Halloween Costume ideas 2015
Latest Post

Organisasi Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF) menjadi salah satu pihak yang hadir dalam forum internasional yang digelar di Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia selama 24-25 November 2015 di Room XX, Palais des Nations, Jenewa, Swiss.
AMP - Warga Aceh penerima suaka politik di sejumlah negara Eropa masih terus mengkampanyekan perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan oleh alat negara dalam membasmi kelompok-kelompok perlawanan di Aceh.

Para warga Aceh ini tergabung dalam organisasi Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF)--nama yang sama seperti lembaga pergerakan yang pernah dikomandoi Hasan Tiro dalam memperjuangkan kemerdekaan bagi Aceh.

Penolakan aksi kekerasan dan penghukuman tanpa proses pengadilan ini disampaikan dua aktivis ASNLF, masing-masing Imran Abdurrauf di hari pertama dan Asnawi Ali pada hari kedua.

Dalam tayangan video yang dikirim ke Serambinews.com, Sabtu (28/11/2015), Wakil Sekretaris ASNLF, Asnawi Ali terlihat berbicara selama tiga menit dalam forum internasional yang digelar di Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) selama 24-25 November 2015 di Room XX, Palais des Nations, Jenewa, Swiss.

Informasi dihimpun Serambinews.com, forum bertemakan: challenges of criminal justice systems in addressing the needs and demands of minorities (tantangan sistem peradilan pidana dalam menangani kebutuhan dan tuntutan minoritas) itu menghadirkan seluruh perwakilan negara-negara di dunia dan sejumlah NGO yang bergerak dalam penegakan hukum dan kampanye antikorupsi.

ASNLF sendiri berada di barisan yang sederet dengan sejumlah NGO anti-korupsi di seluruh dunia, termasuk sebuah LSM antikorupsi dari Jakarta.

Masing-masing pihak diberikan waktu 3 menit untuk menyampaikan nota keberatan dan bantahan.

Asnawi dalam nota keberatannya mengatakan, Indonesia adalah negara yang menandatangani Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Karena itu, ASNLF mendesak agar Indonesia mematuhi pasal 6 ayat 1 dari ICCPR tersebut yang berbunyi: "Setiap manusia memiliki hak untuk hidup. Hak ini dilindungi oleh hukum. Tidak boleh dengan sewenang-wenang merampas hidup orang sipil di Aceh," katanya.

"Ini termasuk kasus pembunuhan di luar koridor hukum oleh operasi polisi terhadap warga sipil Aceh sejak bulan Maret 2015," katanya.

Ia mendesak PBB untuk menekan Indonesia agar bertindak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku terhadap setiap insiden kekerasan yang dilakukan oleh TNI/Polri serta pula akuntabilitas atas kejahatan kemanusiaanya di Aceh.

"Banyak kasus impunitas (kekebalan hukum) yang menyebabkan selalu terulangnya kekerasan di tanah rencong," katannya dalam pesan khusus kepada Serambinews.com.

Sementara bantahan dari Perwakilan Republik Indonesia disampaikan oleh Caka A Awal, Sekretaris Utama dalam Misi Tetap Republik Indonesia untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional di Jenewa.

Caka A Awal mengatakan bahwa informasi yang disampaikan ASNLF kurang update dan masih memerlukan verifikasi lanjutan.

Bahkan, pihak Republik Indonesia juga menyatakan, sistem penegakan hukum di Indonesia sudah mulai membaik seiring dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagai informasi, ASNLF sendiri adalah organisasi yang mewakili Aceh di Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO) yang mulai diakui kembali pada 28 Juni 2014 lalu dan sesuai dengan kovenan UNPO.

Sedangkan forum kaum minoritas di Jenewa tersebut digelar setiap tahun dan tahun ini adalah yang ke 8. 

Lihat Videonya disini

AMP - Sirine ambulans meraung-raung di jalan berbatu Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Jumat, 21 Agustus 2015.

Di halaman sebuah rumah berkontruksi kayu puluhan warga berjejer. Dua dan muda berkumpul di rumah itu.

Isak tangis membuncah saat ambulans semakin mendekat. Di belakang ambulans tampak mobil barracuda.

Sejumlah polisi menggunakan senjata laras panjang berjaga di lokasi. Sebagian dari mereka tampak mengenakan baju bebas, ada juga yang mengenakan rompi antipeluru bertuliskan “POLISI” di bagian belakang rompi.

Di situlah rumah Ridwan, pria yang diduga anggota kelompok bersenjata Aceh yang dipimpin Din Minimi.

Sehari sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi terlibat baku tembak dengan Ridwan di rumahnya. Polisi mengklaim, Ridwan melakukan perlawanan.

Satu senjata laras panjang jenis AK 56, dua magazen masing-masing berisi 30 dan 26 peluru disita dari rumah Ridwan. Sedangkan dua teman Ridwan lainnya berhasil melarikan diri.

Hasil otopsi di Rumah Sakit Cut Meutia (RSCM) Aceh Utara menyatakan, tujuh peluru menembus dada, pinggang kiri dan kanan, leher dan punggung Ridwan.

Tiga bulan sebelumnya, Polres Pidie menembak mati mati dua anggota Din Minimi pada 20 Mei 2015. Mereka adalah Subri, warga Aceh Utara dan Ibrahim Yusuf, warga Kabupaten Pidie.

Anggota lainnya yang meninggal dunia di tempat berbeda yaitu Beureujuk, Ibrahim, M Rizal, Marzuki dan Yusliadi. 

Kemunculan Din Minimi terbilang mengejutkan. Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu muncul dengan tuntutan kesejahteraan pada Pemerintah Aceh.

Dia ingin di bawah kepemimpinan Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf, Aceh semakin sejahtera.

Selain itu, dia meminta pemerintah memperhatikan korban konflik, janda dan anak yatim korban konflik sepanjang 35 tahun lebih di Aceh.

Tuntutan itu disampaikan Din Minimi berulang kali. Terakhir, ketika kelompoknya terus diburu polisi, Din mengaku siap berperang. Dia bahkan menabuh genderang perang pada satuan polisi di Aceh.

“Kami tidak ganggu polisi. Jika kami terus diganggu, kami akan bertahan dan siap berperang. Tuntutan kami realistis, kami ingin kesejahteraan rakyat,” ujarnya kepada Kompas.com, baru-baru ini.  

Din terbilang pentolan gerakan bersenjata yang mudah dihubungi. Sejumlah wartawan bisa menelepon pria yang bersembunyi di hutan kawasan Aceh Timur dan Aceh Utara itu.

Sesekali, dia mencoba berpindah tempat ke Pidie dan kabupaten lainnya.

Tembak Mati TNI

Din Minimi dan kelompoknya diduga menembak mati dua anggota intel TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara pada 24 Maret 2015 silam di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.

Kedua personel TNI itu yakni Sersan Satu Indra dan Sersan Dua Hendri.

Di dekat jenazah yang ditemukan dalam kondisi telungkup dan hanya mengenakan celana dalam, ditemukan 12 selongsong peluru senapan jenis SS1 dan tiga selongsong M-16.

Sejumlah anak buah Din Minimi yang berhasil ditangkap belakangan mengaku bahwa mereka yang menembak kedua personel angkatan darat itu. Bahkan, saat ditembak, Din Minimi berada di kawasan pedalaman itu.

Keterangan bahwa Din Minimi terlibat dalam penembakan itu disampaikan Faisal alias Komeng, anggota Din Minimi yang telah ditangkap.

Dia merincikan, enam orang terlibat dalam penembakan saat matahari mulai membungkuk ke barat itu.

Tembakan pertama dilepaskan oleh Din Minimi, berikutnya oleh Azhar alias Bahar, lalu Alue, Abu Aziz, Zalfanir, Yusrizal dan terakhir Faisal. 

"Saat saya tembak keduanya telah tewas," ujarnya, saat rekontruksi penembakan itu di Mapolres Lhokseumawe, 6 Oktober 2015.

Lain pengakuan Faisal, lain pula pengakuan Din Minimi. Menurut Safaruddin dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Din Minimi tidak terlibat.

“Dia tidak terlibat penembakan TNI. Namun, dia mengaku bahwa menculik Ayah Mud, mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka di Aceh Utara,” ujar Safaruddin.

Din juga membantah langsung kepada sejumlah wartawan. Dia mengaku tidak pernah menembak anggota TNI itu.  

Pengejaran Din Minimi

Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi menyebutkan pihaknya telah menyita 15 pucuk senjata api dari kelompok Din Minimi. Belasan anggota Din Minimi sudah ditangkap dan kini menjalani proses hukum di Polres Aceh Timur, Pidie, Aceh Utara dan Polres Aceh Timur.

“Kami duga jumlah senjata mereka sekitar 15 pucuk lagi dari berbagai jenis. Anggotanya mungkin belasan orang. Kita terus buru dan tangkap dia (Din Minimi),” kata Kapolda.

Pria berkumis tebal ini menyebutkan pihaknya berkali-kali mengimbau agar Din Minimi dan kelompoknya menyerahkan diri. Jika tidak, sambung Kapolda, maka polisi terus memburu sampai ketemu seluruh kelompok bersenjata api itu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha W menyatakan, Din Minimi telah dilokalisir. 

“Dia berpindah dari hutan Aceh Timur ke perbatasan Aceh Utara. Kita terus memburunya sampai ketemu,” ujarnya.

Sepanjang dua bulan terakhir, polisi telah dua kali terlibat kontak tembak dengan Din Minimi. Namun, pria ini selalu lolos dari kejaran aparat keamanan di Aceh.

Ancaman Perdamaian

Pengamat Politik dan Terorisme dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Al Chaidar menyatakan, Din Minimi bukan seorang ideolog.

“Saya lihat mereka yang mau terlibat itu hanya soal finansial saja. Saya lihat dia (Din Minimi) bukan ideolog. Jadi, besar kemungkinan tak bisa mempengaruhi masyarakat secara masif,” ujar Al Chaidar.

Alumnus Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menyebutkan, dalam jangka panjang, Din Minimi bisa menganggu suasana damai Aceh yang telah berlangsung sepuluh tahun terakhir.

Aceh, sambung Chaidar setelah perang panjang telah berdamai dan wajib dipertahankan.

"Untuk itu, perlu upaya tegas mengakhiri kelompok ini. Bisa diselesaikan secara bijak dan melalui mekanisme hukum yang ada," ujarnya.

Jika kelompok itu terus dibiarkan, maka citra Aceh kian memburuk. Padahal, secara ekonomi, sambung Chaidar, Aceh perlu citra positif, agar investasi tumbuh dan masyarakat nyaman.

“Masyarakat kita sudah sangat trauma dengan suara senjata,” ucapnya.  

Din Minimi, bisa jadi bara konflik dalam situasi damai Aceh. Gubernur Aceh Zaini Abdullah menamsilkan Din Minimi layaknya orang buta. 

Orang buta, pasti tidak tahu membedakan warna hitam, merah dan lainnya. Ketika diberi tahu, barulah dia tahu jenis warna.

“Begitu pula dengan Din Minimi. Kita sudah ajak dialog, kita perbaiki semua tentang Aceh. Memperbaiki Aceh bukan dengan mengangkat senjata,” ujar gubernur.

Soal kelompok bersenjata, gubernur menyerahkan sepenuhnya pada aparat keamanan.

“Sudah jelas, memiliki senjata itu dilarang,” ucapnya.

Asisten III Pemerintah Aceh, Muzakkar, menyebutan, Pemerintah Aceh sudah merespons tuntutan Din Minimi.

Buktinya, Pemerintah Aceh telah memberikan bantuan biaya pendidikan untuk 110.000 anak yatim korban konflik dari jenjang SD-SMA. Mereka menerima bantuan pendidikan Rp 1,8 juta per tahun.

Dinas Sosial Aceh, sambung Muzakkar saban tahun merehab rumah kaum duafa Aceh sebanyak 500-1.000 unit rumah. Ditambah lagi, Pemerintah Aceh mengeluarkan program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) untuk 5,2 juta penduduk provinsi di ujung Pulau Sumatera itu.

“Soal bantuan untuk mantan kombatan juga terus digulirkan, misalnya melalui program pemberian bibit kakao, sawit dan lain sebagainya. Bahkan termasuk pemberian lahan,” ujarnya.

Meski Muzakkar memaparkan bantuan dengan nilai miliaran rupiah itu, hingga hari ini, Din Minimi memimpin rombongannya di hutan Aceh. Mereka masih memanggul senjata, menuntut kesejahteraan rakyat Aceh secara menyeluruh.

Ratusan polisi dan brimob dikerahkan ke Aceh Timur untuk menangkap kelompok ini.  


Kini, drama panjang belum berakhir. Publik masih menunggu bagaimana penanganan terhadap Din Minimi secara arif, bijaksana dan sedapat mungkin meminimalkan korban jiwa. Inilah kisah bara konflik di tanoh (tanah) Aceh. 

 Sumber: kompas.com

AMP - Kapolda Aceh Irjen Pol M. Husein Hamidi meminta masyarakat yang masih memiliki senjata api illegal untuk mengembalikan kepada pihak keamanan. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai oleh portalsatu.com usai membuka acara Kejurda Perbakin Aceh Timur, Jumat, 27 November 2015, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Siapapun saat ini yang masih memiliki senjata api yang tidak ada surat izin, kita minta untuk segera dikembalikan, baik kah kepada polisi dan TNI. Jika tidak kami pihak kepolisian akan mencari senjata itu bersama orang-orangnya,” ujar Kapolda Aceh.

Saat disinggung mengenai aksi Din Minimi, Kapolda Aceh enggan menyebut nama kelompok bersenjata tersebut.

“Saya tidak mau menyebut siapakah kelompok itu. Yang jelas mereka yang menggunakan senjata untuk memeras, menculik dan melakukan kekerasan lainnya itu terus akan kita buru sampai dapat,” kata Husein Hamidi.

Kapolda mengatakan pihaknya terus berupaya mengejar kelompok bersenjata bisa dituntaskan.

“Siapapun itu, kelompok bersenjata itu terus kita buru. Apalagi kelompok bersenjata yang saat ini sudah banyak laporan yang kita terima, mulai dari memeras, menculik dan kasus lainnya,” ujar Kapolda.[portalsatu]

AMP - Pernyataan mengejutkan disampaikan Nurdin Ismail alias Din Minimi terkait tertangkapnya Syahril alias Burak Buraq (18) warga Gampong Padang Kasap, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, yang diringkus  diringkus Polisi di Gampong Let Bener Kelipah, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, pada selasa (24/11) lalu.

Menurut Din Minimi, Burak bukanlah anggotanya seperti yang dibenarkan Kapolda Aceh, jika Buraq merupakan anggota Din Minimi yang bertugas menjaga sandera, dan dilengkapi senjata AK 47.

“Burak bukan anggota saya, jangan dikait-kaitkan dengan kelompok kami, dia itu masih anak kecil,” kata Din Minimi seperti dikutip dari  AJNN yang dihubungi via selulernya, Jum’at (27/11).Din Minimi

Din Minimi mengaku mengenal Burak, namun dia tidak pernah bergabung dengan kelompok kami.Saat ditanyai AJNN apa benar ayah Burak bergabung dengan kelompok Din Minimi, Nurdin membenarkan ayah Burak bergabung dengan kelompoknya.

“Benar, bang Bur (ayah Burak-red) bergabung dengan kelompok kami, saat ini bang Bur ada sama saya ini,” ujar Din Minimi menjawab AJNN

Menurut Din Minimi, kalau Burak bergabung dengan kelompoknya, dia (Burak-red) tidak mungkin sendiri ditangkap, karena anggotanya selalu bersama.

“Kalaupun ditangkap oleh polisi tidak mungkin sendiri yang tertangkap, sebab anggota saya selalu bersama,” cetus Nudin alias Din Minimi pimpinan kelompok bersenjata yang paling diburu penegak hukum itu.[httposindependent.com]

AMP - Direktur Eksplorasi dan Proyek Penemuan Baru Pertamina EP Nanang Abdul Manaf mengatakan, potensi minyak dan gas bumi di Provinsi Aceh masih cukup menjanjikan. Bahkan Nanang mengatakan, dunia migas Indonesia tidak bisa lepas dari Aceh, karena sumur pertama di Indonesia, yang berhasil mengeluarkan minyak berada di provinsi itu.

“Sumur pertama yang menghasilkan minyak itu adalah Telaga Said. Meskipun lokasinya di Sumatera Utara, namun struktur di bawahnya mencapai wilayah Aceh,” ujarnya.

Menurut dia, selain sumur Telaga Said, Pertamina EP juga mempunyai lapangan produksi migas yaitu Rantau Field yang ditemukan pada 1941, yang terletak di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

“Hal ini menunjukkan bahwa potensi Aceh terhadap keberadaan energi cukup memungkinkan,” ujar Nanang dalam kuliah umum di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Aceh, Kamis (26/11/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Nanang juga menjelaskan tentang siklus kegiatan industri hulu migas mulai dari seismik hingga sumur memasuki masa akhir (abandonment).

Setelah suatu lapangan memasuki fase penurunan (decline) yang tinggi, dan terjadi terus menerus, lanjutnya, maka harus dicari struktur baru untuk kembali menghasilkan produksi migas.

“Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka struktur tersebut mengalami ‘abandonment’. Sama seperti Field Rantau yang sudah berusia lebih dari 70 tahun, apabila tidak dilakukan upaya eksplorasi maka tidak menutup kemungkinan lapangan tersebut akan ditutup,” katanya.

Dalam kuliah umum bertajuk “Prospektif Migas di Aceh dari Prespektif Ilmu Kebumian” tersebut, Nanang juga memaparkan, produksi minyak mentah Indonesia saat ini berkisar 800.000 barel per hari.

Dengan total cadangan minyak hanya 3,9 miliar barel, maka dengan produksi konstan sekitar 800.000 barel per hari, cadangan bakal habis 11 tahun lagi.

“Hal tersebut bisa terjadi, dengan catatan tidak ada lagi kegiatan eksplorasi yang menemukan cadangan baru. Oleh karena itu, eksplorasi menjadi bagian yang sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan terhadap energi,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut juga ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pertamina EP dan Fakultas Teknik Geologi Universitas Syiah Kuala.

MoU berisi kesempatan bagi para mahasiswa Universitas Syiah Kuala melakukan kerja praktik di wilayah kerja Pertamina EP.

Dekan Fakultas Teknik Geologi Universitas Syiah Kuala Mirza Irwansyah mengatakan, melalui kerja praktik, maka para mahasiswa dapat mengenal kegiatan industri migas secara langsung dan menambah ilmu pengetahuan terkait industri migas.[harianaceh]

AMP - Kita berharap, pewartaan yang menyebut beberapa nama aneuk muda terkait uang dalam jumlah yang amat besar tidaklah nyata adanya. Kita harap itu sebatas dugaan belaka dan semata untuk memaskan mesin Pilkada 2017.

Soalnya, untuk memacu semangat, butuh anak muda sebagai teladan. Hampir semua tokoh pergerakan atau perubahan menjadikan orang muda sebagai panutan. Soekarno misalnya, punya ungkapan dasyat terkait pemuda. Jika ungkapan itu dibaca maka gairah perubahan kembali mendidih.

Hasan Tiro, dalam melakukan revolusi mental, juga punya sosok aneuk muda yang diposisikan sebagai teladan. Bahkan contoh anak muda yang hidup nyata. Namanya Tengku Chiek Ma’at. Siapa dia?

Usia Tengku Chiek Ma’at masih amat muda belia, 16 tahun. Meski masih sangat muda, keberadaannya sudah menggetarkan Belanda. Karena itu, Belanda sangat ingin pemuda ini takluk. Dan, Belanda yakin, Teungku Chiek Ma’at bisa dibujuk, dirayu, disogok dengan segenap kemuliaan dan kemewahan.

Bagaimana gambaran pemuda yang dikagumi Hasan Tiro itu? Adakah pemuda yang berpenampilan gembel gaya aktifis dulu, atau pemuda parlente atau sosok aktivis wangi?

Menurut Hasan Tiro, mengutip penuturan panglima serdadu Belanda, H. J. Schrnidt, Tengku Chiek Ma’at adalah lelaki berkulit putih, tampan, dan bercitarasa bangsawan.

Citarasa bangsawan itu juga bisa dilihat dari pakaiannya. Teungku Chiek Ma’at saat syahid ditemukan bercelana hitam berhias kasab perak, berbaju hitam dengan kancing emas. Dan juga memakai tengkulok.

Mengapa Hasan Tiro kagum? Jawabannya karena Tengku Chiek Ma’at tidak bisa ditaklukkan oleh Belanda dengan ragam rayuan dan sogokan yang oleh Belanda disebut kehidupan mewah dan mulia.

Teungku Chiek Ma’at tidak bersedia tunduk dengan rayuan Belanda. Pemuda belia ini lebih memilih syahid ketimbang menyerah kepada kesenangan yang disuguhkan Belanda.

Itulah yang membuat Hasan Tiro kagum, seorang anak muda yang belum merasakan cara hidup bersenang-senang tapi sudah sangat paham bagaimana memilih mati secara mulia.

“Teungku Tjhik Ma’at di Tiro reubah dalam mideuën prang di Aluë Bhôt dalam glé Tangsé, bak uroë 9 buleuën Désèmbèr, 1911. Wali Nanggroë Atjèh njang keuneuleuëh njoë, ureuëng muda balia njang barô umu 16 thôn njan, njang hana meu geuteumeung hudép lom, geu tukri maté lagèë pahlawan bansa.”

Pada akhirnya Hasan Tiro menyimpulkan tentang sosok aneuk muda bernama Teungku Chiek Ma’at.

“Bak aneuk muda Atjèh njoë ka meusapat bandum anasir keubeusaran, keubeuranian, keuseutiaan, tanggông djaweuëb dan peungorbanan, hana lom meugeuteumeung hudép, teutapi geutukri maté deungon keumuliaan njang sép keu geutanjoë bandum ban saboh bansa. Njoëkeuh saboh simbôl heroisme njang hana teuladan dalam seudjarah dônja. Njoëkeuh rupa karakter Atjèh njang sampôrna!,” tulis Hasan Tiro di dalam bukunya Atjeh Bak Mata Donja.

Jadi, sangat wajar jika saat ini kita terkejut setiap kali mendapatkan berita yang menyebut anak muda di dalamnya dengan berita-berita yang mengiris hati. Ini semua karena kita tidak ingin percaya. Kita masih sangat ingin ada anak-anak muda tiroisme yang menjadi teladan di dalam perbaikan Aceh.

Senang atau tidak senang, tiroismelah yang menjadi pemicu perubahan di Aceh. Karena itu, suka atau tidak suka, mata publik akan terus mengawasi gerak gerik anak muda tiroisme dan bila ada yang dapat dipahami telah tercela moral dan etika maka wajar publik “mengamuk.” []

Renungan Samping (Resam)
 Oleh: Risman A Rachman [Dikutip: acehtrend.co]

Aceh Singkil - Wakil Ketua II DPRK Aceh Singkil, Yuli Hardin.S.Ag, mengatakan Fraksi Sepakat dan Fraksi Demokrat Perubahan di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, dipastikan keduanya akan dibubarkan.
 
Yulihardin menjelaskan setelah dua fraksi itu bubar, maka di DPRK Aceh Singkil tinggal dua fraksi, yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi Amanah," ujar Yulihardin kepada acehterkini, Kamis (26/11/2015) di Aceh Singkil.

Dijelaskannya, untuk anggota dewan yang selama ini telah tergabung baik itu ke dalam Fraksi Sepakat ataupun ke Fraksi Demokrat Perubahan, kepada mereka diberi 2 pilihan ingin bergabung ke Fraksi Golkar atau bergabung dengan Fraksi Amanah.

Yulihardin menambahkan, dibubarkannya kedua Fraksi tersebut dikarenakan pada, Rabu (25/11/2015) pihaknya yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota dewan melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Kantor Gubernur Aceh guna menyelesaikan polemik di DPRK Aceh Singkil.

"Setelah unsur pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil melakukan konsultasi dengan Biro hukum Kantor Gubernur Aceh maka lahirlah  kesimpulan pembentukan Fraksi Sepakat pada tanggal 30 Oktober 2015 lalu dalam sidang Paripurna dinilai belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 pasal 31 ayat 9," jelas Yulihardin.

Dikatakannya, berdasarkan aturan tersebut maka pihak dewan juga tidak diperkenankan untuk membentuk fraksi baru. Akibatnya keberadaan Fraksi Sepakat yang baru dibentuk dalam sidang paripurna di DPRK Aceh Singkil, dinilai batal demi hukum.

Menyangkut Fraksi Demokrat Perubahan, yang keanggotaanya telah berkurang pasca dua anggota dewan dari Partai Nasdem mengundurkan diri sehingga keberadaan Fraksi Demokrat Perubahan dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk menjadi sebuah fraksi.

Untuk itu, kata Yulihardin, sesuai hasil konsultasi dengan Biro Hukum Kantor Gubernur untuk Fraksi Demokrat Perubahan juga dinyatakan harus dibubarkan hal itu dikarenakan, Fraksi Demokrat Perubahan sudah tidak memenuhi syarat untuk menjadi sebuah Fraksi lantaran telah mengalami kekurangan kursi. (AT)

AMP - LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, penyimpangan penggunaan dana desa masih terus terjadi di Provinsi Aceh.

Koordinator MaTA Alfian di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, apabila dana tersebut dicairkan tidak sesuai aturan hukum, maka pengunaannya tidak tepat sasaran dan tingkat pemahaman tata cara pengelolaan dana desa masih lemah.

"Sampai hari ini, tingkat pemahaman tata cara pengelolaan keuangan dana desa dan administrasi masih sangat lemah, bahkan masih ada di tingkat desa dan kecamatan yang mengeluarkan kebijakan yang tidak punya dasar aturan hukum untuk pengalihan dana desa," ujar Alfian.

Alfian menambahkan, hal yang sangat krusial terjadi di salah satu desa di Kabupaten Simeulu, yaitu dana desa tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor kepala desa setempat dan hal tersebut telah menyalahi aturan.

Ia berharap Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) di tingkat provinsi dan kabupaten dan kota agar terus melakukan evaluasi penggunaan dana desa tersebut karena peluang-peluang penyimpangan masih terus terjadi.

"Badan Pemberdayaan Masyarakat harus berperan penting untuk melakukan evaluasi penggunaan dana desa, karena sangat banyak terjadinya penyimpangan. Selain itu, juga harus memberikan penguatan kapasitas kepala desa yang dilakukan secara konkrit," tutur Alfian.

Tambahnya, terkait pennyalahgunaan dana desa tersebut, MaTA telah menerima laporan dari masyarakat sebanyak 10 kasus, yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Aceh Besar, Nagan Raya dan Simeulu.

Alfian berharap, pengunaan dana desa tersebut harus tepat sasaran dan diperuntukkan membangun desa, dalam penggunaannya jangan sampai terjadinya mark up serta membuat kegiatan yang fiktif.

"Kita sangat berharap Badan Pemberdayaan Masyarakat bisa membuat tempat konsultasi, sehingga kepala desa bisa berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Begitu juga aparat kepolisian dan kejaksaan penting terlibat untuk mencegah penyalahgunaan penggelolaan dana desa," ungkap Alfian.[] 

sumber: antaranews.com

AMP - Seekor gajah sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) dilaporkan mati di kawasan Desa Sumberbatu, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Kamis (26/11) pagi.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho di Meulaboh, Kamis mengatakan, pihak kepolisian masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat secara nyata bentuk dan kondisi gajah sumatera yang ditemukan mati oleh warga sekitar.

"Benar ada gajah mati di Sumberbatu, saat ini Kapolsek Meureubo bersama penyidik sudah turun dan masih berada di TKP,"sebutnya.

Hal senada juga diutarakan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Aceh Barat Ir Nasrita, bahwa kematian seekor gajah ini sudah disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

"Kita sudah menyampaikan kepada BKSDA dan mereka sudah turun bersama pihak kepolisian. Nanti setelah semuanya selesai barulah dapat kita ketahui penyebab kematian gajah ini,"katanya menambahkan.

Sumber : antara
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget