Halloween Costume ideas 2015
Latest Post

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan berbagai organisasi lainnya aksi menuntut penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat (referendum) dan pembebasan tahanan politik Papua di bundaran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Aksi dilakukan untuk memperingatu 58 tahun kemerdekaan Papua Barat. (TEMPO/Shinta Maharani)
AMNews - Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan berbagai organisasi lainnya menggelar aksi unjuk rasa menuntut referendum di Bundaran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Ahad, 1 Desember 2019.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa beragam poster menolak diskriminasi, rasisme, penjajahan, penangkapan aktivis pro-demokrasi, pembatasan akses media massa meliput, dan segala bentuk tekanan militer. "Referendum tuntutan paling demokratis," kata Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Nasional, Jhon Gobai, Ahad, 1 Desember 2019.

Dalam orasinya, mahasiswa Papua meneriakkan Papua bukan merah putih, tapi bintang kejora. Bintang kejora merupakan simbol yang digunakan pendukung Papua merdeka.

Mahasiswa juga memprotes segala bentuk kriminalisasi dan penangkapan aktivis pro-demokrasi. Mereka mendesak agar polisi membebaskan Surya Anta, aktivis yang ditangkap karena memperjuangkan pembebasan Papua. Mereka juga mengecam kriminalisasi terhadap aktivis Veronica Koman.

Yogyakarta, kata Jhon Gobai, menjadi pusat lokasi aksi peringatan kebangkitan hari lahir Papua 1 Desember 1961 itu. Di Papua, aksi peringatan kemerdekaan Papua juga berlangsung. Tapi, peringatan hanya berjalan melalui ibadah karena tekanan militer. "Hentikan operasi militer di Nduga yang penuh kekerasan dan penindasan," kata dia.

Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Pranadipa Ricko Syahputra menyebutkan pemerintah Indonesia seharusnya mengakui bahwa Papua Barat telah merdeka sejak 1 Desember 1961.

Indonesia dan PBB, kata dia, harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam menentukan nasib sendiri, meluruskan sejarah, dan menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat Papua Barat.

Ia menuturkan PBB harus membuat resolusi untuk mengembalikan kemerdekaan Papua Barat sesuai hukum internasional. "Hentikan beragam diskriminasi rasis dan kolonialisasi Indonesia di Papua Barat," kata dia. [Tempo]

Foto kenangan (Alm) Tgk Hasan Tiro (kiri) dan Edita Tahiri. Dok. Edita Tahiri
AMNews - Bagi Pemimpin Kemerdekaan Kosovo, Edita Tahiri, sosok deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tgk Hasan Muhammad Di Tiro, adalah teman sekaligus guru. Mereka kerap berdiskusi dalam berbagai pertemuan, untuk memperjuangkan kemerdekaan di daerah masing-masing dulunya.

“Kami sama-sama pendiri UNPO,” kata Edita kepada acehkini, saat sama-sama mengunjungi makam Hasan Tiro di kompleks Makam Pahlawan Nasional, Tgk Chik Di Tiro, kawasan Gampong Manggra, Indrapuri, Aceh Besar.

UNPO adalah kepanjangan dari The Unrepresented Nations and Peoples Organization atau Organisasi rakyat dan bangsa yang tidak terwakili. Organisasi itu didirikan diusulkan pada 1990 di Tartu, Estpandaia. Selanjutnya dibentuk resmi pada 11 Februari 1991 di Den Haag, Belanda.

Edita Tahiri dan Hasan Tiro adalah bagian dari pendiri lembaga itu, Edita mewakili Kosovo dan Hasan Tiro mewakili Aceh. Selain mereka, tercatat sebagai pendiri lainnya adalah Wakil Dalai Lama dari Tibet, dan Ramos Horta dari Timor Leste, serta beberapa perwakilan bangsa tidak terwakili lainnya. 

AMNews - Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menyesalkan adanya berita tentang dirinya menyebut masyarakat Aceh Utara malas. Bupati yang biasa disapa Cek Mad ini menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan masyarakat Aceh Utara malas. Apa yang diberitakan itu tidak benar dan saya bisa buktikan tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu," kata Cek Mad kepada GOACEH.CO, Jumat (8/10/2019).

Cek Mad mengatakan dari video wawancara dengan para wartawan di lokasi acara TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-106 di Desa Plue Pakam, Kecamatan Tanah Luas tidak ada kalimat yang mengarah tentang pernyataan tersebut.

"Di rekaman (video) yang sudah viral itu tidak ada pernyataan saya tentang masyarakat Aceh Utara malas. Saya kan tidak bodoh sampai mengeluarkan kalimat seperti itu. Saya tidak suka (memojokkan) saya dengan cara seperti itu," ujarnya lagi.

Cek Mad mengaku sangat terpojok dengan adanya berita soal masyarakat Aceh Utara malas itu yang tengah viral di kalangan masyarakat. Bahkan saking tersinggungnya, Cek Mad mengaku akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum supaya ke depan tidak terulang lagi hal yang demikian.

"Apapun cerita, saya akan tuntut itu. Saya tidak mau saya dikatain yang tidak-tidak seperti itu. Di Facebook yang sudah viral dan yang di Facebook itu juga saya tuntut. Pokoknya saya tuntut," ujarnya lagi.

Ditanya lebih rinci soal masyarakat Aceh Utara malas, Cek Mad mengatakan memang pada suatu saat ia pernah diwawancarai oleh wartawan tentang bagaimana langkah bupati soal masyarakat Aceh Utara tidak mau menanam jagung atau ubi, padahal hasilnya dapat membantu meningkatkan ekonomi.

"Dulu, ada yang datang (wawancara) saya. Menanyakan kenapa masyarakat tidak mau menanam jagung atau ubi. Saya jawab, masyarakat sebenarnya bukan malas. Tetapi tidak mau menanam jagung karena tidak ada yang beli, tidak ada pasar yang menampung. Kalaupun misalnya itu yang dijadikan topik berita, jangan dipotong-potong kalimatnya," terang Cek Mad.

Seharusnya, sambung Cek Mad, pihak-pihak tertentu mendukung kinerjanya untuk membangun Kabupaten Aceh Utara ke depan, karena Aceh Utara masih tantangan yang harus dilalui.

"Aceh Utara ke depan masih banyak tantangan. Semua tim ahli bekerja untuk Aceh Utara. Seharusnya semua pihak mendukung. Berarti mereka yang memojokkan saya tidak memahami soal itu," ucapnya.

Sepekan terakhir, berita terkait pernyataan Bupati Cek Mad menyebut masyarakat Aceh Utara malas viral di kalangan masyarakat. Bahkan Cek Mad di-bully habis-habisan di media sosial.[goaceh.co]

AMNews - Aktivis HAM Aceh, Ronny Hariyanto, kembali melontarkan kritik tajam menyoroti kasus kemiskinan yang masih banyak dijumpai di Provinsi Aceh.
Ronny mengatakan Pemerintah Aceh lalai dan belum serius memikirkan nasib rakyat miskin di Aceh.

“Miris sekali, rakyatnya masih banyak yang terlalu miskin, tapi pejabatnya pada kaya raya, Pemerintah Aceh pun sangak aja, dan jelas belum serius mengentaskan kemiskinan,” kata Ronny.

Putera Idi Rayeuk ini menilai Pemerintah Aceh tidak bekerja keras mengatasi problem kemiskinan yang mengantar provinsi di ujung barat Indonesia ini sebagai daerah termiskin secara nasional.

“Jangankan serius mengatasi kemiskinan, mungkin memikirkannya saja tidak, eksekutif dan legislatif banyak nganggurnya.” ketus pemuda yang sangat getol menyuarakan masalah kemiskinan di Aceh tersebut.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan di Aceh, masih berkutat secara seremonial dan tak jarang berasal dari kemurahan hati pejabat tertentu saja.

“Bagaimana mau tuntas kemiskinan kalau diatasi kapan teringat saja, mana ada digencarkan program pemberdayaan masyarakat, bahkan tak jarang kalau ada pejabat yang datang atau dalam rangka pencitraan, baru itu rakyat miskin dipedulikan, misalkan jadi objek saat kampanye,” ujar Ronny sembari membeberkan kemiskinan akut yang juga banyak dialami warga Aceh Timur khususnya.

Dia juga mengkritik Pemerintah Aceh, yang belum menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai program prioritas dan mendesak.

“Bagaimana mungkin kemiskinan mau hilang, kalau program yang dikedepankan banyak yang nggak nyambung dengan kondisi nyata masyarakat, bahkan masalah poligami dan isu tidak urgent lainnya lebih digembar-gemborkan, benar-benar santai para pejabatnya,” tukas mantan Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Ptovinsi Aceh tersebut.

Masih menurut Ronny kemiskinan yang diabaikan negara adalah bagian dari pelanggaran HAM.

“Jika negara abai terhadap kemiskinan dan dampak sosialnya, dimana masyarakat seharusnya mendapatkan penghidupan yang yang layak, itu jelas pelanggaran HAM,” cetusnya.

Selanjutnya Ronny mendesak Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk bekerja lebih keras lagi mengentaskan kemiskinan di Aceh.

“Pak Nova jangan santai lagi, 2 tahun sudah lewat, dan jangan kebanyakan acara gak penting yang menghamburkan uang rakyat Aceh, sejahaterakan segera rakyat Aceh seperti janji kampanyenya,” pungkas Ronny menutup keterangannya. [indonesiaberita.com]

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola. Foto: Fathan Sinaga/jpnn.com
AMNews - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola menilai wacana pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi sangat konyol.

Menurut dia, aroma kebijakan itu tidak relevan dengan sejarah Indonesia, melainkan budaya sekularisme barat.

"Jangan apriori orang pakai cadar dan celana cingkrang, oh, ini radikal, jangan. Jadi pakai simbol-simbol pakaian, itu enggak bagus dilarang. Jadi Menteri Agama kalau dia mau bikin aturan yang melarang orang pakai cadar dan celana cingkrang, itu konyol. Ngapain itu pakaian orang kok diatur-atur itu," kata Tamrin di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (3/11).

Menurut Tamrin, penggunaan cadar dan celana cingkrang memang disinggung dalam syariat Islam, terlepas dari kontroversialnya. Karena itu, melarang penggunaannya akan membawa kemarahan oleh muslim.

"Itu makin membuat umat Islam makin marah saya kira. Dan enggak bagus untuk kerukunan nasional," jelas Tamrin.

Sementara itu, kata Tamrin, kerangka pikiran yang digunakan Menteri Agama dalam melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar merupakan bagian dari sekularisme barat, khususnya Prancis.

Di Prancis, menurut Tamrin, antara agama dan negara harus dipisahkan. Setiap orang tidak boleh membawa atribut agama dalam aktivitas bernegara.

"Karena Prancis punya pengalaman yang pahit dengan agama Katolik di masa lampau sehingga sekularisasi itu muncul di Prancis. Maka dari itu prancis menetapkan dengan tegas batas antara agama dan negara tidak boleh campur baur. Jadi orang pergi sekolah tidak boleh pakai pakaian-pakaian agama, seperti cadar atau jilbab," jelas dia. Selanjutnya

Komplek Pemakaman Kherkoff di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh di mana di dalam komplek ini terdapat makam anak Sultan Iskandar Muda, Meurah Pupok.  FOTO | Seuramo
Oleh Sudirman
Menjelang berakhir abad ke-16, fajar kegemilangan Kerajaan Aceh mulai bersinar. Pada tahun 1607, Iskandar Muda diangkat menjadi Sultan Aceh. Iskandar Muda adalah cucu Sultan Alaiddin Riayat Syah Saidil Mukamil (1588-1604).

Dari hasil perkawinannya dengan putri raja Lingga, Iskandar Muda memiliki  seorang anak laki-laki yang bernama Meurah Pupok.

Dalam karya-karya penulis asing dan Indonesia tentang sejarah Aceh disebutkan bahwa Sultan Iskandar Muda merupakan sultan yang paling besar dan masyhur dalam deretan nama-nama sultan yang memerintah di Kerajaan Aceh.

Di bawah pemerintahan sultan ini, Kerajaan Aceh dapat mencapai puncak kejayaannya dalam bidang hukum, politik, kemiliteran, ekonomi, agama, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya.

Dalam Bustanus Salatin karya Nuruddin ar-Raniri disebutkan bahwa Sultan Iskandar Muda sangat giat mengembangkan agama Islam di Kerajaan Aceh.

Di setiap daerah diperintahkan mendirikan masjid sebagai tempat ibadah.  Selanjutnya, Bustanus Salatin juga memberikan gambaran  bahwa sultan adalah seorang yang shaleh dan taat menganut agama Islam. Ia selalu menganjurkan kepada rakyatnya supaya memeluk dan melaksanakan ajaran Islam dengan sungguh-sungguh dan sempurna.

Bermacam peraturan dikeluarkan untuk mencegah orang melanggar ajaran agama, seperti melarang orang berjudi dan minum-minuman keras. Selain itu, Iskandar Muda juga disebut sebagai sultan yang sangat pemurah. Setiap kali pergi melaksanakan shalat Jumat, ia tidak lupa membawa bermacam hadiah dan sedekah untuk diberikan kepada fakir miskin.

Selain itu, Sultan Iskandar Muda juga berhasil membuat ketetapan-ketetapan tentang tata cara yang berlaku di Kerajaan Aceh dan mengenai penggunaan cap siekureueng atau stempel halilintar. Kumpulan ketetapan itu kemudian disebut dengan nama Adat Meukuta Alam.

Dengan demikian, budaya Aceh merupakan aspek peradaban yang tidak identik dalam pemahaman budaya pada umumnya, karena segmen-segmen integritas bangunan budaya juga bersumber dari nilai-nilai agama atau syariat yang menjiwai kreasi budayanya.  Roh Islami itu telah menjiwai dan menghidupkan budaya Aceh, sehingga melahirkan nilai-nilai filosofis yang akhirnya menjadi patron landasan budaya ideal dalam bentuk hadih maja, “Adat Bak Po Teumeureuhom, Hukom Bak Syiah Kuala, Qanun Bak Putroe Phang, Reusam Bak Lakseumana”.

Po Teumeureuhom, lambang pemegang kekuasaan. Syiah Kuala, lambang hukum syariat atau agama dari ulama. Qanun, perundang-undangan yang benilai agama dan adat. Reusam merupakan tatanan protokuler atau seremonial adat istiadat dari ahli-ahli atau pemangku adat. Pengembangan nilai-nilai tatanan tersebut mengacu kepada sumber asas, yaitu “Hukum ngon adat, lagee zat ngon sifeut.”

 Suatu peristiwa yang mengharukan dan menggetarkan setiap jiwa, ketika Sultan Iskandar Muda mengeksekusi mati anaknya sendiri (Meurah Pupok) sesuai dengan vonis pengadilan. Semua pembesar kerajaan pada waktu itu terdiam, karena tidak berani membantah keputusan sultan. Menteri kehakiman yang bergelar Sri Raja Panglima Wazir berusaha membujuk, tetapi sultan tetap pada keputusannya.

Sultan sendiri dengan tegas mengatakan apabila tidak ada seorang pun yang mau melakukan hukuman ini maka ia sendiri yang akan melakukannya. Sultan Iskandar Muda mengatakan, “Aku akan menerapkan hukum kepada Putra Mahkota yang seberat-beratnya. Dengan tanganku sendiri akan kupenggal leher putraku karena telah melanggar hukum dan adat negeri ini.” Dari peristiwa inilah muncul ungkapan masyhur, “Mate aneuk mupat jeurat, gadoh adat pat tamita (mati anak jelas kuburannya, hilang adat (hukom) ke mana hendak dicari’).” Maksudnya,  begutu pentingnya  menegakkan hukum yang adil, tanpa tebang pilih.

Perilaku adil

Sebagai masyarakat muslim, orang Aceh selalu mengaitkan keadilan dengan ajaran Islam yang mereka yakini. Menurut ajaran Islam, keadilan atau bersikap dan berbuat adil, sejauhmana seseorang mampu menerapkan semua nilai dan norma-norma yang ada dalam ajaran wahyu atau konsistensi seseorang dengan nilai wahyu dalam kehidupannya sehari-hari.

Wahyu merupakan sumber kebenaran yang mutlak, keadilan yang diartikan di dalamnya merupakan keadilan yang sebenar-benarnya. Oleh karena itu, konsep keadilan yang dijalankan oleh sultan Aceh tersebut tidak terlepas dari pengaruh nilai agama yang  menganjurkan manusia berbuat adil.

Untuk itu, muncul ungkapan dalam masyarakat Aceh, “Raja ade raja disembah, raja lalem raja disanggah (Raja adil raja disembah, raja zalim raja dibantah).”

Dalam perkembangan masyarakat, keadilan memang bukan tujuan akhir, tetapi keadilan menjamin bahwa tujuan akan lebih mudah dicapai. Tujuan akhir yang hanya dapat dicapai melalui keadilan tersebut adalah kesejahteraan rakyat. Tanpa keadilan, kesejahteraan hanya dinikmati oleh sekelompok orang.

Untuk itu, para sultan yang memerintah di Aceh memahatkan kata adil pada mata uang yang dikeluarkannya sebagai “pengingat” bagi setiap orang untuk   berbuat adil terhadap diri sendiri dan orang lain. Apalagi seorang raja terhadap rakyat yang dipimpinnya.

Kecuali dari kitab suci Alquran, belum dapat ditelusuri dari kitab mana sultan-sultan kesultanan Aceh mengambil ungkapan as-sultan al-adil untuk dicantumkan pada mata uang yang mereka keluarkan.

Namun, dapat diduga bahwa sultan Aceh mendasarkannya pada Alquran Surat An-Nahl: 90 yang terjemahannya sebagai berikut, “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang berbuat keji, kemungkaran, dan kedurhakaan. Dia memberi pelajaran kepada mu agar kamu mengerti.”   

Ayat tersebut seperti yang didasarkan pada bukti kutipan yang termaktub dalam kitab Taj-al-Salatin atau Taju-as-Salatin, yaitu kitab Mahkota Segala Raja yang dikarang oleh Bukhari al Jauhari.

Kitab tersebut berisi pedoman cara mengendalikan pemerintahan berdasarkan ajaran Islam yang tersebar di kerajaan-kerajaan Islam di Asia Tenggara. Sebagian ayat yang dikutib dari fasal ke-6 Taju-as-Salatin, yaitu “Innallaha yakmurukum bil adli wal ihsan (sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebaikan).”

Sultan yang memerintah di Aceh menyadari bahwa jabatan adalah amanah yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan umat, di antaranya melalui perilaku adil. Para sultan yang memerintah di Aceh pada masa lalu begitu peka terhadap keadilan tersebut, jangan sampai  karena ketidakadilan, orang saling membunuh dan perampasan hak orang lain secara tidak sah.

Hal itu seperti yang dicontohkan oleh Sultan Iskandar Muda, yang telah menghukum anaknya sendiri karena dianggap telah berbuat kesalahan.

Oleh karena itu, ketika mendengarkan kata adil, orang Aceh selalu teringat dan merindukan masa lalunya, suatu masa yang katanya pernah mengantarkan masyarakatnya ke puncak kejayaan dalam segala bidang, terutama dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum dengan sungguh-sungguh, yaitu pada masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636).

Penulis adalah PNS pada BPNB Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional  Aceh-Sumut. E-mail: dirmanaceh@ymail.com

Sumber: Serambi Indonesia 

AMNews - Aparat gabungan mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba di dua kamar di hotel kawasan Lampineueng, Banda Aceh, Rabu (2/10) dini hari. 

Dari informasi laporan yang diterima AJNN, 10 orang yang diamankan itu terbagi lima orang laki-laki dan lima orang perempuan. Kemudian, dari lima orang laki-laki yang diamankan itu, empat diantaranya merupakan oknum anggota TNI. Seluruh yang diamankan itu sudah dilakukan tes urine, dimana hasilnya, tiga orang dinyatakan negatif dan tujuh dinyatakan positif sabu. 

Bahkan, sejumlah foto para terduga yang diamankan itu beserta data diri juga beredar luas di media sosial maupun group-group Whatshap. Sementara para perempuan yang diamankan tersebut ada yang masih berstatus mahasiswi. 

Masing-masing inisial yang ditangkap MU, WR dan LV berprofesi sebagai swasta. Sementara diduga oknum TNI berinisial AN, BE, AH, NI dan mahasiswi berinisial AM, SS dan RU. 

Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan satu alat hisap (bong). 

Namun AJNN belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak TNI terkait penangkapan itu. [AJNN]

AMNews - Demo anak STM di sekitar gedung DPR ricuh. Mereka melempar batu, merusak fasilitas stasiun, menguasai tol, hingga membakar pos polisi di Pejompongan.

Polisi sudah beberapa kali mencoba menembakkan gas air mata ke arah siswa. Namun, hingga pukul 17.30 WIB, kericuhan belum juga usai.

Beragam alasan dilontarkan oleh siswa STM itu ketika ditanya mengapa mereka turun jalan. Arahnya tidak jelas, ada yang menolak RKUHP, meneruskan perjuangan mahasiswa, hingga mengkritisi pemindahan ibu kota.

Fasilitas di Stasiun Palmerah jadi korban. Pengendara yang di Tol Dalam Kota putar balik. Selanjutnya>>>

AMNews - Emak-emak di Aceh punya senjata andalan untuk menakuti anaknya yang enggan pulang ke rumah. Meski azan magrib telah berkumandang, para bocah masih saja bermain, seperti tak kenal waktu, mereka malas pergi mengaji. Di era modern seperti sekarang ini, tidak jarang para ibu masih akan menakut-nakuti anaknya diculik hantu geunteut.

"Bek tubit watee maghreb, enteuk dicok lhee geunteut", bila dialih bahasakan artinya, "jangan keluar saat maghrib, nanti diambil geuntuet".

Geunteut adalah sosok makhluk gaib yang konon kerap menculik anak-anak saat bermain di tempat terbuka setelah matahari mulai meredup.

Makhluk gaib ini digambarkan seperti bayangan hitam, berwajah menyeramkan dengan rambut panjang terurai. Tubuhnya memanjang tidak terhingga jika diratapi ke atas, dan sebaliknya, geunteut pun memendek ketika ditatap ke bawah.

Sorotan matanya tajam. Anak yang diculik akan dibuat setengah sadar dan merasa sangat nyaman dibawa sosok ini sampai lupa diri sejenak, tak sadar sedang diculik makhluk gaib. Selanjutnya>>>
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget