Bongkar Prostitusi Online di Lhokseumawe, Polisi Amankan Lima PSK
AMP - Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe, membongkar prostitusi online di salah satu rumah kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, kota setempat, Senin (26/3) malam. Dalam penggrebekan itu polisi menciduk sembilan pelaku, lima diantaranya wanita dan empat pria.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta, mengatakan berawal dari informasi warga yang menyebutkan lokasi kejadian kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi atau penzinahan, pihaknya mencoba melakukan penyelidikan terhadap lokasi tersebut.
“Ada dua lokasi yang kami gerebek di kawasan Cunda, dan kami mengamankan tiga orang yang sudah ditetapkan jadi terssangka yaitu FA (28), CSM (35), dan MA (50), yang berperan sebagai mucikari dan penghubung, sementara lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (27/3).
Kapolres menambahkan, saat penggerebekan dilakukan, sebagian dari mereka ada yang sedang berhubungan badan, dan sebagian lagi sedang menanti kedatangan pelanggannya. Penggerebekan dilakukan tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Polres Lhokseumawe.
“Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai wiraswasta, dan ada satu orang sebagai ibu rumah tangga (IRT)," ungkapnya didampingi Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Imam Asfali dan Kabag Ops Kompol Ahzan, serta Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu.
Tambahknya, adapun barang bukti yang diamankan berupa, uang tunai Rp 300 ribu, tujuh telepon genggam, dan kondom. Kesembilan pelaku dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe, guna penyelidikan dan proses lanjutan.| AJNN