AMNews - Polisi menyebut seorang pria bernama Rahman Peudeung alias Rahman Tentra (30), warga Gampong Punteut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tewas dalam kontak tembak dengan tim gabungan kepolisian, di Gampong Punteut itu, Ahad, 1 Desember 2019, malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa, 3 Desember 2019, mengatakan mulanya berkibar selembar bendera berlambang alam peudeung warna hijau di tiang bendera Sekolah Dasar (SD) Negeri 17 Sawang, 23 November 2019. Pada tiang itu, kata dia, juga terpasang benda diduga bahan peledak.
“Setelah mengidentifikasi rangkaian bom tersebut, lalu (kita) berkoordinasi dengan Tim Jibom Polda Aceh untuk melakukan sterilisasi terhadap bahan peledak tersebut, sehingga bendera itu dapat diturunkan,” ujar Indra.
Setelah itu, kata Indra, pada Senin, 25 November 2019, sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi pembakaran pintu di SDN 17 Sawang yang diduga dilakukan Rahman Peudeung. “Berawal dari pembakaran itu sehingga Kapolda Aceh membentuk Satgas Tim Gabungan antara Polda Aceh dengan Polres Lhokseumawe untuk melakukan penindakan terhadap pelaku diduga sudah meresahkan masyarakat," kata Indra.
Indra melanjutkan, pada 29 November 2019, akun Facebook Armada Aceh Aceh milik Rahman Peudeung melakukan postingang-postingan bernada pengancaman terhadap TNI dan Polri. Setelah mengetahui adanya postingan pengancaman itu, kata Indra, Kapolda Aceh memerintahkan tim gabungan segera melakukan tindakan yang diperlukan, sehingga dilakukanlah operasi penangkapan.
"Dari kejadian ini, tim gabungan melakukan penyelidikan menindaklanjuti dua perkara, yakni permasalahan pengibaran bendera dan pembakaran, lalu postingan pengancaman terhadap TNI dan Polri. Sebelumnya, pelaku juga melakukan postingan di akun Facebook itu dengan memiliki senjata api, maka hal-hal itulah yang membuat masyarakat semakin resah sehingga Pak Kapolda Aceh memerintahkan untuk melakukan tindakan secepatnya terhadap pelaku," ujar Indra.
Menurut Indra, pada Ahad, 1 Desember 2019, sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan menuju Gampong Punteut, Kecamatan Sawang, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setiba di sana, kata dia, tim melakukan persiapan serta briefing dan menunggu tersangka yang diduga akan melewati titik yang sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya. “Setelah tersangka benar-benar melewati titik dimaksud ternyata tersangka membawa senjata laras panjang dengan rompi lengkap yang berisikan kabel-kabel yang diduga bahan peledak”.
“Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan berusaha melakukan penyergapan terhadap pelaku, dan pelaku merasa terdesak akhirnya melepaskan tembakan kepada tim gabungan (polisi), dan tim berusaha menghindar. Lalu terjadilah kontak senjata pada saat itu juga. Setelah terjadi kontak tembak beberapa kali akhirnya tim berhasil melumpuhkan pelaku (tewas tertembak),” ujar Indra.
Indra menambahkan, "Hasil visum dari penembakan itu bahwa pelaku mengalami tembakan di bagian dada sebelah kiri dan perut sebelah kanan, dan kemungkinan ada tembakan yang hanya menggores leher di bagian kiri. Sedangkan anggota kita (polisi) tidak ada yang terluka”.
Menurut Indra, barang bukti yang diamankan, sepucuk senjata api laras panjang rakitan, satu granat manggis yang telah didisposal, satu kotak bubuk mesiu, selembar bendera alam peudeung warna hijau, satu baterai kering sepeda motor warna hitam, sebuah gulungan kabel, dan satu rompi.
"Kita masih melakukan penyedilikan lebih lanjut (terkait) dugaan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), apakah ada pengikut atau anggota lain serupa atau tidak," kata Indra.[Portalsatu.com]
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa, 3 Desember 2019, mengatakan mulanya berkibar selembar bendera berlambang alam peudeung warna hijau di tiang bendera Sekolah Dasar (SD) Negeri 17 Sawang, 23 November 2019. Pada tiang itu, kata dia, juga terpasang benda diduga bahan peledak.
“Setelah mengidentifikasi rangkaian bom tersebut, lalu (kita) berkoordinasi dengan Tim Jibom Polda Aceh untuk melakukan sterilisasi terhadap bahan peledak tersebut, sehingga bendera itu dapat diturunkan,” ujar Indra.
Setelah itu, kata Indra, pada Senin, 25 November 2019, sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi pembakaran pintu di SDN 17 Sawang yang diduga dilakukan Rahman Peudeung. “Berawal dari pembakaran itu sehingga Kapolda Aceh membentuk Satgas Tim Gabungan antara Polda Aceh dengan Polres Lhokseumawe untuk melakukan penindakan terhadap pelaku diduga sudah meresahkan masyarakat," kata Indra.
Indra melanjutkan, pada 29 November 2019, akun Facebook Armada Aceh Aceh milik Rahman Peudeung melakukan postingang-postingan bernada pengancaman terhadap TNI dan Polri. Setelah mengetahui adanya postingan pengancaman itu, kata Indra, Kapolda Aceh memerintahkan tim gabungan segera melakukan tindakan yang diperlukan, sehingga dilakukanlah operasi penangkapan.
"Dari kejadian ini, tim gabungan melakukan penyelidikan menindaklanjuti dua perkara, yakni permasalahan pengibaran bendera dan pembakaran, lalu postingan pengancaman terhadap TNI dan Polri. Sebelumnya, pelaku juga melakukan postingan di akun Facebook itu dengan memiliki senjata api, maka hal-hal itulah yang membuat masyarakat semakin resah sehingga Pak Kapolda Aceh memerintahkan untuk melakukan tindakan secepatnya terhadap pelaku," ujar Indra.
Menurut Indra, pada Ahad, 1 Desember 2019, sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan menuju Gampong Punteut, Kecamatan Sawang, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setiba di sana, kata dia, tim melakukan persiapan serta briefing dan menunggu tersangka yang diduga akan melewati titik yang sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya. “Setelah tersangka benar-benar melewati titik dimaksud ternyata tersangka membawa senjata laras panjang dengan rompi lengkap yang berisikan kabel-kabel yang diduga bahan peledak”.
“Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan berusaha melakukan penyergapan terhadap pelaku, dan pelaku merasa terdesak akhirnya melepaskan tembakan kepada tim gabungan (polisi), dan tim berusaha menghindar. Lalu terjadilah kontak senjata pada saat itu juga. Setelah terjadi kontak tembak beberapa kali akhirnya tim berhasil melumpuhkan pelaku (tewas tertembak),” ujar Indra.
Indra menambahkan, "Hasil visum dari penembakan itu bahwa pelaku mengalami tembakan di bagian dada sebelah kiri dan perut sebelah kanan, dan kemungkinan ada tembakan yang hanya menggores leher di bagian kiri. Sedangkan anggota kita (polisi) tidak ada yang terluka”.
Menurut Indra, barang bukti yang diamankan, sepucuk senjata api laras panjang rakitan, satu granat manggis yang telah didisposal, satu kotak bubuk mesiu, selembar bendera alam peudeung warna hijau, satu baterai kering sepeda motor warna hitam, sebuah gulungan kabel, dan satu rompi.
"Kita masih melakukan penyedilikan lebih lanjut (terkait) dugaan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), apakah ada pengikut atau anggota lain serupa atau tidak," kata Indra.[Portalsatu.com]
loading...
Post a Comment