AMNews - Aparat gabungan mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba di dua kamar di hotel kawasan Lampineueng, Banda Aceh, Rabu (2/10) dini hari.
Dari informasi laporan yang diterima AJNN, 10 orang yang diamankan itu terbagi lima orang laki-laki dan lima orang perempuan. Kemudian, dari lima orang laki-laki yang diamankan itu, empat diantaranya merupakan oknum anggota TNI. Seluruh yang diamankan itu sudah dilakukan tes urine, dimana hasilnya, tiga orang dinyatakan negatif dan tujuh dinyatakan positif sabu.
Bahkan, sejumlah foto para terduga yang diamankan itu beserta data diri juga beredar luas di media sosial maupun group-group Whatshap. Sementara para perempuan yang diamankan tersebut ada yang masih berstatus mahasiswi.
Masing-masing inisial yang ditangkap MU, WR dan LV berprofesi sebagai swasta. Sementara diduga oknum TNI berinisial AN, BE, AH, NI dan mahasiswi berinisial AM, SS dan RU.
Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan satu alat hisap (bong).
Namun AJNN belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak TNI terkait penangkapan itu. [AJNN]
loading...
Post a Comment