan Harahap.(AJNN)
loading...
Post a Comment