AMP - Sejumlah elemen sipil di Melaboh Sabtu, (28/11/2015) mengeluarkan pernyataan sikap, mendesak Jokowi Center Aceh (JCA) dibubarkan. Hal ini akibat sikap yang dianggap membungkam kebebasan berekpresi yang dilakukan Koordinator JCA Teuku Neta Firdaus yang melaporkan dua warga Aceh Barat ke polisi pada Kamis, (26/11/2015) lalu, karena diduga menyebar kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Fitriadi Lenta yang merupakan juru bicara elemen sipil dalam pernyataan sikapnya mengatakan, demokrasi di Aceh harus diselamatkan, pembungkaman harus dilawan. Dia mengatakan sikap Teuku Neta Firdaus terlalu tendensius.
“Pelaporan ke polisi merupakan bentuk pembungkaman demokrasi dan pengangkangan Hak Asasi Manusia (HAM), kami mendesak Jokowi Center Aceh dibubarkan, karena disinyalir cenderung dijadikan alat intimidasi warga,” kata Fitriadi dalam konferensi pers di sebuah kafe di Meulaboh Sabtu, (28/11/2015) kemarin.
Lanjut Fitriadi, terkait dengan surat edaran Kapolri tentang ujaran kebencian (hate speech), agar dalam pelaksanaannya tidak berpotensi disalahgunakan.
Terkait pelaporannya terhadap dua warga Aceh Barat berinisial SB alias Ay, warga Meulaboh yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama dan TNN warga Meulaboh, Kecamatan Meureubo, Teuku Neta Firdaus membantah itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi.
“Pelaporan yang saya lakukan ini bukanlah untuk membungkam demokrasi dan kebebasan berpendapat, akan tetapi untuk mencegah kemungkaran,” kata Neta seperti dikutip juangnews.com dari sebuah media lokal di Aceh terbitan Minggu, (28/11/2015).
Sementara terkait desakan elemen sipil untuk membubarkan JCA, Neta menanggapinya dengan santai.
“Silahkan, itu adalah bagian dari demokrasi dan kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara,” pungkas Neta.[juangnews]
Fitriadi Lenta yang merupakan juru bicara elemen sipil dalam pernyataan sikapnya mengatakan, demokrasi di Aceh harus diselamatkan, pembungkaman harus dilawan. Dia mengatakan sikap Teuku Neta Firdaus terlalu tendensius.
“Pelaporan ke polisi merupakan bentuk pembungkaman demokrasi dan pengangkangan Hak Asasi Manusia (HAM), kami mendesak Jokowi Center Aceh dibubarkan, karena disinyalir cenderung dijadikan alat intimidasi warga,” kata Fitriadi dalam konferensi pers di sebuah kafe di Meulaboh Sabtu, (28/11/2015) kemarin.
Lanjut Fitriadi, terkait dengan surat edaran Kapolri tentang ujaran kebencian (hate speech), agar dalam pelaksanaannya tidak berpotensi disalahgunakan.
Terkait pelaporannya terhadap dua warga Aceh Barat berinisial SB alias Ay, warga Meulaboh yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama dan TNN warga Meulaboh, Kecamatan Meureubo, Teuku Neta Firdaus membantah itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi.
“Pelaporan yang saya lakukan ini bukanlah untuk membungkam demokrasi dan kebebasan berpendapat, akan tetapi untuk mencegah kemungkaran,” kata Neta seperti dikutip juangnews.com dari sebuah media lokal di Aceh terbitan Minggu, (28/11/2015).
Sementara terkait desakan elemen sipil untuk membubarkan JCA, Neta menanggapinya dengan santai.
“Silahkan, itu adalah bagian dari demokrasi dan kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara,” pungkas Neta.[juangnews]
loading...
Post a Comment