Halloween Costume ideas 2015
Latest Post

Pasukan Suriah di Damaskus. (Foto: AFP)
AMP - Sebanyak 13.000 orang telah meninggal di tiang gantungan dalam lima tahun terakhir di sebuah penjara yang dijalankan oleh rezim Nushairiyah pimpinan Bashar Asad di dekat Damaskus, menurut laporan Amnesti Internasional pada Selasa (7/2/2017).

Laporan Amnesti berdasarkan pada wawancana dengan 84 saksi, termasuk penjaga, tahanan dan hakim, lansir Middle East Eye.

“Penjara militer Sadnaya adalah dimana negara Suriah diam-diam menyembelih rakyatnya sendiri. Para korban adalah warga sipil biasa yang diduga menentang pemerintah. Sejak 2011, ribuan orang telah dieksekusi di luar hukum dalam penggantungan massal, dilakukan pada malam hari,” ujar laporan Amnesti.

Kelompok hak asasi manusia tersebut mewawancarai puluhan orang termasuk mantan tahanan, penjaga penjara, hakim, pengacara dan ahli.

Ditemukan bahwa setidaknya seminggu sekali antara tahun 2011 sampai 2015, kelompok yang berisi hingga 50 orang, dibawa keluar dari sel penjara mereka untuk “diadili” dengan sewenang-wenang. Mereka dipukuli dan digantung di tengah malam.

“Sepanjang proses ini, mata mereka tertutup. Mereka tidak tahu kapan atau bagaimana mereka akan mati sampai jerat ditempatkan di leher mereka,” tulis Amnesti dalam laporannya.

Sebagian besar korban adalah warga sipil yang diduga menentang pemerintahan Bashar Asad.

“Mereka terus menggantung [korban] selama 10 sampai 15 menit,” ujar mantan hakim yang menyaksikan eksekusi tersebut.

“Untuk orang-orang yang lebih muda, berat badan mereka tidak akan membunuh mereka. Asisten petugas akan menarik tubuh mereka dan mematahkan leher mereka,” ujarnya.

Amnesti mengatakan praktek tersebut merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, tetapi kemungkinan besar masih terus berlangsung.

Ribuan tahanan ditahan di penjara Sadnaya, salah satu dari pusat penahanan terbesar di negara itu yang terletak sekitar 30 km dari utara Damaskus.

Amnesti mengatakan rezim Suriah melaksanakan kebijakan pemusnahan dengan berulangkali menyiksa tahanan dan tidak memberi mereka makan dan minum juga perawatan medis.

Tahanan diperkosa atau dipaksa untuk memperkosa yang lainnya, dan penjaga akan memberi makanan para tahanan dengan melemparkan makanan ke lantai sel yang sering bercecer kotoran dan darah.

Salah satu “aturan khusus” dalam fasilitas tersebut adalah tahanan dilarang berbicara satu sama lain dan harus mengambil posisi tertentu ketika penjaga masuk ke sel mereka.

“Setiap hari akan ada dua atau tiga orang tewas di sayap kami. Saya ingat penjaga akan bertanya berapa banyak jumlah kami. Di mengatakan, ‘Kamar nomor satu, berapa banyak? Kamar nomor dua, berapa banyak? Dan seterusnya’,” ujar Nader, seorang mantan tahanan yang namanya telah diubah.

Setelah satu hari sengit yang penuh dengan penyiksaan, Nader mengatakan 13 orang tewas di salah satu blok penjara.

Salah satu mantan perwira militer mengatakan ia bisa mendengar suara saat orang digantung di ruang eksekusi di bawah.

“Jika Anda menempatkan telinga Anda di lantai, Anda bisa mendengar suara [saat tahanan digantung],” ujar Hamid yang ditangkap di tahun 2011.

“Kami tidur di atas suara orang yang tersedak sampai mati. Ini menjadi kejadian normal saya saat itu,” ujarnya kepada Amnesti.

Menurut laporan tersebut, antara 5.000-13.000 narapidana telah tewas di Sadnaya saja. Dan total 17.700 orang diperkirakan telah dieksekusi di dalam penjara rezim sejak perang pecah pada 2011. (arrahmah.com)

AMP - Sebuah dokumen fatwa Ulama Aceh di masa pemerintahan Daud Beureueh mengenai perilaku bid’ah tersebar melalui Facebook pada Selasa (23/6/2015).

Naskah sejarah yang dibagikan seorang netizen Banda Aceh tersebut mengajak Muslimin Indonesia, khususnya warga Aceh pada Ramadhan ini bahwa, sejak dahulu, tugas ulama memang untuk meluruskan akidah Ummat. Dalam naskah ini, para Ulama Atjeh 1948 memfatwakan hal-hal apa saja yang termasuk bid’ah di masyarakat saat itu.

Maklumat Bersama

Kami ulama ulama Atjeh, Pengurus2 Agama, Hakim2 Agama dan Pemimpin2 Sekolah Islam Keresidenan Atjeh yang berlangsung mulai tgl 20-24 Maret 1948 di Kuta Radja.

Memperhatikan

Bahwa hal – hal jang tersebut di bawah ini jaitu :

1. Kenduri kematian ( kenduri pada hari kematian, kenduri djirat, kenduri seperti seunudjoh dan sebagainya.
2. Kenduri Maulid seperti jang makrup dan banyak di kerjakan di zaman lampau.
3. Kenduri pada perkuburan ( seperti pada perkuburan Tgk Di Andjong, Po tjut Samalanga, Po Tjut Di Barat dan sebagainya. Kenduri di tepi laut, di babah Djurung di bawah pohon pohon jang besar di hutan dan sebagainya jang menurut anggapan penduduk untuk melepaskan Nazar dan Tulak Bala.
4. Memberi sedekah pada hari kematian ( sedekah waktu majat turun dari rumah, setelah sembahjang djenadjah pada perkuburan dan sebagainya.
5. Mengawal Perkuburan seperti yg berlaku dan banjak di kerdjakan di zaman jang lampau.
6. Bang ( azan ) waktu memasukkan majat ke dalam kubur.
7. Membina perkuburan ( membuat tembok sekeliling kubur, membuat sesuatu Bina di atas kubur.
8. Ratib Salik dan Ratib di perkuburan seperti jang berlaku dan banjak dikerdjakan di zaman jang lampau.
9. Membaca Al Qur An di rumah orang mati, seperti adat jang telah berlaku. Begitu djuga di perkuburan telah menjadi adat jang menurut anggapan penduduk tidak boleh di tinggalkan karena di sangka termasuk dalam Agama pada hal tidak.
Mengetahui

Bahwa di dalam Agama tidak ada satu alasan atau Dalil dari kitab Allah, Sunnah Rasulullah, Idjma’ Ulama dan Kias jang menunjukkan bahwa Pekerjaan – pekerdjaan itu disuruh atau sekurang kurangnya di izinkan mengerdjakan.

Menimbang

Bahwa hal – hal tersebut :
a. Sebahagiannya merusakkan Tekad Ketauhidan Kaum Muslimin.
b. Sebahagiannya melemahkan semangat beribadat.
c. Sebahagiannya membawa kepada membuang harta pada bukan tempatnya ( Tabzir ) jang dilarang oleh Agama.
d. Umumnya mentjemarkan nama Islam dan Kaumuslimin di mata Dunia.

Memutuskan

1. Pekerdjaan tersebut tidak di izinkan oleh Agama mengerdjakannya.
2. Setjepat mungkin pekerdjaan – pekerdjaan itu mulai di tinggalkan.

Demikian supaya seluruh masyarakat Kaum Muslimin mendapat maklum dan mengamalkan keputusan ini.

Kuta Radja, 5 Mei 1948.
Atas nama Ulama – Ulama Seluruh Atjeh

dtto

( TGK M. DAUD BEUREUEH )

Atas Nama :
Pengurus2 Agama Seluruh Atjeh
Kepala Djabatan Agama Bhg Islam
dtto.

( TGK ABDURRAHMAN )

Atas nama Hakim – Hakim Seluruh Atjeh
Kepala Mahkamah Syari’ah Kres Atjeh
dtto.

( TGK H. Ahmad Hasballah Indrapuri )

Atas Nama : Pemimpin Sekolah Islam
Pemimpin Sekolah Islam Atjeh Besar
dtto

( IBRAHIM AMIN )

Di ketahui dan di setudjui oleh
Wkl Kepala Pedjabat Agama Kres Atjeh
dtto

( TGK M. NOER el IBRAHIM )

Di salin kembali oleh
Kepala Kantor Urusan Agama
Ketjamatan Bukit / Nosar Takengon.
dtto

( Abd Djalil B.H )
 
Sumber: arrahmah.com

Pemimpin AQAP, Qassim al-Rimi, merilisi pesan audio yang isinya mengejek Gedung Putih dan Presiden AS Donald Trump. Foto/Istimewa
AMP - Pemimpin al-Qaeda di Jazirah Arab atau AQAP merilis pesan audio dimana ia mengejek Gedung Putih dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dalam pesannya ia mengatakan bahwa Gedung Putih menerima tamparan yang menyakitkan wajahnya.

Pesan pemimpin al-Qaeda, Qassim al-Rimi, merujuk pada serangan terhadap sayap al-Qaeda di Yaman yang menyebabkan tewasnya seorang tentara AS pertama di bawah kepemimpinan Trump. Rimi menyebut hasil dari operasi tersebut adalah sebuah tamparan di muka Gedung Putih seperti dikutip dari CNN, Rabu (8/2/2017).

Dalam rekaman 11 menit itu, pemimpin AQAP itu mengutuk serangan 29 Januari lalu. "Kebodohan baru dari Gedung Putih mendapatkan tamparan yang menyakitkan di wajahnya," kata Rimi.

Pesan tersebut dirilis secara online pada akhir pekan lalu dan diterjemahkan oleh kelompok intelijen SITE.

Dalam rekaman itu, Rimi juga mengklaim puluhan orang Amerika tewas dan terluka. Pernyataan ini berbeda dengan laporan versi AS yang menyatakan satu anggota Navy SEAL tewas dan tiga lainnya terluka.

Rimi juga mengakui kematian 14 pria dan 11 wanita serta anak-anak dalam serangan itu, upaya kontra-terorisme bersama antara Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab. Seorang pejabat senior militer AS mengatakan jika Rimi adalah salah satu target operasi.
(Sindonews)

Komplek Makam Tgk. Chik Awe Geutah
AMP - Tgk. Syik Awe Geutah adalah ulama asal Mekkah yang datang ke Aceh pada masa Sultan Badrul Munir Jamailullail bin Syarif Hasyim (1703-1726). Sejak Azyumardi Azra meneliti jaringan ulama Nusantara pada abad XVII-XVII, didapati hubungan Aceh dengan Haramayn (Mekkah dan Madinah) telah membawa gagasan pembaharuan Isl‚m di Nusantara. Maka kehadiran Chik Awe Geutah ke Aceh tidak lepas dari jaringan ulama pada abad ke-17 dan 18 itu. Tgk Chik Awe Geutah yang nama aslinya Syaikh ëAbdurrahim Bawarith al-Asyi adalah anak Syaikh Jamaluddin al-Bawaris dari Zabid Yaman. Bersama adiknya Syaikh Abdussalam Bawarith al-Asyi, dan tujuh ulama lain, di antaranya Teungku di Kandang dan Syaikh Daud Ar Rumi, mereka berangkat ke Aceh.

Sampai sekarang, keturunan Chik Awe Geutah bermukim di sekitar kuburannya di Awe Geutah, Peusangan. Dari wilayah itu beliau menyiarkan Isl‚m ke seluruh pelosok Serambi Mekkah dengan berkonsentrasi pada ilmu tafsir, hadits, fiqah dan tassauf. Sedangkan adiknya yang menetap di Samalanga, mendirikan Dayah Cot Meurak di Samalanga. Catatan sejarah, kedua cendekia muslim itu (Syaikh Abdurrahim dan Syaikh Abdussalam) sebelum merantau ke kerajaan Aceh dititipkan oleh orangtua mereka pada Ali ibn Az-Zain Al-Mizjaji di Zabid, Yaman yang kemudian belajar di Mekkah dan Madinah. Pengajian beliau pada Syaikh Al-Mizjaji di Zabid, dapat diketahui dari salah satu manuskrip di Awe Geutah. Terdapat catatan-catatan sanad Al-Azkar dan Riyadh al-Shalihin karya Imam an-Nawawi tentang sanad hadits pengalihan kiblat (hadits musalsal), dan juga di dalam silsilah ratib Haddad yang terdapat di antara lembaran-lembaran manuskrip tersebut. 

Prof. Azyumardi Azra dalam bukunya Jaringan Ulama menyebutkan, Syaikah Al-Mizjaji ini juga guru dari Murthadha Az-Zabidi (wafat 1205 H), pengarang Taj Al-ëUrus min Jawahir Al-Qamus dan Ithaf As-Saadah AlTaj Al-íUrus min Jawahir Al-Qamus dan Ithaf As-Sadah Al-Muttaqin . Murthadha Az-Zabidi kemudian merantau ke Mesir dan menjadi ulama terkemuka di sana.

Untuk mengetahui hubungan al-Mijazi dengan kedua Ulama besar ini, dapat dilihat dalam satu naskah yang kini masih tersimpang di Awe Geutah; tertulis ì Wa baíd, maka inilah sanad Al-Azkar dan Riyadh Ash-Shalihin bagi Al-Imam Syaraf Ad-Din An-Nawawi Rahimahullah. Faqir kepada Allah, `Ali ibn Az-Zain Al-Mizjaji, semoga Allah memanjangkan umurnya, berkata: sesungguhnya aku telah meijazahkan ananda yang shalih, `Abd Ar-Rahim Al-Asyi sebagaimana telah diijazahkan kepadaku keduanya (Al-Azkar dan Riyadh Ash-Shalihin) Ayahanda, wali yang sempurna lagi menyempurnakan, dan Al-íArif bi-lLah, Az-Zain bin Muhammad Al-Mizjajiî dan ini menjadi bukti sejarah menunjukkan bagaimanan hubungan intelektual Aceh dengan para ulama besar di jazirah Arab. Ijazah ilmu menjadi tradisi intelektual Isl‚m. Keharusan guru memberikan kepada muridnya agar ilmu yang disebarkan oleh murid memiliki dasar yang kuat. Pemberian Ijazah ini merupakan tradisi keilmuan di timur tengah yang sampai sekarang masih dilakukan. 

Bila ditelusuri pengakuan ijazah ilmu, maka sampai pada Chik Awe Geutah juga mendapatkan sanad ilmu dari ulama besar, yang memiliki murid yang amat dikenal di rantau Asia Tenggara, yaitu Ibrahim al-Kurani. Seperti pengakuan berikut; ìWa baíd, maka sungguh telah di-ijazah-kan kepadaku oleh syaikhiy lagi quduwwatiy, seorang yang utama dan sempurna, `Ali ibn Az-Zain Al-Mizjaji dari Asy-Syaikh Mulla Ibrahim Al-Kurdi Al-Kuraniy.î Dari jaringan keilmuan ini, maka dapat diketahui bahwa guru-guru al-Kurani adalah Ahmad Qushashi, Ahmad Shinawi, dan `Abd Karim al-Kurani, yang mengembangkan tarekat Shattariyyah di Haramayn. 

Karena itu, tidak mengejutkan jika Chik Awe Geutah dan adiknya pengembang tarekat Syattariah di Aceh. Buktinya, di Awe Geutah dan Samalanga para pengikut tarekat ini sangat banyak, untuk tidak menyebutkan di beberapa wilayah Aceh lainnya. Disebutkan setelah di Aceh, Chik Awe Geutah bersama adiknya Syaikh Abdussalam menetap di Lamkabeu Seulimum Aceh Besar. Namun, Sultan Badrul memintanya untuk pergi ke pantai timur karena di Aceh Besar telah ada Teungku Chik Tanoh Abe yang berasal dari Baghdad dan pengembang tarekat Syattariyyah. Syaikh Abdussalam memutuskan menetap di Cot Meurak Samalanga. 

Dia akhirnya membuka Zawiyah di sana yang sampai sekarang masih ada bukti sejarahnya. Adapun abangnya, Chik Awe Geutah ke Peusangan dan membuka Zawiyah di Awe Geutah dengan berkonsentrasi pada pengajian Alquran, hadis, fiqh dan tasawwuf. Samalanga dan Peusangan dan telah menjadi pusat pendidikan dayah sampai hari ini. 

Maka kita bisa memahami ilmu Isl‚m yang dikembangkan oleh para ulama terdahulu sangatlah tidak mudah dan menuntut mujahadah yang amat besar. Ilmu Isl‚m yang berkembang di Aceh saat ini, memang tidak terlepas dari jasa kedua ulama besar ini, walaupun semangat mereka tidak begitu diperhatikan oleh generasi Aceh sekarang. Minat untuk mencari ilmu Isl‚m memang sudah tidak begitu popular, apalagi ingin mengembangkan ilmu-ilmu yang pernah disemaikan oleh kedua ulama tersebut. Sisi lain, hubungan Aceh dengan Haramayn tidak bisa dipandang sebelah mata. Munculnya dayah-dayah di penjuru Aceh adalah sinar pengembangan ilmu Isl‚m saat itu. Melihat dari kedatangan dan jaringan intelektual keislaman Chik Awe Geutah dan adiknya, saya beranggapan bahwa ilmu merupakan hal yang sangat penting bagi orang Aceh pada abad ke-17. 

Sultan selalu memanggil dan memerintahkan ulama untuk aktif mengembangkan ilmu bagi rakyat Aceh. Kecuali hubungan Aceh dan Haramayn juga menyiratkan bagaimana hubungan antara ërumahí dan ëserambií seperti yang dikenal saat ini yakni Serambi Mekkah, Maka tidak heran sampai saat ini masih tersisa peninggalan Aceh di Mekkah yang berbentuk tanah tanah dan rumah wakaf yang dijadikan sebagai asrama bagi mahasiswa Aceh yang menuntut ilmu di sana. Jadi, lakab ini bukan karena kemegahan istana atau kepiawaan bala tentara, tetapi ilmu yang dikembangkan oleh ulama Aceh adalah ilmu-ilmu yang berasal dari sumber penyebaran Islam di dunia ini yakni Mekkah dan Madinah. 

Adakah generasi Islam Aceh sekarang mau bercermin? Ketika ulama pada masa dulu dalam menyebar ilmu, tidak mau dibelokkan akal dan pikirannya pada materi, seperti slogan mencari ilmu untuk bekerja. Sebab alim ulama mencari ilmu adalah untuk mengenal Allah dan menuju manusia yang sempurna (insan kamil). ( Penulis: M. Adli Abdullah ) Sumber : www.acehprov.go.id

AMP – Mus (39), warga asal Gampong Meue, Kecamatan Trieng Gadeng, Kabupaten Pidie Jaya diringkus aparat Kepolisian Resort (Polres) Aceh Utara karena kedapatan membawa sabu seberat 2 kilogram. Ia ditangkap ketika polisi sedang melakukan razia di depan Mapolres itu, Selasa (07/02/17), sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers di Mapolres setempat mengatakan Tersangka ditangkap dalam mobil jenis Honda Accord BL 1077 KS bersama istrinya YAT (37). Mobil itu dikemudikan oleh YUL (41). Sedangkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram itu dikemas dalam bungkusan kopi Alikafe sebanyak dua paket, yang disimpan di dalam tas ransel warna biru.

Dalam mobil tersebut juga ada tiga anak yang masih kecil dari pasangan Mus dan Yat. Setelah mendapat barang bukti sabu, tersangka bersama istrinya dan juga sopir itu langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut.

“Istrinya kepada polisi mengaku tidak tahu bahwa suaminya membawa sabu. Dan setelah di cek, istrinya juga tidak menggunakan narkotika (negatif),” ujar Kapolres yang kerap disapa Untung Sangaji.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka sudah beberapa kali beroperasi membawa barang haram (sabu) tersebut. Sebelum ditangkap tersangka sedang melaju dari arah Medan menju ke Banda Aceh.

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama istrinya termasuk sopir mobil itu serta barang bukti sabu saat ini sudah diamankan di Polres,” tegasnya.

Kapolres juga menambahkan, atas perbuatannya, tersangka Mus disangkakan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (12) Jo Pasal 115 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

“Dari kemasan yang ditemukan berupa bungkusan kopi sachet produk Malaysia, dapat menjadi indikasi awal jika narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia,” sebut Untung. [Sumber: acehtrend.co]

Ilustrasi
AMP - Seorang nara pidana (napi) kasus narkoba jenis sabu-sabu, Muhammad (37), warga Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) setempat, Rabu (8/2/2017) sekira pukul 04.00 dini hari.
Hingga saat ini, pihak petugas Rutan dibantu personel Polres Bireuen sedang berusaha mencari kebeardaan napi yang kabur tersebut.

Menurut Kepala Cabang Rutan Bireuen, Sofyan kepada wartawan, Rabu (8/2/2017) terpidana ini divonis dengan hukuman 6,6 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanannya selama tujuh bulan.

“Dia kabur setelah memanjat tembok dan dibantu dua temannya yang menunggu di luar Rutan,” kata Sofyan.

Berdasarkan kronologis kejadian, Muhammad ini berusaha membengkokkan jeruji besi di atas bak air dalam Rutan, kemudian Ia merangkak melalui celah atap Rutan.

“Di atap rutan sudah ada tali yang dilemparkan oleh temannya tepat di atas kamar tidur napi tersebut,” terangnya.

Dijelaskan Sofyan, tali tersebut diikat pada tembok dalam Rutan. Sedangkan ujung tali sebelah luar Rutan diikat pada pohon angsana, kemudian meluncur ke pohong angsana dan dibawa kabur dua rekannya yang sudah menunggu dengan sepeda motor.

“Sebelumnya, aksi nekat terpidana ini sempat terlihat petugas Rutan. Bahkan sempat dilempar petugas sehingga sandalnya terjatuh, saat petugas keluar mengejarnya, napi ini sudah kabur,” jelas Sofyan.

Sofyan menduga, dua orang yang membantu kaburnya terpidana kasus narkoba dari Rutan Bireuen ini juga mantan narapidana, sehingga mereka tahu kondisi dalam rutan termasuk saat melemparkan tali tepat di atas atap kamar Muhammad tidur.

Sisi bagian lain, Sofyan mengakui jumlah petugas pengamanan di Rutan tersebut sangat sedikit, dibandingkan jumlah terpidana yang harus diawasi.

“Sekarang 1 banding 90, di mana satu regu hanya memiliki tiga orang yang jaga dibagi dalam 4 piket. Sedangkan jumlah napi dan tahanan saat ini mencapai 272 orang,” kataya. [Sumber: goaceh.co]

Bayi yang ditemukan oleh masyarakat di Aceh Timur. Foto: Mahyuddin
AMP - Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh seorang Warga Desa Alue Bate, Kecamatan Peudawa, tepatnya di depan Gardu PLN Desa Alue Bate yang diletakkan di dalam sebuah kardus dan disertai uang Rp 50 ribu, Selasa (8/2)

Bayi laki-laki dengan berat 3 kg dan panjangnya 43 cm diletakkan di atas kursi di sebuah warung tersebut juga disertai dengan beberapa perlengkapan bayi lainnya, seperti dua helai kain bedong untuk pembungkus bayi, satu tas kecil tempat peralatan bayi, satu botol bedak bayi merek Cussons, satu batang sabun bayi, satu botol baby oil, satu shampo, dan plastik cuuton buds beserta selembar uang.

"Semua barang perlengkapan bayi itu diduga sengaja ditinggalkan oleh orang tua si bayi," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto.

Sampai saat ini bayi tersebut dalam keadaan sehat dan telah di evakuasi ke rumah sakit setempat oleh pihak Kepolisian Resort Aceh Timur untuk mendapatkan penanganan medis. [Sumber: AJNN.Net]

AMP - Sebuah pemberitaan media baru-baru ini membuat emosi Tompi tersulut. Pasalnya, penyanyi sekaligus dokter itu merasa difitnah dan diadu domba. Lewat akun Twitter miliknya pada Selasa (7/2), Tompi mengunggah foto screenshot judul berita yang menyangkut namanya.

Dalam foto tersebut, portal media online itu menyatakan jika Tompi malu melihat orang asal Aceh yang tidak mendukung Ahok. Merasa tidak pernah memberikan pernyataan tersebut, Tompi pun memberikan klarifikasi. Pelantun lagu "Sedari Dulu" ini juga menekankan ada pihak yang berusaha mengadu domba.

"Say TIDAK PERNAH bawa2 ACEH apalagi statement ampe disebutkan dibawah ini. sy support pak Ahok itu Hak saya. Yg nulis ini pasti anak haram," tulis Tompi. "Mengadu domba gw ama org aceh, rendah banget nih modus islam teroris! Gw Muslim dan Muslim yg gw pelajari Gak pernah ngajarin FITNAH !"

Menurut Tompi, ia selalu menghormati apapun pilihan politik orang lain. Pria kelahiran Aceh itu pun mengaku sedang memroses tudingan fitnah tersebut.

"Tidak pernah sy membawa2 aceh dalam masalah ini. Sy mengormati apapun pilihan org lain. Justru "sebagian" org2 itu yg mengusik urusan iman," lanjut Tompi. "Sedang diproses. UU ITE kan ada."

Tak berhenti sampai di situ, pemilik nama asli Teuku Adi Fitrian itu juga sempat mengunggah daftar jajaran redaksi media yang bersangkutan. Di sisi lain, netter pun ikut berkomentar soal pemberitaan media tersebut.

"Sedih bener baca komen2 nya , trlalu brlebihan menanggapi isu , cuma bisa ngasih smangat aja bang tompi , tetap brkreasi!!" komentar salah seorang netter. "Usut aja, lapor biar kapok bikin berita2 hoax kyk Gini!!!" sahut netter lain. "Saya tetep jadi fans mu bang @dr_tompi, walaupun berbeda pilihan tetep saya ngefans," tambah netter lainnya. (wk/kr)

[wowkeren.com]

AMP - Semakin mendekati hari pelaksanaan pilkada serentak, isu politik uang (money politics) semakin kencang berhembus. Sejumlah warga di Aceh, dijanjikan uang oleh orang yang mengaku sebagai perwakilan salah satu pasangan calon.

Pantauan AMP, di sebuah Daerah warga didatangi Tim Sukses salah satu calon Kandidat. pasangan calon nomor urut 4 dan membagi-bagikan uang kepada warga agar menghadiri acara kampanye calon tersebut.

Money politics haram hukumnya dalam pilkada. Ini sesuai Pasal 149 KUHP tentang Pelanggaran Pemilu dan PKPU Nomor 7 Tahun 2015. Dalam undang-undang itu disebutkan, pemberi dan penerima money politics akan dijerat pasal pidana.

Itulah realita kehidupan politik uang jelang pemilihan kepala daerah di Aceh pada tanggal 15 Februari 2017 minggu depan.

Anak-anak dilibatkan dalam kampanye 

Merujuk pada pemahaman yang berkembang selama ini mengenai kampanye politik kita dapat mengambil kata kunci bahwa esensi kampanye politik jangka pendek adalah ”menggiring publik menuju pencoblosan di bilik suara”, Jika kita tilik siapa saja yang mempunyai hak untuk memilih maka jelas-jelas sama sekali tidak ada relasinya dengan anak-anak, sehingga tidak ada alasan anak-anak dilibatkan dalam kampanye politik, Sebab, anak bukan seorang pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun. Tapi, mengapa keberadaan anak-anak kerap dilibatkan dalam kampanye politik, adalah fenomena menarik.

Kampanye politik merupakan minimalisasi ruang publik, minimalisme ruang publik menciptakan kondisi yang tidak mendukung dalam proses demokratisasi. Minimalisasi ruang publik dalam konteks masyarakat Indonesia diantaranya pendangkalan ruang publik (Piliang, 2005 : 258). Pendangkalan ruang publik cenderung dibangun oleh representasi atau tindakan tanpa dilandasi oleh pengetahuan yang luas, landasan filosofis yang dalam, serta fondasi moral yang kokoh sebagai penopangngya, melainkan oleh berbagai strategi populer yang memanfaatkan model-model psikologi massa populer dalam rangka menguasai ruang publik melalui kekuatan popularitas didalamnya, meskipun popularitas ini tidak didukung oleh pengetahuan, keterampilan dan kecakapan yang sebenarnya.




Dalam kampanye politik dengan memanfaatkan figur populer ”sosok anak-anak” sebenarnya mengkerdilkan wacana politik yang sesungguhnya mempunyai makna dan nilai yang dalam menjadi sebuah fenomena yang dangkal dan permukaan karena hanya menjadi sebuah ”sensasi politik” belaka, Baca: Mengapa Anak-Anak Dilibatkan Dalam Kampanye Politik?[]
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget