AMP - Akibat ditangkapnya Gubernur Aceh di Pendopo pada Selasa (3/3/2018) malam Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini banyak Istansi Pemerintahan jadi sasaran pihak KPK di Provinsi Aceh,
Setelah KPK melakukan Penggeledahan Kantor Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Aceh dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Aceh, pada selasa-10-07-2018, kini pihak KPK pada Rabu 11-07-2018 melakukan Penggeledahan dilakukan pada dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, penyidik KPK menemukan dokumen proyek di Dinas tersebut yang totalnya anggaran mencapai Rp 1,5 Triliun.
Hal tersebut Pasca menyeretnya Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf oleh Tim OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Jakarta.
Kantor Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga(Dispora) Provinsi Aceh, Jln. Sri ratu Safiatuddin Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh di gerebek pada Pukul 09.30 s.d 18.00 Wib oleh Tim Penyidik KPK dengan menggunakan 3 Unit Mobil Jenis Inova.
Sasaran OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dikantor Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Aceh meliputi ruangan Kadis dan seluruh bagian Kantor mereka mencari berkas yang berkaitan dengan Dana Otonomi khusus Aceh.
Amatan Liputanaceh Saat Tim Penyidik KPK melaksanakan pemeriksaan pintu gerbang Kantor Dinas di tutup dan dijaga ketat anggota kepolisian Gegana Brimob Polda, sedangkan pada saat penggeledahan Dinas pendidikan Aceh jauh beda hanya di jaga oleh Security.
Tim OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan besar setelah habis di Geledah Istansi Pemerintah Aceh, besar kemungkinan mereka Tim OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan beralih melakukan penggeledaghan ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh,’’(Liputanaceh)
Setelah KPK melakukan Penggeledahan Kantor Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Aceh dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Aceh, pada selasa-10-07-2018, kini pihak KPK pada Rabu 11-07-2018 melakukan Penggeledahan dilakukan pada dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, penyidik KPK menemukan dokumen proyek di Dinas tersebut yang totalnya anggaran mencapai Rp 1,5 Triliun.
Hal tersebut Pasca menyeretnya Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf oleh Tim OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Jakarta.
Kantor Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga(Dispora) Provinsi Aceh, Jln. Sri ratu Safiatuddin Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh di gerebek pada Pukul 09.30 s.d 18.00 Wib oleh Tim Penyidik KPK dengan menggunakan 3 Unit Mobil Jenis Inova.
Sasaran OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dikantor Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Aceh meliputi ruangan Kadis dan seluruh bagian Kantor mereka mencari berkas yang berkaitan dengan Dana Otonomi khusus Aceh.
Amatan Liputanaceh Saat Tim Penyidik KPK melaksanakan pemeriksaan pintu gerbang Kantor Dinas di tutup dan dijaga ketat anggota kepolisian Gegana Brimob Polda, sedangkan pada saat penggeledahan Dinas pendidikan Aceh jauh beda hanya di jaga oleh Security.
Tim OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan besar setelah habis di Geledah Istansi Pemerintah Aceh, besar kemungkinan mereka Tim OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan beralih melakukan penggeledaghan ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh,’’(Liputanaceh)
loading...
Post a Comment