Halloween Costume ideas 2015
loading...

Hari Raya Dalam Sarakata Sultan Iskandar Muda


Hari raya di Aceh zaman dahulu adalah hari bagi bagi para pembersar memberi karunia kepada rakyatnya. Tingkat pemberian sesuai dengan pangkat dan jabatan. Yang besar member untuk yang kecil sebagai wujud ucapan selamat berhari raya.

Raja Aceh yang paling kesohor, Sultan Iskandar Muda malah membuat peraturan (sarakata) khusus tentang perayaan hari raya. Peraturan tersebut dinamai Sarakata Poteumeureuhom Meukuta Alam Iskandar Muda.

Prof. Dr H Aboebakar Atjeh dalam makalah Wajah Rakyat Aceh Dalam Lintasan Sejarah pada Seminar Pekan Kebudayaan Aceh kedua di Banda Aceh, 20 Agustus � 2 September 1972 menyertakan lampiran sarakata tersebut. Ia menjelaskan bahwa salinan Sarakata Sulthan Iskandar Muda diambil dari buku �De Inrichting Van Het Atjeshe Staatbestuur onder het Sultanaan� karangan KFH Van Langen.

Pada pendahuluan buku itu Van Langen menjelaskan baik sarakata Adat Meukuta Alam didapatnya pada waktu menyerang Masjid Indrapuri tahun 1879 dalam kitab-kitab yang telah ditinggalkan orang Aceh. Dokumen-dokumen aslinya tertulis dalam akasara Arab.


Khusus terkait dengan perayaan hari raya, ada sarakata khusus yang berjudul Peraturan Hari Besar Sulthan Aceh Memberi Karunia dan Kehormatan Kepada Uleebalang dan Rakyatnya. Ada 12 pasal dalam peraturan ini. Pada pasal 5 dijelaskan,  jikalau hari raya pitrah (idulfitri-red) dipasang meriam 21 kali pada pukul lima pagi-pagi awal dari satu hari bulan syawal.

Pada pagi-pagi hari raya pertama, baik idul fitri maupun idul adha, raja berangkat ke Mesjid Raya untuk sembahyang hari raya bersama dengan uleebalang yang ada dan rakyat sekalian dalam negerinya. (pasal 12).

Kemudian dalam pasal 7 dilanjutkan bahwa pada hari raya pertama usai shalat ied,
panglima sagi dan uleebalang dalam sagi berkumpul meusapat di Masjid Raya mesjoearat (musyawarah-red) menentukan hari menghadap raja.

Dalam pasal 8 diterangkat bahwa hari menghadap raya itu adalah hari raya ketiga. Karena pada hari raya pertama dan kedua para uleebalang dan panglima sagi harus melayani rakyat di daerah pemerintahan masing-masing yang berkunjung ke rumahnya (open house).

Pada pagi-pagi hari ketiga bulan syawal, panglima sagi dan uleebalang menghadap raja di atas balai Baiturrahman. Saat itulah raja member karunia (hadiah) kepada mereka. Dalam pasal 9 ditulis, �Maka panglima sagi dan ulebalang dalam sagi yang menghadap raja itu mendapat salinan pada satu orang iaitu satu lembar kain dikaruniai oleh raja tanda selamat hari raja.�

Hadiah yang diberikan raja tersebut menurut kesukaan raja dan sesuai dengan pangkat orang yang menghadapkan. Pemberian kepada uleebalang dan panglima sagi berbeda dengan pemberian kepada rakyat biasa. Aturan pemberian hadiah ini sama baik pada hari raya idul fitri maupun hari raya idul adha.[Iskandar Norman]



loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget