Halloween Costume ideas 2015
Latest Post

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola. Foto: Fathan Sinaga/jpnn.com
AMNews - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola menilai wacana pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi sangat konyol.

Menurut dia, aroma kebijakan itu tidak relevan dengan sejarah Indonesia, melainkan budaya sekularisme barat.

"Jangan apriori orang pakai cadar dan celana cingkrang, oh, ini radikal, jangan. Jadi pakai simbol-simbol pakaian, itu enggak bagus dilarang. Jadi Menteri Agama kalau dia mau bikin aturan yang melarang orang pakai cadar dan celana cingkrang, itu konyol. Ngapain itu pakaian orang kok diatur-atur itu," kata Tamrin di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (3/11).

Menurut Tamrin, penggunaan cadar dan celana cingkrang memang disinggung dalam syariat Islam, terlepas dari kontroversialnya. Karena itu, melarang penggunaannya akan membawa kemarahan oleh muslim.

"Itu makin membuat umat Islam makin marah saya kira. Dan enggak bagus untuk kerukunan nasional," jelas Tamrin.

Sementara itu, kata Tamrin, kerangka pikiran yang digunakan Menteri Agama dalam melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar merupakan bagian dari sekularisme barat, khususnya Prancis.

Di Prancis, menurut Tamrin, antara agama dan negara harus dipisahkan. Setiap orang tidak boleh membawa atribut agama dalam aktivitas bernegara.

"Karena Prancis punya pengalaman yang pahit dengan agama Katolik di masa lampau sehingga sekularisasi itu muncul di Prancis. Maka dari itu prancis menetapkan dengan tegas batas antara agama dan negara tidak boleh campur baur. Jadi orang pergi sekolah tidak boleh pakai pakaian-pakaian agama, seperti cadar atau jilbab," jelas dia. Selanjutnya

Komplek Pemakaman Kherkoff di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh di mana di dalam komplek ini terdapat makam anak Sultan Iskandar Muda, Meurah Pupok.  FOTO | Seuramo
Oleh Sudirman
Menjelang berakhir abad ke-16, fajar kegemilangan Kerajaan Aceh mulai bersinar. Pada tahun 1607, Iskandar Muda diangkat menjadi Sultan Aceh. Iskandar Muda adalah cucu Sultan Alaiddin Riayat Syah Saidil Mukamil (1588-1604).

Dari hasil perkawinannya dengan putri raja Lingga, Iskandar Muda memiliki  seorang anak laki-laki yang bernama Meurah Pupok.

Dalam karya-karya penulis asing dan Indonesia tentang sejarah Aceh disebutkan bahwa Sultan Iskandar Muda merupakan sultan yang paling besar dan masyhur dalam deretan nama-nama sultan yang memerintah di Kerajaan Aceh.

Di bawah pemerintahan sultan ini, Kerajaan Aceh dapat mencapai puncak kejayaannya dalam bidang hukum, politik, kemiliteran, ekonomi, agama, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya.

Dalam Bustanus Salatin karya Nuruddin ar-Raniri disebutkan bahwa Sultan Iskandar Muda sangat giat mengembangkan agama Islam di Kerajaan Aceh.

Di setiap daerah diperintahkan mendirikan masjid sebagai tempat ibadah.  Selanjutnya, Bustanus Salatin juga memberikan gambaran  bahwa sultan adalah seorang yang shaleh dan taat menganut agama Islam. Ia selalu menganjurkan kepada rakyatnya supaya memeluk dan melaksanakan ajaran Islam dengan sungguh-sungguh dan sempurna.

Bermacam peraturan dikeluarkan untuk mencegah orang melanggar ajaran agama, seperti melarang orang berjudi dan minum-minuman keras. Selain itu, Iskandar Muda juga disebut sebagai sultan yang sangat pemurah. Setiap kali pergi melaksanakan shalat Jumat, ia tidak lupa membawa bermacam hadiah dan sedekah untuk diberikan kepada fakir miskin.

Selain itu, Sultan Iskandar Muda juga berhasil membuat ketetapan-ketetapan tentang tata cara yang berlaku di Kerajaan Aceh dan mengenai penggunaan cap siekureueng atau stempel halilintar. Kumpulan ketetapan itu kemudian disebut dengan nama Adat Meukuta Alam.

Dengan demikian, budaya Aceh merupakan aspek peradaban yang tidak identik dalam pemahaman budaya pada umumnya, karena segmen-segmen integritas bangunan budaya juga bersumber dari nilai-nilai agama atau syariat yang menjiwai kreasi budayanya.  Roh Islami itu telah menjiwai dan menghidupkan budaya Aceh, sehingga melahirkan nilai-nilai filosofis yang akhirnya menjadi patron landasan budaya ideal dalam bentuk hadih maja, “Adat Bak Po Teumeureuhom, Hukom Bak Syiah Kuala, Qanun Bak Putroe Phang, Reusam Bak Lakseumana”.

Po Teumeureuhom, lambang pemegang kekuasaan. Syiah Kuala, lambang hukum syariat atau agama dari ulama. Qanun, perundang-undangan yang benilai agama dan adat. Reusam merupakan tatanan protokuler atau seremonial adat istiadat dari ahli-ahli atau pemangku adat. Pengembangan nilai-nilai tatanan tersebut mengacu kepada sumber asas, yaitu “Hukum ngon adat, lagee zat ngon sifeut.”

 Suatu peristiwa yang mengharukan dan menggetarkan setiap jiwa, ketika Sultan Iskandar Muda mengeksekusi mati anaknya sendiri (Meurah Pupok) sesuai dengan vonis pengadilan. Semua pembesar kerajaan pada waktu itu terdiam, karena tidak berani membantah keputusan sultan. Menteri kehakiman yang bergelar Sri Raja Panglima Wazir berusaha membujuk, tetapi sultan tetap pada keputusannya.

Sultan sendiri dengan tegas mengatakan apabila tidak ada seorang pun yang mau melakukan hukuman ini maka ia sendiri yang akan melakukannya. Sultan Iskandar Muda mengatakan, “Aku akan menerapkan hukum kepada Putra Mahkota yang seberat-beratnya. Dengan tanganku sendiri akan kupenggal leher putraku karena telah melanggar hukum dan adat negeri ini.” Dari peristiwa inilah muncul ungkapan masyhur, “Mate aneuk mupat jeurat, gadoh adat pat tamita (mati anak jelas kuburannya, hilang adat (hukom) ke mana hendak dicari’).” Maksudnya,  begutu pentingnya  menegakkan hukum yang adil, tanpa tebang pilih.

Perilaku adil

Sebagai masyarakat muslim, orang Aceh selalu mengaitkan keadilan dengan ajaran Islam yang mereka yakini. Menurut ajaran Islam, keadilan atau bersikap dan berbuat adil, sejauhmana seseorang mampu menerapkan semua nilai dan norma-norma yang ada dalam ajaran wahyu atau konsistensi seseorang dengan nilai wahyu dalam kehidupannya sehari-hari.

Wahyu merupakan sumber kebenaran yang mutlak, keadilan yang diartikan di dalamnya merupakan keadilan yang sebenar-benarnya. Oleh karena itu, konsep keadilan yang dijalankan oleh sultan Aceh tersebut tidak terlepas dari pengaruh nilai agama yang  menganjurkan manusia berbuat adil.

Untuk itu, muncul ungkapan dalam masyarakat Aceh, “Raja ade raja disembah, raja lalem raja disanggah (Raja adil raja disembah, raja zalim raja dibantah).”

Dalam perkembangan masyarakat, keadilan memang bukan tujuan akhir, tetapi keadilan menjamin bahwa tujuan akan lebih mudah dicapai. Tujuan akhir yang hanya dapat dicapai melalui keadilan tersebut adalah kesejahteraan rakyat. Tanpa keadilan, kesejahteraan hanya dinikmati oleh sekelompok orang.

Untuk itu, para sultan yang memerintah di Aceh memahatkan kata adil pada mata uang yang dikeluarkannya sebagai “pengingat” bagi setiap orang untuk   berbuat adil terhadap diri sendiri dan orang lain. Apalagi seorang raja terhadap rakyat yang dipimpinnya.

Kecuali dari kitab suci Alquran, belum dapat ditelusuri dari kitab mana sultan-sultan kesultanan Aceh mengambil ungkapan as-sultan al-adil untuk dicantumkan pada mata uang yang mereka keluarkan.

Namun, dapat diduga bahwa sultan Aceh mendasarkannya pada Alquran Surat An-Nahl: 90 yang terjemahannya sebagai berikut, “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang berbuat keji, kemungkaran, dan kedurhakaan. Dia memberi pelajaran kepada mu agar kamu mengerti.”   

Ayat tersebut seperti yang didasarkan pada bukti kutipan yang termaktub dalam kitab Taj-al-Salatin atau Taju-as-Salatin, yaitu kitab Mahkota Segala Raja yang dikarang oleh Bukhari al Jauhari.

Kitab tersebut berisi pedoman cara mengendalikan pemerintahan berdasarkan ajaran Islam yang tersebar di kerajaan-kerajaan Islam di Asia Tenggara. Sebagian ayat yang dikutib dari fasal ke-6 Taju-as-Salatin, yaitu “Innallaha yakmurukum bil adli wal ihsan (sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebaikan).”

Sultan yang memerintah di Aceh menyadari bahwa jabatan adalah amanah yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan umat, di antaranya melalui perilaku adil. Para sultan yang memerintah di Aceh pada masa lalu begitu peka terhadap keadilan tersebut, jangan sampai  karena ketidakadilan, orang saling membunuh dan perampasan hak orang lain secara tidak sah.

Hal itu seperti yang dicontohkan oleh Sultan Iskandar Muda, yang telah menghukum anaknya sendiri karena dianggap telah berbuat kesalahan.

Oleh karena itu, ketika mendengarkan kata adil, orang Aceh selalu teringat dan merindukan masa lalunya, suatu masa yang katanya pernah mengantarkan masyarakatnya ke puncak kejayaan dalam segala bidang, terutama dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum dengan sungguh-sungguh, yaitu pada masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636).

Penulis adalah PNS pada BPNB Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional  Aceh-Sumut. E-mail: dirmanaceh@ymail.com

Sumber: Serambi Indonesia 

AMNews - Aparat gabungan mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba di dua kamar di hotel kawasan Lampineueng, Banda Aceh, Rabu (2/10) dini hari. 

Dari informasi laporan yang diterima AJNN, 10 orang yang diamankan itu terbagi lima orang laki-laki dan lima orang perempuan. Kemudian, dari lima orang laki-laki yang diamankan itu, empat diantaranya merupakan oknum anggota TNI. Seluruh yang diamankan itu sudah dilakukan tes urine, dimana hasilnya, tiga orang dinyatakan negatif dan tujuh dinyatakan positif sabu. 

Bahkan, sejumlah foto para terduga yang diamankan itu beserta data diri juga beredar luas di media sosial maupun group-group Whatshap. Sementara para perempuan yang diamankan tersebut ada yang masih berstatus mahasiswi. 

Masing-masing inisial yang ditangkap MU, WR dan LV berprofesi sebagai swasta. Sementara diduga oknum TNI berinisial AN, BE, AH, NI dan mahasiswi berinisial AM, SS dan RU. 

Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan satu alat hisap (bong). 

Namun AJNN belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak TNI terkait penangkapan itu. [AJNN]

AMNews - Demo anak STM di sekitar gedung DPR ricuh. Mereka melempar batu, merusak fasilitas stasiun, menguasai tol, hingga membakar pos polisi di Pejompongan.

Polisi sudah beberapa kali mencoba menembakkan gas air mata ke arah siswa. Namun, hingga pukul 17.30 WIB, kericuhan belum juga usai.

Beragam alasan dilontarkan oleh siswa STM itu ketika ditanya mengapa mereka turun jalan. Arahnya tidak jelas, ada yang menolak RKUHP, meneruskan perjuangan mahasiswa, hingga mengkritisi pemindahan ibu kota.

Fasilitas di Stasiun Palmerah jadi korban. Pengendara yang di Tol Dalam Kota putar balik. Selanjutnya>>>

AMNews - Emak-emak di Aceh punya senjata andalan untuk menakuti anaknya yang enggan pulang ke rumah. Meski azan magrib telah berkumandang, para bocah masih saja bermain, seperti tak kenal waktu, mereka malas pergi mengaji. Di era modern seperti sekarang ini, tidak jarang para ibu masih akan menakut-nakuti anaknya diculik hantu geunteut.

"Bek tubit watee maghreb, enteuk dicok lhee geunteut", bila dialih bahasakan artinya, "jangan keluar saat maghrib, nanti diambil geuntuet".

Geunteut adalah sosok makhluk gaib yang konon kerap menculik anak-anak saat bermain di tempat terbuka setelah matahari mulai meredup.

Makhluk gaib ini digambarkan seperti bayangan hitam, berwajah menyeramkan dengan rambut panjang terurai. Tubuhnya memanjang tidak terhingga jika diratapi ke atas, dan sebaliknya, geunteut pun memendek ketika ditatap ke bawah.

Sorotan matanya tajam. Anak yang diculik akan dibuat setengah sadar dan merasa sangat nyaman dibawa sosok ini sampai lupa diri sejenak, tak sadar sedang diculik makhluk gaib. Selanjutnya>>>

AMNews - Seekor babi hutan masuk ke Masjid Nurul Amal di Perumahan RS Pemda di Cipocok Jaya, Kota Serang Banten pada Minggu (22/9/2019) pagi. Kejadian itu membuat ibu-ibu yang sedang berada di masjid lari kocar-kacir.

Titin, seorang warga menceritakan, saat itu sedang ada pengajian rutin dan dan santunan ke anak-anak yatim oleh ibu-ibu setempat. Tiba-tiba sekitar pukul 10.00 WIB, seekor babi hutan masuk ke masjid, di ruang toilet dan masuk ke ruang salat.

“Itu pada kaget semua, tadi kejadian sekitar jam 10-an lagi ada pengajian sareng (sambil) santunan membagikan ke anak yatim,” tutur Titin dikutip Detik, Minggu (22/9/2019).


Selanjutnya

AMNews - Penyidik Polisi Resor (Polres) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan, satu pucuk pistol yang dipakai perampok dua karyawati cantik sebuah koperasi di daerah itu ternyata pistol mainan, bukan senjata api asli seperti dugaan sebelumnya.

“Awalnya diduga senjata api (yang dipakai untuk merampok), setelah kita dalami ternyata hanya pistol mainan,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama dalam sebuah konferensi pers di Mapolres di Lhoksukon, Senin siang.

Pistol mainan ini diketahui setelah tiga dari empat pria yang diduga terlibat dalam kasus perampokan itu ditangkap polisi di lokasi terpisah di kawasan Aceh Utara, ketiganya dibekuk pada Sabtu (14/9).

Sementara perampokan yang menimpa dua karyawati cantik itu berlangsung pada Jumat  (13/9) pagi di depan kantornya di kawasan Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, sesaat sebelum dia masuk ke kantor.

Dijelaskan, ketiga tersangka masing-masing JM dan SR, keduanya warga Kabupaten Aceh Utara, sementara JR warga Kabupaten Aceh Timur, sedangkan satu pria lainnya yang diduga terlibat dalam kasus perampokan ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO, berinisial H.

Dari keterangan polisi, JR dan H adalah tersangka yang merampok dua karyawati tersebut, keduanya disuruh oleh JM, orang yang mengamati kedua karyawati itu. Sementara SR diduga berperan sebagai orang yang mengambil uang dari JR dan H, seusai kejadian.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu di antaranya sebuah smartphone milik korban dan sisa uang hasil perampokan itu sebesar Rp150 ribu yang diamankan dari tersangka JM, sementara pistol mainan diamankan dari tersangka JR.

Sementara barang bukti satu unit sepeda motor jenis Scoopy yang digunakan saat beraksi itu masih berada bersama tersangka H, yang kini sedang diburu polisi.

Tersangka JM, yang diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut hanya pasrah saja. Kepada wartawan, JM mengaku melakukan itu lantaran kecewa terhadap perusahaan tempat karyawati cantik itu bekerja, karena selama ini tidak pernah memberikan upah jasa keamanan kepada dia.

Baca juga: Truk pengangkut tiang listrik kecelakaan di Aceh Utara

“Jika ada kendala di lapangan, saya yang ditelepon, namun tidak dikasih uang sedikitpun,” ucap JM, yang turut dihadirkan dalam konferensi pers itu.

Pernyataan tersebut dibantah Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama dengan menyebut, bahwa JM bukan petugas keamanan formal atau resmi dari koperasi tempat karyawati tersebut bekerja.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua karyawati sebuah koperasi dirampok pria berpistol di depan kantornya di kawasan Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, saat korban akan ke kantornya, Jumat pagi.

Kedua korban itu bernama Siti Umi Rohani (23), warga Alue Seulubok, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang dan Midu Novia Siborok (24) warga Pangburuan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Selama ini mereka menetap di kawasan Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian, di antaranya berupa uang tunai sekitar Rp3,9 juta, sebuah smartphone, ATM BRI dan KTP. Dari jumlah uang tersebut, Rp3,5 juta di antaranya adalah uang kas koperasi tempat mereka bekerja, yang baru saja ditarik dari ATM.[Antara]

AMNews - Gelombang kepulangan mahasiswa Papua dari berbagai kota studi terus bertambah. Pemerintah Papua mencatat 2.047 mahasiswa telah kembali ke wilayah paling timur Indonesia ini.

Data ini sebagaimana laporan para bupati di Papua dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara Jayapura, Senin (16/9) malam.  Jumlah kepulangan mahassiwa terbanyak berasal dari Kabupaten Yahukimo sekitar 600 mahasiswa, sedangkan mahasiswa asal Nduga mencapai 500 orang.

Bupati Yahukimo Abock Busup saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Negara, membenarkan kepulangan mahasiswanya dari sejumlah kota studi. Dari 1.800 mahasiswa, 600 orang telah kembali ke Papua.

“Khusus untuk mahasiswa Yahukimo, tadi siang kami sudah bertemu dengan mahasiswa di asrama Yahukimo di Jayapura dan dipastikan ada 600-an mahasiswa Yahukimo sudah di Jayapura,” kata  Abock Busup.

Dalam pertemuan itu, jumlah mahasiwa terbanyak yang menempuh studi di luar Papua berasal dari Kabupaten Biak Numfor. Namun dari 2.500 mahasiswa Biak Numfor, baru empat mahasiswa yang dilaporkan pulang.  Sementara Sarmi belum satu pun mahasiswa dilaporkan pulang dari total 700 mahasiswa.

Selain membahas jumlah kepulangan mahasiswa, para bupati juga mengusulkan adanya kesepakatan bersama untuk mencari solusi gelombang kepulangan mahasiswa dari kota studi.  “Harus sepakat kalau pulang dengan mempertimbangkan dampak buruknya,” ujar Bupati Deiyai, Ateng Edowai.

Ateng juga mengungkap pengawasan berlebihan oleh aparat membuat mahasiswa ketakutan hingga memicu gelombang kepulangan mahasiswa bertambah. “Mahasiswa takut, mereka meminta pulang. 338 mahasiwa asal Deiyai sudah pulang,” terangnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Bupati Puncak, Willem Wandik bahwasanya perasaan tidak nyaman yang dirasakan mahasiswa Papua di kota studi membuat gelombang kepulangan terus bertambah.

Bahkan, ketakutan tak hanya dirasakan di luar Papua, melainkan warga di Kota Jayapura. Dia pun melaporkan dari total 500 mahasiswa asal Puncak yang berada di kota studi, 20 diantaranya telah kembali ke Papua.

“Masyarakat di Jayapura takut keluar rumah, apalagi mahasiswa kita di luar sana. Mereka meminta pulang dan kalau merasa tidak aman, kami akan pulangkan,” kata Wandik.

Sejauh ini, Gubernur Papua Lukas Enembe masih berupaya berkomunikasi dengan ribuan mahasiswa yang telah kembali ke Papua. Namun upaya tersebut sulit terealisasi lantaran mahasiswa menolak menemuinya.

“Saya di Jawa Timur ditolak mahasiswa, padahal saya sebagai orang tua mereka. Di sini lagi mereka tolak saya, undangan sudah saya sampaikan untuk pertemuan di sini (Gedung Negara), mereka tidak datang,” tuturnya dengan nada heran.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Rudolf Albert Rodja menyebut data kepulangan mahasiswa Papua diambil dari manifest pesawat yang tiba di Bandara Sentani, Jayapura. Sementara  mahasiswa yang kembali menggunakan kapal laut belum terpantau. | pospapua.com

AMNews - Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan oleh DPP PNA telah usai dilaksanakan. Dengan menetapkan Samsul Bahri alias Tiyong sebagai Kapten baru melengserkan Irwandi Yusuf di ‘Partai Orange’ tersebut.

Pasca pemilihan itu, Tiyong sebagai nahkoda baru PNA menegaskan bahwa ia akan meminta restu kepada Irwandi Yusuf sang ‘Captan Hanakaru Hokagata’ yang kini sedang tersandung kasus rasuah di Ibukota.

Tiyong berencana akan melakukan rekonsiliasi dan musyawarah kembali untuk menyatukan perbedaan selama ini, guna melahirkan persamaan. Namun gayung tak bersambut baik. Restu yang minta Tiyong, gugatan yang dilayangkan Irwandi.

Hal tersebut sebagaimana yang dilansir oleh serambinews.com (15/9), bahwa Irwandi Yusuf akan menggugat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Aula Ampon Syiek Peusangan Bireuen tersebut.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai (MTP) PNA, Sayuti Abubakar mengatakan Irwandi sepertinya tidak menerima hasil KLB PNA yang telah menetapkan Samsul Bahri alias Tiyong sebagai Ketua PNA.

“Beliau akan mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan hasil KLB dan menyatakan KLB tidak sah,” kata Sayuti di serambinews.com.

Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) PNA Miswar Fuady saat dihubungi analisaaceh.com (15/9) mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Irwandi tersebut.

“Secara aturan, apabila Irwandi tidak sepakat ya silahkan gugat, itu dibenarkan di dalam konstitusi. Dan kami siap menghadapi tuntutan tersebut,” jelasnya singkat.

Sebelumnya, kisruh di internal PNA muncul setelah Irwandi Yusuf memberhentikan Samsul Bahri alias Tiyong dari posisi ketua harian PNA dan menggantikannya dengan Darwati A Gani yang merupakan istrinya Irwandi sendiri. Tidak hanya itu, Irwandi juga menunjuk Muharram Idris sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) menggantikan Miswar Fuady.

Dinilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan AD/ART, sehingga menimbulkan kekisruhan di tubuh PNA hingga berakhir di KLB. Akan tetapi polemik baru kembali mencuat, atas gugatan yang dilayangkan Irwandi terhadap keputusan KLB tersebut. [analisaaceh.com]
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget