AMP - Kapolda Aceh Irjen Pol M. Husein Hamidi meminta masyarakat yang masih memiliki senjata api illegal untuk mengembalikan kepada pihak keamanan. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai oleh portalsatu.com usai membuka acara Kejurda Perbakin Aceh Timur, Jumat, 27 November 2015, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Siapapun saat ini yang masih memiliki senjata api yang tidak ada surat izin, kita minta untuk segera dikembalikan, baik kah kepada polisi dan TNI. Jika tidak kami pihak kepolisian akan mencari senjata itu bersama orang-orangnya,” ujar Kapolda Aceh.
Saat disinggung mengenai aksi Din Minimi, Kapolda Aceh enggan menyebut nama kelompok bersenjata tersebut.
“Saya tidak mau menyebut siapakah kelompok itu. Yang jelas mereka yang menggunakan senjata untuk memeras, menculik dan melakukan kekerasan lainnya itu terus akan kita buru sampai dapat,” kata Husein Hamidi.
Kapolda mengatakan pihaknya terus berupaya mengejar kelompok bersenjata bisa dituntaskan.
“Siapapun itu, kelompok bersenjata itu terus kita buru. Apalagi kelompok bersenjata yang saat ini sudah banyak laporan yang kita terima, mulai dari memeras, menculik dan kasus lainnya,” ujar Kapolda.[portalsatu]
“Siapapun saat ini yang masih memiliki senjata api yang tidak ada surat izin, kita minta untuk segera dikembalikan, baik kah kepada polisi dan TNI. Jika tidak kami pihak kepolisian akan mencari senjata itu bersama orang-orangnya,” ujar Kapolda Aceh.
Saat disinggung mengenai aksi Din Minimi, Kapolda Aceh enggan menyebut nama kelompok bersenjata tersebut.
“Saya tidak mau menyebut siapakah kelompok itu. Yang jelas mereka yang menggunakan senjata untuk memeras, menculik dan melakukan kekerasan lainnya itu terus akan kita buru sampai dapat,” kata Husein Hamidi.
Kapolda mengatakan pihaknya terus berupaya mengejar kelompok bersenjata bisa dituntaskan.
“Siapapun itu, kelompok bersenjata itu terus kita buru. Apalagi kelompok bersenjata yang saat ini sudah banyak laporan yang kita terima, mulai dari memeras, menculik dan kasus lainnya,” ujar Kapolda.[portalsatu]
loading...
Post a Comment