Halloween Costume ideas 2015
March 2018

AMP - Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe, membongkar prostitusi online di salah satu rumah kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, kota setempat, Senin (26/3) malam. Dalam penggrebekan itu polisi menciduk sembilan pelaku, lima diantaranya wanita dan empat pria.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta, mengatakan berawal dari informasi warga yang menyebutkan lokasi kejadian kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi atau penzinahan, pihaknya mencoba melakukan penyelidikan terhadap lokasi tersebut.
“Ada dua lokasi yang kami gerebek di kawasan Cunda, dan kami mengamankan tiga orang yang sudah ditetapkan jadi terssangka yaitu FA (28), CSM (35), dan MA (50), yang berperan sebagai mucikari dan penghubung, sementara lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (27/3).
Kapolres menambahkan, saat penggerebekan dilakukan, sebagian dari mereka ada yang sedang berhubungan badan, dan sebagian lagi sedang menanti kedatangan pelanggannya. Penggerebekan dilakukan tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Polres Lhokseumawe.
“Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai wiraswasta, dan ada satu orang sebagai ibu rumah tangga (IRT)," ungkapnya didampingi Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Imam Asfali dan Kabag Ops Kompol Ahzan, serta Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu.
Tambahknya, adapun barang bukti yang diamankan berupa, uang tunai Rp 300 ribu, tujuh telepon genggam, dan kondom. Kesembilan pelaku dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe, guna penyelidikan dan proses lanjutan.| AJNN

AMP - Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, kembali membongkar praktik prostitusi online di sebuah hotel kawasan Aceh Besar.

Kasus ini berhasil diungkap dan mengamankan 7 wanita serta menyita beberapa barang bukti, Rabu (21/3/2018) malam.

Selain mengamankan 7 wanita, personel juga mengamankan MR (27), seorang pria yang diduga germo atau mucikari.

loading...
Awalnya informasi terungkapnya kasus prostitusi online ini pertama diterima GoAceh melalui pesan berantai yang dikirim melalui aplikasi whatsApp dari satu grup ke grup lainnya.

Sementara sumber dari kalangan personel Mapolresta Banda Aceh membenarkan terungkapnya kasus tersebut.

"Ya benar, mungkin besok (Jumat-Red) kabarnya akan dirilis secara resmi kepada rekan media," kata sumber yang minta agar namanya tidak dipublikasikan.

Dibagian lain, dari pesan Whatsapp yang diterima GoAceh juga disebutkan kasus prostitusi online itu berdasarkan laporan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta.

Selanjutnya penyelidikan dilakukan dengan mencari nomor telepon MR yang diduga sebagai germo dalam kasus itu.

Polisi yang menyamar akhirnya menemukan nomor handpone dan sempat terlibat chatting melalui Whatsapp dengan sang germo, bahkan Ia sempat mengirimkan sejumlah foto para wanita-wanita yang ditawarkan germo.

Setelah disepekati, germo itu mengantar 2 wanita ke sebuah hotel di Aceh Besar itu dengan menggunakan sepeda motor. Sementara 2 wanita itu ditinggal dalam kamar bersama 2 anggota yang menyamar itu.

Terakhir sang germo MR keluar dari hotel tersebut dan langsung diamankan beberapa personel yang telah menunggunya di luar hotel.

Selain MR dan 7 wanita, personel juga mengamankan 1 buah tas jinjing yang berisi uang tunai sebesar Rp 4 juta, 4 unit handpone merek Samsung, 1 handpone merek Oppo, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat sebagai barang bukti. 

AMP - Keji. Itu mungkin kata yang cocok untuk mengungkapan prilaku hewani seorang kakek terhadap cucu kandungnya sendiri. Betapa tidak, dimintai tolong untuk menjaga sang cucu, kakek yang sudah bau tanah itu malah memperkosa anak yang masih dibawah umur itu.

Kejadian memilukan itu menimpa Bunga, (nama samaran-red) gadis cilik berusia 7 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara pada suatu sore di penghujung tahun lalu.

Tangisan bunga saat dititipkan kepada kakeknya yang berinisial AJ (72 tahun), warga kecamatan yang sama, seperti pertanda buruk akan menimpa dirinya. Benar saja, sesaat setelah bunga dititipkan atau Minggu malam (26/11/2017) AJ melakukan perkosaa terhadap bunga sebanyak dua kali. Keesokan harinya, si kakek pun kabur melarikan diri.

Hampir tiga bulan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang, akhirnya pada Kamis (22/3/2018) polisi berhasil meringkus pelaku di salah satu desa di kecamatan setempat.

Dalam konperensi pers yang digelar Polres Lhokseumawe, Jumat (23/3), tim penyidik Reskrim menghadirkan pelaku berikut barang bukti.

“Berdasarkan laporan masyarakat sekitar tiga bulan lalu, kemarin kita berhasil meringkus pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh kakek kandungnya sendiri” tutur Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, polisi berhasil menangkap pelaku setelah mendapat laporan keberadaan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Budi, kasus tindakan kekerasan seksual itu terjadi di dalam kamar pelaku. Saat itu istri AJ sedang tidak berada di rumah atau keluar kota. “Bunga sempat ingin berteriak waktu kejadian, namun urung demi melihat wajah pelaku yang seperti akan memukulinya” ungkapnya.

Kejadian ini langsung diketahui orang tua korban saat akan menjemput anaknya. “Orang tua korban sempat memergoki kejadian itu” kata Budi. Tak terima anaknya mendapat perlakuan bejat pelaku, ibu bunga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Keuchik setempat.

“Saat akan diklarifikasi oleh Keuchik, AJ keburu kabur. sehingga keluarga korban keesokan harinya membuat laporan polisi. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif termasuk memeriksa bukti hasil visum dan telah memintai keterangan 4 orang saksi” terangnya.

Untuk kasus ini, AJ disangkakan pasal lex specialist Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukuman jinayat pasal 34 jo 47 dengan ancaman hukuman cambuk.

ilustrasi
AMP- Kembali perlakuan tidak manusiawi dialami oleh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Banda Aceh.

Kali ini dialami kembali oleh napi yang menghuni kamar karantina lapas lambaro. Baca juga : Kedapatan Gunakan HP, Oknum KPLP dan Kasubsi Lapas Banda Aceh Aniaya Napi

Dari informasi yang diterima redaksi, ke- 15 napi yang menghuni ruang sel karantina lapas lambaro terhitung sejak siang hingga malam ini belum mendapatkan jatah makanan dan minuman untuk dikonsumsi, Minggu (4/3/2018).

Salahsatu sumber media ini menyebutkan ke-15 napi yang menghuni ruang sel kamar karantina merupakan napi yang terlibat dalam kerusuhan lapas banda aceh beberapa waktu lalu.

Ke-15 napi ini telah menjalani proses pemeriksaan di kepolisian terkait kerusuhan hingga pembakaran lapas, setelah mejalani proses pemeriksaan ke-15 napi ini kembali dititipkan ke lapas lambaro.

“ Kasihan mereka bang,mulai tadi siang tidak dikasih makan dan minum,kalau mereka salah kan sudah di proses hukum jangan lagi mereka di siksa seperti ini “,ungkap salahsatu sumber yang layak dipercaya kepada redaksi.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh redaksi pada sejumlah sumber didalam lapas banda aceh menyebutkan pada saat ke-15 napi ini dikembalikan ke lapas lambaro juga mengalami kekerasan dan penyiksaan dari oknum petugas sipir.

Bahkan tak jarang para oknum sipir melakukan pemukulan saat para napi ini menghuni ruang sel karantina.

Perlakuan para oknum sipir ini dilakukan disebabkan ke-15 napi ini dianggap sebagai pelaku pemicu kerusuhan dan pembakaran di lapas banda aceh beberapa waktu lalu.

Bahkan pekan yang lalu oknum KLP dan Kasubsi lapas tersebut juga melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap beberapa napi penghuni ruang sel karantina setelah ditemukannya satu unit handphone diruang sel tersebut.

Bukan itu saja sumber media ini juga membeberkan ke-15 napi ini juga sejak dikembalikan ke lapas banda aceh tidak diperkenankan untuk dibezuk oleh keluarga.

“ Mereka selalu dalam penyiksaan,mulai hari pertama dikirim kemari dipukuli seperti binatang hinggga kemarin waktu kedapatan HP dalam kamar sel karantina, demi Allah apa yang saya sampaikan ini fakta bukan karangan bang “,ungkap sumber lainnya kepada redaksi seraya bersumpah.

Sampai berita ini diturunkan ke-15 napi yang menghuni kamar sel karantina lapas banda aceh dalam kondisi lemah akibat belum mendapatkan jatah makan dan minum dari lapas sejak siang hingga malam.

Sementara itu Kepala Lapas Klas IIA Banda Aceh Endang Lintang yang dihubungi redaksi melalui sambungan telepon selulernya tidak bersedia menjawab panggilan meskipun redaksi telah mengirimkan pesan singkat memperkenalkan diri. (Redaksi)
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget