Rincian Dana Program Pungoe?
Ini rincian dana desa Tahun 2017 yang akan digunakan untuk kegiatan bimtek per desa dalam Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 39 desa.
Belanja Barang dan Jasa per desa :
1. Belanja Jasa Instruktur/Narasumber / Tenaga Ahli = Rp. 12.600.000
2. Belanja Pengadaan Obat-Obatan = Rp. 1.755.000
3. Belanja Uang Saku / Transport Peserta = Rp. 15.645.000
Jumlah Total Rp. 30.000.000 per Desa.
==============================
Ini rincian dana bimtek untuk 39 Desa dalam Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Belanja Barang dan Jasa 39 Desa :
1. Belanja Jasa Instruktur/Narasumber / Tenaga Ahli = Rp. 491.400.000
2. Belanja Pengadaan Obat-Obatan = Rp. 68.445.000
3. Belanja Uang Saku / Transport Peserta = Rp. 610.155.000
Jumlah Total 39 Desa Rp. 1.170.000.000
Program pungoe ini diduga melibatkan oknum-oknum dari BPM Kabupaten, dan yang beredar informasi juga melibatkan oknum dari Kejari Aceh Utara, serta pihak-pihak lain. Siapa oknum itu, apa tujuannya? Wallahu'alam
Informasi yang beredar, setiap peserta harus menstor dana Rp. 4.500.000 ke oknum tersebut dari dana Rp. 30.000.000, tapi apabila dalam satu desa ada dua peserta berarti Rp. 9.000.000.
Saya tegaskan sekali lagi, itu hanya informasi yang beredar dalam masyarakat Paya Bakong dan bersifat dugaan, bila itu salah, silahkan pihak BPM dan Kejari menjelaskan ke masyarakat, benar atau salah itu?
Postingan tersebut di updated olrh pemudah Kecamatan Paya Bakong aceh Utara.
Ini rincian dana desa Tahun 2017 yang akan digunakan untuk kegiatan bimtek per desa dalam Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 39 desa.
Belanja Barang dan Jasa per desa :
1. Belanja Jasa Instruktur/Narasumber / Tenaga Ahli = Rp. 12.600.000
2. Belanja Pengadaan Obat-Obatan = Rp. 1.755.000
3. Belanja Uang Saku / Transport Peserta = Rp. 15.645.000
Jumlah Total Rp. 30.000.000 per Desa.
==============================
Ini rincian dana bimtek untuk 39 Desa dalam Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Belanja Barang dan Jasa 39 Desa :
1. Belanja Jasa Instruktur/Narasumber / Tenaga Ahli = Rp. 491.400.000
2. Belanja Pengadaan Obat-Obatan = Rp. 68.445.000
3. Belanja Uang Saku / Transport Peserta = Rp. 610.155.000
Jumlah Total 39 Desa Rp. 1.170.000.000
Program pungoe ini diduga melibatkan oknum-oknum dari BPM Kabupaten, dan yang beredar informasi juga melibatkan oknum dari Kejari Aceh Utara, serta pihak-pihak lain. Siapa oknum itu, apa tujuannya? Wallahu'alam
Informasi yang beredar, setiap peserta harus menstor dana Rp. 4.500.000 ke oknum tersebut dari dana Rp. 30.000.000, tapi apabila dalam satu desa ada dua peserta berarti Rp. 9.000.000.
Saya tegaskan sekali lagi, itu hanya informasi yang beredar dalam masyarakat Paya Bakong dan bersifat dugaan, bila itu salah, silahkan pihak BPM dan Kejari menjelaskan ke masyarakat, benar atau salah itu?
Postingan tersebut di updated olrh pemudah Kecamatan Paya Bakong aceh Utara.
loading...
Post a Comment