AMP - GeRAK Aceh menilai mutasi para pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh kemarin tidak proporsional. Menurut GeRAK, ini bukan mutasi yang mampu mendongkrak kerja ke arah lebih baik, tapi bongkar pasang jabatan yang indikatornya tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan.
“Pola bongkar pasang jabatan di tubuh SKPA oleh Gubernur Aceh seperti orang main ‘petak umpet’ atau dalam bahasa Aceh ‘meu'èn pét-pét’, di mana cara yang dipakai secara sembunyi-sembunyi dan bukan berdasarkan indikator performa berbasis kinerja,” ujar Askhalani, Koordinator Badan Pekerja GeRAK Aceh melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Selasa, 17 November 2015.
Berdasarkan hasil kajian GeRAK Aceh, bongkar pasang jabatan kali ini tidak akan menjawab tantangan kerja dan anggaran yang direncanakan dalam APBA. Akan tetapi, kata Askhalani, malah akan muncul kegaduhan yang efeknya menimbulkan kerja yang tidak berorientasi pada kinerja, tetapi hanya untuk menghabiskan anggaran semata.
“Dan ini sangat berbahaya, karena yang akan muncul di akhir (tahun) adalah potensi korupsi, apalagi sebagaian Kepala SKPA yang diganti belum pernah menunjukkan prestasi yang mumpuni dalam bidang reformasi birokrasi dan anggaran,” kata Askhalani.
Gerak Aceh mencatat, bongkar pasang di Bappeda, Bapedalda, Distamben, Baimprom, BPM, Cipta Karya, dan beberapa SKPA lain dipastikan tidak akan mampu menjawab tantangan yang ada.
“Konon lagi yang ditempatkan belum menunjukkan kerja yang baik dalam anggaran, baik saat menjabat di dinas lain maupun pada jabatan baru, dan ini menunjukkan bahwa gonta-ganti kabinet tidak akan membawa pengaruh yang baik dalam mendorong kerja-kerja yang diharapkan,” ujarnya.
Berkaca dari persoalan tersebut, kata Askhalani, seharusnya Gubernur Aceh dalam merombak kabinetnya melihat indikator performance, berbasis kinerja, dan capaian atau keberhasilan yang sudah dilaksanakan SKPA yang memang mampu menjawab harapan publik.
“Tapi ini kebalikan, mereka yang tidak bekerja baik masih diberikan jabatan dan diganti dengan yang juga tidak menunjukkan kerja yang baik. Pola itu akan menimbulkan kegaduhan dan tidak menjawab tantangan dan harapan publik,” kata Askhalani.
Seharusnya, Askhalani melanjutkan, Gubernur Aceh dalam mengganti kabinetnya berorientasi untuk capaian kerja yang mumpuni. Jika ada Kepala SKPA yang kinerjanya tidak baik dan proporsionalnya tak tepat, kata dia, mestinya diganti dengan orang yang berkinerja bagus.
“Bukan gonta-ganti atau bongkar pasang jabatan yang (seperti) ini, tidak akan menjawab tantangan atas implimentasi perencanaan anggaran dan implimentasi anggaran APBA yang sedang berjalan serta untuk anggaran tahun 2016,” ujar Askhalani.[portalsatu]
“Pola bongkar pasang jabatan di tubuh SKPA oleh Gubernur Aceh seperti orang main ‘petak umpet’ atau dalam bahasa Aceh ‘meu'èn pét-pét’, di mana cara yang dipakai secara sembunyi-sembunyi dan bukan berdasarkan indikator performa berbasis kinerja,” ujar Askhalani, Koordinator Badan Pekerja GeRAK Aceh melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Selasa, 17 November 2015.
Berdasarkan hasil kajian GeRAK Aceh, bongkar pasang jabatan kali ini tidak akan menjawab tantangan kerja dan anggaran yang direncanakan dalam APBA. Akan tetapi, kata Askhalani, malah akan muncul kegaduhan yang efeknya menimbulkan kerja yang tidak berorientasi pada kinerja, tetapi hanya untuk menghabiskan anggaran semata.
“Dan ini sangat berbahaya, karena yang akan muncul di akhir (tahun) adalah potensi korupsi, apalagi sebagaian Kepala SKPA yang diganti belum pernah menunjukkan prestasi yang mumpuni dalam bidang reformasi birokrasi dan anggaran,” kata Askhalani.
Gerak Aceh mencatat, bongkar pasang di Bappeda, Bapedalda, Distamben, Baimprom, BPM, Cipta Karya, dan beberapa SKPA lain dipastikan tidak akan mampu menjawab tantangan yang ada.
“Konon lagi yang ditempatkan belum menunjukkan kerja yang baik dalam anggaran, baik saat menjabat di dinas lain maupun pada jabatan baru, dan ini menunjukkan bahwa gonta-ganti kabinet tidak akan membawa pengaruh yang baik dalam mendorong kerja-kerja yang diharapkan,” ujarnya.
Berkaca dari persoalan tersebut, kata Askhalani, seharusnya Gubernur Aceh dalam merombak kabinetnya melihat indikator performance, berbasis kinerja, dan capaian atau keberhasilan yang sudah dilaksanakan SKPA yang memang mampu menjawab harapan publik.
“Tapi ini kebalikan, mereka yang tidak bekerja baik masih diberikan jabatan dan diganti dengan yang juga tidak menunjukkan kerja yang baik. Pola itu akan menimbulkan kegaduhan dan tidak menjawab tantangan dan harapan publik,” kata Askhalani.
Seharusnya, Askhalani melanjutkan, Gubernur Aceh dalam mengganti kabinetnya berorientasi untuk capaian kerja yang mumpuni. Jika ada Kepala SKPA yang kinerjanya tidak baik dan proporsionalnya tak tepat, kata dia, mestinya diganti dengan orang yang berkinerja bagus.
“Bukan gonta-ganti atau bongkar pasang jabatan yang (seperti) ini, tidak akan menjawab tantangan atas implimentasi perencanaan anggaran dan implimentasi anggaran APBA yang sedang berjalan serta untuk anggaran tahun 2016,” ujar Askhalani.[portalsatu]
loading...
Post a Comment