Halloween Costume ideas 2015
Latest Post

Himbauan kepada seluruh Bangsa Aceh, jajaran GAM dan eks TNA sempena hari ulang tahun GAM yang ke 39, 4 Desember 1976 – 4 Desember 2015


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah dengan izin Allah, hari ini kita masih bisa menyambut bersama – sama hari ulang tahun GAM yang ke 39 diseluruh dunia dengan cara masing masing dan menurut tempat serta keadaan.

Kita sambut hari bersejarah ini dengan tujuan untuk mengenang kembali perjuangan rakyat Aceh dan para syuhada yang telah gugur ketika konflik antara GAM dan RI yang berakhir dengan perjanjian perdamaian MoU di Helsinki 10 tahun yang lalu.

Bersamaan dengan ini juga, mari kita sama-sama memanjatkan doa kepada Allah semoga orang-orang yang terkena Imbas selama konflik di Aceh, diberikan kesabaran dan ketabahan dan kita berharap agar mereka selalu tawaqal dalam menghadapi segala cobaan. Tak lupa pula kepada mereka yang kehilangan orang yang di sayang, kita berdoa, semoga saudara kita yang telah lebih dahulu menghadap Ilahi, agar diluaskan kuburnya dan ditempatkan bersama para Aulia dan para Anbiya. Amin

Tidak lupa jugak, dalam momen peringatan hari ulang tahun kali ini, kita buat muhasabah perjuangan GAM. Mari kita menoleh kebelakang agar kita tau apa yang perlu kita perbaiki dan perbuat demi tercapainya cita cita kita yaitu untuk menaikan marwah dan martabat bangsa Aceh dimata dunia.

Perjuangan ini tidak selesai dengan hanya menandatangani perdamaian saja, karena perjanjian perdamaian itu adalah permulaan dari pekerjaan yang lebih besar di hadapan kita.

Saat ini kita telah memasuki ajang perjuangan politik yang sangat kompleks dan rumit, yang penuh dengan rintangan, tantangan dan cabaran. Kalau dulu kita berperang dengan senjata, dengan mudah kita bisa tau siapa musuh kita, tapi dalam  konteks perjuangan politik kita tidak tau siapa lawan dan siapa kawan, sehingga kalau kita lalai, maka kehancuran akan menimpa kita bangsa Aceh yang mulia.

Hari ini, kita (GAM) telah mengambil dan telah komit dengan perdamaian, dan harus kita tau bahwa pegangan kita adalah perjanjian MoU di Helsinki. Karena itu wajib keatas diri kita dan pihak RI untuk memenuhi komitment ini secara bersama sama. Bagi kita, cara memperjuangkan seluruh isi dari MoU adalah dengan mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat Aceh daripada kepentingan peribadi atau kelompok. Karena MoU ini adalah kepunyaan bangsa Aceh, bukan kepunyaan GAM atau kelompok tertentu.

Kalau dulu kita mampu bertahan atas dukungan moral dan material dari bangsa Aceh, maka dalam keadaan damai begini, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bisa memperjuangkan semua butir-butir MoU itu sampai tuntas demi kepentingan bersama. Sebab itulah perlunya kita menggunakan langkah-langkah yang bijak dan strategi yg cerdas agar semua berjalan seperti yang kita harapkan. Kita sadar bahwa pekerjaan ini bukanlah pekerjaan yang gampang dan bisa diselesaikan dengan cepat, tapi dengan kebersamaan, InsyaAllah kita bisa menyelasaikannya. Sebagai contoh masalah bendera dan lambang dalam konteks damai, yang sampai hari ini masih tidak selesai selesai juga. Kalau kita mau merubah semua cara kerja kita dengan mekanisme demokratis yaitu dengan menerima masukan dan aspirasi dari rakyat Aceh, maka hal itu telah lama bisa kita tuntaskan.

Akibat dari berlarut larutnya persoalan yang tak penting itu, maka hal-hal lain yang lebih penting seperti kesejahteraan rakyat, KKR, HAM dan yang lain-lain terabaikan begitu saja, malah terlepas dari fokus. Belum lagi dalam hal menyantuni anak yatim, korban konflik dan kaum dhu’afa yang masih jauh dari apa seharusnya kita buat. Kalau masalah yang utama ini tidak kita laksanakan sesegera mungkin, maka jangan harap Aceh bisa bangkit untuk maju walau Aceh mempunyai kekayaan yang berlimpah-ruah.

Perjuangan ini tidak akan pernah berhasil kalau dikalangan kita sendiri masih cerai berai dan bermusuh-musuhan sesama kita lebih dari musuh nenek moyang kita dulu. Karena itu GAM WAJIB utuh dan solid sebagai sebuah organisasi politik yang masih exis dan harus bisa menjadi perisai bangsa Aceh untuk memperjuangkan kelanjutan semua butir-butir MoU Helsinki sehingga selesai.

Peluang baik ini ada didepan mata kita dan jangan harap peluang ini bisa datang berkali-kali, sebab itulah kalau kita punya itikad dan niat yang baik, maka kita harus merubah cara dan pola pikir kita kepada pola pikir yang diterapkan oleh Rasullullah SAW. Semua ini demi kemaslahatan bangsa Aceh.

Kita perlu mengambil langkah-langkah yang lebih arif yaitu dengan mendekatkan diri kita kepada Ulama, Umara, tokoh-tokoh Masyarakat, elemen sipil dan sesupuh GAM untuk mendapatkan nasehat serta menambah lagi wawasan kita dalam hal mencari solusi tentang Aceh terutama masalah MoU Helsinki.

Mari kita panjatkan do’a kepada Allah SWT, semoga semua usaha kita ini mendapat berkah dan hidayahNya serta bisa berhasil seperti yang kita harapkan. Aamiin

Wabillahitaufiq walhidajah wassalamu’alikum w.w.

Bakhtiar Abdullah

Koordinator GAM

Angèëta Peurundéng GAM MoU Helsinki, Finlandia.


HASAN Tiro muda pada suatu hari pernah mengeluh sambil menangis kepada ibunya. Ia mengaku setiap hari selalu terlambat sampai di sekolah karena orang-orang yang ditemuinya di jalan selalu mencium tangannya. 

"Bila saya lewat, orang-orang yang duduk akan berdiri dan yang naik sepeda akan turun dari sepedanya untuk mencium tangan saya," katanya sambil menangis pada ibunya. 

Sang Ibu, seorang perempuan Aceh yang sabar, menjawab bahwa apa yang dilakukan orang-orang itu bukan untuk mengganggunya.

"Itu karena mereka menghormati kita," kata sang Ibu.
Hasan Muhammad di Tiro, adalah legenda. Kisah masa kecil itu ditulis Presiden National Liberation Front of Acheh Sumatra (NLFAS), sebuah organisasi yang yang biasa disebut Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dalam catatan hariannya, The Prince of Freedom: The Unfinished Diary of Teungku Hasan di Tiro.

Ada kesan romantis dalam kisah itu. Hasan Tiro, tokoh besar di balik Gerakan Aceh Merdeka, adalah pria yang menikmati romantika perjuangan dan menikmati penghargaan orang pada dirinya.

Setelah mendeklarasikan Aceh merdeka pada 4 Desember 1976, Hasan Tiro membuktikan perannya dalam upaya memerdekakan bangsa Aceh. Ia keluar-masuk hutan bersama pasukannya pada 1976-1979 untuk melawan pemerintah Indonesia. Pada 1979, karena serangan tentara Indonesia yang tak tertahan, ia mengungsi ke berbagai negara, sebelum akhirnya menetap di Stockholm, Swedia.

Setelah isu Aceh merdeka kembali menjadi sorotan menyusul jatuhnya Soeharto, organisasinya muncul ke pentas internasional. Kesepakatan Jenewa tentang "Jeda Kemanusiaan" antara Indonesia dan GAM 12 Mei 2000 lalu, bagi sebagian kalangan, dinilai telah mengangkat posisi GAM di mata internasional.

Hasan Tiro bersama Ibu

Hasan Tiro punya modal untuk menghargai dirinya. Selain karena perjuangannya itu, juga karena ia adalah keturunan ketiga Teungku Syeh Muhammad Saman di Tiro. Hasan dilahirkan di Pidie, Aceh. Ia adalah anak kedua pasangan Teungku Pocut Fatimah dan Teungku Muhammad Hasan.

Teungku Pocut adalah cucu perempuan Teungku Muhammad Saman di Tiro. Karena posisinya sebagai keturunan Teungku Saman di Tiro itulah ia memegang kendali Gerakan Aceh Merdeka. "Darah biru" itu kemudian diperkaya dengan ilmu hukum internasional yang ditimbanya di Universitas Colombia, Amerika Serikat, sampai meraih gelar doktor.

Kepemimpinan dalam birokrasi Aceh merdeka merupakan sebuah takhta yang turun-temurun. Ceritanya berawal dari wafatnya Sultan Muhammad Daud Shah, sultan Kerajaan Iskandar Muda yang terakhir, pada 1874, karena berperang melawan Belanda.

Ketika itu Belanda memang di atas angin. Setelah berpuluh tahun tak mampu menguasai Aceh, pada 25 Desember 1873 pasukan Belanda di bawah pimpinan Jenderal Van Sweiten berhasil mencaplok Aceh dan menjadikannya koloni.

Di dalam kesultanan sendiri terjadi masalah karena anak sultan yang seharusnya menggantikan Muhammad Daud Shah baru berusia 12 tahun. Suksesi macet. Di tengah gentingnya suasana perang, kekuasaan lalu diserahkan ke Teungku Muhammad Saman di Tiro sebagai wali negara sekaligus panglima perang.

Dari Teungku Saman inilah perjuangan dan kekuasaan berlanjut secara turun-temurun. Ketika Teungku Saman wafat pada 1891, posisinya digantikan oleh anak laki-lakinya, Teungku Muhammad Amin. Saat Muhammad Amin gugur, ia digantikan oleh adiknya, Teungku Bed Ubaidillah.

Anak Muhammad Saman yang terakhir memimpin peperangan sebagai wali negara adalah Teungku Muhammad Ali Zainul Abidin. Ketika belakangan Ali Zainul wafat, ia diganti oleh keponakannya, Teungku Ma'at di Tiro. Yang terakhir ini juga tewas dalam peperangan pada 1911 (lihat silsilah keluarga Tiro).

Pasukan GAM terima pelatihan di Libya
Setelah itu, suksesi dalam klan Tiro mandek. Aceh bergumul dalam persoalan apakah akan menjadi bagian dari Indonesia atau berdiri sebagai negeri yang merdeka. Deklarasi untuk mendefinisikan posisi Aceh ini datang silih berganti, mulai dari diproklamasikannya Negara Islam Aceh oleh Daud Beureuh pada 1953, Republik Persatuan Indonesia pada 1960, sampai Republik Islam Aceh (RIA) pada 1961.

Baru pada 1976 Hasan Tiro, wali negara dari klan Tiro terakhir, muncul. Ia menghidupkan kembali ide Aceh yang sepenuhnya terpisah dari Indonesia. Pada tahun itu ia datang kembali ke Aceh setelah selama 25 tahun meninggalkannya. Di Aceh, sejumlah tokoh yang sebelumnya telah lama bergerilya melawan tentara Indonesia, seperti Daud Paneuk dan Teungku Haji Ilyas Leubee, menyambut kedatangan sang pemimpin.

Dalam Unfinished Diary, Tiro menggambarkan betapa hangat sambutan itu dan betapa dielu-elukannya dia sebagai pemimpin yang ditunggu-tunggu. 

"Ketika melintasi sungai, mereka bahkan tidak mengizinkan kaki saya basah oleh air. Mereka selalu membopong saya saat pasukan kami melintasi sungai," ujar Tiro.

Foto Dokumenter: Kembalinya Hasan ke Aceh 1976
Hasan Tiro memang berhasil menghidupkan kembali kepemimpinan dinasti Tiro dalam sejarah Aceh. Tapi sejarah, bagaimanapun, selalu melahirkan tafsir, pertanyaan, juga kritik. Pola suksesi ala kesultanan, misalnya, bagaimanapun menyisakan satu persoalan besar: bagaimana proses check and balance bisa diterapkan dan bagaimana aspirasi politik rakyat bisa diserap dalam sebuah sistem yang monolitik?

Lebih jauh, sebagian orang meragukan proses pengalihan kekuasaan dari Sultan Muhammad Daud Shah kepada Teungku Muhammad Saman di Tiro itu merupakan pengalihan kekuasaan yang multak. Husaini Hasan, tokoh Majelis Pemerintahan GAM (MP-GAM), sebuah sayap lain dari GAM Hasan Tiro, berpendapat yang terjadi saat itu sebetulnya adalah pengalihan kekuasaan sementara saja. Artinya, secara administratif, sebagai wali negara, klan Tiro suatu saat mesti mengembalikan kekuasaan itu ke Kesultanan Iskandar Muda.

Menurut Isa Sulaiman, sejarawan dari Universitas Syiah Kuala, yang terjadi saat itu memang bukan penyerahan kedaulatan, melainkan pemberian semacam surat keputusan yang disebut sarakata. Sarkata itu memberi hak kepada Muhammad Saman untuk memimpin pasukan dan mengumpulkan uang guna membiayai angkatan perang. Selain kepada Muhammad Saman, sarakata juga diberikan kepada Teuku Umar untuk mengurus potensi maritim dan kelautan.

"Jadi, tidak ada penyerahan kedaulatan," kata Isa.

Jadi, apakah pengambilalihan itu tidak sah? Di mata sosiolog Universitas Syiah Kuala, Otto Syamsuddin Ishak, persoalannya bukan sah atau tidak sah. Masalahnya adalah secara psikologis ketika itu Aceh membutuhkan pemimpin. Teungku Muhammad Saman mengambil risiko sebagai pemimpin itu dan peran Kesultanan Iskandar Muda faktanya surut, seiring dengan terbunuhnya rajanya yang terakhir.

Dengan sudut pandang itu pulalah Otto menilai pertanyaan mengapa Hasan Tiro yang menjadi wali negara terakhir dan bukan abangnya, yakni Teungku Zainul Abidin, juga sama tidak relevannya. 

"Kepala negara di sini jangan dipahami dalam konteks politik normal, tapi dalam konteks konflik yang berkelanjutan," kata Otto.

Dengan sudut padang ini, harapan terhadap suksesi yang demokratis dalam kepemimpinan Aceh merdeka memang masih terlalu jauh. Pengalihan kekuasaan nyatanya memang baru dilandasi oleh kebutuhan atas pemimpin sesaat dan kebutuhan itu difasilitasi oleh sistem kesultanan yang melembaga.

Demikianlah, Hasan Tiro akhirnya memimpin Gerakan Aceh Merdeka sejak 1976. Dalam artikel-artikelnya yang ditulis setelah kepergiannya dari Aceh pada 1979, ia berkali-kali menegaskan bahwa pemerintahan Indonesia adalah sebuah pemerintahan ilegal.

Dalam artikel berjudul The Legal Status of Acheh Sumatra under International Law yang ditulisnya pada 1980, ia menggugat penyerahan kekuasaan dari Belanda ke Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada 1949 sebagai tindakan yang sewenang-wenang. Kedaulatan, menurut Hasan Tiro, dimiliki oleh bangsa Aceh dan bukan Indonesia. Hasan menandai 1949 sebagai tahun dimulainya penjajahan Indonesia/Jawa terhadap Aceh.

Tafsir sejarah oleh Hasan Tiro ini sempat digugat. Ibrahim Alfian, misalnya, sejarawan Aceh dari UGM, berpendapat bahwa menyerahnya Aceh ke Belanda pada 1873 membuktikan bahwa Aceh telah masuk ke dalam wilayah kekuasaan Belanda. Wilayah Belanda inilah yang menjadi basis penentuan wilayah Indonesia dalam sidang KMB.

"Wilayah Indonesia adalah wilayah Pax Nederlandica dan ini diakui secara internasional," kata Alfian.

Tapi Hasan Tiro berkeras. Menurut dia, seperti yang dituturkannya kepada wartawan televisi Belanda dalam sebuah wawancara pada 1996, mestinya kepada rakyat Aceh diberlakukan pemilihan umum sebelum keputusan KMB itu diketuk.

Sikap keras Hasan Tiro dalam menolak Indonesia ini sebenarnya berbeda dengan sikapnya pada era sebelumnya. Sebelum berangkat ke Amerika pada 1950, dia terlibat aktif dalam berbagai organisasi keindonesiaan. Ia, misalnya, bersama abangnya, Zainul Abidin, pernah aktif dalam Pemuda Republik Indonesia (PRI). Hasan bahkan pernah menjabat Ketua Muda PRI di Pidie pada 1945.

Ketika Wakil Perdana Menteri II dijabat Syafruddin Prawiranegara, Hasan pernah menjadi stafnya. Atas jasa Syafruddin jugalah Hasan mendapat beasiswa Colombo Plan ke Amerika. "Malah sambil kuliah dia diperbantukan sebagai staf penerangan Kedutaan Besar Indonesia di PBB, " kata Isa Sulaiman. Artinya, pada suatu periode Hasan pernah menaruh harapan pada Indonesia.

Setelah pecah pemberontakan DI/TII, sikap Tiro mengeras. Dari Amerika, pada 9 September 1954, Hasan Tiro pernah memperingatkan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo agar menghentikan serangan bersenjata kepada aktivis DI/TII di Aceh. Hasan belakangan juga terlibat dalam Republik Persatuan Indonesia, sebuah "federasi" 10 daerah di Sulawesi, Sumatra, dan Maluku sebagai perlawan terhadap pemerintahan Sukarno yang sentralistis.

Barulah pada Januari 1965, Hasan menggagaskan ide Negara Aceh Sumatra Merdeka. "Jadi, apa yang dilakukannya dengan memproklamasikan Negara Aceh Merdeka pada 4 Desember 1976 hanyalah kristalisasi dari ide yang sudah disosialkannya sejak 1965," kata Isa Sulaiman.



Ide Aceh Sumatra diambil Tiro dari wilayah Kesultanan Iskandar Muda. Pada masa jayanya kerajaan ini memang pernah sampai menguasai Lampung, Bengkulu, dan sebagian wilayah Malaysia. Dengan kata lain, pembebasan yang ingin dilakukan oleh GAM adalah pembebasan terhadap seluruh Sumatra.

Lalu tidakkah gagasan ini berarti penjajahan baru terhadap bangsa-bangsa lain di Sumatra? Zaini Abdullah, Menteri Kesehatan GAM, menolaknya. Menurut Zaini, jika saatnya nanti Aceh merdeka, GAM akan memberikan kebebasan kepada bangsa lain untuk menentukan sikap. GAM memandang alternatif yang terbaik adalah menjadikan kawasan lain di Sumatra sebagai federasi Aceh.

Jikapun kawasan lain menolak, tidak apa-apa. Jadi, dengan kata lain, GAM bisa menerima wilayah Aceh seperti yang ditunjukkan dalam peta Provinsi Aceh sekarang. Wilayah Aceh Sumatra merdeka tampaknya bukan harga mati.

Husaini Hasan bahkan mengatakan, ketika digagas dulu, kata Sumatra dipakai lebih sebagai identifikasi terhadap pulau tempat Aceh berada. Dengan gagasan-gagasan itulah GAM tumbuh. Bertahun-tahun tanpa pernah bisa dipatahkan sampai benar-benar tumpas. Dan Aceh telah damai.

Sumber; Majalah Tempo Interaktif 12 Juni 2000

AMP - Empat warga Kampung Wanapompi, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua tewas di tempat setelah ditembak pasukan gabungan TNI/Polri, Selasa (1/12). Salah satu yang tewas diduga panglima Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPB) Wilayah Timur, Herik Manitori.

Menurut keterangan Hendrik Kuswarnetan, warga setempat kepada wartawan Republika.co.id, Fitriyan Zamzami, peristiwa bermula pada Senin (30/11) malam. Saat itu, seorang bernama Herik menyampaikan izin mengibarkan bendera Bintang Kejora sebagai bentuk syukuran atas proklamasi kemerdekaan Papua Barat yang jatuh pada 1 Desember.

Hendrik tak mengetahui apakah izin tersebut diberikan atau tidak oleh Polres setempat. Kendati demikian, pada Selasa (1/12) pukul 06.00 WIT, pengibaran bendera Bintang Kejora dilakukan di depan rumah Herik di Kampung Wanapompi.

Setelah pengibaran, peserta upacara bubar dan beristirahat. Namun pada pukul 07.30 WIT, datang pasukan gabungan yang terdiri dari Dalmas Polres Kepulauan Yapen dan Ranger TNI AD ke lokasi pengibaran.

Pasukan tersebut datang menggunakan mobil Avanza dan kemudian berhenti sekitar 15 meter di depan rumah Herik. Bendera yang dikibarkan berada tepat di antara pasukan dan kediaman Herik.


Petugas kemudian meminta Herik ke luar rumah untuk berkoordinasi. Herik yang tak punya firasat apa-apa kemudian ke luar rumah dan berjalan menuju pasukan dikawal sejumlah orang. Di antaranya, Yonas Manitori, Darius Andraibi, dan Yulianus Robaha. "Mereka semua tangan kosong," kata Hendrik.

Kendati demikian, ketika sudah hampir mencapai pasukan TNI/Polri, senjata menyalak. Yonas Manitori yang merupakan adik Herik serta Darius Andraibi tewas di tempat. Sedangkan Herik Manitori dan Yulianus Robaha tertembak di kaki.

Selain empat orang tersebut, menurut Hendrik, sejumlah warga lainnya juga tertembak. "Ada yang di kaki, di perut, di leher," katanya. Pasukan TNI/Polri kemudian terus menembaki wilayah kampung. Warga kampung terpaksa berlarian dan bersembunyi di hutan tak jauh dari kampung menyusul tembakan-tembakan tersebut.

Selepas penembakan, Herik dan Yulianus dibawa petugas kepolisian. Setelah itu, kabar yang didengar Hendrik, keduanya juga tewas. Herik Manitori dalam sejumlah kesempatan disebut pihak kepolisian sebagai
panglima TNPB Wilayah Timur.

Sedangkan tokoh masyarakat kampung terdekat, Eliakim Karubawa mengungkapkan nama-nama warga yang tertembak sebagian sudah didata. Di antaranya Paulinus Warowai, Zakarias Turunat, Yance Manitori, Agus

Manitori, Pilemon Ayomi, Alius Karimati, Daud Ayomi, dan Anton Runaweri.[ROL]

AMP - Dandim 0116 Nagan Raya Letkol Arm Erland Hendriatna mengatakan, untuk mengantisipasi situasi keamanan yang kurang baik, pihaknya hingga saat ini telah menyiagakan sedikitnya 1.000 prajurit
TNI guna mencegah adanya pengibaran bendera bintang bulan saat tanggal 4 Desember 2015.

Hal itu disampaikan Dandim kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/12/2015) di Suka Makmue

Ia mengakui, pihaknya bersama aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya telah melakukan berbagai langkah guna melakukan pencegahan terhadap adanya gerakan tertentu guna memperkeruh suasana di masyarakat, sekaligus mencegah adanya pengibaran bendera bintang bulan di wilayah ini sesuai larangan dari Forkompinda Aceh.

Ia juga meminta partisipasi seluruh warga guna menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik, serta melaporkan kepada aparat keamanan terdekat apabila menemukan adanya pengibaran bendera bintang bulan di wilayah tersebut. [serambinews]

AMP - Sudah maklum dalam masyarakat Aceh bahwa 4 Desember merupakan hari yang kenegangkan, hari yang paling menakutkan bagi masyarakat, penuh tanda tanya dan was-was apakah akan terjadi kontak tembak antara GAM-TNI. Kondisi ini saya alami sendiri, saat masih tinggal di kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie. Biasanya beberapa hari sebelumnya, agenda telah diatur sedemikian rupa menyambut datangnya hari Milad Aceh Merdeka (AM), setiap meunasah dianjurkan untuk membaca yaasin dan menghentikan semua aktivitas sehari-hari. Semua warga kampung dihimbau untuk berkumpul di meunasah untuk membaca yaasin dan melaksanakan khanduri ala kadar.

Tiba hari 4 Desember, aktivitas masyarakat dihentikan sementara, terutama pada jam 08.00 sampai ba’da dhuhur, jalan-jalan terlihat sepi, tidak ada lalu lalang kenderaan seperti hari-hari biasa. Namun, keheningan pecah jika prajurit TNI masuk kampung menggelar patroli, harap-harap cemas datang menghantui setiap qalbu warga kampung, pertanyaan utama pun muncul dalam hati mereka, apa akan terjadi perang? Tidak hanya kehadiran TNI, munculnya para anggota GAM pun akan menimbulkan kecemasan dalam hati warga kampung, pertanyaan yang sama juga muncul, apakah akan terjadi kontak tembak dengan TNI?

Alunan bacaan yaasin menembus keheningan jalan, mengisi relung-relung hati yang harap-cemas, tua-muda larut dalam lantunan kalam ilahi, hari itu di setiap kampung hanya terdengar bacaan yaasin, damainya hati saat itu. Namun, peristiwa seperti ini, seingat saya hanya sekali dilakukan oleh masyarakat gampong saya kurun waktu antara tahun 1999 - 2004. Sisanya, jika tiba 4 Desember hanya menjadi buah bibir masyarakat gampong dan pertanyaan dimana digelar milad GAM kali ini? Hemat saya, kala itu GAM telah menguasai masyarakat dan menguasai kondisi politik. GAM sudah mampu mengatur irama masyarakat, kata-kata simpati dan sanjungan pun keluar memuji keberhasilan GAM.

Saya teringat tahun 1999, saat saya mengikuti MTQ kabupaten Pidie yang dilaksanakan di Blang Paseh kota Sigli, pada saat pembukaan hanya dikibarkan bendera MTQ dan dinyayikan mars musabaqah, sedangkan lagu Indonesia raya dan pengibaran bendera merah-putih ditiadakan, meski pembukaan dihadiri oleh pejabat pemerintah baik sipil dan militer.

Benar kata orang bahwa mata uroe sigoe sahoe, lambat laun eksistensi GAM mulai meredup seiring berjalannya waktu, saat Abdullah Syafii masih memimpin pasukan GAM terlihat kedisiplinan dan keteraturan dalam tubuh GAM, bahkan anak-anak saat itu bercita-cita ingin menjadi pasukan GAM. Demikian salutnya masyarakat kala itu kepada Tengku Abdullah Syafii yang lazim dikenal dengan sapaan Tengku Lah.

Sampai saat ini saya masih terngiang pidato salah seorang juru bicara GAM di kampung saya tahun 2002, menurut beliau bahwa tujuan perjuangan GAM adalah untuk peuselamat bansa donya-akhirat. Perjuangan untuk melepaskan bangsa Aceh dari kungkungan penjajahan, bahkan perjuangan melepaskan bangsa Aceh dari jeratan api neraka kelak. Kala itu, saya benar-benar tertekun dengan kalimat yang beliau utarakan, apalagi saat itu saya masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Terbayang dalam pikiran saya, jika Aceh merdeka saya pasti bisa bersekolah ke luar negeri, menguasai bahasa Inggris dan bahasa Arab dengan fasih, pikiran saya terus membayangkan hal-hal indah jika Aceh merdeka. Lebih jauh saya membayangkan kehidupan masyarakat yang aman dan tentram serta taat kepada Allah, membayangkan masyarakat yang baldatun tayyibatun warabbun ghafur.

Namun, pergantian waktu telah mengubah segalanya, bahkan mengubah hal-hal yang sangat prinsipil dalam tubuh GAM, kala itu semua penceramah GAM selalu mengatakan bahwa merdeka adalah harga mati, apalagi mereka menggandengnya dengan semboyanhudep saree mati sadjan, sikrek kaphan si on keurenda. Melihat perkembangan, hati saya pun kembali bertanya, bagaimana sekarang usaha menyelamatkan bangsa dunia-akhirat, mana buktinya mengubah kehidupan masyarakat menuju ridha Allah seperti saat Iskandar Muda dulu, saya tidak menemukan jawabannya.

Sampai saat ini hati saya masih terus bertanya, mengapa kondisi sekarang berubah, apa yang salah dengan perjuangan GAM, apa mungkin Allah tidak meridhai perjuangan mereka. Itulah pertanyaan yang sering muncul dalam benak saya. Betapa tidak, sebab saya tahu bahwa perjuangan untuk mengubah masyarakat taat kepada Allah merupakan perjuangan mulia dan dianjurkan syara’. Namun, mengapa perjuangan mulia itu di tengah jalan sirna bahkan hilang ditelan zaman, hilang tanpa bekas. Apalagi saya melihat ada anggota GAM yang kerjanya mabok ganja, bahkan mereka melawan jika ada yang melarang, masyaallah!
 
Pasca tsunami, 4 Desember telah kalah tenar oleh 26 Desember. Dahsyatnya tsunami telah mengalahkan dahsyatnya semangat pasukan GAM yang dulu pernah membara, bara api dulu padam oleh dahsyatnya tsunami, bahkan padam oleh gelamornya berkah pasca tsunami. Saya menyadari itulah makhluk yang bersifat bahru, sesuai yang diajarakan dalam ilmu mantiq bahwa al ‘alam mutaghayyir, al mutaghayyir hadist, bahwa manusia (alam) berubah-ubah, perubahan itu wajar karena manusia adalah bahru (makhluk). Singkatnya, 4 Desember telah menjadi kenangan yang menyisakan catatan dan renungan.

Tulisan singkat ini tidak untuk mengusik siapa pun, tulisan ini merupakan isi hati nurani sebagai masyarakat Aceh yang dulunya punya harapan akan kebaikan negeri ini, harapan akan terwujud masyarakat yang taat kepada Allah. Tulisan ini sengaja saya tulis pada malam 4 Desember sebagai kenangan bahwa saya pernah harap-cemas kala datangnya tanggal ini. Terus terang, saat saya ikut membaca yaasin di meunasah kala itu, saya berdo’a bahwa dengan berkat yaasin wujudkanlah ya Allah masyarakat Aceh yang taat kepada-MU.

Tulisan ini sebagai apresiasi bagi siapa pun yang berusaha mewujudkan masyarakat yang taat kepada Allah, dan semua pasti berharap bahwa usaha itu akan terwujud, apalagigendang syariat Islam telah ditabuh satu dasawarsa silam. Allahumma ij’al baldatana ya Allah baldatan tayyibatan warabban ghafura. Allahumma ighfirlana.[acehtraffic.com]

AMP - Aktivis terkemuka Papua, Filep Karma, yang bebaskan bulan ini setelah lebih dari satu dekade mendekam  di balik jeruji besi, telah bersumpah untuk memerdekakan Papua dari Indonesia. Dia janji menghidupkan kembali gerakan kemerdekaan Papua dan siap dijebloskan lagi ke penjara jika perlu.

Filep Karma sejatinya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin membuka wilayah Papua yang miskin setelah beberapa dasawarsa dilanda konflik. Tapi, dia merasa belum cukup dan butuh dukungan dari militer, separatis dan parlemen Indonesia.
"Kami berada dalam semangat tinggi untuk memperjuangkan kemerdekaan kami karena perjuangan kami dapat didengar secara global, terlebih Papua telah dibuka untuk wartawan asing,” kata Filep Karma, seperti dikutip Reuters, Selasa (1/12/2015).

Filep Karma merupakan salah satu tahanan politik Papua terkemuka. ”Di masa lalu, orang-orang mengatakan bahwa perjuangan kami untuk kemerdekaan hanya mimpi. Tapi sekarang, orang mengatakan bahwa itu adalah sesuatu yang pasti,” lanjut dia yang diwawancarai via telepon dari Jayapura.

Dia tidak menjelaskan strategi mewujudkan kemerdekaan itu. Filep Karma ditangkap pada bulan Desember 2004 setelah ambil bagian dalam upacara pro-kemerdekaan Papua dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora. Pengadilan Indonesia lantas menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara yang memicu protes dari Amnesty International dan kelompok hak asasi manusia lainnya.

Pihak berwenang Indonesia menyetujui pembebasan Filep Karma, meskipun aktivis Papua itu menolak mengakui kesalahannya. Pihak berwenang pada akhirnya setuju untuk melepaskannya dengan alasan perilakunya yang baik. [sindonews]


Koordinator GAM Haba Peunjata pers 4 Desember 2015 Himbauan Keu bandum bansa Atjeh Dan Djajaran GAM Seumpeuna Uroe Ulangthon GAM Njang Keu 39

AMP - Anggota Tim Perunding GAM di Helsinki, Finlandia, tahun 2005, Bakhtiar Abdullah mengatakan, di masa damai ini semua pihak wajib memperjuangkan optimalisasi pencapaian butir-butir MoU Helsinki demi untuk rakyat. Termasuk menuntaskan soal bendera dan lambang Aceh yang masih mengambang.

Untuk itu, menurutnya, wajib diupayakan strategi dan langkah-langkah yang bijaksana agar butir-butir MoU Helsinki, meskipun lambat terealisasi, tapi harus menguntungkan rakyat.

Sebagai contoh, ia menyebutkan soal bendera. “Dalam konteks damai Aceh, sampai sekarang perkara bendera itu masih belum tuntas. Kalau saja kita mau mengubah bendera tersebut dengan mekanisme demokratis, dengan kita terima masukan dan aspirasi rakyat Aceh, maka isu bendera ini pasti tuntas,” kata Bakhtiar Abdullah yang dalam press release pribadinya ke Serambi kemarin menyebut dirinya sebagai Koordinator GAM.

Press realese berbahasa itu dia sebut “Haba Peunjata Pers 4 Désèmbèr 2015”, Himbauan keu bandum bansa Atjèh dan djajaran GAM seumpeuna Uroë Ulangthôn GAM njang keu 39.

Menurut Bakhtiar, akibat berlarut-larutnya persoalan bendera tersebut, sehingga butir-butir MoU Helsinki yang lebih penting, misalnya, hal-hal yang menyangkut kesejahteraan dan peningkatan ekonomi rakyat, termasuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Pengadilan HAM untuk Aceh, dan lain-lain, menjadi kurang fokus ditangani. Apalagi dalam hal menyantuni anak-anak yatim korban konflik dan kaum duafa yang hingga kini belum merata.

“Jika hal yang utama ini tidak kita dorong dan upayakan berjalan, maka selamanyalah Aceh ini tidak akan bangkit dan maju, meskipun kekayaan Aceh melimpah ruah,” imbuhnya.

Upaya itu, lanjut Bakhtiar, semuanya tak akan berhasil jika di kalangan eks anggota GAM bercerai-berai dan bermusuhan dengan sesamanya.

“GAM wajib utuh dan solid sebagai sebuah organisasi politik yang masih eksis dan bisa menjadi perisai rakyat Aceh untuk memperjuangakn kelanjutan MoU Helsinki sampai semua butir-butir MoU tersebut terlaksana dengan sempurna,” kata Bakhtiar Abdullah.

Dia ingatkan bahwa pihak GAM sudah komit untuk memilih jalur damai dalam penyelesaian konflik Aceh. Komitmen itu masih dipegang teguh hingga kini. “Maka wajib atas kita dan pihak RI bersama-sama memenuhi komitmen tersebut dengan memperjuangkan semua butir-butir MoU Helsinki dengan strategi yang lebih kita utamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat Aceh daripada kepentingan pribadi dan kelompok,” imbuhnya.

Tuntaskan

Sementara itu, Senator Aceh, Fachrul Razi MIP mendesak pemerintah pusat menyelesaikan persoalan lambang dan bendera Aceh. Desakan itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (1/12).

“Soal lambang dan bendera Aceh harus secepatnya diselesaikan. Jangan dibiarkan mengambang,” kata Fachrul Razi yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI.

Ia menyayangkan sikap pemerintah pusat yang masih sangat paranoid dan ketakutan melihat Aceh. “Seakan-akan masih ada separatisme di Aceh,” ucapnya.

Fachrul mengatakan bahwa Aceh telah menjadi bagian dari NKRI dan bendera Aceh tidak bertentangan dengan Konstitusi Indonesia dan Pancasila.
 Fachrul meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah itu agar direvisi atau dicabut. Ia menilai PP tersebut terlalu tendensius dan menunjukkan sikap pusat yang sengaja menciptakan konflik baru di Aceh.
Sumber : aceh.tribunnews.com

AMP - Amnesty International menyambut baik pembentukan panitia seleksi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk memilih para calon komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

"Kami percaya perkembangan ini merupakan langkah kecil tetapi penting menuju penyelesaian impunitas bagi kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama konflik Aceh," demikian Deputy Director - Campaigns Southeast Asia and Pacific Regional Office Amnesty International, Josef Roy Benedict di London, Rabu (2/12/2015).

Menurut Amnesty yang berkedudukan di London, pada 21 November, parlemen Aceh mengumumkan pembentukan lima anggota panitia seleksi bagi KKR Aceh, terdiri dua lelaki dan tiga perempuan, yang kebanyakan adalah aktivis HAM terkemuka.

Mereka adalah Ifdhal Kasim, Faisal Hadi, Samsidar, Surayya Kamaruzzaman, dan Nurjannah Nitura. Tim ini diberikan mandat untuk mengajukan 21 calon komisioner, dalam waktu satu bulan, kepada DPRA yang akan memilih tujuh orang di antaranya. KKR Aceh itu diperkirakan akan bekerja antara tahun 2016 hingga 2021.

Amnesty International merekomendasikan kepada panitia seleksi dan pihak berwenang yang terlibat dalam seleksi komisioner komisi kebenaran tersebut. Mereka harus dipilih berdasarkan kompetensi di bidang HAM dan bidang-bidang lainnya, terbukti independen, dan dikenal imparsial.

Komposisi komisi kebenaran juga harus merefleksikan keseimbangan antara lelaki dan perempuan, dan mencerminkan masyarakat secara luas.

Pembentukan komisi kebenaran penting untuk memahami keadaan yang mengarahkan pada pelanggaran HAM di masa lalu, belajar dari masa lalu untuk memastikan kejahatan tersebut tidak akan dilakukan lagi dan memastikan berbagi pengalaman masa lalu diakui.

Amnesty International menyerukan kepada pemerintah pusat untuk memperluas dukungannya bagi pembentukan komisi kebenaran sesuai dengan hukum dan standar-standar internasional, dan juga langkah lainnya untuk memastikan kebenaran, keadilan, dan reparasi bagi para korban konflik dan keluarganya.

Pembentukan komisi kebenaran di Aceh merupakan satu elemen kunci dari perjanjian damai Helsinki 2005 yang mengakhiri 29 tahun konflik di Aceh. Telah terdapat sejumlah inisiatif oleh pihak berwenang dan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) menginvestigasi pelanggaran HAM yang dilakukan di berbagai tahapan masa konflik.

Indonesia memiliki kewajiban di bawah hukum internasional untuk menyediakan keadilan, kebenaran, dan reparasi bagi para korban dan keluarga mereka. Menyelesaikan kejahatan masa lalu semacam ini di Aceh tidak hanya berkontribusi untuk menyembuhkan luka dari masyarakat sipil, tetapi juga membantu memperkuat supremasi hukum di negeri ini, dan juga menjamin proses perdamaian jangka panjang.

Amnesty International juga menyerukan negara-negara Uni Eropa dan ASEAN untuk mendukung pembentukan komisi kebenaran agar MoU Helsinki 2005 antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diimplementasikan secara penuh.[RIMA]

AMP - Para siswa Sekolah Dasar Negeri Kampong Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, harus menantang maut saat akan menuju ke sekolah mereka.

Para siswa tersebut terpaksa menyeberangi sungai dengan cara melewati sebatang pohon yang mulai lapuk, yang mengancam keselamatan, hanya untuk agar bisa sampai tepat waktu di sekolah mereka. Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses terdekat yang bisa dilalui para siswa untuk pergi ke sekolah dan pulang ke rumah.
Ironisnya, meski warga Desa Kampong Baru telah beberapa kali meminta dan menyurati Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar dapat membangun jembatan yang menghubungkan sekolah dengan permukiman warga,  hingga saat ini jembatan yang dinanti-nantikan oleh warga tak kunjung dibangun.

Marijan, salah seorang warga mengatakan, kondisi yang mengancam keselamatan para siswa saat akan menuju ke sekolah tersebut sudah berlangsung cukup lama.

"Meski warga telah beberapa kali menyurati Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengenai kondisi tersebut, namun hingga saat ini belum ada perhatian khusus dari pemerintah," kata Marijan, Rabu (2/12/2015).(sindonews)
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget