Halloween Costume ideas 2015
June 2019




AMNews - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pribahasa yang layak menggambarkan nasib Syukri bin Ismail terpidana 20 Tahun yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama bersama 11 napi lainnya beberapa pekan lalu.

Betapa tidak syukri yang diketahui adalah napi yang notabenenya memiliki berkelakuan baik serta tidak pernah bermasalah menjadi korban Maladministrasi oleh pejabat Kemenkumham Sumut.

Bukan itu saja Syukri yang belakangan diketahui sedang mengajukan permohonan pindah ke kampung halamannya melalui bantuan oknum pejabat Lapas Klas I Medan yang berinitial JS.

Dalam pengurusan permohonan pindah ke Aceh oleh oknum pejabat JS meminta imbalan kepada syukri namun disebabkan tidak memiliki uang syukri menyerahkan sertifikat sebidang tanah yang berlokasi di kawasan Medan.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya Safaruddin SH melalui Press Realese yang diterima wartawan, Rabu (26/6/2019) yang menyebutkan telah melayangkan surat Somasi kepada oknum pejabat JY yang meminta agar surat sertifikat tanah milik kliennya dapat dikembalikan.

“ Kami telah layangkan surat somasi kepada pejabat Lapas Klas I Medan agar mengembalikannya surat pernyataan pelepasan Hak atas Tanah beserta seluruh lampirannya yang dibuat oleh notaris Ratna Dewi SH dengan Nomor: 1437/RD/L/III/2019 tanggal 12 Maret 2018 “,ujar Safar dalam realesenya.

Safar mengatakan jika surat tanah tersebut diminta oleh oknum pejabat JS sebagai imbalan untuk pengurusan pemindahan syukri ke Lapas Narkotika Langsa.

Namun hingga kliennya telah dipindahkan ke nusakambangan,pengurusan pindah ke Aceh tak kunjung terlihat hasilnya sehingga pihaknya sebagai kuasa hukum meminta kembali barang berharga milik kliennya.

Pihaknya juga menyampaikan dalam somasi tersebut memberi batas hingga tanggal 28 Juni 2018 pengembalian surat tanah milik kliennya.

“ Kami menunggu hingga tanggal 28 juni jika yang bersangkutan tidak memiliki iktikat baik maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun secara perdata “,tegas safar yang juga ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) yang berkantor di Jakarta.

Sementara KPLP Jaya Saragih saat dikonfirmasi wartawan mengatakan saat ini belum menerima somasi dari kuasa hukum tersebut.

"Saya belum menerima somasi tersebut dan dan kami akan menjelaskan secara detail hal tersebut kepada keluarganya nanti,"jelasnya.

menurutnya, terkait  pengambilan sertifikat tanah itu tidak benar adanya, besok kamis (27/06/2019) pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga narapidana.

"Itu tidak benar adanya, dan saya sudah kordinasi dengan istri dari WBP tersebut bahwa hal itu tidak benar dan perlu dipertemukan antara kedua belah pihak agar informasi yang didengar dan disampaikan tidak berat sebelah, dan rencananya besok bila tidak ada halangan, agenda tersebut akan dilaksanakan, jadi nanti bila semua sudah jelas kami juga meminta kepada keluarga yang bersangkutan agar meluruskan fakta yang sebenar-benarnya,"ungkap Jaya Saragih.

AMNews - Pada tahun 1288 H/1871 Masehi, ulama Aceh, Syekh Ibrahim ibn Husein Buengcala mewartakan sebuah ramalan :

“Maka insya Allah ta’ala pada tahun Hijriah 1365 (1945 Masehi) lahir satu kerajaan yang adil-bijaksana dinamakan kerajaan al-jumhuriyah al-Indonesiyah yang sah.. ”

Ramalan dari Syekh Ibrahim ibn Husein di atas diucap 57 tahun sebelum Sumpah Pemuda, 74 tahun sebelum Indonesia merdeka. Artinya, jauh hari, sang ulama kasyaf ini telah mewartakan bahwa pada tahun 1945 akan tegak negara al-jumhuriyah al-Indonesiyah. Al-Jumhuriyah kalau dipadankan dengan bahasa kekinian sinonim dengan “Republik”. Dan, dalam ramalan itu, Syekh Ibrahim ibn Husein mengabarkan bahwa Republik Indonesia akan mencapai titik menjadi kerajaan yang adil-bijaksana.

Lebih lanjut, Syekh Ibrahim ibn Husein juga menjelaskan bahwa Republik Indonesia adalah pemeriksaan yang sah.

Sejarah pun membuktikan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945, al-jumhuriyah al-Indonesiyah itu memproklamirkan kemerdekaan. Soekarno dan Hatta, atas nama Bangsa Indonesia menjadi penanda teks kemerdekaan itu.

Mari kita simak lebih lanjut. Lima tahun sebelum ramalan kemerdekaan oleh Syekh Ibrahim ibn Husein itu, tepatnya pada tanggal 14 Juli 1866 (12 Rabiul Awal 1283 H), empat ulama Aceh  berkumpul, yakni : Syekh Sayyid Abu Bakar Al-Aydrus Tengku di Bukit, Syekh Abbas bin Muhammad Kutakarang, Syekh Muhammad Marhaban Taballah Lambhuek, dan Syekh Muhammad Amir Turki Kurdiq.

Keempat ulama Aceh mengeluarkan semacam manifesto politik tentang al-jumhuriyah al-Indonesiyah. Dalam manifesto itu juga disebut tentang lima landasan bernegara. Ada satu paragraf menarik yang layak saya kutip :

“Pegang olehmu agama Islam yang suci lagi benar, selamat dunia-akhirat, dan taat setialah pada janin syarak (konstitusi-pen) kerajaan al-jumhuriyah al-Indonesiyah dan jangan sekali-kali bughat, yakni durhaka melawan kerajaan al-jumhuriyah al-Indonesiyah yang sah, dan jangan sekali-kali dalam kerajaan mendirikan lagi kerajaan, dalam negeri mendirikan lagi negeri”

Keempat ulama ini juga mewartakan akan berdirinya sebuah kerajaan al-jumhuriyah al-Indonesiyah, Republik Indonesia. Dan, mereka, empat ulama itu, memberi semacam “wanti-wanti” kepada umat Islam untuk setia dan tunduk pada konstitusi Kerajaan al-jumhuriyah al-Indonesiyah, tidak melakukan bughat atau pemberontakan maupun mendirikan negara dalam negara.

Dari Aceh, berpuluh tahun sebelum kemerdekaan, para ulama telah meramal dan sekaligus melakukan ijtihad politik kebangsaan. Al-Jumhuriyah al-Indonesiyah, termasuk Pancasila di dalamnya, adalah konsekuensi logis berbangsa dan bernegara.

Tujuan akhirnya adalah mewujudkan al-jumhuriyah al-Indonesiyah yang adil dan bijaksana, adil sekaligus mengayomi.

Ulama-ulama Aceh telah memberi ramalan dan panduan tentang al-jumhuriyah al-Indonesiyah, tugas kita mewujudkan ramalan itu. Al-Jumhuriyah al-Indonesiyah yang mengayomi semua agama, etnis, dan keyakinan.[Sumber: Islami.co]

DESA Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe, ternyata tidak hanya menyimpan sejarah tentang pertempuran paling sengit dalam sejarah konflik Aceh, tahun 2002 lalu. Di kawasan ini, terdapat sejumlah situs sejarah para ulama besar Aceh.

Sebut saja, nama Tgk Abdussalam atau lebih dikenal dengan nama Tgk Chik Di Paloh. Ulama yang disejarahkan berasal dari Yaman ini hidup pada abad ke-13 hijrah. Nama Tgk Chik Di Paloh mulai melekat saat Tgk Abdussalam menyebarkan misi Islam di daerah Paloh Dayah, Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe.

Belakangan, Tgk Abdussalam pindah ke Desa Cot Trieng, dalam kecamatan sama. Di Cot Trieng, dia pun membangun sebuah balai dan mesjid, serta sarana pendukung lainnya seperti sumur dan kolam. Bukti sejarah mencatat, ulama ini meninggal dunia pada tanggal 5 Desember 1397.

Peninggalannya masih ditemukan di kawasan Cot Trieng. Di antaranya sebuah masjid yang pondasi utamanya dari sebatang pohon panjang. Ujong pohon yang tersambung dengan pondasi, dijadikan sebagai ujung menara masjid. Makam Tgk Chik di Paloh terdapat di dalam kompleks masjid. Ada juga kolam, balai, serta sumur.

Selain itu ada pula sebuah batu nisan besar yang dikisahkan dibawakan seorang muridnya Po Geunireng yang memiliki badan besar. Namun batu ukiran itu tidak menjadi nisan ulama tersebut, karena sudah ada batu bulat yang duluan dijadikan batu nisan. Maka batu nisan yang dibawa Po Geunireng diletakkan di dekat kolam.

Masjid ini sempat dipugar saat Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh Nias bertugas membangun kembali Aceh pascagempa dan tsunami 2004 lalu. Tapi, situs batu nisan yang dibawa Po Geunireng, kolam, dan lainnya tidak pernah dipugar sama sekali. Bahkan jalan masuk ke makam juga belum teraspal.

Meski kawasan ini dikelilingi hutan, tetap saja banyak masyarakat yang berziarah. Karenanya sudah kewajiban Pemerintah Kota Lhokseumawe melestarikan kawasan ini yang merupakan sebuah sejarah penting yang perlu diketahui generasi bangsa.[Serambinews.com]

AMNews - 20 Orang anak di Semarang terindikasi gangguan mental akibat kecanduan game yang diunduh melalui gawai. Gangguan mental yang mereka alami bervariasi mulai kehilangan fokus berjalan hingga kecenderungan mengurung diri terlalu lama di dalam rumah.

"Jadi rata-rata orangtua mengeluh adanya perubahan perilaku anak-anak di lingkungan rumah. Ketika ditegur, si anak berontak dan langsung marah tidak terkendali, ada juga prestasi di sekolah merosot drastis. Ini yang dikawatirkan mereka," kata Wakil Direktur RSJD Amino Gondohutomo Semarang, Erlina Rumanti di Semarang, Kamis (20/6).

Dia menyebut sejak dua bulan terakhir pihaknya banyak menerima laporan dari sejumlah orang tua yang mengeluh adanya perubahan perilaku anak-anak mereka di rumah akibat kecenderungan bermain game online.

Oleh karena itu, beberapa anak dibawa ke Rumah Sakit Gondohutomo Amino untuk menjalani pemeriksaan terapi.

"Yang paling banyak usia 19 tahun ke bawah, banyak faktornya mulai terbelit masalah ekonomi karena pengangguran, faktor keluarga," jelasnya.

Apalagi, WHO resmi memasukkan perilaku kecanduan game ke dalam versi terbaru International Classification of Diseases (ICD) Internasional.

"Perilaku yang adiktif seperti bermain game lebih dari tiga jam, saat ini telah didefinisikan dalam gejala gangguan mental. Ini juga sesuai apa yang disampaikan oleh WHO," tuturnya.

Pihaknya menyarankan kepada orangtua yang menemukan gejala gangguan mental tersebut supaya segera memeriksakan anaknya ke rumah sakit. "Pemeriksaan dini, supaya bisa menanggulangi penyakit yang menjurus lebih serius," tutup Erlina.[Merdeka.com]

Yasonna H Laoly
AMNews - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan sudah menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto yang menerapkan aturan wajib membaca Alquran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat.

Aturan yang diterapkan tersebut ternyata berbuntut polemik dan menjadi pemicu kerusuhan di Lapas Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

"Itu sudah ditarik (dinonaktifkan) orangnya (Kepala Lapas Polewali Mandar) ke Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat)," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).

Yasonna menilai tujuan Kalapas Polewali Mandar mensyaratkan baca Alquran itu sebenarnya baik. Namun, kata Yasonna, syarat wajib membaca Alquran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat telah melampaui undang-undang yang berlaku.

Ia khawatir narapidana beragama Islam yang sudah bebas, tapi tersandung aturan wajib membaca Alquran sehingga kesempatan menghirup udara bebasnya tertunda.

"Tujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu kan enggak boleh, akhirnya memancing persoalan. Sekarang orangnya sudah ditarik," tutur Yasonna.

Politikus PDIP itu pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumhan tetap menjalankan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dan tak berlebihan dalam menerapkan kebijakan untuk para narapidana.

Ia menilai baik mengajarkan narapidana untuk taat beragama, seperti membaca Alquran, Alkitab, ataupun kitab suci lainnya.

"Tapi mensyaratkan itu untuk syarat keluar dari lapas, ndak boleh, melampaui kewenangannya," tuturnya.[CNN Indonesia]

Presiden AS Donald Trump teken sanksi baru terhadap Iran. Foto/Istimewa
AMNews - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan tidak perlu persetujuan Kongres untuk menyerang Iran. Hal itu dikatakan Trump dalam sebuah wawancara dengan Hill TV.

Ketika ditanya apakah dia yakin dia memiliki wewenang untuk memulai aksi militer terhadap Iran tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan Kongres, Trump berkata: "Ya."

"Tapi kami terus membuat Kongres mengikuti apa yang kami lakukan dan saya pikir itu adalah sesuatu yang mereka hargai," katanya dalam wawancara eksklusif di luar Oval Office.

"Aku suka membuat mereka mengikuti, tapi aku tidak harus melakukannya secara legal," imbuhnya.

"Kami mungkin hampir membuat keputusan untuk menyerang. Lalu aku memutuskan untuk tidak melakukannya. Omong-omong, tidak ada yang keluar. Aku akan membuat keputusan itu pada waktu tertentu, dan aku memutuskan untuk tidak melakukannya karena itu benar-benar tidak proporsional," tutur Trump seperti dikutip dari The Hill, Selasa (25/6/2019).

Trump kemudian membantah pernyataan Ketua DPR Nancy Pelosi bahwa ia akan membutuhkan persetujuan Kongres untuk setiap tindakan "permusuhan" apa pun dengan Iran.

"Aku tidak setuju," katanya. "Kebanyakan orang tampaknya tidak setuju," sambungnya.

"Mereka punya ide. Mereka adalah orang-orang cerdas. Mereka akan memunculkan beberapa pemikiran," kata Trump, merujuk pada anggota parlemen.

"Aku sebenarnya belajar beberapa hal tempo hari ketika kita mengadakan pertemuan dengan Kongres," ujarnya.

Pada Jumat lalu, Pelosi menyatakan dia tidak diberitahu oleh pejabat mengenai keputusan Trump menyetujui aksi militer ketika ia dan para pemimpin kongres lainnya pergi ke Gedung Putih untuk briefing hari itu.

Trump sebelumnya sempat memerintahkan untuk menyerang Iran sebelum kemudian membatalkannya. Aksi militer itu sebagai tanggapan atas ditembak jatuhnya pesawat tak berawak AS.

Pemimpin Minoritas Senat Charles Schumer mengatakan Partai Demokrat mengatakan kepada Trump selama briefing Room Situation bahwa ia akan memerlukan otorisasi Kongres sebelum melakukan penyerangan.

Dua Senator Partai Demokrat Tim Kaine dan Tom Udall telah menawarkan amandemen pada rancangan pengeluaran pertahanan yang akan menghalangi Trump menggunakan dana pemerintah untuk menyerang Iran tanpa persetujuan Kongres. Schumer meminta Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell untuk menunda pemungutan suara RUU itu sampai debat utama presiden Demokrat minggu ini sehingga para senator yang menjadi nominasi partai dapat hadir untuk memberikan suara pada amandemen. [Sindo]

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TNPB) merekrut anak-anak remaja sebagai tentara untuk melawan militer Indonesia. Foto/RNZ Pacific/Sebby Sambom
AMNews - Kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TNPB) blakblakan merekrut anak-anak remaja sebagai tentara untuk melawan militer Indonesia. Tindakan itu jelas melanggar konvensi internasional.

TNPB mendokumentasikan pembentukan tentara anak itu sebagai bahan propaganda. Dalam salah satu foto terlihat anak-anak remaja dengan wajah dicat hitam. Mereka memegang senapan lengkap dengan amunisi dan mengenakan seragam ala militer.

Foto itu diambil di suatu tempat di perbukitan terpencil Papua Barat pada bulan Mei. Foto tersebut dirilis kelompok TNPB, sebuah kelompok separatis yang selama ini melawan militer Indonesia dan mencoba memproklamasikan kemerdekaan Papua Barat.

"Anak-anak ini secara otomatis menjadi pejuang dan penentang militer kolonial Indonesia," kata Sebby Sambom, juru bicara TNPB, seperti dikutip Asia Pacific Report, Senin (24/6/2019).

Dia mengatakan sekitar selusin tentara anak berusia antara 15 dan 18 tahun saat ini berjuang untuk kelompoknya di berbagai daerah di Papua.

Menurut Kelompok Kerja PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, dalam hukum hak asasi manusia internasional, 18 tahun adalah usia legal minimum untuk perekrutan dan penggunaan anak-anak dalam permusuhan.

Sedangkan penggunaan anak-anak usia 15 tahun ke bawah sebagai tentara didefinisikan sebagai kejahatan perang oleh Pengadilan Kriminal Internasional.

Sambom, yang berbasis di Papua Nugini, mengaku menyadari bahwa perekrutan anak-anak sebagai tentara perang merupakan pelanggaran konvensi internasional. Namun, dia mengatakan pendaftaran anak-anak sebagai kombatan diperlukan karena apa yang terjadi di Papua Barat adalah penindasan oleh militer Indonesia.

Dia juga mengakui anak-anak telah berjuang untuk berbagai kelompok separatis di Papua selama beberapa dekade.

TNPB telah menjadi sorotan media sejak melakukan serangan di Kabupaten Nduga sejak akhir tahun lalu.

Pada bulan Desember, kelompok itu membantai sedikitnya 16 pekerja konstruksi Indonesia di Nduga yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans-Papua.

Serangan yang juga menewaskan seorang tentara Indonesia itu adalah yang paling berdarah dalam beberapa tahun terakhir dan memicu perburuan besar-besaran yang dipimpin oleh militer Indonesia terhadap para anggota separatis.

TNPB pernah menuduh militer Indonesia melakukan taktik bumi hangus di Papua Barat, namun tuduhan itu dibantah keras oleh militer.

Para ahli mengatakan penggunaan tentara anak di Papua adalah bagian dari siklus kekerasan, di mana orangtua mereka telah tewas ketika bergabung dengan kelompok separatis yang melawan militer Indonesia.

"Beberapa dari mereka merasa marah. Jika tidak ada proses penyembuhan trauma untuk anak-anak ini, itu masalah waktu pada tahun-tahun mendatang. Dalam beberapa bulan mendatang, mereka akan bergabung dengan teman-teman mereka di hutan," kata Hipolitus Wangge, seorang peneliti Indonesia yang mewawancarai orang-orang yang dipindahkan dari Nduga pada bulan ini.

Dia mengatakan seorang bocah lelaki yang dia wawancarai di sebuah kamp pengungsian Wamena—yang dia perkirakan berusia antara 10 dan 11—menyatakan keinginan untuk bergabung dengan TNPB di Nduga yang dipimpin oleh Ekianus Kogoya, seorang komandan ambisius yang berusia sekitar 20 tahun.

"Untuk beberapa pengungsi, mereka masih melihat Eki sebagai komandan, sebagai salah satu orang kuat di Dataran Tinggi (Nduga) saat ini. Karena dia bisa bertarung, dia bisa membunuh, dan bagi beberapa orang dia bisa menjadi simbol perlawanan orang Papua," ujar Wangge.

Chris Wilson, seorang dosen senior di Universitas Auckland yang berspesialisasi dalam terorisme dan konflik di Indonesia, mengatakan penggunaan tentara anak-anak akan memperpanjang kekerasan di Papua.

"Akan sangat sulit bagi mereka untuk diintegrasikan kembali ke masyarakat begitu mereka terlibat dalam kekerasan aktual dari jenis usia itu," ujarnya.

Wilson mengatakan kehadiran mereka juga akan memperumit bentrokan bagi militer Indonesia, yang kemungkinan akan dicegah untuk menggunakan "kekuatan luar biasa" jika mereka mengetahui anak-anak berada dalam barisan separatis.

Kapendam XVII Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, mengatakan dia tidak tahu tentang penggunaan tentara anak oleh TNPB. [Sindonews.com]

Foto: Polisi menangkap penculik di Bireun, Aceh (dok. Polres Bireun)
AMNews - Seorang penculik di Bireun, Aceh, YU alias Landak (31) ditangkap personel reskrim Polres Bireun. Dia terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.

"Kita berhasil menangkap pelaku setelah abang korban membuat laporan secara resmi. Kita selidiki dan menangkap pelaku saat sedang menyekap korban di kawasan Kecamatan Peusangan," kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama kepada detikcom, Senin (24/6/2019).

Eko menyebutkan YU yang merupakan warga Peusangan Siblah Krung ini diduga melakukan penculikan terhadap NZ (26) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara di kawasan Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur. Setelah itu, korban dibawa dan disekap di kebun milik pelaku di kawasan Leubuk Seutuy, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireun.

Kemudian diselidiki dan dilakukan penangkapan pada Minggu (23/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas bergerak dari Mapolres ke kawasan Paya Cut, Peusangan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan korban yang masih disekapnya.

Setelah melakukan pengamatan, petugas pun menemukan lokasinya dan berhasil menangkap pelaku serta membebaskan korban dari sekapannya. Namun, saat hendak ditangkap pelaku melawan sehingga diberikan tindakan terukur dengan menembak kaki sebelah kirinya.

"Sesudah kita tangkap. Pelaku kita giring ke Mapolres Bireun. Dari interogasi awal, korban dalam sekapan sempat di ikat tangannya, diancam ditembak dan dipotong bagian tubuhnya. Dugaan sementara, motifnya terkait utang-piutang. Sebab, pelaku sempat menelpon keluarga korban meminta sejumlah uang agar korban dilepaskan," sebut Eko. [Detik.com]

AMNews - The plan for the Islamic Office of Sharia (DSI) of Langsa City wants to apply whipping (punishment) to players of the Unknown Battleground (PUBG) Player game and the like recently. So, what is the opinion of the Ulama Consultative Assembly (MPU) on this matter?

Prior to the subject matter, it should be noted that the whip law in the Veranda of Makkah has a historical connection with the space given by the central government after the DI / TII rebellion initiated by Daud Beureueuh.

After the rebellion was suppressed, Aceh was given autonomy in the fields of religion, education, and customs. Over time, a number of legislators to support the enforcement of the Shari'a were made and applied in the westernmost province.

In 2003 there was a series of qanun numbers 12, 13, 14, which each regulated khamar (liquor), maisir (gambling), and khalwat (acts of lewdness).

The technical guidelines for the implementation of the whip uqubat are found in Pergub Number 10 of 2005. In the same year, the Bireuen District held its first caning law with 26 convicted perpetrators.

Later, Aceh Qanun Number 6 of 2014 was born regarding Jinayat Law to replace the previous three qanuns. The technical instructions are regulated in Pergub Number 5 of 2018.

The Qanun regulates 10 types of crimes, namely, khamar, maisir, khalwat, ikhtilath (making out / making out), adultery, sexual harassment, rape, qadzaf (adultery fitna without witnesses at least 4 people), liwath (homosexuals), and musahaqah (lesbian) .

The implementation is regulated in Pergub Number 5 Year 2018 concerning the Implementation of Jinayat Procedure Law. Up to this point, there is no new category of jarimah (prohibited acts) other than the 10 criminal types above.

Until finally there was a statement from DSI in Langsa City that planned to apply caning to those who were caught playing PUBG games and the like.

The head of Langsa City DSI, Ibrahim Latif, said that caning is applied if PUBG and the like are included in the gambling category.

"If indeed the game meets the elements and there is evidence related to maisir, it will be whipped," Ibrahim explained on Sunday afternoon (06/23/2019).

"If there are still things like that, we do raids. If there is a judicial element, it means fulfilling the purpose of Qanun Number 6 of 2014, then it must be punished if proven. Of course there is a process. Not immediately," he continued.

It will write to all cyber cafes and cafes in Langsa City as a first step to socialize the ban on PUBG games first. At present, the agency is waiting for a copy of the intended fatwa.

Not final yet

Deputy Chairperson of the Aceh MPU, Tgk. Faisal Ali, said that the plan to implement caning sentences against players of PUBG games and the like still needed to be studied. There must be a workshop to discuss and spawn legal instruments that support its implementation.

"Not necessarily. Need a study. From the qanun that has been prepared, or even from the legal instruments that will be made by experts, that's where it will be answered, what model, for example, if necessary. So, not final," Faisal.

The same statement came from the Head of DSI West Aceh District, M. Isa, and Banda Aceh City, Alizar. To Liputan6.com on Sunday (6/23/2019), both of them claimed that they could not decide whether or not it was appropriate to impose a caning sentence against gamers who had been declared an illegitimate game.

"It depends on the coordination and the results of the collective agreement," said M. Isa.

"It is just the fatwa coming out. From the qanun we have not learned in terms of what it is. It is unlawful from what side," Alizar answered.

Tukato (28), students who often fill their free time by playing PUBG deny that the game is in the gambling category. For him, PUBG is nothing more than a war game that requires its players to be good at managing strategy and tactics on the battlefield.

"Unlike Poker, and the like. There are no bets. Those who spend money only when we buy combat equipment skins, even if we want, are the nature. It's different from when the tournament is held. It's open, right. Same as soccer. considered gambling, "he said on Sunday afternoon (06/23/2019).

PUBG is basically a FPS (First Person Shooter) genre war game and online multiplayer or more than one player, where all players must kill each other until only one player is the winner.

PUBG was created by Brendan Greene and published by Bluehole which was first released on March 23, 2017. In addition to the smartphone version called PUBG Mobile, it is also available in the PC (personal computer), PlayStation, and Xbox versions.

The point of the game is not to be the player with the most scores in killing other players, but being a player who can kill the last player. In this game players can play as a team or squad where one team has a maximum of four players.

AMNews - Berseksi-seksi di dunia dan tersiksa-siksa di akhirat, menyakitkan sekali bukan? Maka tutuplah auratmu wahai muslimah…jangan kau tampakkan keindahan yang menjadi kelebihanmu sebagai makhluq terindah Allah hanya untuk mengejar kata “SEKSI”.

Keinginan untuk terlihat seksi memang sah-sah saja, tetapi kamu harus tahu kapan, dimana, dan untk siapa. Sebab, keindahan tubuhmu hanya berhak dilihat untuk orang yang benar-benar halal memilikimu kelak.

Dan tidakkah kamu merasa rugi saat kau tampilkan tubuh seksimu, namun mata liar dan pikiran lelaki yang bukan muhrim hanya menjadikanmu tontonan gratis?, apakah kau tak pernah merasa marah saat lelaki yag bukan muhrim terkadang menghinamu dengan melecehkan kehormartanmu sebagai wanita dengan sikap dan perilaku yang menghinakan?

Ayolah ukhti…sadarilah, bahwa dirimu sungguh sangat berharga, jadi sudah sepantasnya kamu menjaga dirimu tetap berharga sebagai seorang wanita, dan saking begitu berharganya dirimu Allah memberimu aturan agar kau menjaga auratmu sehingga tak terlihat oleh mereka yang bukan muhrim.

Dengarkanlah Aturan Allah Yang Telah Dihaturkan Kepadamu Sebagai Seorang Muslimah, Yaitu Tutuplah Keindahanmu Dengan Hijab

Maka dari itu dengarkanlah aturan Allah yang telah dihaturkan kepadamu sebagai seorang muslimah, yaitu tutuplah keindahanmu dengan hijab. Jangan sesekali kau tampakkan keindahanmu itu kepada orang-orang yang memang tidak berhak melihatmu.

Ingatlah bahwa Allah begitu menyayangimu, sehingga Ia pun sangat tidak rela jika kau sampai teledor membuka auratmu kepada sembarang orang, sebab Allah ciptakanmu sebagai perhiasan dunia yang indah bukan untuk menjadi bahan hinaan, tetapi untuk dihormati dan dihargai.

Jangan Kau Tampakkan Keindahanmu, Sebab Keindahanmu Adalah Mahkota Terindah Bagimu Yang Sudah Sepantasnya Kau Jaga
yoyahijab.com

Jangan kau tampakkan keindahanmu, sebab keindahanmu adalah mahkota bagimu, maka memang sudah sepantasnya kamu jaga dengan baik dan bijaksana. Dan ingat, mahkotamu bukan hanya terletak pada kepalamu, sebab tak sedikit dari kita yang mengatakan bahwa mahkota seorang perempuan terletak pada rambutnya yang panjang, sehingga tak sedikit dari kita yang hanya menutup kepalanya, namun tidak pada tubuhnya.

Sering kita temui para wanita hanya menghijabi kepalanya, namun tidak bagian tubuhnya, alias tetap memakai baju yang seadanya dan menampakkan separuh keindahannya, oleh karena itu saat sudah menutup aurat dengan hijab lakukanlah dengan sungguh-sungguh sebab mahkota wanita adalah terletak pada sekujur tubuhnya.

Jangan Kau Hinakan Dirimu Hanya Karena Tidak Bisanya Kau Menjaga Nafsu, Sebab Indah Itu Bukanlah Yang Terlihat Murah, Tapi Yang Tertutup Mahal

Jangan kau hinakan dirimu hanya karena tidak bisanya kau menjaga nafsu, sebab indah itu bukanlah ia yang terlihat seksi dengan murahnya, tetapi ia yang selalu tertutup rapi dengan mahalnya iman dan ketaatan.

Maka, tidak usah mengingini yang aneh-aneh seperti halnya ingin terlihat mempesona seperti mereka yang memang selalu tampil seadanya, apalagi yang menjadi kiblat nafsumu adalah seseorang yang memang tidak beragama muslim, sebab agama kita tentu tidaklah sama peraturannya denganya.

Cukup kau fahami saja, bahwa Allah begitu menyayangi kita, sehingga ia tetapkan peratuaran dalam islam sedemikian rupa agar kita sebagai seorang wanita tetap selalu terjaga kehormatannya.

Mahalkan Kualitas Dirimu Dengan Muru’Ah Yang Kau Miliki, Agar Tetap Menjadi Terindah Dari Yang Terindah Dunia Sepanjang Masa

Mahalkan kualitas dirimu dengan muru’ah yang kau miliki, agar kau tetap menjadi terindah dari yang terindah dunia sepanjang masa. Hiasilah dirimu dengan rasa malu dan akhlaq mulia mempesona, sebab jika kau terus-terusan menjaga dirimu dengan beberapa hal tersebut, maka sudah pasti kau takkan bisa melupakan kasih sayang Allah, yang memberimu aturan untuk tetap terjaga kehormatanmu dengan menutup auratmu.

Siksa Allah Memang Tidaklah Nampak Di Dunia, Maka Jangan Terlena Untuk Mengumbar Aurat Hanya Karena Untuk Terlihat Seksi Dan Cantik
Dan perlu kita ingat dan terus menerus kita sadari, bahwa siksa Allah memanglah tidak terlihat di dunia ini, maka jangan terlena untuk mengumbar aurat hanya karena untuk terlihat seksi dan cantik.

Namun, meski siksa Allah tidak terlihat saat ini, tetapi alasan mengapa Allah menyuruh kita menutup aurat sudah ditampakkan dengan jelas, yaitu agar kita tidak dilecehkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. [wajibbaca.com]

AMNews - Klub Liga 2 2019, Aceh United, dikabarkan akan pindah homebase ke Bangka Belitung. Setidaknya kabar pindahnya Aceh United dikatakan oleh owner Persiba Balikpapan, Gede Widiade.

Gede Widiade mengatakan Aceh United saat ini dikelola oleh M Rafil Perdana. Perlu diketahui, Rafil Perdana dan Gede Widiade sempat bekerjasama di Persija Jakarta pada dua musim terakhir.

Saat itu, Gede Widiade menjabat sebagai Direktur Utama Persija Jakarta, sementara Rafil Perdana mengemban tugas COO Macan Kemayoran. Keduanya sepakat untuk mundur dari Persija Jakarta pada awal Februari lalu dan saat ini berkiprah di Liga 2 2019.

"Saya di Persiba Balikpapan sebagai pemegang saham mayoritas, saya tidak di lapangan. Semuanya saya serahkan kepada anak-anak muda. Ada anak saya sebagai Direktur Utama Persiba Balikpapan," kata Gede Widiade.

"Jadi ini sudah waktunya kami transfers teknologi, knowledge, dan manajemen, supaya mereka mengerti mengelola bisnis sepak bola dengan baik."

"Jadi kami tidak mengambil satu klub ya, ada beberapa rekan saya yang juga memegang klub, salah satunya Pak Rafil Perdana yang ambil Aceh United," ucap Gede Widiade.

Gede Widiade melanjutkan ia bersama rekan-rekannya termasuk Rafil Perdana memiliki sebuah grup yang nantinya mengelola klub-klub Liga 2 2019 secara profesional. Menurut Gede Widiade, era sepak bola saat ini adalah bisnis.

"Jadi Pak Rafil Perdana pegang Aceh United dan dipindahkan ke Bangka Belitung. Dia juga akan ambil sebagian saham di Persiba Balikpapan. Dia juga akan mengambil klub lain," kata Gede Widiade. [bolasport.com]

Kapal yang sempat tenggelam di perairan laut Lampuyang, Pulo Aceh. Foto: Dok. SAR Banda Aceh
AMNews - Sebuah kapal transportasi antarpulau di Aceh dikabarkan tenggelam di kawasan perairan laut Lampuyang, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (20/6).

Informasi yang dihimpun acehkini, kapal tersebut diduga membawa rombongan pengantin yang berjumlah 30 orang dari Sabang menuju Pulo Aceh.

"Saat ini Basarnas Banda Aceh sudah berkoordinasi dengan penumpang kapal yang selamat," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banda Aceh, Budiono, kepada jurnalis, Kamis (20/6).

Ia menyebutkan, tenggelamnya kapal tersebut diduga karena kelebihan muatan dan angin kencang. Saat tenggelam, kapal tersebut dibantu oleh kapal lain yang mengiringinya.

Saat ini semua penumpang yang selamat dievakuasi ke daratan Lampuyang, Pulo Aceh. "Setelah berkomunikasi langsung dengan penumpang yang selamat, mereka meminta penjemputan balik ke Sabang," pungkas Budiono.[Kumparan]

Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cagee (pakai jas) didampingi wakil ketua, Abdullah Saleh (berpeci) saat memimpin rapat koordinasi bersama Komisi A DPRK se-Aceh di gedung DPR setempat di Banda Aceh, Rabu 19 Juni 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)
AMNews - Setelah sempat tenggelam, wacana referendum di Aceh kembali muncul. Bukan dari eks Panglima GAM Muzakir Manaf atau Mualem. Kini datang dari DPRK se-kabupaten kota di Aceh.

Wacana itu mengemuka dalam rapat koordinasi antara Komisi I DPR Aceh dengan Komisi A DPRK se-Aceh terkait dengan kondisi politik dan evaluasi 14 tahun perdamaian Aceh di gedung DPR setempat di Banda Aceh, Rabu 19 Juni 2019.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRA Azhari Cage didampingi Abdullah Saleh, Buhari Selian dan sejumlah anggota Komisi I DPRA lainnya.

Azhari Cage menyebutkan, dalam rapat tersebut pihaknya bersama pimpinan Komisi A DPRK se-Aceh menyepakati tiga hal yang harus segera ditindaklanjuti, salah satu soal referendum.

"Hal paling pertama yaitu Komisi A DPRK se-Aceh harus mengadakan paripurna untuk mengeluarkan keputusan, mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan implementasi MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA), jika tidak dituntaskan segera, maka Aceh akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk melaksanakan referendum," kata Azhari.

Dia menjelaskan, rapat paripurna setingkat DPRK harus segera dilaksanakan. Oleh karena itu, keputusan untuk mendesak agar MoU Helsinki dan UUPA dituntaskan segera bisa dilakukan.

Azhari menyebutkan, poin ke dua yang disepakati dalam rapat tersebut adalah Komisi I DPRA perlu mengadakan dengar pendapat dengan tokoh-tokoh Aceh yang melibatkan semua elemen, termasuk ulama, akademisi dan tokoh GAM.

Rapat tersebut, kata Azhari, akan menjadi acuan arah kebijakan DPR Aceh dalam mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan MoU Helsinki dan UUPA.

"Adapun poin ke tiga yakni mendesak pemerintah Aceh dan DPRA untuk membentuk badan percepatan penyelesaian dan implementasi MoU Helsinki dan UUPA," sebut Azhari.

Dalam kesempatan itu, politikus Partai Aceh ini menuding bahwa pemerintah pusat tidak komit dalam menuntaskan perjanjian damai itu. Buktinya, setiap komunikasi yang dilakukan antara Aceh dan pusat selalu mandek.

"Sudah 14 tahun, baru empat poin perjanjian yang selesai yaitu Lembaga Wali Nanggroe, Otsus Aceh dan pembentukan partai lokal," kata dia.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh mengatakan bahwa untuk melakukan referendum sulit terjadi, jika tak memiliki alasan yang jelas.

"Jika butir-butir MoU dan UUPA ini tidak diselesaikan maka akan menjadi alasan kita untuk melakukan referendum," kata Abdullah Saleh.

Abdullah Saleh yakin, jika butir-butir MoU dan UUPA dikhianati oleh pemerintah pusat, maka Uni Eropa akan mendukung Aceh untuk referendum.

"Karena Uni Eropa terlibat dalam perjanjian itu, demikian juga negara-negara di Asia, seperti Jepang dan Australia yang ikut membantu Aceh saat gempa dan Tsunami 2004," katanya. []

AMNews - Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, meminta maaf atas insiden salah stempel pada lembaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wakil Bupati Pidie yang berstempel Gubernur Aceh.

LKPJ tersebut dibacakan Fadhlullah TM Daud di depan anggota DPRK setempat, Kamis (20/6/2019).

Usai menyampaikan sidang tersebut , Fadhlullah mengaku sangat terkejut dan langsung meminta maaf sebesar-besarnya begitu mengetahui adanya kekeliruan.

“Mohon maaf atas kekeliruan ini. Ini adalah kesempatan banyak hal yang harus dievaluasi, pembenahan ke depan supaya tidak ada tidak kekeliruan, terutama soal administrasi ini,” ujar Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud saat dikonfirmasi aceHTrend Kamis petang.

Ke depan kata dia, ia akan terus membenahi dan mengevaluasi seluruh manajemen administrasi sehingga kekeliruan yang sama tidak terulang kembali.[Acehtrend]

Mahasiswa minta bantuan d depan Pendopo Bupati Aceh Utara. Foto: Ist
AMNews - Oganisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan aksi galang dana di depan pendopo Bupati Aceh Utara. Aksi itu dilakukan guna "menampar" pemerintah setempat karena mengingat maraknya masyarakat miskin di daerah tersebut. 

Ketua BEM FH Unimal, Muhammad Fadli mengatakan, melihat sejumlah pemberitaan di media beberapa hari ini, kalau ada sejumlah masyarakat Aceh Utara yang tinggal jauh di bawah garis kemiskinan dengan keadaan ekonomi dan rumah yang sangat memperinhatinkan.

“Jadi ketika membaca berita tersebut, kami dari Ormawa FH Unimal bergerak cepat untuk langsung mengobservasi ke lapangan dan kemudian langsung membuat penggalangan dana untuk masyarakat tersebut, khususnya Nek Aminah dan Tijarahah,” katanya, Rabu (19/6).

Sambungnya, penggalangan sudah dimulai sejak 18 Juni 2019 lalu dengan cara kutib sumbangan di fakultas dan ngamen di kampus Unimal. Kemudian hari ini, hari kedua setengah hari ngamen di kampus dan setengah hari lagi kutip sumbangan dan membuka posko di depan pendopo Bupati Aceh Utara.

“Hari ini kami galang dana di depan Pendopo Bupati Aceh Utara, seharusnya hal ini bisa menjadi tamparan keras dan malu yang luar biasa untuk Pemerintah daerah tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, butuh cara-cara seperti ini terkadang untuk membangunkan para pejabat yang sedang tertidur pulas di bawah dinginnya AC, mereka tidak mau melihat bahwa ada masyarakat yang tidur dibawa teriknya matahari dan derasnya kucuran air hujan. Sementara itu,

Ketua DPM FH Unimal, Muhar juga menambahkan, ini adalah bentuk janji manis yang berakhir tragis. Tragis untuk masyarakat yang dulu percaya dengan para politisi yang membawa atas nama rakyat.

Pemerintah harus sadar banyak masyarakat di luar sana yang sangat butuh kebijakan-kebijakan yang menyentuh langsung mereka.

“Rencana kami hari Sabtu ini akan membawa uang bantuan tersebut untuk diberikan kepada mereka, Allhamdulillah uang yang sudah terkumpul sekitar Rp2.3 juta," ujarnya.

Jika nanti Pemkab Aceh Utara masih belum mau membantu mereka yang membutuhkan atau tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap rakyat kecil, maka pihaknya akan selalu berada di garda terdepan bersama rakyat untuk melawan mereka. 

"Negara harus hadir di tengah pilu dan tangisan masyarakat,” tegasnya.[ajnn.net]

AMNews - Syeikh Ismail bin Abdul Muthalib Asyi, tidak banyak dikenal oleh generasi Aceh kini. Padahal karya Tajul Muluk, sering dibaca sampai sekarang. Sebelum berangkat ke Mekkah beliau berguru pada Syeikh Ali Asyi di Aceh, dan sewaktu beliau berada di Mekkah diantara guru gurunya adalah, Syeikh Daud bin Abdullah Al Fathani dan Syeikh Ahmad al-Fathani.

Kedua ulama ini memang sangat disegani, tidak hanya di tanah Arab, tetapi juga di rantau Melayu, seperti di Aceh, Pattani, dan Kelantan. Syeikh Ismail bin Abdul Muthalib Asyi, agaknya tidak lepas dari jaringan keilmuan Nusantara ini. Kendati, sampai sekarang hampir tidak ada peneliti yang berani melakukan pengkajian terhadap biografinya secara lengkap.
Aceh, pulau jawa, sumatera, dan juga Kalimantan, ada kitab yang selalu dibaca oleh kaum santri atau siapapun yang tertarik dengan ilmu pegobatan, yakni Kitab Tajul Muluk. Kitab ini menggunakan bahasa Jawi (jawoe), maka siapapun bisa membacanya bila mengerti.

Anak Aceh yang sudah belajar di pesantren modern atau Madrasah ‘Aliyah, diantara cita-cita mereka adalah bisa belajar di Kairo, Mesir. Negeri yang sudah mencetak ribuan ulama, bahkan tidak sedikit jiwa pembaruan di Nusantara, disemai dari mereka yang pernah menimba ilmu di Mesir.

Sehingga anak muda Aceh yang merantau ke Mesir itu tidak sedikit. Saat ini sudah ada yang berbakti di Darussalam, seperti Prof. Dr. Tgk. Muslim Ibrahim. Juga ada Prof. Dr.Tgk. Azman Ismail (Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh). Di dalam era kontemporer, dunia Islâm di Aceh memang tidak dapat dilepaskan dari tradisi keilmuan Islam yang didapatkan oleh sarjana-sarjana Aceh yang pernah menuntut ilmu di Kairo ini.

Ini merupakan impian setiap anak muda Aceh, yang mau menuntut ilmu ke mesir. Karena mesir gudangnya Ilmu Pengetahuan, dan Mesir tempat Ilmu pertama kali yang terbaik dalam hal masalah agama dan Ilmu pengobatan.

Selain Tajul Muluk, ada karyanya yang masih ada sampai saat ini adalah Jam’u Jawami’il Mushannifat. Salah satu kitab yang wajib dibaca di dayah-dayah, tidak hanya di Aceh, melainkan juga di Pattani dan Kelantan. Di dalam kitab tersebut, Syeikh Ismail menulis sepenggal kalimat yang sangat puitis:

Di dalam hal ini, Syeikh Ismail selain mentashihkan kitab-kitab ulama Aceh pada saat itu agar mudah dibaca umum. Selain itu ia juga mengarang kitab sendiri seperti Muqaddimatul Mubtadi-in, yang dicetak oleh Mathba’ah al-Miriyah, Mekah, 1307 Hijrah/1889 Masehi. Tuhfatul Ikhwan fi Tajwidil Quran, diselesaikan pada waktu Dhuha hari Jumaat dua likur Jamadilawal 1311 Hijrah/1893 Masehi.

Cetakan pertama Mathba’ah al-Miriyah al-Kainah, Mekah, 1311 Hijrah/1893 Masehi. Terdapat lagi cetakan Mathba’ah al-Miriyah, Mekah, 1324 Hijrah/1906 Masehi, Fat-hul Mannan fi Bayani Ma’na Asma-illahil Mannan, diselesaikan tahun 1311 Hijrah/1893 Masehi. Cetakan kedua oleh Mathba’ah al-Miriyah al-Kainah, Makkah, 1311 Hijrah/1893 Masehi, Fat-hul Mannan fi Hadits Afdhal Waladi ‘Adnan, diselesaikan tahun 1311 Hijrah/1893 Masehi.

Berawal dari kisah Syeikh Ismail bin Abdul Muthalib al-Asyi, lalu mencoba mencari apakah ada ulama Aceh yang cukup disegani di Mesir? Dalam beberapa ‘catatan tercecer’ telah dikupas beberapa nama ulama Aceh di Mekkah serta jasa mereka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di Mekkah berikut Serambinya (Aceh).

Tanpa sengaja kemudian tersentak bahwa pengarang kitab Tajul Muluk adalah ulama Aceh yang pernah menetap di Mesir. Lagi-lagi, nama beliau tidak pernah terdengar di Aceh, walaupun hanya untuk nama jalan, seperti yang terlihat sekarang, dimana ada nama-nama ulama besar hanya dijadikan sebagai nama-nama jalan di kota besar Aceh.

Wan Muhammad Sangir Abdullah, pengumpul hasil karya ulama Nusantara, mengatakan bahwa Syeikh Ismail Abdul Muthalib Asyi, setelah lama belajar dan mengajar di Mekkah oleh gurunya Syeikh Ahmad Fathani mengirim beliau ke Mesir untuk mengurus dan membina kader kader muda Islam Nusantara yang lagi belajar di Al Azhar Kairo bersama Syeikh Muhammad Thahir Jalaluddin, Syeikh Ahmad Thahir Khatib, Syeikh Abdurrazak bin Muhammad Rais, dan Syeikh Muhammad Nur Fathani.

Sesampainya di sana beliau mendirikan wadah pemersatu pelajar pelajar Nusantara disana dan beliau diangkat menjadi ketua pertama persatuan pelajar pelajar Melayu di Mesir oleh gurunya Syeikh Ahmad Fathani. Syeikh Ismail Asyi meninggal dunia di Mesir dan sedangkan keturunannya ramai menetap di Makkah.

Sampai sekarang belum diketahui dimana pusaranya. Namun, jasa dan embrio keilmuan yang ditiupkan oleh Syeikh Ahmad Fathani kepada Syeikah Ismail Abdulmuthalib Asyi sudah berhasil. Buah dari hijrah ini sudah dapat kita rasakan sampai hari ini, tidak hanya bagi orang Aceh, tetapi juga bagi umat Islâm di Indonesia, Malaysia, dan Thailand Selatan.

Inilah kisah kecil dan peran Syeikh Ismail bin Abdulmuthalib Asyi. Ada banyak hal yang perlu dipelajari lebih lanjut. Perlu dilacak lagi bagaimana jaringan keilmuannya di Mesir. Sehingga ada ‘alasan sejarah’ mengapa generasi Aceh selalu bermimpi untuk menuntut ilmu ke negeri itu. kisah ini ternyata sudah dilakukan oleh Syeikh Ismail Abdulmuthalib Asyi melalui dorongan dari gurunya yang berasal dari Pattani. Untuk itu, kita berharap nama ulama ini bisa mendapat tempat yang terhormat di Aceh, tidak lantas kemudian menjadi nama-nama jalan di kota besar.

Menghormati dan menghargai ulama, adalah dengan cara membaca karyanya dan berdoa atas jasa yang telah diberikan kepada kita saat ini. Begitu banyak manfaat kitab Tajul Muluk, namun tidak seimbang dengan pengetahuan pembaca akan penulis kitab ini. Akhirnya ‘sejarah tercecer’ dan tersebar entah kemana, kali ini bisa menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah Aceh.

Sudah saatnya digagas untuk menulis dan mencari dimana ulama-ulama Aceh di Timur Tengah..Kita berharap ada upaya nyata dari pemerintah untuk menggali dan mencari jejak-jejak ulama Aceh, yang telah berjasa dalam pengembangan keislaman dan keilmuan sehingga menjadi iktibar bagi generasi Aceh selanjutnya.

Secara sejarah, modernisasi pendidikan di Mesir berawal dari pengenalan kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi Napoleon Bonaparte pada saat penaklukan Mesir. Kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang dicapai Napoleon Bonaparte yang berkebangsaan Perancis ini, memberikan inspirasi yang kuat bagi para pembaharu Mesir untuk melakukan modernisasi pendidikan di Mesir yang dianggapnya stagnan.

Diantara tokoh-tokoh tersebut Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Ali Pasha. Dua yang terakhir, secara historis, kiprahnya paling menonjol jika dibandingkan dengan tokoh-tokoh yang lain. Sistem Pendidikan di negara Mesir meliputi: Sekolah Dasar (Ibtida’i); Sekolah Menengah Pertama (I’dadi);  Sekolah Menengah Atas (Tsanawiyah ‘Ammah); Pendidikan Tinggi.

Mesir dengan luas  wilayah sekitar 997.739 km², mencakup Semenanjung Sinai (dianggap sebagai bagian dari Asia Barat Daya), sedangkan sebagian besar wilayahnya terletak di Afrika Utara. Mesir berbatasan dengan Libya di sebelah barat, Sudan di selatan, jalur Gaza dan Israel di utara-timur. Perbatasannya dengan perairan ialah melalui Laut Tengah di utara dan Laut Merah di timur.

Asal nama Mesir, Orang Qibti (Mesir kuno) menyebut negeri ini di zaman dahulu dengan istilah Kemy dan Takemy yang berarti hitam atau tanah yang hitam, sebagai simbol dari warna tanah yang subur. istilah Mesir paling kuno adalah Tawey yang berarti dua tanah. Karena secara geografis Mesir terbagi kepada dua, Tasymaao (dataran tinggi) dan Tsameho (permukaan laut atau ardh wajhul bahri). Nama ini muncul sejak akhir 4000 tahun SM.

Sumber: Arsip Atjehcyber | Tabloid Modus Aceh, 14 April 2010

Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi, mengenakan jumpsuit merah yang menandakan dia telah dijatuhi hukuman mati, mengangkat tangannya di dalam kandang terdakwa di ruang sidang sementara di akademi kepolisian nasional, di pinggiran timur Kairo, Mesir, Sabtu, 18 Juni. 2016. Amr Nabil/AP
AMNews - Presiden Mesir Muhammad Mursi (Mohammed Morsi) meninggal dunia pada Senin (17/6/2019) saat menjalani proses persidangan. Mursi adalah presiden Mesir pertama yang dipilih secara demokratis. 

The Guardian menulis, Mursi adalah tokoh senior Muslim Brotherhood (Persaudaraan Muslim), yang kini dilarang oleh pemerintah Mesir. Ia tengah menjalani persidangan atas tuduhan espionase. Ia pingsan lalu meninggal di tempat. 

“Setelah [hakim memutuskan] kasus ini ditunda, dia pingsan lalu meninggal. Jasadnya kemudian dibawa ke rumah sakit,” kata salah seorang sumber sebagaimana dilansir The Guardian

Pada Mei 2015, Muhammad Mursi tersingkir, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Dakwaannya berlapis, mulai dari penahanan dan penyiksaan para pendemo, membocorkan rahasia negara, berkomplot dengan kelompok asing bersenjata, hingga kabur dari bui (yang dia lakukan bersama anggota Hamas dan Hizbullah pada 2011). 

Sejak kudeta Juni 2013, ia dikurung dalam penjara berkeamanan ketat di Iskandariyah. November 2016 lalu, Pengadilan Tinggi Mesir membatalkan putusan hukuman mati tersebut. Jaksa mengatakan, laki-laki berusia 67 tahun ini, dinyatakan meninggal ketika tiba di rumah sakit Kairo. Penyebab kematian Mursi masih dalam proses penyelidikan. 

Untuk sementara, tidak terlihat bekas luka pada bagian tubuhnya. Namun, Muslim Brotherhood menuduh pemerintah melakukan pembunuhan terhadap Mursi, dengan cara memperlakukannya dengan buruk di penjara. Muslim Brotherhood juga mengajak seluruh Mesir untuk mengadakan pemakaman nasional untuk Muhammad Mursi. 

“Kami mendengar gedoran di kaca penjara oleh para teman sekamarnya, dan mereka meneriakkan bahwa Mursi telah meninggal,” kata Osama El Helw, pengacara Mursi. 

Sementara itu, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan turut menanggapi berita kabar kematian Mursi. 

“Sejarah tak akan melupakan tirani yang menyebabkan kematian [Mursi], dengan memenjarakan dan memperlakukannya dengan buruk,” katanya. 

Mursi memenangkan pemilu demokratis pertama di Mesir pada 2012 dengan perolehan suara 51,7 persen, usai revolusi Mesir yang berlangsung sejak 2011. Namun, beberapa tahun memerintah, Mursi dikudeta oleh pasukan militer masif yang memprotes kepemimpinannya. 

Mursi berkuasa selama satu tahun tiga hari. Ia digulingkan pada 3 Juli 2013 oleh kombinasi protes jalanan dan kudeta militer. Sebulan kemudian, 14 Agustus, ribuan pendukung Mursi turun ke jalan memprotes kudeta. 

Militer merespons dengan membantai sekitar 1500 pemrotes hanya dalam satu hari. Peristiwa ini kelak dikenal sebagai Pembantaian Rabaa. Pada 3 Juli 2013, dia dikudeta dan digantikan oleh Presiden saat ini, Abdel Fattah el-Sisi. Dia menjadi tahanan rumah sebelum dijebloskan ke penjara.

(Snouck Hurgronje menyambut Pangeran Saud di Leiden University, 1936. Sumber foto: Wikimedia Commons)
AMNews - Pada masa penjajahan Belanda, Snouck Hurgronje dimintai nasihat terkait perlawanan rakyat Indonesia, yang terutama gencar muncul dari Aceh. Hurgronje memang sengaja dikirim ke Aceh untuk mempelajari gerakan politik rakyat di tanah yang dijuluki Serambi Mekkah itu.

Dari masa tinggalnya di Aceh mulai Juli 1891 sampai Februari 1892, dikutip dari "Christian Snouck Hurgronje: History Of Orientalist Manipulation Of Islam – Analysis", Snouck menyusun laporan intelijen dengan satu poin penting: Perlawanan di Aceh tidak benar-benar dipimpin oleh Sultan, seperti yang selalu dipikirkan Belanda, namun oleh ulama-ulama Islam.

Snouck mengatakan tidak mungkin bernegosiasi dengan para ulama. Ideologi Islam yang menentang penjajahan telah tertanam kuat dalam pemikiran mereka. Maka yang dianjurkan Snouck kepada pemerintah Belanda bukan lah melobi ulama, melainkan langsung menggunakan cara-cara kekerasan. 

Menurut Snouck, kekerasan terhadap ulama akan sangat ampuh membungkam mereka dari menyampaikan ajaran-ajaran soal jihad, negara Islam, dan konsep Politik Islam lainnya; dan ke depannya hanya bicara soal Hari Akhir dan ritual ibadah.

Sarannya tersebut awalnya diabaikan pemerintah Belanda. Penyerangan tetap dipusatkan pada Sultan. Namun sampai tahun 1896, Aceh belum bisa ditaklukkan. Hingga akhirnya Belanda mengubah taktik dengan mengangkat jenderal Joannes Benedictus Van Heutsz sebagai gubernur Hindia Belanda. Van Heutsz kemudian menunjuk Snouck menjadi penasihatnya.

Dengan posisi tersebut, Snouck berhak menasihati pasukan tentara dan ikut ekspedisi-ekspedisi militer. Pemerintah Belanda kemudian meluncurkan kampanye "cari dan bunuh ulama Aceh". Ekspedisi ini terealisasi dan pada 1903, setelah 30 tahun perang, Belanda akhirnya mendeklarasikan kemenangan di Aceh.

Snouck Hurgronje Belajar Islam sampai ke Mekkah

Pergi haji ke Mekkah merupakan rukun Islam kelima. Mekkah, kota yang hanya boleh dimasuki oleh orang Islam ini, pada masa penjajahan sangat dimonitor oleh Belanda. Banyak pelarian dari Hindia Belanda yang gencar melawan penjajahan Belanda, bersembunyi di sana. Untuk memantau aktivitas mereka, Belanda membuka konsulat di Jeddah, kota yang berjarak sekitar satu jam dari Mekkah.

Kekhawatiran Belanda muncul karena berbagai sebab. Pemberontak akan mempengaruhi orang-orang Indonesia yang beribadah haji, ditambah dengan gencarnya gerakan Pan Islamisme yang dipelopori Jamaluddin Al-Afghani--paham mengenai persatuan umat Islam sedunia. Demikian mengancam legitimasi penjajahan Belanda di Indonesia.

Snouck yang menulis tesis berjudul "Festival Mekah" lantas dilirik pemerintah Belanda. Ia dinilai punya pemahaman mendalam tentang Islam. Hal itu dinilai akan sangat berguna dalam misi Belanda menduduki Aceh. Konsulat Belanda di Jeddah pun menawarinya belajar Islam langsung di Mekkah.

Bagaimana tawaran ini bisa terwujud, sementara Snouck bukan seorang Muslim?

Pada 1885, mula-mula ia tinggal di Jeddah bersama bangsawan asal Pandeglang, Raden Haji Aboe Bakr Djajadiningrat--yang darinya juga Snouck belajar bahasa Melayu. Di tahun yang sama, Snouck mengucap keinginannya masuk Islam. Ia pun bersyahadat di hadapan qadi (hakim) bernama Isma'il Agha, berikut dua orang saksi.

Pengetahuan Snouck yang tajam soal Islam memuluskan langkahnya. Ketika berhasil menginjakkan kaki di Masjidil Haram, ia menulis surat kepada temannya, Carl Bezold, membanggakan tentang betapa sumpah syahadatnya tak dipertanyakan. Dalam perjalanannya menyusupi Mekkah sebagai "mualaf", ia bahkan digelari berbagai sebutan seperti "Mufti" dan "Sheikh al Islam of Batavia".

Untuk tahu soal seluk beluk Aceh, ia belajar kepada Habib Abdoerahman Az-Zahir, ulama Mekkah yang pernah pergi ke Aceh. Habib Abdoerahman bersedia menerima Snouck sebagai murid karena ia mengaku ingin membantu orang Aceh melawan penjajahan Belanda.

Pemikiran Snouck Hurgronje yang Terus Hidup

Gerilya Snouck dalam penyamarannya sebagai agen Belanda, membarengi kepada pemikiran yang kian subur di kalangan umat Islam. Tak sedikit orang Islam menutup mata soal politik, dan hanya memusatkan diri pada ritual ibadah semata--versi ajaran Islam yang direstui Belanda zaman penjajahan. Lantas menuding sesama yang berikhtiar menuntut ilmu Islam dengan kaffah (sempurna) sebagai ekstrimis.

Bila melihat keadaan saat ini, nasihat Snouck kepada Belanda 126 tahun yang lalu--untuk memberangus ulama berikut ajaran-ajaran politiknya, tak ubahnya apa yang kita lihat sekarang dalam bentuk paham sekulerisme. Memisahkan agama dari kehidupan bernegara.

Paham itu berarti juga memisahkan agama dari politik, memisahkan agama dari ekonomi, dan pada akhirnya hanya bertujuan kepada satu hal saja: memisahkan agama dari seluruh sendi kehidupan. [Kumparan]

AMP - Mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di sungai Gampong Meunasah Pante AB, Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa, 18 Juni 2019 pagi, ternyata salah satu narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon, dua hari lalu. Hal itu diketahui setelah pihak rutan melakukan identifikasi mayat di RSUD Cut Meutia, Buket Rata, Lhokseumawe.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin menyebutkan, anggota Satuan Reskrim bersama tim identifikasi langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada mayat laki-laki mengapung di sungai.


“Kita bawa ke RSUD Cut Meutia. Sedari awal kita menduga, bisa jadi ini napi yang kabur karena tidak ada identitas apa pun. Lalu kita panggil pihak Rutan Lhoksukon untuk memastikan,” ujar Ian.
Menurut Ian, pihak rutan memastikan mayat itu merupakan salah satu napi yang kabur atas nama Sufriadi bin Aiyub (20), warga Gampong Cot Patisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Ia merupakan napi kasus narkotika dengan hukuman 2 tahun 6 bulan pidana penjara, dengan sisa hukuman 1 tahun 4 bulan 19 hari lagi.

“Diduga, dia itu mau menyeberangi sungai, namun tidak bisa berenang dan akhirnya tenggelam. Kami menduga, dia menyeberang sungai itu setelah kabur dari rutan pada Minggu sore, baru ditemukan warga hari ini dalam kondisi sudah meninggal dunia. Keluarganya sudah dihubungi untuk proses serah terima jenazah,” pungkas AKBP Ian.
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget