Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky. |
AMP - Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky menyoroti kebijakan mutasi pada jajaran satuan kerja Pemerintah Aceh yang dilakukan Gubernur Zaini Abdullah.
Dia menilai, mutasi di akhir tahun ini akan berdampak kontraproduktif terhadap sistim perencanaan pembangunan Aceh tahun 2016.
"Sungguh di luar dugaan. Di situasi seperti sekarang gubernur malah berani melakukan mutasi. Ini konyol dan pantas diindikasikan sebagai kebijakan 'pungo'," ujar Iskandar, dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (16/11/2015).
Dijelaskan, hingga Desember mendatang Pemerintah Aceh sudah harus menyiapkan dokumen KUA/PPAS untuk dilakukan pembahasan bersama DPRA.
Untuk melakukannya dibutuhkan tim dan manajemen solid agar menghasilkan rumusan rencana kerja jitu bagi upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Padahal sudah sejak lama desakan mutasi disuarakan. Tapi kenapa baru dilakukan di saat rawan seperti sekarang ini? Saya khawatir ini akan merusak perencanaan 2016," tegasnya.
Menurut Iskandar, kebijakan mutasi mestinya dilakukan dengan pertimbangan matang dan tidak boleh secara asal-asalan.
Apalagi jika mutasi yang terjadi justru akan merusak tata kelola perencanaan pembangunan daerah ini.
"Selama ini kan keseringan begitu. Mutasi dilakukan tidak berdasarkan evaluasi yang komprehensif, sehingga perbaikan yang diharapkan justru tidak terjadi," ulasnya.(aceh.tribunnews.com)
Dia menilai, mutasi di akhir tahun ini akan berdampak kontraproduktif terhadap sistim perencanaan pembangunan Aceh tahun 2016.
"Sungguh di luar dugaan. Di situasi seperti sekarang gubernur malah berani melakukan mutasi. Ini konyol dan pantas diindikasikan sebagai kebijakan 'pungo'," ujar Iskandar, dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (16/11/2015).
Dijelaskan, hingga Desember mendatang Pemerintah Aceh sudah harus menyiapkan dokumen KUA/PPAS untuk dilakukan pembahasan bersama DPRA.
Untuk melakukannya dibutuhkan tim dan manajemen solid agar menghasilkan rumusan rencana kerja jitu bagi upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Padahal sudah sejak lama desakan mutasi disuarakan. Tapi kenapa baru dilakukan di saat rawan seperti sekarang ini? Saya khawatir ini akan merusak perencanaan 2016," tegasnya.
Menurut Iskandar, kebijakan mutasi mestinya dilakukan dengan pertimbangan matang dan tidak boleh secara asal-asalan.
Apalagi jika mutasi yang terjadi justru akan merusak tata kelola perencanaan pembangunan daerah ini.
"Selama ini kan keseringan begitu. Mutasi dilakukan tidak berdasarkan evaluasi yang komprehensif, sehingga perbaikan yang diharapkan justru tidak terjadi," ulasnya.(aceh.tribunnews.com)
loading...
Post a Comment