Halloween Costume ideas 2015
Latest Post

Ilustrasi
AMP - Kota petro Dollar, itulah nama yang sebelumnya di kenal oleh dunia untuk kota penghasil Migas di Aceh, yaitu Kota Lhokseumawe. Bagi warga di kota itu pada umumnya bekerja sebagai PNS, guru, pengusaha, karyawan hingga pelayan di sejumlah cafee.

Kali ini, saya mengupas jejak prostitusi di kota itu, awalnya saya singgah di salah satu caffee yang letaknya di pinggir waduk Kota Lhokseumawe, kebetulan malam itu yakni malam Minggu, (25/08/2018).

Pada malam itu saya tidak sendiri, dan kebetulan datang dengan seorang sahabat yang berada di kota itu, sekitar pukul 20:00 WIB saya bersama sahabat sudah mulai duduk di situ, seraya memesan minuman teh botol.

Mata saya kian melirik pengunjung caffee itu, kenapa tidak, saya lihat banyak gadis yang masih berusia dibawah 20 tahun dengan pakaian yang ketat masuk keruangan lantai dua cafee tersebut, ada yang berpasangan, bahkan ada yang yang datangnya sesama jenis (wanita).

Kecurigaan mulai masuk di pikiranku, dan saya menanyakan kepada sahabat saya tadi, sebut saja namanya Kadir. "Dir, kok gadis-gadis itu nongkrongnya kelantai dua ya," tanya saya kepada kadir.

"Ooo itu bukan nongkrong bos, tapi karokean alias tempat bokep, kalau mau lihat nanti kita ke atas," jawabnya.

Saya pun terkejut, "Bokep yang gimana tu maksudnya dir," tanya saya kembali karena merasa ingin tau.

"Lihat saja nanti, gadis yang keatas tadi nantinya joget dia, dan ruangannya hanya dihidupin lampu kedap-kedip gitu," jawabnya lagi.

Tak tunggu lama saya pun mengajaknya kelantai dua, tepatnya jarum jam menunjuk pukul 21:45 WIB, kawan saya pun menjumpai seorang pelayan, dan saya lihat mereka berbisik, saya pun makin penasaran.

"Tadi bilang apa sama orang itu Dir,"tanya saya.

"Hanya bilang kami mau keruang bokep berdua dengan kamulah,"jawabnya.

Kamipun emnuju ruangan itu, waduh, saya sangat terkejut dengan jantung dakdigduk, apalagi suara disco yang begitu keras, dan terlihat 4 orang wanita sedang berjoget dalam kegelapan, cuma lampu led yang berwarna warni itu yang memancar dalam ruangan.

setelah 10 menit saya dalam ruangan, saya melihat seorang gadis dibawa masuk kedalam sebuah room oleh lelaki yang berada ditempat itu, karena tidak bisa berbisik akibat suara disco yang begitu keras, saya mengajak kawan untuk keluar.

Setelah keluar, saya kembali bertanya, "ada lihat cewek tadi di bawa masuk kedalam salah satu Room egk Dir,", dia menjawab, "Itu biasa bos, kalau sudah dibawa masuk kedalam Room itu, berarti duit Rp 500 ribu lenyap,"jawabnya.

Ternyata room itu disewakan untuk orang-orang ngesek, RP 200 ribu tuk sewa Room dan Rp 300 ribu untuk wanita itu.

Karena minimnya informasi, sayapun menunggu salah seorang wanita yang beranjak keluar dari ruangan itu, setelah 20 menit saya duduk di luar ternyata ada seorang wanita, bisa dikatan masih sangat muda, dan saya menghampirinya.

Tidak banyak percakapan antara kami, namun keberuntungan saya mendapatkan Medsos dia, dan dia pun pergi dengan seorang pria yang sudah menunggu didalam mobil (Innova).

Kaki saya pun lum bisa beranjak pulang, karena saya ingin mengungkap fakta tempat tersebut, dan menjumpai seorang pelayan yang didampingi sahabat saya tadi,"Bang, disini bisa boking wanita enggak," tanya saya.

Pelayan itupun menjawab, "Bisa, tetapi janjian dulu dengan pelanggannya, karena disini hanya disediakan tempat,"ungkap pelayan itu yang memakai baju seperti pelayan di Restoran Metropolitan.

Dari pengakuannya, Caffee tersebut salah satu tempat yang bebas untuk para muda-mudi, dan juga di sediakan ruang khusus untuk bokep dan ngesek, aduhai, tidak bisa saya bayangkan dengan akal pikiran saya.

Saya pun bergegas pulang, dan setelah hari itu, saya membangun komunikasi dengan salah seorang yang saya jumpai tadi, ternyata langsung nyambung, dia tidak menanyakan tempat tinggal saya, yang dia tanyakan hanya pekerjaan.

Dalam waktu satu hari itu, komunikasi kami via chatting berjalan dengan sempurna, ternyata gadis itu, sebut saja namanya Anggrek, masih berusia 17 tahun, dan lagi menjalankan pendidikan di salah satu SMA Negeri di Aceh Utara.

Dia sering diboking keluar daerah oleh para kontraktor, pejabat tertentu di Aceh dan juga dia siap melayani pria hidung belang di Caffee tempat bokep tersebut.

Caffee tersebut merupakan tempat bisnis bagi Anggrek, namun hanya dua malam dalam satu minggu, yakni malam Sabtu dan Minggu, tugasnya disitu adalah berjoget, dan sebelum tugasnya itu dilakukan, dirinya dikasih pil Inex, setelah meminum pil itu, menurut pengakuannya, badannya langsung terangsang dan dirinya pun siap melayani siapapun yang ada dalam ruangan itu, tetapi syaratnya harus masuk Room khusus untuk ngesek.

Dua malam tersebut, pelanggannya ada 5 hingga 8 orang, namun dia tidak sendiriri, ternyata ada 4 rekannya lagi yang merupakan warga Kota Lhokseumawe, dan satu diantaranya berasal dari Medan.

Bersambung

AMP - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi dari para saksi terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, S.H., mengatakan, hingga kemarin puluhan saksi sudah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Sementara hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi lainnya.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi lainnya untuk tersangka IY. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Dit. Reskrimsus Polda Aceh," ujar Febri dalam keterangannya diterima portalsatu.com, Rabu, 15 Agustus 2018.

Febri menyebutkan, di antara para saksi yang akan diperiksa termasuk Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Darwati Abdul Gani, serta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

"Selanjutnya, mantan Kadispora, Kadis Pengairan, Plt. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata dan mantan Inspektur, Kadis PUPR, dan ajudan bupati," ungkapnya.

Menurut Febri, KPK terus menelusuri data-data proyek-proyek dan alokasi anggaran di sejumlah dinas di Aceh terkait dengan DOKA. Dia mengatakan, bukti-bukti yang didapatkan Tim Penyidik KPK semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait DOKA 2018.[Portalsatu]

AMP - Tim Satuan Tertib Aman untuk Rakyat (STAR) Polres Lhokseumawe melakukan penggerebekan salah satu rumah kontrakan yang dihuni sejumlah wanita di kawasan Gampong Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam penggrebekan itu, polisi menemukan sebuah alat kontrapsesi (kondom).

Penggerebekan dilakukan Tim Star yang saat ini diperkuat oleh dua personel polisi wanita (Polwan) tersebut dilakukan pada Minggu dini hari. Berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah kalau rumah kontrakan itu kerap disalahgunakan oleh wanita yang menghuni rumah kontrakan itu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, Koordinator Tim STAR, Kompol Ahzan mengatakan, sesampainya personel di rumah kontrakan tersebut, pihaknya menggeledah sebuah kamar yanng dihuni oleh dua wanita berisnisial CZ (21) dan VS (18).


“Saat digeledah rumah itu, tim menemukan kondom di tas milik CZ,” kata Kompol Ahzan, Minggu (5/8).

Ahzan menambahkan, selanjutnya tim memanggil kepala pemuda gampong setempat dan memanggil pemilik kontrakan, serta menyerahkan permasalahan itu kepada kepala pemuda setempat agar dapat diselesaikan dengan berdiskusi dahulu, serta memberikan peringatan keras kepada pemilik kontrakan.

“Setelah melakukan penggerebekan, tim kembali melakukan patroli ke kawasan Mon Geudong, disana personel melihat seorang wanita dan dua laki-laki sedang duduk. Karena merasa curiga tim melakukan pemeriksaan terhadap mereka, tim juga melaksanakan sejumlah tempat lain yang rawan dan mencurigakan di Lhokseumawe,” ungkapnya.[AJNN]

AMP - Sat Reskrim Polres Lhokseumawe bersama Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap seorang petani di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yakni M Amin (73), warga setempat.

Pembunuhan terhadap korban yang juga diketahui sebagai Teungku Imuem ini terjadi di area perkebunan gampong setempat, Kamis (26/7/2018) kemarin. Mirisnya, salah satu tersangka pembunuhan itu tak lain adalah istri korban.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap yakni RS (40), Petani, warga Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.

"Satu tersangka lagi tidak lain adalah istri korban pembunuhan yakni ML (31), IRT, warga Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara," ujarnya yang memimpin langsung penangkapan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Dijelaskan, penangkapan dilakukan di kawasan Gampong Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Jumat (27/7/2018) sekira pukul 10.30 WIB tadi. Keduanya diduga sengaja membunuh korban, dengan kata lain memang merencanakan pembunuhan ini.

"Saat ditangkap, tersangka RS melawan dan berupaya merebut senjata api yang digenggam anggota. RS terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kakinya," kata Kasat Reskrim.

Peristiwa ini berawal saat korban pulang dari kebunnya siang kemarin, sementara istri korban, ML, diketahui tetap berada di kebun bersama bibinya yakni Herlina. Sore hari, ML bersama Herlina hendak pulang dan di tengah jalan yang masih kawasan kebun, keduanya menemukan M Amin dalam keadaan tergeletak bersimbah darah.

"Menurut ML saat diperiksa kemarin, korban masih hidup dan meninggalkan dunia di hadapannya. ML menghubungi warga lainnya untuk meminta tolong mengevakuasi korban, hal ini kemudian dilaporkan ke Polres oleh keluarga korban," ungkap Budi.


Saat petugas melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah kejanggalan terhadap tingkah laku istri korban saat diminta keterangan. Sehingga, petugas berupaya menggali informasi lebih dalam terkait kasus pembunuhan ini.

"Setelah dapat sejumlah keterangan dan disinkronkan, kuatlah dugaan dan diketahui bahwa pelaku adalah selingkuhan istri korban yakni RS. Jadi kita bergerak ke lokasi dimana RS berada dan kita tangkap dalam 1x12 jam," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, RS mengaku sengaja menunggu korban pulang dari kebun untuk melancarkan aksinya. Saat korban melintas, RS memberhentikan korban dan memukulnya secara berulang menggunakan batang kayu yang disiapkan.

"Motif pelaku membunuh korban karena hubungan perselingkuhan ini, pelaku sengaja membunuh korban agar keduanya bisa menikah," kata Kasat Reskrim.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain itu, diamankan dua batang kayu yang digunakan untuk membunuh korban.

"Keduanya masih kita amankan dan kita minta keterangan di Mapolres, ini masih kita dalami lagi. Sementara disangkakan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP," tambahnya.(*)

Sumber: acehportal

AMP - Suatu sore di bumi Serambi Mekah, Komandan Korem (Danrem) Lilawangsa Kolonel Syafnil Armen mendapat informasi dari bawahannya. Informasi yang sudah lama ditunggu-tunggu itu menyebut seorang ulama kenamaan dari Beutong Ateuh, Aceh Barat, diduga menguasai benda-benda berbahaya.

Teungku Bantaqiah, nama sang ulama, dicurigai menyimpan ratusan pucuk senjata api. Dugaan lain menyebutkan senjata-senjata itu ditanam di sekitar pesantrennya.

Di Pesantren Babul Mukarramah Desa Blang Meurandeh, Bantaqiah memang mengampu ratusan santri yang belajar agama kepadanya. Ulama itu juga dicurigai memiliki pasukan bersenjata sejumlah 300 personel. Danrem dengan cepat menarik kesimpulan: senjata dan pasukan tersebut berkaitan dengan aktivitas Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Mengantisipasi gelagat yang tidak dikehendaki, Danrem segera bereaksi atas informasi tersebut. Ia mengirim perintah lewat telegram bertanggal 15 Juli 1999 kepada beberapa komandan batalyon. Inti perintahnya: cari, temukan, dekati, dan tangkap tokoh gerakan pengacau keamanan dan simpatisannya, hidup atau mati.

Berdasarkan perintah Danrem, dibentuklah pasukan gabungan beranggotakan 215 personel di bawah pimpinan Letnan Kolonel Heronimus Guru dan Letnan Kolonel Sudjono sebagai pengawas operasi. Kecuali Danrem dan pimpinan pasukan gabungan, tak seorang pun menyangka bahwa telegram itu akan membawa malapetaka.

Pada 22 Juli 1999, pasukan gabungan tiba di Beutong Ateuh. Mereka mendirikan tenda-tenda persiapan untuk melakukan penyerbuan. Warga sekitar menyaksikan kedatangan pasukan dengan perasaan cemas. Mereka tidak tahu mengapa tentara datang tiba-tiba dan dalam jumlah yang sangat banyak. Tapi pengalaman selama masa Daerah Operasi Militer (DOM) telah mengasah insting mereka: sesuatu akan terjadi.

Esoknya, 23 Juli 1999, sekitar pukul 11.00 WIB, pasukan bersenjata lengkap mulai memasuki pesantren. Sebagian dari mereka menutupi wajah dengan cat hitam dan hijau.

Di dalam kompleks pesantren, beberapa pasukan melakukan psy-war: meneriakkan nama Bantaqiah dengan hujatan dan cacian. Bantaqiah dan ratusan santri yang tengah mengaji mendadak tegang. Tak lama kemudian, Bantaqiah bersama seorang muridnya turun menemui mereka.

Setelah bertemu Bantaqiah dan menyampaikan urusan mereka, Sudjono mengontak Heronimus lewat radio soal tindakan yang harus dilakukan. Heronimus tak kunjung menjawab. Sudjono pun meninggalkan lokasi.

Pasukan yang meradang itu menggeledah pesantren dan dengan kasar meminta memerintahkan semua santri laki-laki dewasa turun serta berkumpul di halaman pesantren dalam posisi jongkok sambil memperlihatkan KTP. Mereka disuruh melucuti pakaian, kecuali celana dalam. Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, tim yang dipimpin Sudjono datang lagi ke lokasi.

Laporan Pantau menyebut, Sudjono memaksa Bantaqiah menyerahkan semua bedil yang diduga ia simpan. Bantaqiah membantah. Ia merasa tak pernah memiliki sepucuk pun senjata seperti yang dituduhkan. Tak puas dengan pengakuan Bantaqiah dan tetap memaksa, pasukan pun kehilangan kesabaran.

Di tengah-tengah situasi menegangkan, Sudjono mempersoalkan sebuah antena radio pemancar yang terpasang pada atap pesantren. Ia menyuruh Usman, salah satu putra Bantaqiah, untuk mencopotnya.

Setelah itu, kekejian perlahan-lahan mulai menampakkan wujudnya.

Usman berjalan menuju rumah untuk mengambil peralatan agar lebih mudah membongkar antena. Namun sebelum ia mencapai rumah yang jaraknya hanya 7 meter dari tempat berkumpul, seorang pasukan memukulnya dengan senjata api. Menyaksikan putranya disakiti, Bantaqiah pun berusaha mendekati dan memeluknya.

Bersamaan dengan mendekatnya Bantaqiah ke arah Usman, pasukan mengumandangkan aba-aba menembak. Detik itu juga, Teungku Bantaqiah, ulama yang begitu dihormati di seantero Aceh Barat, jatuh tersungkur bersimbah darah. Ia tewas seketika. Pasukan kemudian mengeluarkan tembakan beruntun dan membabi buta ke arah kumpulan santri. Tak sampai satu menit, 34 santri menyusul sang guru.

Setelah berondongan tembakan berulang-ulang itu, pasukan mengumpulkan santri yang masih hidup untuk dibariskan. Dengan dalih membawa mereka berobat, santri yang mengalami luka diangkut, bahkan santri yang sama sekali tidak terluka juga ikut dibawa. Semuanya berjumlah 23 orang. Mereka dinaikkan truk untuk dibawa menuju Takengon. Hanya beberapa orang saja yang sengaja ditinggalkan.

Di tengah perjalanan, tepat di kilometer 7, dua puluh tiga santri itu diturunkan dan diperintahkan berjongkok persis pada bibir sebuah jurang. Di situlah mereka juga ditembaki secara membabi buta.

Pelanggaran HAM dan Peran Munir
Kasus pembantaian Bantaqiah dan santri-santrinya di Beutong Ateuh ini kemudian menjadi sorotan nasional, bahkan menjadi perhatian dunia. Apa yang dilakukan Sudjono dan anak buahnya termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Azhary Basar, anggota Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Pemda Aceh, menyatakan telah terjadi "penembakan sepihak" dan tidak ada bukti "adanya perlawanan dari Tengku Bantaqiah dan para pengikutnya."

Salah satu orang yang paling getol mengadvokasi keluarga para korban adalah Munir Said Thalib, pendiri Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia membela hak-hak mereka dan menyerukan agar kasus ini diselesaikan dengan cara seadil-adilnya. Munir juga berkali-kali mengunjungi Beutong Ateuh untuk bertemu dengan keluarga Bantaqiah dan para korban.

Pada akhirnya, seperti diungkap dalam The Practice of Torture in Aceh and Papua, 1998-2007 (2008), kasus ini diselesaikan lewat jalan yang sebenarnya sangat politis, yaitu melalui pengadilan koneksitas pada 2000. Peradilan ini dibentuk untuk mengadili tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh sipil dan militer—sesuatu yang sebenarnya tidak dikehendaki Munir.

Dalam persidangan, dari 25 terdakwa yang diajukan terdapat tiga perwira: Kapten Anton Yuliantoro, Letnan Dua Maychel Asmi, dan Letnan Dua Trijoko Adwiyono. Selebihnya berpangkat bintara dan tamtama serta seorang warga sipil. Sementara Letnan Kolonel Sudjono tak tersentuh sama sekali.

Munir sendiri sejak awal menuntut agar diselesaikan melalui pengadilan HAM, karena pembantaian itu termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Baginya, persidangan koneksitas kasus Bantaqiah lebih ditujukan untuk memenuhi kepentingan dan kompromi antara elit politik dan tentara. Keputusan pengadilan tersebut juga sama sekali tidak memperhatikan penyelesaian hukum menyeluruh untuk menyelesaikan soal Aceh.

“Persidangan itu,” kata Munir, “hanya untuk menunjukkan bahwa sudah ada persidangan, dan mengabaikan substansi dari tuntutan masyarakat Aceh yang menginginkan keadilan, bukan sekadar pengadilan.”

Ada kisah menarik perihal kedekatan Munir dengan keluarga Bantaqiah dan para korban. Tiap kali berkunjung ke Beutong Ateuh, Munir selalu tidur di masjid pesantren. Berhari-hari ia tidur di situ sekaligus menggunakannya untuk bertemu dengan keluarga korban. Setelah ia meninggal, warga sepakat menamakan tempat itu “Masjid Munir” untuk menghormati dan mengenang jasa-jasanya. [Tirto]

AMP - Akibat ditangkapnya Gubernur Aceh di Pendopo pada Selasa (3/3/2018) malam Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini banyak Istansi Pemerintahan jadi sasaran pihak KPK di Provinsi Aceh,

Setelah KPK melakukan Penggeledahan Kantor Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Aceh dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Aceh, pada selasa-10-07-2018, kini pihak KPK pada Rabu 11-07-2018 melakukan Penggeledahan dilakukan pada dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, penyidik KPK menemukan dokumen proyek di Dinas  tersebut yang totalnya anggaran mencapai Rp 1,5 Triliun.

Hal tersebut Pasca menyeretnya Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf oleh Tim OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Jakarta.

Kantor Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga(Dispora)  Provinsi Aceh, Jln. Sri ratu Safiatuddin Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh  di gerebek pada Pukul 09.30 s.d 18.00 Wib  oleh Tim Penyidik KPK dengan menggunakan 3 Unit Mobil Jenis Inova.

Sasaran OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dikantor Dinas  Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Aceh meliputi ruangan Kadis dan seluruh bagian  Kantor  mereka mencari berkas yang berkaitan dengan Dana Otonomi khusus Aceh.

Amatan Liputanaceh Saat Tim Penyidik KPK melaksanakan pemeriksaan pintu gerbang Kantor Dinas di tutup dan dijaga ketat anggota kepolisian Gegana Brimob Polda, sedangkan pada saat penggeledahan Dinas pendidikan Aceh  jauh beda hanya di jaga oleh Security.

Tim OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan besar setelah habis di Geledah Istansi Pemerintah Aceh, besar kemungkinan mereka Tim OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan beralih melakukan penggeledaghan ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh,’’(
Liputanaceh)

Ilustrasi
AMP - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Langsa menangkap seorang pria bersama dua wanita di bawah umur di perumahan BTN Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Rabu, 6 April 2016 sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua perempuan tersebut diketahui masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

"Kedua perempuan itu masih tercatat sebagai siswi di salah satu SMA di Kota Langsa. Sementara laki-lakinya bekerja sebagai sales di Langsa," ujar Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM, kepada portalsatu.com.

Dia mengatakan sang pria diketahui bernama Irfan, 20 tahun, warga Bayeun, Aceh Timur. Kesehariannya tersangka kost di BTN ABRI Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baroe. Sementara kedua perempuan tersebut diduga berprofesi sebagai "kupu-kupu malam". Mereka adalah Y, 18 tahun, dan F, 15 tahun.

Menurut Ibrahim Latif, kedua perempuan tersebut kerap mangkal di lapangan Kompi-B belakang pendopo Wali Kota Langsa. Mereka sering dijemput lelaki hidung belang saat tengah malam. Pada waktu yang sama, mereka juga sering ke rumah germo atau ke tempat lain.

Masih menurut Ibrahim, kedua perempuan ini mendapat bayaran Rp 250 ribu setiap kali berzina. Sebanyak Rp 50 ribu dari total Rp 200 ribu digunakan untuk membayar sewa lokasi.

Hal ini dibenarkan oleh kedua perempuan tersebut. "Kami main di luar, di rumah ibu cuma tidur saja," ujar Y dan F.

Sementara Irfan mengaku belum berhubungan badan dengan salah satu perempuan di lokasi tersebut saat digerebek petugas. Dia mengatakan perempuan tersebut sudah melakukan hubungan suami istri di luar dengan laki-laki lain.

"Saya datang kesitu tidak bersamaan, tahu-tahu sudah digerebek," kata Ibrahim Latif mengutip pengakuan Irfan.

Pihak BNN turut memeriksa urine ketiga tersangka khalwat tersebut. Satu diantaranya, F, dinyatakan positif narkoba. F mengaku mengonsumsi sabu yang diperoleh dari sesama rekannya.

"Setelah diperiksa urine oleh BNN, kedua perempuan yang diduga PSK itu plus satu laki-laki telah diserahkan ke Dinas Sosial Kota langsa untuk dilakukan pembinaan," ujar Ibrahim Latif.

Jerat Pelaku Ikhtilath

Polisi syariat Langsa turut menangkap pasangan non-muhrim di Kompleks Perumahan Karyawan Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Selasa, 5 April 2016 sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya kedapatan sedang bermesraan di dalam rumah tersangka perempuan yang berstatus mahasiswi.

"Kita telah memanggil keluarga kedua belah pihak dan pihak tetua gampong untuk menyelesaikan kasus ini secara mediasi adat, yaitu mereka dinikahkan oleh pihak keluarga," ujar Ibrahim Latif.

Ibrahim mengatakan mahasiswa yang ditangkap tersebut adalah Maulida Riyan, 20 tahun, warga Gampong Pondok Pabrik. Dia sedang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Langsa. Sementara pasangannya adalah Masyudi, 28 tahun, warga Gampong Pondok Pabrik.

"Kedua mereka telah dijemput oleh keluarga masing-masing dan tetua gampong untuk dinikahkan," kata Kadis Syariat Islam ini.[Portalsatu]

Kiri-kanan (atas): Sultanah Safiyatuddin dan Sultanah Nakiatuddin. Kiri-kanan (bawah): Sultanan Zakiyatuddin dan Sultanah Kamal Shah. Foto: Repro "59 Tahun Aceh Merdeka di Bawah Pemerintahan Ratu."
KITAB Tajus Salatin karya Bukhari al-Jauhari menyatakan seorang raja haruslah laki-laki. Namun, justru di Acehlah tempat kitab itu disusun pada awal abad ke-17 M, tidak kurang dari empat putri raja berturut-turut naik takhta sesudah tahun 1641.

Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Jaringan Asia menulis masa itu perempuan tak bisa naik takhta karena dinilai kurang arif. Rakyat memerlukan imam untuk tampil di depan umum. Sementara perempuan tidak mungkin mengimami salat. Tidak pula dapat meninggalkan tempat tinggalnya yang terpencil di dalam istana.

Namun, bila diperlukan, misalnya untuk menghindari perang saudara, seorang putri raja dapat menggantikan ayahnya. Ia tak boleh tampil dan harus tetap tersembunyi di belakang tirai apabila hendak berbicara dengan menteri-menterinya.

Itu seperti yang terjadi pada masa pemerintahan Tajul Alam Safiyatuddin, sultanah pertama Kesultanan Aceh yang memerintah sejak 1641-1675 M. Dia menggantikan suaminya, Iskandar Thani yang wafat.

Putri Iskandar Muda ini, tulis Anthony Reid dalam Menuju Sejarah Sumatra: Antara Indonesia dan Dunia, menjalankan pemerintahan yang lebih lunak. Perubahan-perubahan mendasar terjadi dalam kekuasannya. Ini akhirnya melahirkan struktur kerajaan yang sangat berbeda. Misalnya, dia memerintahkan untuk membuka semua pusat pendidikan tak cuma untuk laki-laki.

“Ratu menganjurkan, bahkan kadangkala mewajibkan kaum perempuan belajar,” tulis A. Hasjmy dalam 59 Tahun Aceh Merdeka di Bawah Pemerintahan Ratu.

Menurut Reid, sumber dari dalam maupun dari luar mengatakan Aceh di bawah pemerintahannya sangat tertib dan makmur. Dia pun berhasil menciptakan iklim yang sangat menguntungkan bagi pedagang luar negeri.

Ayang Utriza Yakin, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, mengatakan bahwa sultanah menerapkan hukum yang keras, seperti hukuman mati kepada orang yang mencuri milik kesultanan. Pieter Willemsz, pegawai Belanda yang berada di Aceh pada 1642, menyaksikan seorang penduduk Aceh dihukum mati karena mencuri seekor kuda kerajaan.

Berdasarkan kesaksian Caspar Schmalkalden, seorang Jerman yang berkunjung ke Aceh pada 1647, hukum pencurian umum dibagi menjadi pencurian kecil dan pencurian besar. Pencurian kecil biasanya diganjar dengan potong hidung atau kuping. Sedangkan pencurian besar dihukum dengan potong tangan dan kaki. Oleh karena itu, di jalanan Aceh, dia melihat banyak orang Aceh tak punya tangan dan kaki karena mencuri. Meski begitu mereka bisa berdiri, berjalan, bahkan berjoget dengan bantuan tongkat bambu.

Sultanah ke-14 itu juga menerapkan hukum yang ketat bagi para pemabuk. Menurut catatan Jacob Compostel, seorang utusan Belanda di Aceh, seorang Eropa dipotong tangannya karena ketahuan mabuk-mabukan di Kota Aceh. Bahkan, sultanah menghukum dua orang Aceh yang mabuk-mabukan dengan menyuruh mereka menelan timah panas.

Setelah Safiyatuddin mangkat, dia digantikan Sultanah Nurul Alam Nakiyatuddin yang memerintah sejak 1675-1678.

Menurut Hasjmy dia mendapat tekanan kaum wujudiyah yang diperalat golongan politik tertentu yang ingin menduduki kursi kesultanan. Kaum wujudiyah menghanguskan istana dan Masjid Baitur Rahman serta sebagian besar Kota Banda Aceh. Sabotase ini membuat pemerintahannya lumpuh.

Untuk memperkuat kedudukannya,Nakiyatuddin merombak beberapa pasal dalam Kanun Meukuta Alam atau Undang-Undang Dasar Kerajaan. Dia juga menerapkan hukum yang tak jauh berbeda, khususnya pada kasus pencurian. Hukuman mati, potong tangan dan kaki tetap berlaku.

Setelah Nakiyatuddin mangkat, Inayat Syah Zakiyatuddin menggantikannya sejak 1678-1688. Menurut Hasjmy sebagaimana Sultanah Safiatuddin mempersiapkan Nakiatuddin untuk menggantikannya, Nakiatuddin juga mempersiapkan Zakiyatuddin menjadi sultanah. Mereka semua dididik dalam keraton dengan berbagai ilmu termasuk ilmu hukum, sejarah, filsafat, kesusastraan, agama Islam, Bahasa Arab, Persia, dan Spanyol.

Ketika memerintah, Zakiyatuddin mengikat perjanjian persahabatan dengan negara tetangga untuk saling bantu melumpuhkan kekuasaan VOC. Dia juga bertindak cepat memajukan pendidikan dan ilmu pengetahuan.

William Dampier, orang Inggris yang datang ke Aceh pada 1688, mencatat Zakiyatuddin menerapkan hukuman yang berbeda. Jika seseorang mencuri untuk pertama kalinya dan tanpa kekerasan, dia hanya dihukum cambuk. Sementara jika dengan kekerasan dan nilai curiannya besar, hukumannya potong anggota badan sampai diasingkan seumur hidup. Sultanah ke-16 ini meniadakan hukum kisas. Ia memilih menjalankan hukum adat, yaitu hukum sula (mati).

Zakiyatuddin meninggal pada 1688 kemudian digantikan Kamalat Shah yang memerintah hingga tahun 1699. Tak seperti pendahulunya yang bisa diterima baik oleh masyarakat, pemerintahan Kamalat Shah mendapat perlawanan dari golongan Orang Kaya.

“Empat Orang Kaya yang tinggal jauh dari istana mengangkat senjata menantang ratu yang baru dan para Orang Kaya yang lain dan membawa pasukan sekira 5000 atau 6000 menyerang ibu kota,” tulis Amirul Hadi dalam Aceh: Sejarah, Budaya, dan Tradisi, mengutip William Dampier.

Opisisi itu menuntut agar kepemimpinan kerajaan dikembalikan kepada laki-laki. Namun, sang ratu mengundurkan diri pada 1699 bukan karena tuntutan itu, melainkan fatwa dari Mekkah yang menegaskan pemerintahan perempuan bertentangan dengan ajaran Islam. Padahal, pemerintahannya mendapat bantuan dari para ulama, khususnya Kadli Malikul Adil Syekh Abdurrauf Syiahkuala.

“Peristiwa ini menandakan akhir dari pemerintahan ratu di kerajaan setelah berlangsung selama 59 tahun berturut-turut,” tulis Reid.

Menurut Amirul Hadi, tak ada aturan baku yang jadi pedoman perihal apakah perempuan boleh naik takhta atau tidak. Kekaburan aturan ini justru memberi ruang yang fleksibel dalam suksesi raja-raja Aceh.

Dari sejarahnya, Reid menekankan, peran perempuan di kawasan ini memang sangat besar. Ini menjadi modal utama dalam membentuk watak masyarakat yang toleran terhadap pemerintahan ratu.

“Masyarakat Austronesia, termasuk Polinesia, Madagaskar, sebagaimana juga Indonesia dan Filipina barangkali lebih cenderung menempatkan perempuan dari keluarga bangsawan di singgasana daripada masyarakat di tempat lain,” tulisnya.

Pendapat Reid itu ada buktinya. Antara paruh kedua abad ke-14 dan paruh pertama abad ke-15, Samudra Pasai diperintah oleh dua ratu: Nur Ilah yang wafat pada 1380 M dan Nahrasiyyah yang wafat pada 1428 M. Sejak abad ke-14, Kerajaan Bone di Sulawesi juga diperintah oleh enam ratu. Sementara Kesultanan Malaka tidak pernah menempatkan perempuan pada pemerintahan tertinggi.

“Bukti-bukti historis ini juga yang akhirnya menjadi dasar kuat mengklaim, pemerintahan perempuan di kawasan ini merupakan fenomena biasa,” lanjut Amirul Hadi. | historia.id

AMP - Fenny Steffy Burase dicekal KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dia merupakan tenaga ahli dalam event Aceh Marathon 2018. Wajah cantiknya pun mejeng pada baliho promosi yang dipasang di depan kantor Dispora Aceh.

Pantauan detikcom, Selasa (10/7/2018), baliho berukuran besar itu dipasang di dekat gerbang masuk kantor Dispora Aceh di Banda Aceh. Dalam baliho tersebut, Steffy terlihat mengenakan baju lari dan seolah-seolah tengah berlari. Di sampingnya, juga ada seorang pria tengah berlari.

Pada baliho, terdapat tulisan "Aceh Marathon 2018, Everything Start from Zero". Pada bagian lain tertulis tanggal acara 29 Juli 2018 di Pulau Weh, Sabang. Selain itu, dipasang peta Sabang lengkap dengan logo Pemprov Aceh, BPKS Sabang, dan Pemkot Sabang.

Selain Steffy, pada baliho juga terpajang foto Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Wajah Kepala Dispora Aceh Darmansah juga mejeng di baliho.

Dalam event bertaraf internasional tersebut, Steffy didapuk sebagai tenaga ahli. Dia dipilih oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh.

"Kita tidak ada EO (event organizer). Yang ada hanya tim ahli. Jadi Ibu Steffy itu sebagai tim ahli, bukan EO. Nggak ada EO kita. Kalau EO kan harus tender. Ini beliau (Steffy) kita ambil sebagai tim ahli karena beliau memang pelari internasional, beliau pelari 42 kilometer," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Darmansah, Jumat (6/7/2018).

Menurutnya, Dispora Aceh memilihnya sebagai tim ahli karena Steffy bergabung dengan komunitas pelari. Orang-orang di komunitas inilah yang dipakai untuk meng-handle para pelari, baik dari Indonesia maupun dari luar negeri.

"Iya, karena kita pilihkan dari komunitas pelari. Mereka yang tahu, mereka punya komunitas dan bisa meng-handle semua pelari di Indonesia maupun luar negeri," jelas Darmansah.| Detik.com
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget