AMP - Kepolisian memutuskan
memulangkan sejumlah mahasiswi pekerja seks komersial yang ditangkap
disalah satu hotel di Aceh Besar beberapa waktu lalu. Mereka akan
menjalani pembinaan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing.
“Polisi telah memanggil orang tua mahasiswi pekerja seks dan merek membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan. Mereka menandatangani surat ini,” kata Kepala Polisi Resor Kota Banda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto, saat bertemu anggota Komisi VII DPR Aceh, Kamis, 5 April 2018.
Namun polisi enggan membeberkan daftar nama pelanggan PSK. Menurut polisi, itu adalah aib. Trisno menegaskan polisi akan terus mencegah praktik prostitusi di Banda Aceh. Trisno menilai kegiatan ini sangat mencoreng syariat Islam.
Politikus PKS Gufran Zainal mengatakan dalam acara silaturrahim dengan Kapolresta Banda Aceh sekaligus menjenguk mucikari, Polresta Banda Aceh saat ini juga sudah menahan dua PSK lainnya yang juga merupakan tersangka karena menerima uang dan saat ini berada di Lapas Lhoknga.
“Kami mengapresiasi kerja Polresta yang juga mendukung penegakan syariat islam dengan menangkap Mucikari PSK di Banda Aceh,” katanya. Gufran juga mengharapkan, agar Polresta Banda Aceh mengungkapkan 3 pelaku lagi yang masih menjadi PSK.
Sebagai salah satu fungsi pengawasan di DPR Aceh, ia juga mengatakan, Komisi VII akan terus menyosialisasi manajemen hotel, penginapan, dan pemilik indekos agar menjaga aturan-aturan yang berlaku sesuai syariat islam di Aceh sehingga meminimalisir. “Kita berharap patroli dan razia gabungan dari Polresta terus dilakukan khusus di kota Banda Aceh sebagai ibukota provinsi Aceh lebih ketat lagi,” katanya.
Menurut Gufran, apa yang dilakukan oleh Polresta hari ini teguran juga bagi pengusaha-pengusaha hotel di Banda Aceh. “Jika kita sudah sosialisasi, tapi masih terulang lagi, kita cabut saja izin hotel itu”, katanya
Sementara itu, Andre (nama samaran) Mucikari yang ditangkap bersama 7 PSK yang terlibat prostitusi online beberapa waktu lalu mengatakan, praktek haram itu sudah dilakoninya dua atau tiga tahun terakhir ini. Adapun tempat yang dijadikan lokasi oleh pelanggannya adalah di hotel berbintang yang ada di kota Banda Aceh. “Paling sering pelanggan ke Hotel berbintang, karena kalau yang banyak uang mereka suka kesitu,” kata Andre kepada sejumlah wartawan.|
“Polisi telah memanggil orang tua mahasiswi pekerja seks dan merek membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan. Mereka menandatangani surat ini,” kata Kepala Polisi Resor Kota Banda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto, saat bertemu anggota Komisi VII DPR Aceh, Kamis, 5 April 2018.
Namun polisi enggan membeberkan daftar nama pelanggan PSK. Menurut polisi, itu adalah aib. Trisno menegaskan polisi akan terus mencegah praktik prostitusi di Banda Aceh. Trisno menilai kegiatan ini sangat mencoreng syariat Islam.
Politikus PKS Gufran Zainal mengatakan dalam acara silaturrahim dengan Kapolresta Banda Aceh sekaligus menjenguk mucikari, Polresta Banda Aceh saat ini juga sudah menahan dua PSK lainnya yang juga merupakan tersangka karena menerima uang dan saat ini berada di Lapas Lhoknga.
“Kami mengapresiasi kerja Polresta yang juga mendukung penegakan syariat islam dengan menangkap Mucikari PSK di Banda Aceh,” katanya. Gufran juga mengharapkan, agar Polresta Banda Aceh mengungkapkan 3 pelaku lagi yang masih menjadi PSK.
Sebagai salah satu fungsi pengawasan di DPR Aceh, ia juga mengatakan, Komisi VII akan terus menyosialisasi manajemen hotel, penginapan, dan pemilik indekos agar menjaga aturan-aturan yang berlaku sesuai syariat islam di Aceh sehingga meminimalisir. “Kita berharap patroli dan razia gabungan dari Polresta terus dilakukan khusus di kota Banda Aceh sebagai ibukota provinsi Aceh lebih ketat lagi,” katanya.
Menurut Gufran, apa yang dilakukan oleh Polresta hari ini teguran juga bagi pengusaha-pengusaha hotel di Banda Aceh. “Jika kita sudah sosialisasi, tapi masih terulang lagi, kita cabut saja izin hotel itu”, katanya
Sementara itu, Andre (nama samaran) Mucikari yang ditangkap bersama 7 PSK yang terlibat prostitusi online beberapa waktu lalu mengatakan, praktek haram itu sudah dilakoninya dua atau tiga tahun terakhir ini. Adapun tempat yang dijadikan lokasi oleh pelanggannya adalah di hotel berbintang yang ada di kota Banda Aceh. “Paling sering pelanggan ke Hotel berbintang, karena kalau yang banyak uang mereka suka kesitu,” kata Andre kepada sejumlah wartawan.|
loading...
Post a Comment