AMP - Enam Prajurit Kompi Senapan-D Raider Khusus 111/Karma Bhakti yang dipimpin oleh Komandan Kompi (Danki) Lettu Inf M. Agung Satrio Eko Panjawi menggagalkan penyelundupan 100 Kg ganja yang diangkut menggunakan mobil jenis Avanza di Desa Jering, Kecamatan Suka Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (4/4/).
Danyonif Raider Khusus 111 Letkol Inf Guruh Tjahyono mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan akan ada penyelundupan ganja sebanyak lebih kurang 100 kg oleh pelaku berinisial P warga Desa Panglima Chik.
Mendapat laporan tersebut, Prajurit Raider 111 langsung melakukan pengintaian terhadap mobil pengangkut ganja itu. Alhasil mobil tersebut berhasil terdeteksi di Desa Jering, Kecamatan Suka Jadi.
"Saat diberhentikan oleh prajurit, pengemudi tidak mau memberhentikan mobilnya, pengemudi yang belum diketahui identitasnya malah menambah kecepatan sehingga mobil itu hilang kendali dan keluar dari badan jalan hampir masuk ke jurang," kata Letkol Inf Guruh Tjahyono.
Karena hampir masuk jurang, tambah Letkol Inf Guruh, lalu mobil tersebut ditinggal oleh empat orang yang ada dalam mobil itu, mereka langsung melarikan diri dan berhasil kabur.
Melihat mereka kabur, prajurit langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diangkut dalam mobil tersebut.
"Saat diperiksa ditemukan ganja sebanyak 100 Kg yang dimasukkan ke dalam karung goni," ungkap Danyonif Raider Khusus 111.
Karena penangkapan di wilayah hukum Polres Aceh Timur, tambah Danyonif Raider Khusus 111, barang bukti yang diamankan tersebut akan diserahkan kepada Polres Aceh Timur.(AJNN)
Danyonif Raider Khusus 111 Letkol Inf Guruh Tjahyono mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan akan ada penyelundupan ganja sebanyak lebih kurang 100 kg oleh pelaku berinisial P warga Desa Panglima Chik.
Mendapat laporan tersebut, Prajurit Raider 111 langsung melakukan pengintaian terhadap mobil pengangkut ganja itu. Alhasil mobil tersebut berhasil terdeteksi di Desa Jering, Kecamatan Suka Jadi.
"Saat diberhentikan oleh prajurit, pengemudi tidak mau memberhentikan mobilnya, pengemudi yang belum diketahui identitasnya malah menambah kecepatan sehingga mobil itu hilang kendali dan keluar dari badan jalan hampir masuk ke jurang," kata Letkol Inf Guruh Tjahyono.
Karena hampir masuk jurang, tambah Letkol Inf Guruh, lalu mobil tersebut ditinggal oleh empat orang yang ada dalam mobil itu, mereka langsung melarikan diri dan berhasil kabur.
Melihat mereka kabur, prajurit langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diangkut dalam mobil tersebut.
"Saat diperiksa ditemukan ganja sebanyak 100 Kg yang dimasukkan ke dalam karung goni," ungkap Danyonif Raider Khusus 111.
Karena penangkapan di wilayah hukum Polres Aceh Timur, tambah Danyonif Raider Khusus 111, barang bukti yang diamankan tersebut akan diserahkan kepada Polres Aceh Timur.(AJNN)
loading...
Post a Comment