AMP - Biadab, agaknya kata itu cocok disematkan pada SF (30). Bayangkan, berbekal mengiming-imingi dengan jajanan (snack), diduga SF sukses mensodomi 11 bocah (anak) dibawah umur. Untung, aksi SF cepat diketahui salah satu orang tua korban, hingga Tim Gabungan Res dan Intel Polsek Delima, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh berhasil membekuk SF, warga Gampong Ulee Tutue Raya, (04/07/2017).
Seperti dikutip dari Tribratanewspolrespidie, Kapolsek Delima Iptu Asnawi mengatakan. Penangkapan pelaku sodomi 11 anak di bawah umur itu, berawal dari laporan orang tua korban berinisial RH (63) dan M (38) pada Mapolsek Delima tentang perilaku SF terhadap anaknya.
Sebut Asnawi, dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi serta korban tentang ciri–ciri pelaku yang mengalami kelainan seksual itu, setelah diyakin memenuhi unsur melawan hukum, aparat kepolisian langsung menangkap tesangka di satu warung kopi di Gampong Mesjid Aree, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.
“Saat tim tiba di warung kopi tersebut, tersangka berusaha kabur, namun berhasil ditangkap dan langsung di bawa ke Mapolsek Delima,” jelas Asnawi.
Masih kata Asnawi, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan predator anak–anak di bawah umur yang sering melakukan aksinya di Gampong Ulee Tutue Raya. Caranya, pelaku mendekati korbannya dengan mengiming– imingi makanan snack maupun dengan memberikan sejumlah uang.
Katanya lagi, ada 11 (sebelas) orang yang menjadi korban pelaku diantaranya berinisial RA, 13 thn, SL, 10 thn, AA, 10 thn, MK, 13 thn, MW, 13 thn, DM, 14 thn, FK, 15 thn, SF, 12 thn, IK, 11 thn, RS, 16 thn, dan MK, 12 thn, yang semuanya merupakan warga Gampong Ulee Tutue Raya, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie. “Sementara baru 11 korban, namun terus kita kembangkan, bisa saja korban terus bertambah, untuk tersangka sudah kita tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Asnawi.(Modusaceh.co)
Seperti dikutip dari Tribratanewspolrespidie, Kapolsek Delima Iptu Asnawi mengatakan. Penangkapan pelaku sodomi 11 anak di bawah umur itu, berawal dari laporan orang tua korban berinisial RH (63) dan M (38) pada Mapolsek Delima tentang perilaku SF terhadap anaknya.
Sebut Asnawi, dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi serta korban tentang ciri–ciri pelaku yang mengalami kelainan seksual itu, setelah diyakin memenuhi unsur melawan hukum, aparat kepolisian langsung menangkap tesangka di satu warung kopi di Gampong Mesjid Aree, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.
“Saat tim tiba di warung kopi tersebut, tersangka berusaha kabur, namun berhasil ditangkap dan langsung di bawa ke Mapolsek Delima,” jelas Asnawi.
Masih kata Asnawi, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan predator anak–anak di bawah umur yang sering melakukan aksinya di Gampong Ulee Tutue Raya. Caranya, pelaku mendekati korbannya dengan mengiming– imingi makanan snack maupun dengan memberikan sejumlah uang.
Katanya lagi, ada 11 (sebelas) orang yang menjadi korban pelaku diantaranya berinisial RA, 13 thn, SL, 10 thn, AA, 10 thn, MK, 13 thn, MW, 13 thn, DM, 14 thn, FK, 15 thn, SF, 12 thn, IK, 11 thn, RS, 16 thn, dan MK, 12 thn, yang semuanya merupakan warga Gampong Ulee Tutue Raya, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie. “Sementara baru 11 korban, namun terus kita kembangkan, bisa saja korban terus bertambah, untuk tersangka sudah kita tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Asnawi.(Modusaceh.co)
loading...
Post a Comment